BAB V

 

 

SITUASI SUMBER DAYA KESEHATAN

 

 

 

 

 

 

Salah satu kunci keberhasilan dalam pencapaian pembangunan kesehatan yang optimal antara lain pelaksanaan manajemen sumber daya manusia yang baik sebagai pelaksana program kesehatan, baik secara kualitas maupun kuantitas. Beberapa aspek yang memerlukan perhatian di bidang kesehatan adalah aspek perencanaan tenaga, aspek produksi dan aspek pemanfaatan tenaga. Hal-hal yang menyangkut sumber daya kesehatan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan meliputi : Tenaga Kesehatan, Sarana Kesehatan, Perbekalan Kesehatan, Pembiayaan Kesehatan, Pengelolaan Kesehatan serta Penelitian dan Pengembangan Kesehatan.

Persebaran keberadaan sumber daya kesehatan di Jawa Tengah perlu diupayakan dalam jarak jangkauan yang cukup efisien dengan permasalahan kesehatan masyarakat yang dilayani. Gambaran keadaan sumber daya kesehatan di Jawa Tengah adalah sebagai berikut :

1.    Pertumbuhan Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Puskesmas Keliling yang merupakan fasilitas kesehatan pemerintah terdepan, dari tahun ke tahun meningkat jumlahnya dan telah tersebar di seluruh wilayah Jawa Tengah yaitu di setiap kecamatan. Tahun 2001 jumlah Puskesmas mengalami kenaikan dari 856 menjadi 858, dengan ratio Puskesmas terhadap 100.000 penduduk sebesar 2,79, artinya setiap Puskesmas melayani sekitar 35.842 penduduk. Sedangkan Puskesmas Pembantu juga mengalami kenaikan dari 1.827 menjadi 1.864, hal ini bisa disebabkan perlunya jangkauan pelayanan kesehatan yang lebih luas. Jumlah Puskesling mengalami penurunan dari 760 menjadi 733. Dari 858 Puskesmas tersebut, 198 (0,23 %) diantaranya merupakan Puskesmas dengan tempat tidur/Rawat Inap dengan 2.761 tempat tidur.

 

Beberapa Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat/UKBM utama yang berkembang di Jawa Tengah adalah Posyandu dengan jumlah 46.388, Polindes 4.424 dan Pos Obat Desa ( POD ) sebanyak 4.301. Posyandu yang merupakan jenis UKBM paling memasyarakat, dalam upaya mengem-bangkan kualitasnya telah dilakukan pengelompokkan posyandu menjadi posyandu pratama, madya, purnama dan mandiri. Posyandu pratama merupakan posyandu dengan kualitas paling rendah dan dalam status mengambang. Sedangkan posyandu mandiri merupakan posyandu yang sudah berjalan teratur, cakupannya tinggi dan telah mengembangkan Dana Sehat lebih dari 50% KK menjadi anggotanya. Gambaran perkembangan rata-rata jumlah penduduk yang memperoleh pelayanan puskesmas dari tahun 1999 sampai dengan tahun 2001 di Propinsi Jawa Tengah dapat dilihat pada grafik berikut :

Sumber : Kompilasi Data Profil Kesehatan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah Tahun 2001

Sedangkan grafik perkembangan sarana pelayanan kesehatan dasar (Puskesmas, Peskesmas Pembantu/Pustu dan Puskesling) sebagai  berikut :

Sumber : Kompilasi Data Profil Kesehatan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah Tahun 2001

 

2.    Pelayanan Rujukan di Jawa Tengah dilaksanakan oleh 80 Rumah Sakit (tabel 22 & 23), yang terdiri dari 49 Rumah Sakit Umum, 7 Rumah Sakit Jiwa dan 24 Rumah Sakit Khusus (21 Rumah Sakit Bersalin/RS Ibu dan Anak, 3 Rumah Sakit Khusus Lain). Rumah Sakit Umum menurut kepemilikannya terdiri dari 2 RSU Depkes, 38 RSU Pemda dan 9 RSU milik ABRI serta 73 RSU Swasta. Adapun daya tampung rumah sakit menurut jenisnya sebagai berikut :

Ä      Rumah Sakit Umum Pemerintah                         : 8.989 tempat tidur.

Ä      Rumah Sakit Umum Swasta                                : 6.759 tempat tidur.

Ä      Rumah Sakit Jiwa Pemerintah & Swasta            : 1.408 tempat tidur.

Ä      Rumah Sakit Khusus Pemerintah & Swasta       :    920 tempat tidur.

Dibandingkan pada tahun 2001, terjadi pengurangan/perubahan status Rumah Sakit Khusus yaitu Rumah Sakit Khusus Tugurejo Semarang menjadi Rumah Sakit Umum Pemerintah.

 

Distribusi Rumah Sakit menurut Jenisnya

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Di Propinsi Jawa Tengah Tahun 2001

3.      Untuk memenuhi kebutuhan pasar tenaga dan meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia dalam bidang pelayanan kesehatan, beberapa institusi pendidikan menengah dan pendidikan tinggi telah didirikan di Jawa Tengah.

Perkembangan jumlah Institusi Pendidikan Tenaga Kesehatan (Diknakes) di Jawa Tengah dari tahun 1999 sampai tahun 2001 adalah sebagai berikut :

No

Nama Institusi

1999

2000

2001

1

Keperawatan

42

43

44

2

Kebidanan

7

7

13

3

ATRO / RR

2

2

2

4

Kesehatan Gigi

1

1

1

5

Gizi

3

3

3

6

Kesehatan Lingkungan

6

5

5

7

OT

1

1

1

8

Fisioterapi

3

3

3

9

APIKES

3

3

4

10

AKFAR

2

2

2

11

AKAFARMA

3

3

3

12

AAK

4

4

4

13

ARO

1

1

1

14

ATEM

2

2

2

15

SPK

5

4

2

16

SMF

4

4

4

17

SMAK

2

2

2

 

Dari tahun 1999 sampai tahun 2001, jumlah institusi Diknakes secara umum tetap. Perubahan kenaikan dan penurunan hanya terjadi pada beberapa institusi. Perubahan kenaikan jumlah terjadi pada akademi keperawatan (tahun 2000 dan 2001 naik 2 % atau pertambahan 1 institusi tiap tahun), akademi kebidanan (tahun 2001 naik 85 % atau bertambah 6 institusi, hal ini antara lain disebabkan adanya perubahan SPK menjadi akademi kebidanan), Apikes (naik 2 % pada tahun 2001).  Sedangkan penurunan jumlah institusi terjadi pada Kesehatan Lingkungan (tahun 2000 turun 16 % atau berkurang 1 institusi) dan SPK (tahun 2000, turun 20 % atau berkurang 1 institusi, dan tahun 2001, turun 50 % atau berkurang 2 institusi, penyebabnya antara lain karena terjadi perubahan SPK menjadi akademi kebidanan), seperti terlihat pada grafik berikut ini :

Sumber : Subdin Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah Th. 2001

 

Sedangkan perkembangan jumlah pendaftar dan persentase kenaikan dan penurunan (%+/-) Institusi Diknakes di Jawa Tengah dari tahun 1999-2001 sebagai hasil DIPENSUMARU Diknakes sebagai berikut :

No

Nama Institusi

1999

2000

% +/-

2001

% +/-

1

Keperawatan

9813

7253

(26)

6167

(15)

2

Kebidanan

3005

3963

32

3739

(6)

3

ATRO / RR

798

591

(26)

336

(43)

4

Kesehatan Gigi

150

97

(35)

85

(12)

5

Gizi

576

435

(25)

416

(4)

6

Kesehatan Lingkungan

452

144

(68)

291

102

7

OT

156

145

(7)

147

1.4

8

Fisioterapi

519

430

(17)

391

(9)

9

APIKES

435

175

(60)

294

68

10

AKFAR

265

195

(26)

213

9

11

AKAFARMA

218

147

(33)

177

20

12

AAK

376

249

(34)

362

45

13

ARO

61

52

(15)

85

64

14

ATEM

136

69

(49)

75

9

15

SPK

1103

418

(62)

147

(65)

16

SMF

1205

1323

10

1254

(5)

17

SMAK

275

235

(15)

324

38

 

Jumlah Total

19.543

15.921

(19)

14.503

(8.9)

Berdasarkan jumlah pendaftar dari semua institusi yang ada di Jawa Tengah, pada tahun 2000 terjadi penurunan sebesar 19% dibandingkan tahun 1999. Penurunan terbesar terjadi di Kesehatan Lingkungan (68%), SPK (62%) dan APIKES (60%). Kenaikan hanya terjadi pada 2 institusi yaitu Kebidanan (32%) dan SMF (10%).

Demikian pula yang terjadi pada tahun 2001, juga terjadi penurunan jumlah pendaftar sebesar 8,9% dibandingkan tahun 2000.Penurunan terbesar di SPK (65%), ATRO/RR (43%) dan Kebidanan (15%) dan kenaikan pendaftar ada di 9 institusi, dengan kenaikan terbesar di Kesehatan Lingkungan (102%), APIKES (68%) dan ARO (64%).

Gambaran Perkembangan jumlah pendaftar (jumlah total) Institusi Diknakes di Jawa Tengah dari tahun 1999-2001 sebagai hasil DIPENSUMARU Diknakes, sebagai berikut :

Sumber : Subdin Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah tahun 2001

 

3.      Guna lebih meningkatkan keberhasilan pelayanan kesehatan masyarakat, pelayanan laboratorium sudah saatnya dikembangkan pembinaannya. Penegakan diagnose dengan laboratorium akan meningkatkan ketepatan hasil diagnose dan diharapkan akan membantu dalam penyembuhan penyakit. Di Jawa Tengah telah ada 71 laboratorium klinik yang terdiri dari 1 Balai Laboratorium Kesehatan milik Pusat, 3 laboratorium milik Pemda dan 67 laboratorium swasta. Rata-rata setiap laboratorium melayani 442.907 penduduk. Dibandingkan tahun 2000 terjadi penurunan jumlah laboratorium kesehatan sebanyak 1 buah sehingga jumlah masyarakat yang memperoleh pelayanan menjadi lebih banyak. Penyebaran laboratorium masih menunjukkan kecenderungan mengikuti tingkat ekonomi dan pendidikan masyarakat.

 

4.      Pengelolaan Obat  Sektor Pemerintah

Tujuan efektifitas dan efisiensi pengelolaan obat adalah untuk menjamin ketersediaan obat sesuai dengan kebutuhan masyarakat baik kualitas maupun kuantitas, meningkatkan pemerataan dan kemudahan untuk memperoleh obat, menjamin khasiat dan keamanan serta mutu obat, menjamin bahwa obat yang diberikan kepada pasien benar dengan dosis dan jumlah yang tepat serta mengarahkan penggunaan obat yang rasional. Untuk mendukung pengelolaan obat sektor pemerintah di setiap Kabupaten/Kota telah dibangun Gudang Farmasi yang dipimpin oleh seorang Apoteker. Sedangkan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan obat di Kabupaten/Kota telah dilakukan pelatihan-pelatihan bagi petugas pengelola obat di Kabupaten/Kota serta pemenuhan sarana dan prasarana diantaranya komputer, almari/rak obat, kulkas, palet, kereta dorong, AC, Alarm, perluasan gudang , rehabilitasi gedung, Pos jaga, Kendaraan Roda 2 dan Roda 4 untuk distribusi obat dan lain-lain.

Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, organisasi dan tatalaksana Gudang Farmasi telah berubah,  yaitu sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) atau sebagai sarana penyimpanan obat di bawah Subdin atau Seksi Farmasi Dinas Kesehatan Kab/Kota. Petugas pengelola obat terlatih di Gudang Farmasi juga banyak yang dimutasikan atau dipromosikan. Disamping itu sarana dan prasarana penunjang pengelolaan obat beralih fungsi (komputer, kendaraan roda 2 dan roda 4). Sehingga perlu dilakukan revitalisasi Gudang Farmasi yang meliputi : personil, sarana dan sistem informasi, untuk menunjang pengelolaan obat di Kab/Kota.

 

5.       Ketersediaan Obat  Sektor Pemerintah

Dahulu anggaran obat teralokasi secara pasti untuk setiap Kab/Kota. Saat krisis moneter Pemerintah mensubsidi pembelian bahan baku obat (untuk seluruh Indonesia) sebagai berikut :

Tahun Anggaran 1998/1999 sebesar Rp. 560 Milyar.

Tahun Anggaran 1999/2000 sebesar Rp. 168 Milyar.

Tahun Anggaran 2000           sebesar Rp. 105 Milyar.

Mulai Tahun Anggaran 2001, tidak ada lagi subsidi.

 

Tabel  Perbandingan sumber dana obat (dalam milyar) di Jawa Tengah

 

No

Sumber Dana

1997/98

1998/99

1999/00

2000

2001

1

Inpres

22.884

22.381

0

0

0

2

Askes

3.131

3.695

7.684

6.486

5.332

3

APBD I

0

3.625

0

1.000

6.500

4

APBD II

6.634

1.862

0

0

0

5

Inpres II

0

25.076

0

0

0

6

Program

1.643

5.618

1.981

0

0

7

DPD Tk.I

0

0

7.723

59.801

0

8

DPD Tk.II

0

0

31.756

0

0

9

PPKM Pusat

0

0

24.320

0

0

10

DAU

0

0

0

0

57.715

11

PD-PSE

0

0

0

0

23.229

 

Total Dana

38.609

62.257

73.464

67.287

92.775

 

Dana yang dibutuhkan untuk pengadaan obat di Puskesmas berasal dari berbagai anggaran yaitu Inpres (mulai tahun 1999/2000 berubah istilah menjadi Dana Pembangunan Daerah (DPD) Tingkat I/II), PT. Askes, APBD, Program serta Proyek PPKM. Khusus tahun 1998/1999 ada Inpres tambahan tahap II dan obat-obat bantuan Jepang dalam rangka mengatasi krisis dan kenaikan harga obat. Sejak tahun 2001, alokasi pengadaan obat termasuk dalam DAU (Dana Alokasi Umum) Kab/Kota. Propinsi Jawa Tengah pada tahun 2001, memperoleh dana dari Program Dampak-Pengurangan Subsidi Energi (PD-PSE) sebesar  Rp. 23.229 Milyar.

           

6.       Pengembangan dan pemanfaatan obat asli Indonesia di Jawa Tengah.

Jumlah sarana produksi obat asli Indonesia di Jawa Tengah sampai tahun 2001 adalah  I-OAI (Industri obat asli Indonesia) sebanyak 11 sarana, IK-OAI (Industri Kecil obat asli Indonesia) sebanyak 194 sarana (52% di Cilacap). Sebagian besar usaha obat asli Indonesia merupakan industri rumah tangga. Kelemahan usaha obat asli Indonesia tidak hanya permodalan tetapi juga pada aspek pemenuhan cara-cara produksi yang baik khususnya kebersihan dan sanitasi. Pelanggaran dalam bentuk penambahan obat kimia berkhasiat/obat keras masih terjadi dalam skala yang luas dan membahayakan kesehatan masyarakat.

 

Penelitian tanaman obat yang menyangkut budidaya, kasiat dan toksisitas sudah banyak dilakukan, namun tindak lanjut dan pemanfaatan hasil penelitian tersebut oleh kalangan industri obat asli Indonesia masih sangat terbatas. Penelitian yang meliputi uji klinik dan penelitian mengenai pasar obat asli Indonesia masih dihadapkan pada kendala yang menyangkut sumber dan besarnya pembiayaan serta lamanya waktu yang diperlukan. Mengingat panjangnya rangkaian kegiatan dan kompleksnya permasalahan dalam upaya pengembangan obat asli Indonesia, maka diperlukan adanya arah kebijakan yang jelas dan strategi yang tepat dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek, yaitu : aspek legalitas, aspek medis dan aspek sosial ekonomi.

 

7.       Monitoring Mutu Garam Beryodium

Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk meningkatkan mutu garam yodium yang beredar di tingkat pengecer sehingga dapat menurunkan frekuensi GAKY.

 Pengambilan sampel dilaksanakan dalam 3 tahap, dimana Hasil Pelaksanaan   tahun 1999-2000 sebagai berikut :

 

Tahap I

Tahap II

Tahap III

Jumlah Sampel

2.496

2.496

2.496

Jumlah Merk

   293

   308

    289

Jenis Garam

 

 

 

·       Halus

   918

   994

    934

·       Curah

   118

     39

    934

·       Briket

1.307

1.058

1.305

·       Krosok

   153

   113

    147

Hasil Uji Yodium

 

 

 

·         Cukup

1214=64.0 %

1635=65.0 %

1609=64.0%

·         Kurang

553=22.0 %

512=19.0 %

475=19.0 %

·         Tidak ada

352=14.0 %

327= 16.0 %

412= 17.0%

·         Pelabelan : hampir semua belum memenuhi syarat pelabelan.

 

8.       Tenaga Kesehatan merupakan sumber daya yang sangat penting untuk memacu keberhasilan pembangunan kesehatan. Secara keseluruhan tenaga kesehatan terdiri dari tenaga pemerintah dan tenaga swasta. Dari jumlah tenaga kesehatan berdasarkan kualifikasi pendidikan bila dilihat pada masing-masing jenis tenaga kesehatan yang ada di Jawa Tengah terdiri dari tenaga medis sebanyak 2.755 orang, tenaga kefarmasian 343 orang, tenaga keperawatan 66 orang, tenaga kesehatan masyarakat 201 orang. Dalam rangka pemenuhan tenaga dokter di Puskesmas terutama di daerah terpencil sejak tahun 1991 telah dicanangkan program pengangkatan dokter sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT). Daerah penempatannya dikategorikan menjadi 3 wilayah yaitu daerah biasa, daerah terpencil dan sangat terpencil.

 

9.      Penetapan Angka Kredit (PAK)

Penerbitan PAK dapat diselesaikan dalam waktu 28 hari sejak surat usulan masuk.

 

 

 

<<<  Daftar Isi                                                                                                                              Kembali ke Atas

Mudita Ary N. 2004