BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Kebutuhan data dan informasi kesehatan
dari hari ke hari semakin meningkat. Masyarakat semakin peduli dengan situasi
kesehatan dan hasil pembangunan kesehatan yang telah dilakukan oleh pemerintah
terutama terhadap masalah-masalah kesehatan yang berhubungan langsung dengan
kesehatan mereka, sebab kesehatan menyangkut hajat hidup masyarakat luas dan
semua orang butuh untuk sehat. Kepedulian masyarakat akan informasi kesehatan
ini memberikan nilai positif bagi pembangunan kesehatan itu sendiri. Untuk itu
pihak pengelola program harus bisa menyediakan dan memberikan data dan
informasi yang dibutuhkan masyarakat yang dikemas secara baik, sederhana,
informatif, dan tepat waktu.
Profil Kesehatan adalah gambaran situasi
kesehatan di Provinsi Jawa Tengah, yang memuat berbagai data tentang situasi
dan hasil pembangunan kesehatan selama satu tahun. Data dan informasi yang
termuat antara lain data kependudukan, fasilitas kesehatan, pencapaian
program-program kesehatan, masalah kesehatan dan lain sebagainya. Profil ini disajikan secara sederhana dan informatif
dengan harapan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
Selain untuk
menyajikan informasi kesehatan, profil bisa dipakai sebagai tolok ukur
keberhasilan/kemajuan pembangunan kesehatan yang telah dilakukan selama tahun
2005 dibandingkan dengan target yang sudah ditetapkan, sekaligus bisa dipakai
sebagai bahan evaluasi dalam upaya pencapaian Jawa Tengah Sehat 2010.
Sebagaimana
diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
yang mengatur pembagian kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah mengandung konskuensi bahwa masing-masing daerah harus memiliki Sistem
Kesehatan sendiri, termasuk dukungan sistem informasinya. Profil Kesehatan
adalah salah satu produk dari Sistem Informasi Kesehatan. Untuk itu disusunlah
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 ini.
Dengan telah
tersusunnya Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 ini, maka profil
ini dijadikan sebagai acuan data dan informasi resmi. Karena penyusunan profil
ini telah melibatkan semua pihak dan programmer terkait baik di tingkat kabupaten/ kota maupun
provinsi.
B.
Sistematika
Penyajian
Supaya Profil Kesehatan bisa lebih
informatif, maka profil ini disusun berdasarkan sistematika sebagai berikut :
BAB I :
Pendahuluan
Bab ini secara
ringkas menjelaskan latar belakang dan sistematika penulisan. Di dalamnya
berisi pula uraian ringkas ini dari masing-masing bab.
BAB II :
Gambaran Umum Provinsi
Bab ini menyajikan
tentang gambaran umum Provinsi Jawa Tengah. Di dalamnya berisi uraian tentang
keadaan geografis dan cuaca, luas lahan, pemanfaatan lahan, kedaan penduduk,
pertumbuhan dan kepadatan penduduk, sex ratio, struktur penduduk menurut
golongan umur, angka kelahiran, keadaan sosial ekonomi, PDRB, angka beban
tanggungan dan tingkat pendidikan.
BAB III :
Pembangunan Kesehatan Daerah
Bab ini berisi
tentang program pokok yang direncanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa
Tengah. Dijelaskan pula tujaun, sasaran dan target. Dijelaskan pula upaya yang
dilakukan untuk mencapai tujuan, sasaran dan target yang telah ditetapkan.
BAB IV :
Pencapaian dan Kinerja Pembanguanan Kesehatan
Bab ini berisi
tentang keberhasilan, kemajuan dan pencapaian program yang telah ditetapkan
selama tahun 2005. Pencapaian tersebut dianalisis berdasar penyebaran wilayah,
berdasarkan waktu (dibandingkan dengan tahun sebelumnya), dengan indikator yang
ada dan lainnya. Indikator yang dimuat dalam profil ini adalah indikator
Indonesia Sehat 2010 dan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan (SPM-BK).
Indikator tersebut meliputi derajat kesehatan, keadaan lingkungan, keadaan
perilaku masyarakat, upaya kesehatan, dan manajemen kesehatan.
BAB V :
Kesimpulan
Pada bab ini berisi
tentang kesimpulan berupa hal-hal penting yang perlu mendapat perhatian dan
telaah lebih lanjut. Disamping itu berisi pula keberhasilan dan kekurangan yang
perlu diperbaiki di masa mendatang.
BAB II
GAMBARAN UMUM PROVINSI JAWA TENGAH
A.
KEADAAN GEOGRAFI
Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang
letaknya cukup strategis karena berada di daratan padat Pulau Jawa, diapit oleh
dua Provinsi besar Jawa Barat dan Jawa Timur, dan satu Daerah Istimewa
Yogyakarta.
Dengan
luas wilayah kurang lebih 3.254.412 Ha, Provinsi Jawa Tengah terbagi dalam 29
Kabupaten dan 6 Kota dengan 565 Kecamatan serta 8.565 desa/kelurahan. Daerah
yang terluas adalah Kabupaten Cilacap dengan luas 2.13.851 Ha atau sekitar 6,57
persen dari luas total Provinsi Jawa Tengah, sedangkan Kota Magelang merupakan
daerah yang memiliki wilayah paling kecil yaitu seluas 1.812 Ha. Adapun
gambaran umum Jawa Tengah dan perilaku penduduk pada tahun 2005 yang diuraikan
meliputi : keadaan penduduk, keadaan ekonomi, keadaan pendidikan, keadaan
lingkungan dan perilaku penduduk yang berkaitan dengan kesehatan.
Topografi Provinsi Jawa Tengah terdiri
dari wilayah daratan sebagai berikut :
·
Ketinggian antara 0 –
100 m dari permukaan laut yang memanjang di sepanjang pantai utara dan selatan
seluas 53,3 %,
·
Ketinggian 100 – 500
m dari permukaan laut yang memanjang pada bagian tengah pulau seluas 27,4%,
·
Ketinggian 500 –
1.000 m dari permukaan laut seluas 14,7 %,
·
Ketinggian di atas
1.000 m dari permukaan laut seluas 4,6 %.
B. KEADAAN
PENDUDUK
1.
Pertumbuhan & Kepadatan Penduduk
Berdasarkan data dari Badan Pusat
Statistik Provinsi Jawa Tengah, jumlah Penduduk di Jawa Tengah tahun 2005
(hasil SUSENAS 2005) adalah 32.908.850 jiwa. Jika dibandingkan dengan tahun
2004 ( 32.397.431 jiwa ) terjadi penambahan jumlah penduduk Jawa Tengah
sebanyak 511.419 jiwa ( 1,58 % ). Penyebaran penduduk Jawa Tengah belum
benar-benar merata. Rata-rata kepadatan penduduk Jawa Tengah tercatat sebesar
1.011 jiwa setiap kilometer persegi, dimana wilayah terpadat adalah Kota
Surakarta dengan tingkat kepadatan sekitar 12 ribu setiap kilometer persegi.
Data mengenai kepadatan dapat dilihat pada lampiran Tabel 1. Luas wilayah,
jumlah desa, jumlah penduduk, jumlah rumah tangga dan kepadatan penduduk
menurut kabupaten/kota se Jawa Tengah tahun 2005.
Bila kita lihat jumlah rumah tangga
di Jawa Tengah mengalami kenaikan dari sebesar 8,35 juta pada tahun 2004
menjadi 8,64 juta pada tahun 2005 atau naik sekitar 3,44 persen. Berdasarkan
data banyaknya rumah tangga dan rata-rata anggota rumah tangga menurut kabupaten/kota
di Jawa Tengah tahun 2005, rata-rata penduduk per rumah tangga tercatat sebesar
3,81 jiwa.
Sementara itu jumlah penduduk
tertinggi dan terendah pada tahun 2005 masih sama dengan tahun 2004, dimana
yang tertinggi di Kabupaten Brebes sebanyak 1.814.274 jiwa (5,51 % dari total
penduduk Jawa Tengah) dan terendah di Kota Magelang sebanyak 130.732 jiwa (0,40
%).
Tabel 2.1
Pertumbuhan Penduduk
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2001 – 2005
|
Tahun |
Jumlah Penduduk |
pertumbuhan |
prosentase |
|
2001 |
31.063.818 |
288.872 |
0,94 |
|
2002 |
31.691.866 |
628.048 |
2,02 |
|
2003 |
32.052.840 |
360.974 |
1,14 |
|
2004 |
32.397.431 |
344.591 |
1,07 |
|
2005 |
32.908.850 |
511.419 |
1,58 |
Sumber : BPS
Provinsi Jawa Tengah (Hasil Susenas Tahun 2005 )
Dari tabel tersebut terlihat bahwa laju
pertumbuhan penduduk di Jawa Tengah mulai mengalami peningkatan dari tahun 2001
sebesar 0,94 % dan tahun 2005 sebesar 1,58 %.
2. Sex Ratio Penduduk
Perkembangan penduduk menurut jenis
kelamin dapat dilihat dari perkembangan ratio jenis kelamin, yaitu perbandingan
penduduk laki-laki dengan penduduk perempuan. Berdasarkan hasil Susenas tahun
2005 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, jumlah
penduduk laki-laki relatif seimbang bila dibandingkan dengan penduduk perempuan
yaitu masing-masing sebesar 16.368.724 jiwa (49,74 %) penduduk laki-laki dan
16.540.126 jiwa (50,26 %) penduduk perempuan sehingga ratio jenis kelamin
penduduk Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 98,96 hal ini menggambarkan bahwa jumlah
penduduk perempuan lebih besar dibandingkan jumlah penduduk laki-laki. Data
rinci mengenai Sex Ratio menurut Kabupaten/Kota dapat dilihat pada Lampiran
Tabel 2 “Jumlah Penduduk Menurut Jenis
Kelamin, Kelompok Umur Menurut Kabupaten/Kota se Jawa Tengah Tahun 2005”
3. Struktur Penduduk Menurut Golongan Umur
Struktur
/ komposisi penduduk Jawa Tengah dirinci menurut golongan umur dan jenis
kelamin menunjukkan bahwa penduduk laki-laki maupun penduduk perempuan proporsi
terbesar berada pada kelompok umur : 10
- 14 tahun dan kelompok umur : 5 – 9 tahun. Gambaran komposisi penduduk secara
lebih rinci dapat dilihat pada lampiran Tabel
3.
Adapun
perbandingan komposisi proporsional penduduk Provinsi Jawa Tengah menurut usia
produktif pada tahun 2001 sampai dengan tahun 2005 dapat dilihat pada tabel
berikut :
Tabel
2.2
|
Kelompok
Usia (Tahun ) |
TAHUN |
||||
|
2001 |
20002 |
2003 |
2004 |
2005 |
|
|
0 -
14 |
28,83
% |
28,46
% |
27,61
% |
27,92
% |
27,07 |
|
15 -
64 |
64,85
% |
65,18
% |
65,95
% |
65,54
% |
66,16 |
|
65 keatas |
6,32
% |
6,36
% |
6,43
% |
6,54
% |
6,77 |
Sumber
: BPS Provinsi Jawa Tengah ( Hasil Susenas Tahun 2005 )
Dari
tabel tersebut terlihat bahwa jumlah penduduk menurut kelompok umur dibawah 15
tahun turun bila dibandingkan dengan tahun 2004 yaitu sebesar 0,85 persen.
Sedangkan untuk penduduk usia lanjut ( kelompok umur diatas 65 tahun )
bertambah dari 6,54 persen menjadi 6.77 persen.
Dengan
demikian maka Angka Beban Tanggungan ( dependency ratio ) penduduk Provinsi
Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 51,15 terjadi penurunan dari tahun 200 yang
semula 52,57. artinya setiap 100 penduduk usia produktif menanggung sekitas 51
orang penduduk usia tidak produktif.
4. Angka Fertilitas Total ( TFR )
Dalam
Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia ( SDKI ) Tahun 2002 – 2003 tercatat
TFR untuk Jawa Tengah sebesar 2,1 artinya rata-rata anak yang dilahirkan hidup
oleh seorang wanita selama usia produktif ( 15 – 49 tahun ) sebanyak 2,1 anak
5. Angka Harapan Hidup
Hasil
penghitungan dalam Laporan Pembangunan Manusia 2006 yang dihitung oleh Badan
Pusat Statistik, Bappenas dan UNDP untuk Angka Harapan Hidup Jawa Tengah tahun
2004 tercatat sebesar 69,7 dan untuk tahun 2002 tercatat sebesar 68,9.
C. KEADAAN EKONOMI
1. Produk Domestik
Regional Bruto ( PDRB )
Salah
satu tolok ukur keberhasilan pembangunan di bidang ekonomi yang diperlukan
untuk evaluasi dan perencanaan ekonomi makro, biasanya dilihat dari pertumbuhan
angka Produk Domestik Regional Bruto ( PDRB ), baik atas dasar harga berlaku
maupun berdasarkan atas dasar harga konstan. Menurut Jawa Tengah Dalam Angka
Tahun 2005, pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah Tahun 2004 yang ditunjukkan oleh
laju pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto ( PDRB ) atas dasar harga
konstan 2000, semakin membaik dari tahun 2003 sebesar 5,13 % ( 2003 = 4,98 % ). Hal tersebut cukup beralasan
karena perjalanan perekonomian relatif membaik selama tahun 2001 sampai dengan
tahun 2004.
Perkembangan pendapatan regional perkapita atas dasar
harga konstan 2000 periode 2000 – 2004 secara umum lebih rendah dibandingkan
dengan perkembangan Produk Regional Bruto per kapita. Pada tahun 2004
pendapatan regional perkapita atas dasar harga berlaku mencapai 4,99 juta
rupiah, naik 11,24 % dari tahun sebelumnya. Sedangkan untuk PDRB per kapita
selama tahun 2000 – 2004 baik atas dasar harga konstan 2000 maupun atas dasar harga
berlaku juga cenderung mengalami peningkatan. PDRB harga berlaku menunjukkan
pendapatan yang memungkinkan dapat dinikmati oleh penduduk suatu wilayah,
sedangkan PDRB harga konstan dapat digunakan untuk menunjukkan laju pertumbuhan
ekonomi secara keseluruhan/setiap sektor dari tahun ke tahun.
PDRB
menurut komponen penggunaan terdiri dari konsumsi rumah tangga, konsumsi
pemerintah, pembentukan modal, ekspor dan impor barang dan jasa. PDRB dari
sudut penggunaan yang terbesar adalah untuk pengeluaran konsumsi rumah tangga.
Besarnya PDRB perkapita bervariasi antar kabupaten/kota karena selain
dipengaruhi oleh potensi dari wilayah tersebut juga dipengaruhi oleh jumlah
penduduk wilayah yang bersangkutan. Beberapa kabupaten/kota dengan PDRB
perkapita atas dasar harga berlaku cukup
tinggi pada tahun 2004, mulai dari Kabupaten Cilacap ( 21,56 juta rupiah ),
Kabupaten Kudus (15,89 juta rupiah ) dan Kota Semarang ( 14,57 juta rupiah ).
Berikut ini disajikan tabel perkembangan
PDRB Jawa Tengah ( dalam juta rupiah ) dari tahun 2000 – 2004 seperti berikut
Tabel 2.3
Perkembangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
Menurut Lapangan Usaha Atas Dasar Harga Berlaku dan Harga Konstan di Jawa
Tengah
Tahun 2000 – 2004 (juta rupiah)
|
Tahun |
PDRB atas dasar harga berlaku |
PDRB atas dasar harga konstan |
|
2000 |
114.701.304,81 |
114.701.304,81 |
|
2001 |
133.227.558,11 |
118.816.400,29 |
|
2002 |
151.968.825,74 |
123.038.541,13 |
|
203 |
171.881.877,04 |
129.166.462,45 |
|
2004 |
173.435.263,05 |
135.789.872,31 |
Sumber : BPS
Provinsi Jawa Tengah ( Jawa Tengah Dalam Angka Tahun 2005 )
Seiring
dengan pesatnya pembangunan di berbagai sektor, menyebabkan permintaan sektor
listrik, gas dan air bersih meningkat. Secara prosentase kenaikkan sektor
listrik, gas dan air bersih mengalami kenaikan yang paling tinggi bila
dibandingkan dengan sektor lainnya yaitu 8,65 persen meskipun perannya terhadap
PDRB hanya sekitar 1,22 %. Dilihat dari kenaikkan Produk Domestik Regional
Bruto di atas diharapkan peningkatan pertumbuhan ekonomi tersebut dapat pula
meningkatkan taraf hidup atau kesejahteraan masyarakat.
D. KEADAAN PENDIDIKAN
Pada
tahun 2005 jumlah penduduk laki-laki dan perempuan berusia 10 tahun keatas
menurut pendidikan yang ditamatkan yaitu yang tidak punya ijazah SD sebesar
31,80 %, sedangkan yang sudah memiliki ijazah terdiri atas SD/MI sebesar 35,47
%, tamat SLTP 16,57 %, tamat SMU/SMK sebesar 12,82 % dan sebesar 3,35 % tamatan
Diploma/Akademi/Diploma IV/Universitas/Perguruan Tinggi.
Dibandingkan
dengan tahun 2004 telah terjadi peningkatan di bidang pendidikan baik bagi
penduduk laki-laki maupun perempuan, artinya semakin banyak orang yang bisa
menikmati pendidikan dan mampu melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih
tinggi. Kemampuan baca tulis penduduk tercermin dari Angka Melek Huruf.
Persentase penduduk yang dapat membaca dan menulis huruf latin dan huruf
lainnya pada tahun 2005 sebesar 88,87 %, sedangkan yang buta huruf sebesar
11,13 %. Persentase penduduk yang buta huruf pada perempuan yaitu sebesar 7,78
% lebih tinggi dibandingkan pada laki-laki yang hanya sebesar 3,35 %.
Berikut
ini disajikan tabel jumlah penduduk berusia 10 tahun keatas menurut tingkat
pendidikan tertinggi yang ditamatkan di Provinsi Jawa Tengah tahun 2001 – 2005
Tabel 2.4
Pendidikan
Tertinggi Yang Ditamatkan di Provinsi Jawa Tengah
Tahun
2001 – 2005
|
Tahun |
Tidak punya Ijazah SD/MI |
SD/MI |
SLTP |
SMU/SMK |
DIP/AK/PT |
|
2001 |
9.595.367 |
8.827.623 |
3.508.102 |
2.761.190 |
697.247 |
|
2002 |
9.061.887 |
9.204.288 |
3.950.777 |
3.021.149 |
727.433 |
|
2003 |
8.958.316 |
9.583.156 |
4.136.700 |
3.066.563 |
738.472 |
|
2004 |
8.593.267 |
9.526.129 |
4.385.889 |
3.362.031 |
760.254 |
|
2005 |
8.687.739 |
9.692.273 |
4.526.870 |
3.500.941 |
915.656 |
Sumber : BPS
Provinsi Jawa Tengah ( Hasil Susenas Tahun 2005 )
E. KEADAAN LINGKUNGAN
Untuk
menggambarkan keadaan lingkungan, akan disajikan indikator-indikator yang
dianggap masih relevan, yaitu persentase rumah tangga menurut sumber air minum,
persentase rumah tangga menurut fasilitas air minum, persentase rumah tangga
dengan fasilitas tempat buang air besar dan persentase rumah tangga menurut
tempat pembuangan akhir kotoran/tinja. (Data dari Statistik Sosial dan
Kependudukan Provinsi Jawa Tengah / BPS) tahun 2004.
1. Sumber Air Minum
Sumber
air minum yang digunakan rumah tangga dari hasil Susenas 2004 dibedakan menurut
air dalam kemasan, ledeng, pompa, sumur terlindung, sumur tidak terlindung,
mata air terlindung, mata air tidak terlindung, air sungai, air hujan dan
lainnya. menunjukkan bahwa rumah tangga di Jawa Tengah yang menggunakan air
minum dari air kemasan sebesar 1,16 %, ledeng 14,00 %, pompa 10,99 %, sumur
terlindung 46,97 %, sumur tidak terlindung 9,06 %, mata air terlindung 12,24 %,
mata air tidak terlindung 3,77 %, air sungai 0,68 %, air hujan 0,80 % dan
sumber lainnya 0,33 %. Ini berarti bahwa rumah tangga di Jawa Tengah yang sudah
menggunakan sumber air minum terlindung sebesar 86,04 % ( air kemasan, ledeng,
pompa, sumur terlindung, mata air terlindung dan air hujan ) dan yang masih
menggunakan sumber air minum tidak terlindung sebesar 13,96 % ( sumur tidak
terlindung, mata air tidak terlindung, air sungai dan lainnya ).
2. Fasilitas Air Minum
Hasil
Susenas tahun 2004 menunjukkan bahwa 57,20 % rumah tangga mempunyai fasilitas
air minum sendiri, 25,33 % rumah tangga menggunakan fasilitas air minum bersama
dan 10,91 % menggunakan fasilitas milik umum serta sebesar 6,56 % rumah tangga
yang tidak mempunyai fasilitas air minum.
3. Fasilitas Tempat Buang Air Besar
Persentase
rumah tangga yang mempunyai fasilitas tempat buang air besar milik sendiri
sebesar 58,07 %, milik bersama sebesar 11,16 %, milik umum sebesar 3,97 % dan
yang tidak mempunyai sarana tempat buang air besar sebesar 26,80 %. Sarana
pembuangan air besar yang digunakan penduduk dibedakan ke dalam empat macam,
yaitu jamban leher angsa, jamban plengsengan, jamban cemplung/cubluk, dan tidak
menggunakan jamban. Data Statistik Sosial dan Kependudukan Badan Pusat
Statistik Provinsi Jawa Tengah Tahun 2004 memberikan gambaran tentang sarana
pembuangan air besar yaitu persentase rumah tangga yang memakai jamban leher
angsa sebesar 67,59 %, jamban plengsengan sebesar 8,32 %, dan jamban
cemplung/cubluk sebesar 19,99 % serta yang tidak menggunakan jamban sebesar
4,10 %.
4. Tempat Pembuangan Akhir Tinja
Menurut
Statistik Sosial dan Kependudukan BPS Provinsi Jawa Tengah tahun 2004 rumah
tangga di Jawa Tengah menggunakan tempat penampungan akhir kotoran/tinja berupa
tangki/SPAL, kolam/sawah, sungai/danau/laut, lobang tanah, pantai/tanah
lapang/kebun dan lainnya.
Persentase
rumah tangga yang sudah menggunakan tangki/SPAL sebesar 41,64 %, kolam/sawah
sebesar 5,29 %, menggunakan sungai/danau/laut sebesar 25,68 %, menggunakan
lobang tanah sebesar 24,57 % dan memanfaatkan pantai/tanah lapang/kebun sebesar
1,69 % dan lainnya 1,13 %.
F. KEADAAN PERILAKU MASYARAKAT
Untuk
menggambarkan keadaan perilaku masyarakat yang berpengaruh terhadap derajat
kesehatan, maka disajikan beberapa indikator yaitu : persentase penduduk yang
mempunyai keluhan kesehatan menurut cara pengobatan, persentase penduduk yang
berobat jalan menurut tempat berobat, persentase anak 2 – 4 tahun yang pernah disusui. Indikator yang
disajikan merupakan hasil Susenas tahun 2004 yang diselenggarakan oleh Badan
Pusat Statistik ( BPS ).
1. Cara Pengobatan Bagi Penduduk Yang Mempunyai
Keluhan Kesehatan
Hasil
Susenas 2004 menunjukkan bahwa persentase penduduk yang mempunyai keluhan
kesehatan selama sebulan yang lalu ( waktu survei ) di Jawa Tengah sebesar
29,38 % dan yang tidak mendapat keluhan sebesar 70,62 %.
Dari
Penduduk yang mempunyai keluhan kesehatan yang pernah mengobati sendiri dalam
satu bulan terakhir sebesar 68,76 %, dengan jenis obat/cara pengobatan yang
digunakan dalam satu bulan terakhir yaitu : obat tradisional sebesar 6,03 %,
obat modern sebesar 70,64 %, modern + tradisional sebesar 14,55 %, obat lainnya
1,60 %, obat tradisional + lainnya sebesar 1,12 % dan obat modern + lainnya
sebesar 3,51 % serta obat modern +
tradisional + lainnya 2,55 %.
2. Tempat Penduduk Berobat Jalan
Sebesar
42,12 % dari penduduk yang mempunyai keluhan kesehatan berusaha untuk berobat
jalan selama satu bulan terakhir. Dari hasil Susenas 2004 menunjukkan bahwa
Puskesmas/Puskesmas Pembantu masih merupakan tempat berobat yang paling banyak
dikunjungi oleh penduduk untuk berobat jalan, yaitu sebesar 34,20 %, Tempat
berobat jalan dengan persentase tertinggi berikutnya adalah praktek dokter
sebesar 28,84 % dan petugas kesehatan ( 26,48 % ). Sedangkan rumah sakit pemerintah dan swasta masing-masing
sebesar 3,55 % dan 1,82 %, poliklinik ( 2,31 % ) dan praktek tradisional ( 1,05
% ) serta lainnya sebesar 1,75 %.
3. Anak 2 – 4 Tahun
Yang Pernah Disusui
Dari
hasil Susenas tahun 2004 yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik ( Publikasi
Statistik Sosial dan Kependudukan BPS tahun 2004 ) juga menyajikan informasi
mengenai persentase anak yang berusia 2 – 4 tahun yang pernah disusui (
mendapat air susu ibu/ASI ). Sebanyak 53,93 % anak usia 2 – 4 tahun ternyata
pernah disusui selama ≥ 24 bulan, sedangkan rata-rata lama Balita usia 2
– 4 tahun disusui (bulan) untuk Jawa Tengah sebesar 21,50.
Bab III
Pembangunan Kesehatan Daerah
A. Dasar
Dasar pembangunan kesehatan
adalah nilai kebenaran dan aturan pokok yang menjadi landasan untuk berfikir
dan bertindak dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan. Dasar-dasar berikut
ini merupakan landasan dalam penyusunan visi, misi, dan strategi serta sebagai
petunjuk pokok pelaksanaan pembangunan kesehatan:
1.
Perikemanusiaan
Setiap
kegiatan, proyek, program kesehatan harus berlandaskan perikemanusiaan yang
dijiwai, digerakkan, dan dikendalikan oleh keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan
Yang Maha Esa.
2.
Pemberdayaan dan Kemandirian
Individu, keluarga, masyarakat
beserta lingkungannya bukan saja obyek namun sekaligus pula subyek kegiatan,
proyek, program kesehatan. Segenap komponen bangsa bertanggungjawab untuk
memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan individu, keluarga, masyarakat
beserta lingkungannya. Setiap kegiatan, proyek, program kesehatan harus mampu
membangkitkan peranserta individu, keluarga dan masyarakat sedemikian rupa
sehingga setiap individu, keluarga dan masyarakat dapat menolong dirinya
sendiri.
Dengan dasar ini, setiap
individu, keluarga dan masyarakat melalui kegiatan, proyek, program kesehatan
difasilitasi agar mampu mengambil keputusan yang tepat ketika membutuhkan
pelayanan kesehatan. Warga masyarakat harus
mau bahu membahu menolong siapa saja yang membutuhkan pertolongan agar dapat
menjangkau fasilitas kesehatan yang sesuai kebutuhan dalam waktu sesingkat
mungkin. Di lain pihak, fasilitas
pelayanan kesehatan yang ada perlu terus diberdayakan agar mampu memberikan
pertolongan kesehatan yang berkualitas, terjangkau, sesuai dengan norma sosial
budaya setempat serta tepat waktu.
3.
Adil dan Merata
Setiap individu, keluarga dan
masyarakat mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan
yang dibutuhkan sehingga dapat mencapai derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya. Kesempatan untuk
memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas, terjangkau dan tepat waktu
tidak boleh memandang perbedaan ras, golongan, agama dan status sosial ekonomi
seorang individu, keluarga atau sekelompok masyarakat.
Pembangunan kesehatan yang
cenderung urban-based harus terus diimbangi dengan upaya-upaya pelayanan
kesehatan yang bersifat rujukan, bersifat luar gedung maupun yang bersifat
satelit pelayanan. Dengan demikian,
pembangunan kesehatan dapat menjangkau kantong-kantong penduduk risiko tinggi
yang merupakan penyumbang terbesar kejadian sakit dan kematian. Kelompok-kelompok penduduk inilah yang
sesungguhnya lebih membutuhkan pertolongan karena selain lebih rentan terhadap
penyakit, kemampuan membayar mereka jauh lebih sedikit.
4.
Pengutamaan dan Manfaat
Pemanfaatan ilmu pengetahuan
dan teknologi kedokteran dan / atau kesehatan dalam kegiatan, proyek dan
program kesehatan harus mengutamakan peningkatan kesehatan dan pencegahan
penyakit. Kegiatan, proyek dan program
kesehatan diselenggarakan agar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi
peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Kegiatan, proyek dan program kesehatan diselenggarakan dengan penuh
tanggung jawab, sesuai dengan standar profesi dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku serta mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh kebutuhan dan
kondisi spesifik daerah.
B. Visi
Gambaran masyarakat Provinsi
Jawa Tengah masa depan yang ingin dicapai oleh segenap komponen masyarakat
melalui pembangunan kesehatan Provinsi Jawa Tengah adalah:
Jawa Tengah Sehat 2010 yang mandiri dan bertumpu
pada potensi daerah.
C. Misi
Misi mencerminkan peran,
fungsi dan kewenangan seluruh jajaran organisasi kesehatan di seluruh wilayah
Provinsi Jawa Tengah, yang bertanggung jawab secara teknis terhadap pencapaian
tujuan dan sasaran pembangunan kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Untuk mewujudkan visi tersebut ada empat misi
yang diemban oleh seluruh jajaran petugas kesehatan di masing-masing jenjang
administrasi pemerintahan, yaitu:
1.
Menggerakkan Pembangunan
Berwawasan Kesehatan
Pembangunan berwawasan
kesehatan mengandung makna bahwa setiap upaya pembangunan harus berkontribusi
terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat, baik secara langsung maupun
tidak langsung. Upaya tersebut harus
dapat menekan sekecil mungkin dampak negatif yang merugikan kesehatan
masyarakat beserta lingkungannya. Dengan demikian, keberhasilan pembangunan
kesehatan sesungguhnya ditentukan oleh peranserta segenap komponen bangsa.
2.
Mendorong kemandirian
masyarakat untuk hidup sehat dengan bertumpu pada potensi daerah.
Kesehatan adalah tanggung
jawab bersama dari setiap individu, keluarga, masyarakat, pemerintah dan
swasta. Apapun yang akan dilakukan
pemerintah dalam pembangunan kesehatan, tidak akan ada artinya bila tidak
disertai kesadaran setiap individu, keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan
dan menjaga kesehatannya masing-masing secara mandiri. Upaya pemerintah untuk terus memperluas
cakupan pembangunan kesehatan dan meningkatkan kualitasnya harus disertai upaya
mendorong kemandirian individu, keluarga dan masyarakat luas untuk hidup sehat.
3.
Memelihara dan meningkatkan
pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat
Jawa Tengah
Salah satu tanggung jawab
seluruh jajaran kesehatan adalah menjamin tersedianya pelayanan kesehatan yang
berkualitas, merata, terjangkau oleh setiap individu, keluarga dan masyarakat
luas. Pelayanan kesehatan yang berkualitas,
merata dan terjangkau dimaksud diselenggarakan bersama oleh pemerintah dan
masyarakat, termasuk swasta.
4.
Mendorong
pemeliharaan dan peningkatan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat
beserta lingkungannya
Penyelenggaraan upaya
kesehatan mengutamakan upaya-upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan
penyakit yang didukung oleh upaya-upaya pengobatan segera dan pemulihan
kesehatan. Agar dapat memelihara dan
meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat diperlukan lingkungan
yang kondusif. Masalah lingkungan fisik
dan biologis yang buruk adalah faktor penentu penularan penyakit saluran
pernafasan dan pencernaan. Masalah asap
rokok kini muncul sebagai isyu Hak Asasi Manusia, karena udara segar bebas asap
rokok hak bagi semua orang. Lebih jauh
lagi, bagi bukan perokok pun, asap rokok meningkatkan risiko kanker paru secara
bermakna.
D. Strategi
1. Konsolidasi seluruh sumber daya yang ada, termasuk penyerasian nilai-nilai
budaya kerja SDM setelah dilaksanakannya restrukturisasi Dinas Kesehatan baik
di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota.
2. Pemantapan manajemen
kesehatan di Provinsi dan Kabupaten/Kota yang mandiri dan akuntabel
3. Pemantapan kapasitas
dan mutu pelayanan kesehatan melalui pendayagunaan potensi seluruh sumberdaya
yang ada dengan pendekatan Paradigma Sehat.
4. Pemberdayaan masyarakat
dengan menggunakan pendekatan keluarga menuju kemandirian masyarakat yang
bertumpu pada potensi yang ada.
5. Meningkatkan kemampuan
pengambilan keputusan serta pemberian otonomi fungsional pada unit pelayanan
kesehatan terutama yang berada di lini depan, dengan berorientasi kepada
pelanggan.
6. Meningkatakan Advokasi
dan Kemitraan kepada seluruh stakeholders dalam mewujudkan Pembangunan
Berwawasan Kesehatan.
7. Mengembangkan sistem pembiayaan kesehatan yang serasi
8.
Memantapkan Sistim Informasi Manajemen di Provinsi dan
Kabupaten/Kota, sehingga setiap pengambilan keputusan selalu berdasarkan fakta
E. Program Pembangunan
Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005
1.
Program Lingkungan Sehat, Perilaku
Sehat, dan Pemberdayaan Masyarakat
a.
Tujuan:
1)
Tujuan
umum Lingkungan Sehat adalah menciptakan
lingkungan hidup yang kondusif bagi upaya peningkatan derajat kesehatan
masyarakat;
2)
Tujuan
khusus Lingkungan Sehat adalah mewujudkan lingkungan hidup sehat yang:
a) Mendukung tumbuh kembang anak dan remaja;
b) Memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup sehat;
c) Memungkinkan interaksi sosial;
d) Melindungi masyarakat dari ancaman bahaya
yang berasal dari lingkungan sehingga tercapai derajat kesehatan individu,
keluarga dan masyarakat yang optimal.
3) Tujuan Umum Perilaku Sehat dan Pemberdayaan
Masyarakat - memberdayakan individu, keluarga dan masyarakat dalam bidang
kesehatan untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatannya sendiri
dan lingkungannya menuju masyarakat yang sehat, mandiri dan produktif. Hal ini ditempuh melalui peningkatan
pengetahuan, sikap, perilaku positif dan peran aktif individu, keluarga dan
masyarakat sesuai dengan norma sosial budaya setempat.
4) Tujuan khusus Perilaku Sehat dan Pemberdayaan
Masyarakat adalah:
a) Terbentuknya perilaku masyarakat yang
bersifat proaktif untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan;
b) Mencegah terjadinya risiko penyakit;
c) Melindungi diri dari ancaman penyakit;
d) Mendorong partisipasi aktif seluruh anggota
masyarakat baik individu, keluarga dan masyarakat dalam gerakan peningkatan kesehatan
masyarakat;
e) Membina kemampuan masyarakat agar mampu
menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu tanpa adanya hambatan, baik yang
bersifat ekonomi maupun non-ekonomi.
f)
Menggali
peran serta masyarakat dalam kemandirian pembiayaan pelayanan kesehatan.
b.
Kegiatan
Pokok
1) Lingkungan Sehat
a) Meningkatkan promosi hygiene dan sanitasi di
tingkat individu, keluarga dan masyarakat;
b) Meningkatkan mutu lingkungan perumahan dan
permukiman termasuk pengungsian (misalnya karena bencana);
c) Meningkatkan hygiene dan sanitasi
tempat-tempat umum dan pengelolaan makanan;
d) Meningkatkan kesehatan kerja;
e) Meningkatkan wilayah / kawasan sehat termasuk
kawasan bebas rokok.
2) Perilaku Sehat dan Pemberdayaan Masyarakat
a) Meningkatkan kompetensi dan pemberdayaan
petugas kesehatan dalam rangka mendorong terciptanya paradigma sehat di
masyarakat.
b) Meningkatnya kepedulian terhadap perilaku
hidup bersih dan sehat;
c) Meningkatnya kepedulian terhadap tumbuh
kembang anak, remaja, Ibu dan usia lanjut;
d) Mengupayakan masyarakat tidak merokok dan
miras, serta mencegah penyalahgunaan NAPZA;
e) Meningkatkan pencegahan kecelakaan dan
rudapaksa;
f)
Meningkatkan
upaya kesehatan jiwa masyarakat;
g) Memperkuat dukungan masyarakat untuk
memberdayakan potensi, dan memperkuat sistem jaringan kelembagaan pada
masyarakat sesuai potensi di masyarakat dan budaya setempat.
h) Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk pembiayaan
dalam mengatasi masalah kesehatannya.
c.
Tahapan
pelaksanaan program
Tabel 3.1.
Tahapan Pelaksanaan Program
Lingkungan Sehat, Perilaku
Sehat, dan Pemberdayaan Masyarakat
|
Kegiatan Pokok |
Indikator |
Rencana Kerja Tahunan |
|
|
|
|
2004 |
2005 |
|
1.
Meningkatkan promosi hygiene dan sanitasi
di tingkat individu, keluarga dan masyarakat |
Cakupan air bersih Cakupan pemanfaatan Jamban keluarga Cakupan SPAL di keluarga |
80 % 65 % 45 % |
85 % 70 % 50 % |
|
2.
Meningkatkan mutu lingkungan perumahan dan
pemukiman |
Cakupan rumah sehat |
75 % |
80 % |
|
3.
Meningkatkan hygiene dan sanitasi
tempat-tempat umum dan pengelola makanan |
Cakupan tempat-tempat Umum Pengelolaan Makanan |
70 % 75 % |
75 % 80 % |
|
4.
Meningkatkan strata desa PHBS tatanan rumah
tangga |
Sehat
utama & sehat paripurna |
20 % |
75 % |
|
5.
Meningkatnya strata PHBS Institusi |
Sehat
utama & sehat paripurna |
60 % |
65 % |
|
6.
Meningkatkan UKBM |
Strata
Purnama dan Mandiri |
30 % |
35 % |
|
7.
Meningkatnya Bapel JPKM |
JPKM
berijin & mandiri |
35 % |
40 % |
2.
Program Upaya Kesehatan
a. Tujuan
1)
Tujuan
Umum Upaya Kesehatan adalah meningkatkan pemerataan dan mutu upaya kesehatan
yang berhasil guna dan berdaya guna serta terjangkau oleh segenap anggota
masyarakat.
2)
Tujuan
khusus Upaya Kesehatan adalah sebagai berikut:
a)
Meningkatkan
dan memperluas jangkauan dan pemerataan pelayanan kesehatan dasar;
b)
Meningkatkan
dan memantapkan mutu pelayanan kesehatan dasar, rujukan dan penunjangnya agar
efektif dan efisien;
c)
Meningkatkan
status kesehatan reproduksi bagi wanita usia subur termasuk anak, remaja, ibu
hamil dan ibu menyusui;
d)
Mengembangkan
pelayanan rehabilitasi bagi kelompok yang memerlukan pelayanan khusus;
e)
Meningkatkan
pelayanan kesehatan bagi kelompok lanjut usia.
f)
Mencegah
terjadinya dan tersebarnya penyakit menular dan tidak menular sehingga tidak
menjadi masalah kesehatan masyarakat;
b. Kegiatan Pokok
1)
Meningkatkan
pemberantasan penyakit menular dan imunisasi;
2)
Meningkatkan
upaya penanggulangan penyakit menular dan tidak menular;
3)
Mengembangkan
surveilans epidemiologi
4)
Meningkatkan
upaya penyembuhan penyakit dan pemulihan yang terdiri atas pelayanan kesehatan
dasar dan pelayanan kesehatan rujukan;
5)
Melaksanakan
upaya kesehatan reproduksi di semua unit pelayanan
a)
Meningkatkan
pelayanan kesehatan penunjang yang bermutu pada pelayanan kesehatan dasar dan
rujukan;
b)
Meningkatkan
pelayanan kesehatan khusus (jiwa/napza, gigi, remaja, usila)
c. Tahapan
pelaksanaan program
Tabel 3.2.
Tahapan Pelaksanaan Program
Upaya Kesehatan
|
No |
Kegiatan Pokok |
Indikator kinerja |
Rencana Kerja Tahunan |
|
|
2004 |
2005 |
|||
|
1 |
Meningkatkan
pemberantasan penyakit menular dan imunisasi |
-
Angka kesakitan DBD (8,7 – 5/1000) -
Angka kesakitan Malaria (50 – 37,5/1000) -
Angka kesembuhan TB paru (77 – 85 %) -
Prevalensi HIV (1%) -
Angka kematian pneumoni balita 4,8 – 3/1000 -
Angka kematian diare balita 2,5 – 1,25/1000 -
EKT Kusta -
AFP Rate -
UCI Desa -
ETN |
< 1/10.000 1,3/1.000 85 % < 1 % < 3 % 1,25/1.000 <1/10.000 > 1/100.000 > 90 % < 1/1.000 Ø |
< 1/10.000 1,3/1.000 85 % < 1 % < 3 % 1,25/1.000 <1/10.000 > 1/100.000 > 90 % < 1/1.000 Ø |
|
2 |
Meningkatkan upaya pemberantasan penyakit tidak menular |
a.
% jejaring deteksi dini PTM yang mantap di
Kab/Kota b.
Mempertahankan/ menurunkan angka kesakitan -
Penyakit jantung koroner -
Penyakit kencing manis (Diabetes) -
Neoplasma c.
% Kab/Kota menggalang kemitraan dalam pencegahan &
penanggulangan PTM d.
% Rumah sakit yang mendapat fasilitasi dari
staf ahli PTM e.
% institusi pendidikan yang mengembangkan
kurikulum PTM |
80 % < 5,3/1000 < 1,6/1000 < 0,5/1000 60 % 60 % 60 %
|
80 % < 5,3/1000 < 1,6/1000 < 0,5/1000 65 % 65 % 65 %
|
|
3 |
Meningkatkan
upaya penyembuhan penya-kit dan pemulihan yang terdiri atas pelayanan
kesehatan dasar dan pelayanan kesehatan rujukan |
Kinerja Rumah Sakit. ( BOR ) Cakupan pelayanan Kes Usila |
60 % 60 % |
60 % 60 % |
|
4 |
Meningkatkan Pelayan-an kesehatan penunjang |
Akreditasi
sarana Yan Penunjang |
40 % |
45 % |
|
5 |
Meningkatkan
pelayanan kesehatan reproduksi |
Persalinan Nakes K4 Kunjungan Neonatal |
74 % 84 % 84 % |
75 % 85 % 85 % |
|
6 |
Meningkatkan
pelayanan kesehatan matra |
Tertangani
kesehatan matra |
20 % |
25 % |
|
7 |
Mengembangkan
surveilans epidemiologi |
Adanya
DEST di Kabupaten |
35 Kab |
35 Kab |
|
8 |
Melaksanakan pe-nanggulangan KLB / Wabah & bencana serta bantuan
kemanusiaan |
Semua kejadian KLB / wabah dan bencana tertanggulangi |
120 kejadian |
120 kejadian |
|
9 |
Membina dan me-ngembangkan pengobatan tradisional |
Klinik /Laboratorium SP3T Pelayanan Batra Diklat Batra |
100 % 40 % 50 % |
100 % 45 % 55 % |
3. Program Perbaikan Gizi
Masyarakat
a. Tujuan
1)
Tujuan
umum Perbaikan Gizi Masyarakat adalah meningkatkan intelektualitas dan
produktivitas sumber daya manusia
2)
Tujuan
khusus Perbaikan Gizi Masyarakat adalah:
a)
Meningkatkan
kemandirian keluarga dalam upaya perbaikan status gizi;
b)
Meningkatkan
pelayanan gizi untuk mencapai keadaan gizi yang baik dengan menurunkan
prevalensi gizi kurang dan gizi lebih;
c)
Meningkatkan
penganekaragaman konsumsi pangan bermutu untuk memantapkan ketahanan pangan
tingkat rumah tangga.
b. Kegiatan
Pokok
1) Meningkatkan penyuluhan gizi masyarakat;
2) Menanggulangi gizi kurang dan menekan
kejadian gizi buruk pada balita serta menanggulangi KEK pada wanita usia subur
termasuk ibu hamil dan ibu nifas;
3) Menanggulangi GAKY
4) Menanggulangi Anemia Gizi Besi (AGB);
5) Menanggulangi Kurang Vitamin A (KVA);
6) Meningkatkan penanggulangan kurang gizi mikro
lainnya seperti kalsium, seng dan lain-lain;
7) Meningkatkan penanggulangan gizi lebih;
8) Melaksanakan fortifikasi dan keamanan pangan;
9) Memantapkan pelaksanaan sistem kewaspadaan
pangan dan gizi (SKPG);
10) Mengembangkan dan membina tenaga gizi;
11) Melaksanakan penelitian dan pengembangan
gizi;
a)
Melaksanakan
perbaikan gizi institusi seperti sekolah, rumah sakit, perusahaan dan
lain-lain;
b)
Melaksanakan
perbaikan gizi akibat dampak sosial, pengungsian, dan bencana alam.
c. Tahapan
pelaksanaan program
Tabel 3.3.
Tahapan Pelaksanaan Program Perbaikan Gizi Masyarakat
|
Kegiatan Pokok |
Indikator kinerja |
Rencana Kerja Tahunan |
|
|
2004 |
2005 |
||
|
1.
Menanggulangi gizi kurang dan menekan kejadian gizi buruk pada
balita serta menanggulangi KEK pada wanita usia subur termasuk ibu hamil dan
ibu nifas |
Prevalensi gizi buruk pada balita Prevalensi gizi kurang pada balita Prevalensi
ibu hamil (KEK) |
0,05 % 15 % 20 % |
0,05 % 15 % 18 % |
|
2.
Menanggulangi GAKY |
Konsumsi
garam beryodium |
78 % |
78 % |
|
3.
Menanggulangi anemia gizi besi |
Prevalensi
anemi ibu hamil Prevalensi
balita Prevalensi
anemi WUS Prevalensi
Nakerwan |
45 % 50 % 70 % 20 % |
45 % 50 % 65 % 20 % |
|
4.
Menanggulangi KVA |
Cakupan
Vit A balita |
94 % |
95 % |
|
5.
Meningkatkan penanggulangan gizi lebih |
Prevalensi
gizi lebih |
5 % |
5 % |
|
6.
Melaksanakan pemantauan konsumsi gizi |
Kkal
per kapita per hari |
2250 |
2250 |
|
7.
Melaksanakan UPGK |
Keluarga
mandiri sadar gizi |
70 % |
70 % |
4. Program Sumber Daya Kesehatan
a.
Tujuan
1)
Tujuan umum
Sumber Daya Kesehatan adalah tersedianya tenaga, pembiayaan dan perbekalan
kesehatan dalam jenis yang lengkap, jumlah yang cukup, spesifikasi yang sesuai
dengan kebutuhan, berkesinambungan, terjangkau dan tepat waktu.
2)
Tujuan khusus Sumber Daya Kesehatan adalah sebagai berikut:
a)
Meningkatkan
jumlah, mutu dan penyebaran tenaga kesehatan sesuai dengan kebutuhan daerah.
b)
Meningkatkan
jumlah, efektivitas, dan efisiensi penggunaan biaya kesehatan;
c)
Meningkatkan
ketersediaan sarana, prasarana dan dukungan logistik pada sarana pelayanan kesehatan yang semakin
merata, terjangkau dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
b. Kegiatan
Pokok
1)
Meningkatkan
perencanaan dan pendayagunaan tenaga kesehatan;
2)
Meningkatkan
pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan;
3)
Mengembangkan
sistem pembiayaan praupaya;
4)
Mengembangkan
sarana, prasarana dan dukungan logistik pelayanan kesehatan.
5)
Mengembangkan
kemitraan dengan organisasi profesi dalam sertifikasi dan legislasi tenaga
kesehatan profesional.
c. Tahapan
Pelaksanaan Program
Tabel
3.4.
Tahapan
Pelaksanaan Program Sumber Daya Kesehatan
|
Kegiatan Pokok |
Indikator kinerja |
Rencana Kerja Tahunan |
|
|
2004 |
2005 |
||
|
1.
Meningkatkan perencanaan & pendagunaan tenaga
kesehatan |
Proporsi tenaga kesehatan dibanding dengan jumlah penduduk; |
50 % |
55 % |
|
2.
Meningkatkan
pendidikan & pelatihan tenaga kesehatan |
Persentase lembaga
pendidikan dan latihan kesehatan yang
terakreditasi; |
40 % |
45 % |
|
3.
Mengembangkan
sistem pembiayaan pra upaya |
Jumlah penduduk yang menjadi peserta sistem pemeliharaan kesehatan dengan
pembiayaan pra-upaya; |
70 % |
75 % |
|
4.
Mengembangkan Sarana, prasarana & dukungan logistic
pelayanan kesehatan |
Proporsi sarana kesehatan dibandingkan dengan jumlah penduduk; Persentase sarana pelayanan kesehatan yang terakreditasi. ·
Rumah Sakit ·
Puskesmas |
65 % 40 % 15 % |
70 % 45 % 20 % |
|
5. Mengembangkan kemitraan
dengan organisasi profesi dalam sertifikasi & legislasi tenaga kesehatan
profesional. |
Prosentase tenaga kesehatan profesional yang memiliki lesensi. |
15 % |
20 % |
5. Program Obat,
Makanan, dan Bahan Berbahaya
a.
Tujuan
1)
Tujuan
umum Obat, Makanan dan Bahan Berbahaya adalah tersedianya pelayanan kefarmasian
yang terjangkau, rasional dan berkesinambungan serta terlindunginya masyarakat
dari bahaya penyalahgunaan dan kesalahgunaan obat, narkotika, psikotropika, zat
adiktif dan bahan berbahaya lainnya.
2)
Tujuan
khusus Obat, Makanan dan Bahan Berbahaya adalah sebagai berikut:
a)
Terbinanya
pelayanan farmasi komunitas dan klinik (unit pelayanan kesehatan dasar dan
rujukan)
b)
Terbinanya
penggunaan obat yang rasional;
c)
Tersedianya obat publik serta perbekalan kesehatan dalam jenis yang
lengkap, jumlah yang cukup, harga yang terjangkau, kualitas yang baik,
digunakan secara rasional serta dapat diperoleh setiap saat diperlukan.
d)
Terbinanya
usaha industri farmasi dan Obat Asli Indonesia (OAI ).
e)
Terlindunginya
masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan kesalahgunaan obat, narkotika,
psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA), dan bahan berbahaya lainnya;
f)
Terlindunginya masyarakat dari penggunaan sediaan farmasi, makanan dan
alat kesehatan (farmakes) yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan;
g)
Terjangkau
dan adanya pemerataan obat yang bermutu yang dibutuhkan masyarakat;
h)
Terselenggaranya
penegakan peraturan perundangan-undangan kefarmasian
OAI, makanan dan bahan berbahaya
b. Kegiatan
Pokok
1)
Meningkatkan
pengamanan bahaya penyalahgunaan dan kesalahgunaan obat, narkotika,
psikotropika, zat adiktif dan bahan berbahaya lainnya.
2)
Meningkatkan
pengamanan dan pengawasan makanan dan bahan tambahan makanan (BTM).
3)
Meningkatkan
pengawasan obat, obat tradisional, obat
asli Indonesia, kosmetika dan alat kesehatan termasuk pengawasan terhadap
promosi/iklan.
4)
Meningkatkan
penggunaan obat rasional.
5)
Menerapkan
obat esensial.
6)
Mengembangkan
obat asli Indonesia.
7)
Membina
dan mengembangkan industri farmasi.
8)
Meningkatkan
mutu pengujian laboratorium pengawasan obat dan makanan untuk jenis pengujian.
9)
Mengembangkan
standar mutu obat , OAI, makanan dan
obat berbahaya.
10)
Mengembangkan sistem dan layanan informasi POM.
c. Tahapan
Pelaksanaan Program
Tabel 3.5.
Tahapan
Pelaksanaan Program Obat,
Makanan, dan Bahan Berbahaya
|
KEGIATAN POKOK |
INDIKATOR |
Rencana Kerja Tahunan |
|
|
2004 |
2005 |
||
|
1.
Meningkatkan pengamanan bahaya penyalahgunaan dan
kesalahgunaan obat, narkotika, psikotropika, zat adiktif dan bahan berbahaya
lainnya |
Proporsi kasus penyalahgunaan dan kesalahgunaan NAPZA di jalur resmi
dengan tindak lanjut pengamanan |
70 % |
70 % |
|
2. Meningkatkan pengamanan dan pengawasan
makanan dan Bahan Tambahan Makanan |
Proporsi kasus pencemaran makanan dengan tindak lanjut pengamanan |
60 % |
60 % |
|
3. Meningkatkan pengawasan obat, obat
tradisional, kosalkes termasuk pengawasan terhadap promosi/iklan |
Persentase cakupan pemeriksaan
sarana produksi, distribusi obat, obat tradisional, kosalkes termasuk
promosi/iklan |
70 % |
75 % |
|
4.
Meningkatkan penggunaan obat rasional |
Persentase
penggunaan obat rasional |
60 % |
65 % |
|
5.
Menerapkan obat esensial |
Persentase ketersediaan obat esensial nasional |
90 % |
90 % |
|
6.
Mengembangkan Obat Asli Indonesia |
Proporsi produk farmakes yang berbasis sumber daya alam dalam negeri |
20 % |
25 % |
|
7. Membina dan mengembangkan Industri Farmasi |
Persentase cakupan pemeriksaan Industri Farmasi dalam rangka CPOB |
100 % |
100 % |
|
8. Meningkatkan mutu pengujian laboratorium
pengawasan obat dan makanan untuk jenis pengujian |
Jumlah pengujian pengujian obat dan makanan yang sesuai standar |
90 % |
90 % |
|
9. Mengembangkan standar mutu obat dan
makanan |
Persentase produk farmakes yang tidak memenuhi syarat mutu terhadap
jumlah yang disampling |
1,0 % |
1,0 % |
|
10. Mengembangkan
sistem dan layanan informasi POM |
Terlaksananya sosialisasi kebijakan harga obat generik/esensial |
95 % |
95% |
a.
Tujuan
1)
Tujuan
umum Kebijakan dan Manajemen Pembangunan adalah terselenggaranya upaya
kesehatan untuk mewujudkan visi Jawa Tengah Sehat 2010, sesuai dengan misi
pembangunan kesehatan Jawa Tengah sebagai bagian komplementer dari upaya
bersama segenap komponen bangsa dalam pembangunan kesehatan nasional.
2)
Tujuan khusus Kebijakan dan Manajemen Pembangunan adalah
sebagai berikut:
a)
Semakin
mantapnya kebijakan kesehatan di Provinsi Jawa Tengah;
b)
Tersedianya
masukan program pembangunan kesehatan dalam jumlah yang memadai, lengkap sesuai
dengan kebutuhan dan tepat waktu
c)
Terlaksananya
program / proyek / kegiatan sesuai dengan panduan / pedoman / standard of
operating procedures / petunjuk pelaksanaan / petunjuk teknis;
d)
Termanfaatkannya
informasi yang diperoleh dari pencatatan / pelaporan dan hasil supervisi /
bimbingan teknis untuk perbaikan pelaksanaan program / proyek / kegiatan;
e)
Tercapainya target program / proyek / kegiatan yang telah
ditetapkan, secara tepat waktu, sangkil, berkualitas, dan berkesinambungan.
b.
Kegiatan Pokok
1)
Mengembangkan
kebijakan program kesehatan;
2)
Mengembangkan
manajemen pembangunan kesehatan;
3)
Meningkatkan
pemahaman hukum / peraturan perundangan bidang kesehatan
4)
Mengembangkan
sistem informasi kesehatan;
5)
Mengembangkan
ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan.
6)
Penelitian di bidang Pembangunan kesehatan
c.
Indikator Kinerja
1)
Jumlah peraturan
yang menjadi kebijakan program kesehatan;
2)
Proporsi
kabupaten/kota sesuai dengan UU No. 22 / 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang
mempunyai kebijakan kesehatan;
3)
Proporsi
kabupaten/kota yang mempunyai sistem manajemen kesehatan yang berbasis wilayah;
4)
Proporsi
kabupaten/kota yang mempunyai perangkat peraturan daerah (Perda) mengenai
kesehatan;
5)
Proporsi
kabupaten/kota yang mampu menyediakan Profil Kesehatan kabupaten/kota;
6)
Jumlah
penelitian dan publikasi hasil penelitian di bidang kesehatan;
7)
Persentase
hasil penelitian bidang kesehatan yang dimanfaatkan oleh program kesehatan.
d.
Tahapan Pelaksanaan Program
Tabel 3.6.
Tahapan Pelaksanaan Program
Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
|
Kegiatan Pokok |
Indikator |
Rencana Kerja Tahunan |
|
|
|
|
2004 |
2005 |
|
1.
Meningkatkan pemahaman hukum atau peraturan bidang
kesehatan |
Pemahaman
perundangan kesehatan |
25 % |
25 % |
|
2.
Mengembangkan
kebijakan program kesehatan |
Adanya Peraturan daerah Tentang Renstra di 35 Kab |
100 % |
100 % |
|
3.
Manajemen
Pembangunan kesehatan |
Adanya rencana dan evaluasi tahunan program pengembangan kesehatan |
100 % |
100 % |
|
4.
Mengembangkan
Sistem Informasi Kesehatan |
Adanya profil Provinsi dan kabupaten |
100 % |
100 % |
|
5.
Mengembangkan
penelitian bidang kesehatan |
Jumlah
penelitian dan publikasi hasil penelitian bidang kesehatan |
30 |
35 |
BAB IV
PENCAPAIAN PROGRAM KESEHATAN
MENUJU JAWA TENGAH SEHAT
Gambaran masyarakat Provinsi
Jawa Tengah masa depan yang ingin dicapai oleh segenap komponen masyarakat
melalui pembangunan kesehatan Provinsi Jawa Tengah adalah Jawa Tengah Sehat
2010 yang mandiri dan bertumpu pada potensi daerah. Untuk mewujudkan visi tersebut
ada empat misi yang diemban oleh seluruh jajaran petugas kesehatan di
masing-masing jenjang administrasi pemerintahan, yaitu menggerakkan pembangunan
berwawasan kesehatan, mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat dengan
bertumpu pada potensi daerah, memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan
yang bermutu, merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Jawa Tengah, dan
mendorong pemeliharaan dan peningkatan kesehatan individu, keluarga dan
masyarakat beserta lingkungannya.
Guna mempertegas rumusan Visi
Jawa Tengah Sehat itu, telah ditetapkan indikator-indikatornya secara lebih
terinci yang mengacu pada Indikator Indonesia Sehat 2010, yang terdiri atas
indikator derajat kesehatan sebagai hasil akhir yang terdiri atas indikator-indikator
untuk mortalitas, morbiditas, dan status gizi; indikator hasil antara, yang
terdiri atas indikator-indikator untuk keadaaan lingkungan, perilaku hidup,
akses dan mutu pelayanan kesehatan; serta indikator proses dan masukan yang
terdiri atas indikator-indikator untuk pelayanan kesehatan, sumber daya
kesehatan, manajemen kesehatan, dan kontribusi sektor terkait.
Hasil pencapaian
indikator-indikator tersebut di Provinsi Jawa Tengah tahun 2004 adalah sebagai
berikut :
A. DERAJAT
KESEHATAN
1. Angka Kesakitan
a. Penyakit
Menular
Penyakit menular
yang disajikan dalam bagian ini adalah penyakit Malaria, TB Paru, Demam
Berdarah Dengue, HIV/AIDS,Kusta, Infeksi Menular Seksual, Infeksi Saluran
Pernafasan Akut (ISPA), Diare.
1). Pemberantasan
Penyakit Malaria ( P2 Malaria )
Di Provinsi Jawa
Tengah kasus klinis malaria berjumlah 222.704, yang tersebar di 28
kabupaten/kota. Kasus klinis paling banyak terdapat di Kabupaten Banjarnegara
(38.597 kasus) dan paling sedikit di kabupaten Sukoharjo (3 kasus). Enam
kabupaten/kota yang tidak menemukan adanya kasus klinis adalah Sragen, Blora,
Demak, Brebes, Kota Magelang, Kota Surakarta, dan Kota Salatiga.
Dari pemeriksaan mikroskop yang dilakukan
terhadap seluruh sediaan darah penderita klinis malaria tersebut, yang positif
sebagai penderita malaria (ditemukan plasmodium) sebanyak 2.696 kasus (1,12% .
Kasus positif malaria tersebut tersebar di 26 Kab./Kota. Kasus terbanyak
terdapat di Wonosobo (558 kasus) dan paling sedikit di Wonogiri dan Kota
Tegal (1 kasus). Dibanding tahun 2004, jumlah kasus klinis maupun positif
malaria di Jawa Tengah mengalami penurunan
Gambar 4.1
Keadaan Kasus Malaria
di Jawa Tengah Tahun 2004 dan 2005

2). Pemberantasan
Penyakit Demam Berdarah Dengue ( P2 DBD )
a). Angka Kesakitan ( Incidence Rate )
Tahun 2005, kasus DBD di Jawa Tengah
berjumlah 7.144 yang tersebar di semua kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah.
Jumlah kasus di masing-masing kabupaten/kota sangat bervariasi, paling banyak
terjadi di Kota Semarang dengan 2.297 kasus, sedangkan paling sedikit di
Purworejo dengan 5 kasus.
Dengan jumlah kasus seperti di atas, maka Incidence
Rate (IR) DBD di Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 2,17 per 10.000 penduduk. Oleh
karena secara nasional target IR DBD < 2/10.000 penduduk, maka dengan IR
sebesar 2,17 per 10.000 penduduk berarti Jawa Tengah belum mencapai
target. Incidence Rate tertinggi
adalah di Kota Semarang yang mencapai 15,99 per 10.000 penduduk. Dibandingkan
tahun 2004, jumlah kasus DBD di Jawa
Tengah tahun 2005 mengalami penurunan sebanyak 2.598 kasus.
b). Angka Kematian ( Case Fatality Rate
)
Diantara 7.144 kasus DBD di Jawa Tengah,
181 penderita diantaranya meninggal dunia (CFR = 2,53%). Dibandingkan tahun
2004, angka kematian penderita DBD di Jawa Tengah mengalami peningkatan 0,8%.
Angka kematian tertinggi terjadi di
Kabupaten Demak (12,31%) dan Banjarnegara (11,11%), sedangkan yang tidak
dilaporkan adanya kematian adalah di Kabupaten Banyumas, Purbalingga,
Purworejo, Magelang, Klaten, sukoharjo, Pekalongan, Pemalang, Kota Salatiga,
dan Kota Pekalongan.
Selain Demak dan Banjarnegara,
kabupaten/kota yang CFR nya > 2 % adalah Cilacap (2,33%), Boyolali (5%),
Karanganyar (3,03%), Grobogan (4,15%), Blora (2,27%), Pati (3,66%), Jepara
(2,48%), Semarang (3,29%), Temanggung (4,76%), Kendal (4,49%), Tegal (3,60%),
Brebes (4,38%), Kota Magelang (3,57%), Kota Surakarta (2,93%), dan Kota Tegal
(3,88%).
3). Pemberantasan
Penyakit Filariasis ( P2 Filariasis )
Jumlah penderita
filariasis kronis yang ditemukan di Jawa Tengah selama tahun 2005 sebanyak 79
penderita. Dengan demikian secara kumulatif penderita filariasis kronis yang
sudah ditemukan di Jawa Tengah berjumlah 182 penderita yang tersebar di 29
Kabupaten/Kota. Penderita terbanyak terdapat di Kabupaten Pekalongan (36
penderita) dan Banyumas (34 penderita), sedangkan yang belum ditemukan
penderita adalah Purbalingga, Kab.
Magelang, Jepara, Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Semarang.
Berdasarkan hasil
konfirmasi kasus yang dilakukan terhadap 40 penderita. Karakteristik penderita
berdasarkan umur, jenis kelamin, bagian tubuh yang mengalami pembengkakan, dan
keadaan sosial ekonomi, adalah sebagai berikut :
1.
Umur dan jenis kelamin.
Berdasarkan jenis
kelamin, dari 182 penderita filariasis kronis yang ditemukan, 103 (56,1 %)
wanita dan 79 (43,9%) laki-laki. Umur penderita bervariasi antara 18 tahun
sampai 61 tahun. Apabila umur penderita dikelompokkan dengan interval 10 tahun,
penderita terbanyak berumur 48-58 tahun (40,77%).
2.
Bagian tubuh yang mengalami pembengkakan.
Sebagian besar
pembengkakan terjadi pada kaki yaitu pada kaki kanan (46,6%), kaki kiri
(39,8%), pada kedua kaki (7,77%). Selebihnya berupa hidrokel.
3.
Keadaan sosial ekonomi.
Sebagian besar penderita
merupakan masyarakat yang kemampuan ekonominya rendah (88,35%). Mereka tinggal
di rumah yang snagat sederhana dengan keadaan sanitasi yang tidak memenuhi
syarat. Selain itu akses sebagian besar penderita (72,7%) ke sarana pelayanan
kesehatan relatif rendah karena mereka tinggal di desa yang jauh ( lebih dari
10 Km ) dari ibu kota kecamatan.
4.
Perkiraan tempat tertular
Diperkirakan,
sebagian besar penderita tertular di wilayah tempat tinggalnya, karena 83,2 %
penderita menyatakan tidak pernah bermukim di daerah lain yang rndemis
filariasis, terutama daerah di luar jawa. Di samping itu, berdasarkan hasil
darah jari yang dilakukan di 4 Kabupaten/Kota, 2 Kabupaten/Kota terbukti
endemis filariasis (Mf Rate > 1%), yaitu Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan.
4). Pemberantasan
Penyakit Tuberkulosis Paru ( P2 TB Paru )
a). Penemuan
Penderita Baru ( CDR )
Sampai saat ini
penyakit TBC masih menjadi masalah prioritas yang harus ditangani dengan
serius. Berbagai upaya yang telah dilakukan dalam upaya penanggulangan penyakit
TBC di Jawa Tengah telah menunjukkan hasil yang terus meningkat dari tahun ke
tahun. Angka penemuan penderita TBC dengan BTA (+) di Jawa Tengah tahun 2005
baru di seluruh puskesmas sebanyak 14.117 penderita (Case Detection Rate
/CDR 40,09%). Sedangkan dari RS dan BP4 jumlah penemuan kasus sebanyak 3.416
penderita TBC BTA (+), sehingga apabila digabungkan maka pencapaian CDR
meningkat menjadi 50,8%. Akan tetapi angka tersebut masih di bawah target
nasional sebesar 70 %. Satu-satunya yang sudah melebihi target nasional adalah
Kab. Pekalongan (87,84%).
Angka penemuan
penderita rendah dikarenakan belum semua UPK (Unit Pelayanan Kesehatan)
khususnya di Rumah Sakit belum semua mengikuti program TBC dengan strategi DOTS
sehingga belum teregistrasi.
Gambar 4.2

b).
Angka Kesembuhan ( Cure Rate )
Keberhasilan pelaksanaan Program Penaggulangan TBC dapat diukur
dari pencapaian angka kesembuhan penderita. Sejak tahun 1999 sampai dengan 2005
Tribulan I angka kesembuhan penderita TBC terus meningkat dari tahun ke tahun
sebagaimana dapat dilihat pada tabel berikut
ini :
Gambar
4.3

Dari tabel diatas diketahui bahwa angka kesembuhan (cure
rate) di Jawa Tengah hingga tahun
2004 masih dibawah target < 85%, dan pada tahun 2005 tribulan 1 telah
tercapai 85,39% sedangkan angka sukses pengobatan mencapai 90,24%.
Terdapat 22 Kabupaten/kota (66%) yang pencapaian angka
kesembuhan sudah melebihi target nasional 85% yaitu Kebumen, Kab. Tegal,
Klaten, Pemalang, Boyolali, Temanggung, Grobogan, Wonosobo, Purbalingga,
Kendal, Sukoharjo, Salatiga, Banjarnegara, Karanganyar, Wonogiri, Kab. Pekalongan, Kudus,
Surakarta, Blora, Jepara, Sragen, Kota Magelang dan Batang.
Bila dibandingkan tahun lalu maka jumlah
kabupaten/kota yang bisa mencapai target pada tahun ini mengalami peningkatan
yang cukup tinggi, bila pada tahun sebelumnya hanya 14 kabupaten/kota yang bisa
mencapai target maka pada tahun ini meingkat menjadi 22 kabupaten/kota.
5). Pemberantasan Penyakit Diare (P2
Diare)
Cakupan penemuan penderita diare di sarana
kesehatan dari tahun ke tahun masih sangat kurang rata rata 30.56% sedangkan
cakupan yang diharapkan adalah 80%. Kurangnya cakupan ini disebabkan banyak
hal, diantaranya kurangnya peranserta masyarakat sebagai kader dalam penemuan
kasus diare terutama pada balita dan kelengkapan data kasus diare di kabupaten/
kota.
Gambar 4.4
Cakupan Penemuan Penderita Diare
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

Rendahnya cakupan penemuan ini ada
beberapa sebab misalnya kurangnya penemuan penderita diare oleh kader, tidak
tercovernya penderita diare di klinik swasta. Peningkatan cakupan penemuan
penting adanya karena dengan meningkatnya cakupan penemuan berarti semakin
banyak kasus diare ditemukan dan diharapkan mengurangi kasus kematian akibat
terlambatnya pertolongan pada kasus diare.
Gambar 4.5
Proporsi kasus diare pada balita di Jawa
Tengah tahun 1996 s/d 2005

Dari grafik di atas terlihat bahwa jumlah
kasus diare pada balita setiap tahunnya rata- rata diatas 40%, ini menjelaskan
bahwa kasus diare pada balita masih tetap tinggi dibanding golongan umur yang
lainnya. Pada hasil penelitian episode diare balita sebesar 1,3 berarti setiap
tahunnya balita terkena diare lebih dari sekali.
6). Pemberantasan Penyakit Infeksi Saluran
Pernafasan Akut (P2 ISPA)
Sampai saat ini diketahui bahwa 80% - 90% dari seluruh
kasus kematian ISPA di sebabkan Pneumonia dan Pneumonia merupakan penyebab
kematian Balita peringkat pertama pada surkesnas 2001. ISPA sebagai penyebab
utama kematian pada bayi dan balita ini diduga karena penyakit ini merupakan
penyakit yang akut dan kualitas penatalaksanaanya belum memadai.
Bila mengacu pada renstra yang ada maka angka kematian
pneumonia balita turun menjadi 3 per 1000 balita pada akhir tahun 2005, untuk
mencapai hal tersebut maka angka penemuan pneumonia balita yang mendapatkan
penanganan standar minimal 86% dari perkiraan pneumonia balita yang ada di
masyarakat yaitu 10% dari jumlah balita.
Gambar 4.6
Cakupan Pneumonia Balita
Di Jawa Tengah 2002-2005

Dari grafik di atas dapat dilihat adanya
peningkatan cakupan penemuan kasus pneumonia balita mulai dari tahun 2002
hingga tahun 2004 namun demikian pada tahun 2005 terlihat adanya penurunan,
tetapi dari tahun ke tahun angka cakupan tersebut masih sangat rendah bila
dibandingkan dengan target yang ada yaitu 86%.
Hal ini dikarenakan kepatuhan petugas dalam penggunaan SOP yang belum
maksimal sehingga masih banyak kasus pneumonia balita yang tidak terdeteksi
selain itu kurangnya sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya pneumonia
pada balita juga mempengaruhi rendahnya angka penemuan ini.
7). Pemberantasan Penyakit HIV/AIDS (
P2 HIV/AIDS )
Jumlah pengidap HIV yang dilaporkan tahun
2005 (185 kasus) sebagian besar didapat dari hasil serosurvei pada kelompok
risiko tinggi sebanyak 116 kasus, dan 69 kasus dari non survey yang terdiri
dari klinik VCT rumah sakit (53 kasus), DKK kab/kota (10 kasus) serta rujukan
rumah sakit lain (6 kasus).
Selama tahun 2005 dilaporkan bahwa dari
6.502 sampel darah yang diperiksa terdapat 185 yang reaktif HIV (2,85%), 116
diantaranya adalah pada kelompok risiko tinggi dengan rincian sebagai berikut:
§
Pada kelompok Wanita
Pekerja Seks (WPS dilokalisasi) dari 2.918 sampel darah yang diperiksa, 75
reaktif HIV (2,54%).
§
Pada kelompok Pramu
Pijat dari 881 sampel darah yang diperiksa, 13
reaktif HIV (1,48%).
§
Pada kelompok
Narapidana dari 1.533 sampel darah yang diperiksa , 25 reaktif HIV (1,63%).
§
Pada kelompok waria
dari 24 sampel darah yang diperiksa, 3 reaktif HIV (12,50%).
Sementara itu untuk
kasus AIDS di Jawa Tengah selama tahun 2005 telah dilaporkan oleh Rumah Sakit
sebanyak 58 kasus. Sehingga total kasus HIV/AIDS tahun 2005 di Jawa Tengah sebanyak
243 kasus dengan rincian 185 infeksi HIV dan 58 kasus AIDS.
Dari hasil skrining
di PMI terhadap virus HIV selama tahun 2005 telah diperiksa darah donor
sejumlah 229.906 kantong darah. Dari jumlah tersebut yang reaktif HIV sebanyak
185 (0.08%). Hasil tersebut menunjukan bahwa penyebaran virus HIV juga sudah
ada pada kelompok masyarakat umum, bukan hanya pada kelompok risiko tinggi
saja. Namun demikian darah tersebut sudah langsung dimusnahkan, sehingga semua
pasien yang akan menerima darah donor bebas dari virus HIV.
Gambar 4.7

Dari
grafik di atas menunjukan bahwa
kecenderungan (trend) kasus HIV maupun AIDS selalu mengalami peningkatan setiap
tahun. Peningkatan secara signifikan terjadi mulai tahun 2002 (61 kasus
HIV/AIDS), hampir dua kali tahun 2001 (39 kasus HIV/AIDS). Sedangkan kasus AIDS tahun 2005 meningkat tiga kali lipat
kasus AIDS tahun 2004.
8). Pemberantasan Penyakit Kusta ( P2
Kusta )
Untuk angka
kesembuhan (RFT Rate) penderita kusta dapat dilihat setelah pengobatan kusta
tipe PB yaitu 6-9 bulan dan tipe MB 12-18 bulan :
·
Pada Tahun 2003 RFT
Rate penderita kusta tipe PB hanya mencapai 86,58% dari target yang diharapkan
> 95%, hal ini disebabkan banyaknya penderita yang DO/putus berobat di
tengah jalan sebelum RFT. Faktor yang
mempengaruhi antara lain : penderita bosan berobat lama, merasa sudah sembuh,
bekerja di luar kota, efek samping obat. Sedangkan untuk tipe MB sudah memenuhi
target yaitu > 90%, meskipun ada yang DO tetapi tidak terlalu banyak.
·
Sedangkan untuk
penderita baru di Tahun 2004 hasil RFT belum bisa di ketahui karena waktu yang
dibutuhkan selama pengobatan belum selesai
9).
Surveilans Acute Flaccid Paralysis (AFP)
Dalam
upaya untuk membebaskan Indonesia dari penyakit polio, maka pemerintah telah
melaksanakan program Eradikasi Polio (ERAPO) yang terdiri dari pemberian
imunisasi polio secara rutin, pemberian imunisasi masal pada anak balita
melalui PIN (Pekan Imunisasi Nasional) dan surveilans AFP.
Surveilans
AFP pada hakekatnya adalah pengamatan dan penjaringan semua kelumpuhan yang
terjadi secara mendadak dan sifatnya flaccid (layuh), seperti sifat
kelumpuhan pada poliomyelitis. Prosedur pembuktian penderita AFP terserang
virus polio liar atau tidak adalah sebagai berikut :
1.
Melakukan pelacakan terhadap anak usia
sama atau kurang dari 15 tahun yang mengalami kelumpuhan layuh mendadak (<14
hari) dan menentukan diagnosa awal
2.
Mengambil specimen tinja penderita tidak
lebih dari 14 hari sejak kelumpuhan, sebanyak dua kali selang waktu pengambilan
I dan II > 24 jam
3. Mengirim kedua specimen tinja ke laboratorium Bio Farma
Bandung dengan pengemasan khusus/baku
4. Hasil pemeriksaan specimen tinja akan menjadi bukti
virologis adanya virus polio liar didalamnya
5. Diagnosa akhir ditentukan pada 60 hari sejak kelumpuhan.
Pemeriksaan klinis ini dilakukan oleh dokter spesialis anak atau syaraf untuk
menentukan apakah masih ada kelumpuhan atau tidak.
Hasil
pemeriksaan virologis dan klinis akan menjadi bukti yang syah dan meyakinkan
apakah semua kasus AFP yang terjaring termasuk kasus polio atau tidak sehingga
dapat diketahui apakah masih ada polio liar di masyarakat.
Secara statistik
jumlah penderita kelumpuhan AFP diperkirakan 1 diantara 100.000 anak usia <
15 tahun. Di Provinsi Jawa Tengah setiap tahun
minimal harus menemukan 92 penderita AFP. Pada tahun 2005 Jawa Tengah menemukan
224 penderita AFP dimana 20 diantaranya telah dibuktikan positif polio liar,
sedangkan 203 kelumpuhannya bukan disebabkan oleh polio liar tetapi karena
penyakit lain misal nya sindroma guilan bare, myelitis transversa, myositis,
radikulitis dll. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, penemuan penderita AFP
di Jawa Tengah mengalami peningkatan (tahun 2003 ditemukan 104 dan tahun 2004
ditemukan 107 kasus).
10). Kejadian Luar
Biasa ( KLB )
Kejadian Luar Biasa
(KLB) Penyakit Menular dan keracunan merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat di Jawa Tengah.
Disamping menimbulkan korban kesakitan maupun kematian, KLB merupakan salah
satu komoditi politis yang kadang-kadang dimanfaatkan oleh orang yang
memerlukannya. Selama tahun 2005 di laporkan sebanyak 486 KLB terjadi di Jawa Tengah yang tersebar di
35 Kabupaten/ Kota. Jenis KLB yang
dilaporkan sebanyak 21 jenis antara lain : Demam Berdarah, Malaria, Keracunan,
Diare, Difteri, Campak, Chikungunya dan Tetanus Neonatorum, Leptospirosis, AFP,
KIPI, Hepatitis, Parotitis, Meningitis, Typoid dll. Dibanding tahun 2004 jumlah desa yang
terserang KLB menurun dari 512 desa menjadi 486 desa /kelurahan yang terjadi
KLB. Kejadian Luar Biasa tersebut telah ditangani dengan baik oleh Puskesmas
maupun Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan sebagian telah ditangani kurang dari
24 jam sebanyak 470 desa (96,71%) . Dibandingkan tahun sebelumnya, dimana desa
terkena KLB ditangani < 24 jam sebanyak 96,29%, maka terjadi peningkatan
penanganan KLB. KLB Demam Berdarah Dengue,
merupakan urutan pertama kejadian yang menonjol, karena sebanyak 148
desa di Jawa Tengah terjadi KLB DBD yang berasal dari 66 kecamatan dengan
penderita sebanyak 775 orang 42 kematian. Dibanding tahun 2004, angka tersebut
meningkat, karena pada tahun 2004, KLB DBD terjadi pada 138 desa dengan
penderita sebanyak 484 jiwa, 2 kematian.
Peningkatan tersebut setelah dikaji
lebih dalam, ada kemungkinan karena pada tahun 2004 terdapat peningkatan
kegiatan promosi penanggulangan DBD melalui Petugas Pemantau Jentik. sehingga
kejadian pada tahun 2004 lebih rendah. Sebagai urutan kedua penyebab KLB adalah
kejadian keracunan makanan yang menyerang 74 desa meliputi 68 kecamatan dengan
penderita sebanyak 1.663 orang 10 diantaranya meninggal (0,6%) Dibandingkan
tahun 2004 terjadi peningkatan kejadian keracunan makanan. Pada tahun 2004
terjadi keracunan di 58 desa meliputi 46 kecamatan dengan penderita sebanyak
1.219 orang dengan CFR sebesar 0,81%. Urutan
selanjutnya yang adalah KLB AFP yang ditemukan di 65 desa dengan penderita 104
anak, Campak 449 desa sebanyak 801 penderita, difteri di 36 desa sebanyak 46
penderita, Leptospirosis di 21 desa dengan penderita sebanyak 22 orang.
Kabupaten/kota yang mempunyai desa terserang KLB paling banyak adalah Kabupaten
Brebes 102 desa, Klaten 11 desa , Kabupaten Cilacap 10 desa .
Kecamatan terkena KLB
pada tahun 2005 sebanyak 334 kecamatan, dibanding tahun sebelumnya sebanyak 209
kecamatan terlihat meningkat, 125 kecamatan (37,2%). Angka kematian tertinggi
pada KLB disebabkan oleh Flu burung sebesar 50 %, Leptospirosis 35% dan Tetanus
Neonatorum sebesar 22% .
Gambar 4.8
Frekuensi Kejadian KLB menurut jenisnya di Jawa Tengah
tahun 2005

Dari gambar diatas
menunjukkan bahwa KLB DBD mempunyai urutan pertama KLB dan keracunan makanan
urutan kedua, disusul AFP, Campak, Difteri
dan seterusnya.
Sebaran KLB DBD
menurut kabupaten/kota di Jawa Tengah tahun 2005 menunjukkan bahwa Brebes, Klaten,
dan Kabupaten Cilacap, merupakan daerah yang banyak ditemukan KLB DBD.
Gambar 4.9
Frekuensi Kejadian Luar Biasa DBD per Kabupaten
Di Jawa Tengah
tahun 2005

Frekuensi Kejadian
Luar Biasa DBD terjadi di 13 Kabupaten Kota seperti Grafik diatas, terbanyak
dilaporkan oleh Kabupaten Brebes sebanyak 102 kejadian , 11 kejadian di Klaten
dan 10 kejadian di Kabupaten Cilacap. Sebanyak 22 kabupaten/kota tidak melaporkan
adanya KLB DBD, namun bukan berarti wilayah tersebut tidak terdapat kasus DBD.
Gambar 4.10
Frekuensi Kejadian Luar Biasa Difteri per Kabupaten
Di Jawa Tengah
tahun 2005

Sebaran KLB Difteri
menurut kabupaten/kota di Jawa Tengah tahun 2005 menunjukkan bahwa dari 35 Kabupaten kota yang
ada di Jawa Tengah terdapat 9 kabupaten/kota yang melaporakan adanya KLB
Difteri. Kota Semarang dan Kabupaten Grobogan merupakan wilayah paling banyak
melaporkan KLB Difteri
Gambar 4.11

Sebaran KLB Keracunan
makanan menurut kabupaten/kota di Jawa
Tengah tahun 2005 menunjukan bahwa dari
35 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah terdapat 28 kabupaten/kota
yang melaporakan adanya KLB keracunan makanan. Kabupaten Kendal dan Kota
Semarang Kabupaten Banyumas dan Purbalingga, Banjarnegara merupakan wilayah yg
banyak malaporkan KLB Keracunan makanan
Gambar 4.12
Frekuensi Kejadian Luar Biasa Keracunan Makanan Per
Kabupaten
di Jawa Tengah Tahun 2005

Sebaran KLB Campak di
Jawa Tengah pada tahun 2005 menunjukkan bahwa masih terdapat 19 kabupaten/kota
yang melaporkan adanya KLB Campak. Kabupaten
Temanggung, Banyumas, Jepara, Rembang dan Klaten merupakan kabupaten
yang paling sering melaporkan adanya KLB Campak.
Sebagaimana tertulis
dalam Renstra Jawa Tengah maupun Standar Pelayananan Minimal Bidang Kesehatan
(SPM-BK) bahwa keberhasilan program penanggulangan KLB diukur dari kecepatan
penanganan kejadian. Dari 486 kejadian luar biasa yang terjadi di Jawa Tengah,
96, 71% dapat ditangani dalam waktu < 24 Jam setelah kejadian.
Permasalahan.
·
Tidak semua kejadian
luar biasa di laporkan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota, karena adanya
anggapan KLB merupakan aib yang menunjukan kegagalan program.
·
Pengumpulan data
profil oleh petugas yang tidak menangani atau kurang memahami program, sehingga
data yang diperoleh tidak sesuai dengan apa yang diinginkan program.
b.
Penyakit Tidak Menular
Pembangunan segala
bidang di Indonesia telah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang
ditandai oleh berbagai kemajuan seperti penurunan angka kematian bayi dan
balita, berkurangnya kejadian berbagai penyakit menular serta peningkatan umur
harapan hidup. Perubahan tingkat
kesehatan juga memicu transisi epidemiologi penyakit yakni bertambahnya
penyakit degeneratif atau penyakit tidak menular (PTM). Kecenderungan ini juga
dipengaruhi oleh berubahnya gaya hidup akibat urbanisasi, modernisasi, dan
globalisasi.
Penyakit tidak
menular seperti penyakit kardiovaskular, stroke, diabetes mellitus, penyakit
paru obstruktif menahun dan kanker tertentu, dalam kesehatan masyarakat
sebenarnya dapat digolongkan sebagai satu kelompok PTM utama yang mempunyai
faktor risiko sama (common underlying risk factor). Faktor risiko
tersebut antara lain faktor genetik merupakan faktor yang tidak dapat dirubah (unchanged
risk factor), dan sebagian besar berkaitan dengan faktor risiko yang dapat
diubah (change risk factor) antara lain konsumsi rokok, pola
makan yang tidak seimbang, makanan yang mengadung zat aditif, kurang berolah
raga dan adanya kondisi lingkungan yang tidak kondusif terhadap kesehatan.
Pada umumnya, PTM merupakan penyakit yang
sulit disembuhkan, selain itu dapat menimbulkan berbagai komplikasi penyakit
yang membahayakan dan mudah mengakibatkan kematian.
Penyakit tidak menular mempunyai dampak
negatif sangat besar karena merupakan penyakit kronis. Apabila seseorang
menderita penyakit tidak menular, berbagai tingkatan produktivitas menjadi
terganggu. Penderita menjadi serba terbatas aktivitasnya, karena menyesuaikan
diri dengan jenis dan gradasi dari penyakit tidak menular yang dideritanya. Hal
ini berlangsung dalam waktu yang relatif lama dan tidak diketahui kapan
sembuhnya karena memang secara medis penyakit tidak menular tidak bisa
disembuhkan tetapi hanya bisa dikendalikan. Yang harus mendapatkan perhatian
lebih adalah bahwa penyakit tidak menular merupakan penyebab kematian tertinggi
dibanding dengan penyakit menular (lihat gambar
di bawah).
Gambar 4.13
Proporsi Kematian
Akibat Penyakit Tidak Menular Tahun 2000

Proporsi kematian
penyakit tidak menular di Dunia sangat tinggi yaitu sebesar 68% dibandingkan
dengan penyakit menular yang hanya 32%. Sedangkan proporsi kematian akibat
penyakit tidak menular di Asia Tenggara juga cukup tinggi sebesar 61%
dibandingkan dengan penyakit menular yaitu 39%. Untuk kawasan pasifik penyakit
tidak menular menyebabkan penyakit tidak menular sebesar 77%, sedangkan
penyakit menular hanya 23%.
Menurut Survei
Kesehatan Rumah Tangga (SKRT), di Indonesia proporsi kematian akibat penyakit
tidak menular meningkat dari 25,41% (tahun 1980) menjadi 48,53% (tahun 2001).
Proporsi kematian karena penyakit kardiovaskular meningkat dari 9,1% (tahun
1986) menjadi 26,3% (tahun 2001), jantung iskemik dari 2,5% (tahun 1980)
menjadi 14,9% (tahun 2001), dan stroke dari 5,5% (tahun 1986) menjadi 11,5%
(tahun 2001). Sedangkan kematian
akibat penyakit kanker meningkat dari 3,4% (tahun 1980) menjadi 6% (tahun
2001).
Penyakit
kardiovaskular sebagai penyebab kematian telah meningkat dari urutan ke 11
(SKRT, 1972) menjadi urutan ke 3 (SKRT, 1986) dan menjadi penyebab kematian
pertama (SKRT, 1992, 1995, 2001). Selain itu secara global, Organisasi
Kesehatan Sedunia (WHO) memperkirakan PTM telah menyebabkan 60% kematian dan 43%
kesakitan.
Adapun gambaran
kondisi penyakit tidak menular di Provinsi Jawa Tengah dapat dilihat pada
gambar berikut.
Gambar 4.14
Jumlah Kasus Penyakit Tidak Menular dan Rasio Per 100.000
Penduduk
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

1). Neoplasma
Neoplasma atau kanker
adalah tumor ganas yang ditandai dengan pertumbuhan dan perkembangan abnormal
dari sel-sel tubuh, yang tumbuh tanpa kontrol dan tujuan yang jelas, mendesak
dan merusak jaringan normal. (MN Bustan).
Faktor risiko terjadinya kanker, dibedakan
menjadi 5 besar antara lain :
1. Faktor Karsinogenik Bahan Kimia antara lain ;
-
Karsinogen kimia
langsung : dimetylsulfat, obat anti kanker, dsb.
-
Tidak langsung :
tumbuhan alam dan mikroba misalnya alfatoksin B1, kacang betel, juga
insektisida, fungsida, vinil klorida. Zat kimia yang terdapat dalam bahan
makanan (zat warna, penyedap, pengawet dll). Jelaga yang mengandung senyawa
karbon, vinil klorida yang ditemukan pada pekerja pabrik cat, dll.
2. Energy Radiasi : Sinar ultraviolet yang berasal dari sinar matahari
sangat bahaya, sinar X (Rontgen) dan radiasi bom atom.
3. Virus Onkogenik : Virus DNA, virus herpes, virus hepatitis B.
4. Makanan :
Aflatoksin yang dihasilkan jamur pada kacang dan padi-padian (penyebab kanker
hati).
5. Hormon : Pengaruh hormon
dianggap cukup besar, tapi mekanisme dan perannya belum jelas. Pengaruh hormon
jelas pada organ tubuh yang banyak dipengaruhi misalnya : payudara, rahim, ovarium
(indung telur).
Risiko terkena kanker
meningkat apabila salah satu dari kelima faktor
risiko karsinogenik diatas mengenai seseorang. Dengan mengetahui faktor
risiko sejak dini tindakan pencegahan mudah dilakukan, minimal stadium dini
kanker bisa terdeteksi agar cepat dilakukan pengobatan. Terjadinya kanker
memerlukan periode waktu panjang (long time periode) . Mungkin
terpapar usia muda (20th-30th) deteksinya baru dapat dilakukan usia 50 th dan
gejala jelasnya baru muncul usia 60 th. (MN Bustan)
Berdasarkan hasil
Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) tahun 2002, kanker merupakan penyebab
kematian nomor tiga setelah penyakit
jantung dan stroke. Besarnya kematian penduduk yang disebabkan kanker karena
terlambat memeriksakan ke fasilitas kesehatan seperti di puskesmas dan rumah
sakit.
Di Indonesia terdapat
lima jenis kanker yang banyak diderita penduduk yakni kanker rahim, kanker
payudara, kanker kelenjar getah bening, kanker kulit dan kanker rektum. Di
Provinsi Jawa Tengah, berdasarkan laporan program dari Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota yang berasal dari rumah sakit dan puskesmas tahun 2005, kasus
penyakit kanker yang ditemukan sebanyak 10.546 kasus, terdiri dari Ca. servik
2.076 kasus (19,70%), Ca. mamae 3.884 kasus (36,83%), Ca. hepar 1.339 (12,70%),
dan Ca. paru 3.192 kasus (30,27%).
Gambar 4.15
Distribusi Kasus Penyakit Kanker Tertentu di Jawa Tengah
Tahun 2005
![]()
![]()
![]()
![]()

Sumber : Laporan rutin dari Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota dan Hasil Pemutakiran
Data
Kasus terbanyak Ca.
Serviks atau kanker leher rahim adalah di Kota Semarang yaitu sebesar 615 kasus
(30,20%) dibandingkan dengan jumlah keseluruhan Ca. Serviks di kabupaten/kota
lain di Jawa Tengah. Apabila dibandingkan dengan jumlah PTM lain di Kota
Semarang, adalah 0,77%. Sedangkan kasus tertinggi kedua adalah Kabupaten
Sukoharjo yaitu sebesar 146 kasus (7,12%) dan apabila dibanding dengan jumlah
PTM lain di Kabupaten Sukoharjo adalah sebesar (0,20%). Untuk kasus ini yang
paling sedikit dijumpai di Kabupaten Wonogiri, Kota Magelang, dan Kota
Pekalongan dan Kota Tegal masing-masing 3 kasus (0,14%), 4 kasus (0,19%), 4
kasus (0,19%). Ada beberapa kabupaten kota yang belum memberikan informasi data
karena terjadi kesalahan teknis yaitu Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purbalingga,
Kabupaten Pati, Kota Magelang dan Kota Surakarta. Sedangkan jumlah kasus per
1000 penduduk sebesar 0.65.
Kasus kanker
berikutnya adalah Ca. Mammae atau kanker payudara. Kasus terbanyak Ca. Mammae
adalah di Kota Semarang yaitu sebesar 749 kasus (19,62%) dibanding dengan
jumlah keseluruhan Ca Mammae di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah. Apabila
dibandingkan dengan jumlah PTM lain di Kota Semarang, adalah sebesar 0,94%.
Sedangkan kasus tertinggi kedua adalah Kabupaten Boyolali yaitu sebesar 306 kasus
(8,01%) dan apabila dibanding dengan jumlah PTM lain di Kabupaten Boyolali
adalah sebesar 0,92%. Untuk kasus Ca. Mammae ini yang paling sedikit adalah di
Kabupaten Grobogan yaitu 10 kasus. Sedangkan jumlah kasus per 1000 penduduk
sebesar 1.21.
Selanjutnya adalah
Kasus Ca. Hepar atau kanker hati, terbanyak terjadi di Kab. Sukoharjo yaitu
sebesar 194 kasus (14,60%) dibanding dengan jumlah keseluruhan Ca. Hepar di
kabupaten/kota lain di Jawa Tengah. Apabila dibandingkan dengan jumlah kasus
PTM lain di Kabupaten Sukoharjo sebesar 0,92%. Sedangkan kasus tertinggi kedua
adalah Kabupaten Kudus yaitu sebesar 162 kasus (12,19%) dan apabila dibanding
dengan jumlah PTM tertentu lain di Kabupaten Kudus adalah sebesar 0,31%. Untuk
kasus Ca. Hepar ini yang paling sedikit adalah Kabupaten Blora dan Kota
Surakarta masing-masing 1 kasus (0,07%). Sedangkan jumlah kasus per 1000
penduduk sebesar 0.42.
Kasus tertinggi Ca.
Paru adalah di Kota Tegal sebesar 873 kasus (27,15%) dibanding dengan jumlah
keseluruhan Ca. Paru di Kabupaten/Kota lain di Jawa Tengah. Apabila
dibandingkan dengan jumlah kasus PTM lain di Kota Tegal adalah 2,40%. Sedangkan
kasus tertinggi kedua adalah Kota Salatiga yaitu sebesar 411 kasus (12,87%).
Kasus Ca Paru yang paling sedikit adalah di Kabupaten Grobogan sebanyak 2
kasus. Sedangkan jumlah kasus per 1000 penduduk sebesar 1.00.
Kenyataan yang
terjadi, besarnya kematian akibat kanker karena terlambat memeriksakan ke
fasilitas kesehatan atau pasien datang pada stadium lanjut, padahal sebenarnya
bila pasien dating pada stadium awal, kemungkinan penyakitnya akan dapat
disembuhkan dengan berbagai pengobatan dan program pencegahan. Keterlambatan
tersebut berdasarkan penelitian, penyebabnya bervariasi. penyebab yang paling
banyak adalah ketidakmengertian tentang penyakit sebanyak 47%, kemudian takut operasi 14,5%, tumor
tidak nyeri 12,5%, kurang biaya 9,4%, lain-lain 10.2%. Menyikapi fenomena yang
terjadi dimasyarakat tersebut, peningkatan mutu deteksi kanker sedini mungkin
merupakan solusi terbaik, seperti melakukan "pap
smear" untuk kanker leher rahim, pemeriksaan payudara sendiri (SADARI)
untuk kanker payudara, radiologi untuk
kanker paru, dan lain-lain.
Akan
tetapi kebanyakan masyarakat Indonesia masih kurang peduli terhadap penyakit
kanker ini, sehingga perlu ditingkatkan program edukasi kepada masyarakat untuk
meningkatkan pengetahuan dan kepedulian terhadap kanker dan diharapkan
masyarakat berani memeriksakan diri sejak dini dan rutin agar risiko kanker
dapat terdeteksi lebih awal.
2). Diabetes Melitus
Diabetes Mellitus (DM) atau kencing manis adalah suatu kumpulan gejala
yang timbul pada seseorang karena adanya peningkatan kadar gula dalam darah
akibat kekurangan insulin, baik absolut maupun relatif. Absolut artinya
pankreas sama sekali tidak bisa menghasilkan insulin sehingga harus mendapatkan
insulin dari luar (melalui suntikan) dan relatif artinya pankreas masih bisa
menghasilkan insulin yang kadarnya berbeda pada setiap orang. (Perkeni 2002)
DM merupakan penyakit
kronis yang tidak dapat disembuhkan tetapi dapat dikendalikan, artinya sekali
didiagnosa DM seumur hidup bergaul dengannya. Penderita mampu hidup sehat
bersama DM, asalkan mau patuh dan kontrol teratur.
Gejala khas berupa Polyuri
(sering kencing), Polydipsi (sering haus), Polyfagi (sering
lapar). Sedangkan gejala lain seperti Lelah/lemah, berat badan menurun drastis,
kesemutan/gringgingan, gatal/bisul, mata kabur, impotensi pada pria, pruritis
vulva hingga keputihan pada wanita, luka tdk sembuh-sembuh, dll.
Kelompok faktor
risiko tinggi antara lain pola makan yang tidak seimbang, riwayat keluarga/ada
keturunan, kurang olah raga, umur Lebih dari 40 th, obesitas, hipertensi,
kehamilan dengan berat bayi lahir > 4 kg, kehamilan dengan hiperglikemi,
gangguan toleransi glukosa, lemak dalam darah tinggi, abortus, keracunan
kehamilan, bayi lahir mati, berat badan turun drastis, mata kabur, keputihan,
gatal daerah genital, dan lain-lain.
WHO (1985)
mengklasifikasikan penderita DM dalam lima golongan klinis, yaitu DM tergantung
insulin (IDDM), DM tidak tergantung insulin, DM berkaitan dengan malnutrisi
(MRDM), DM karena toleransi glukosa terganggu (IGT), dan DM karena kehamilan
(GDM). Di Indonesia, yang terbanyak adalah DM tidak tergantung insulin. DM
jenis ini baru muncul pada usia di atas 40 tahun. DM dapat menjadi penyebab
aneka penyakit seperti hipertensi, stroke, jantung koroner, gagal ginjal,
katarak, glaukoma, kerusakan retina mata yang dapat membuat buta, impotensi,
gangguan fungsi hati, luka yang lama sembuh mengakibatkan infeksi hingga
akhirnya harus diamputasi terutama pada kaki.
Berdasarkan laporan
program yang berasal dari rumah sakit dan puskesmas di Jawa Tengah tahun 2005,
Kasus DM secara keseluruhan sebanyak
209.319. Kasus tersebut di bagi dua yaitu kasus DM yang tidak tergantung
insulin yaitu sebesar 183.172 dan kasus DM yang tergantung insulin sebanyak
26.147. Kasus tertinggi untuk DM tidak tergantung insulin adalah di Kota
Semarang yaitu sebesar 25.129 kasus (14,66%) dibanding dengan jumlah
keseluruhan Diabetes Mellitus di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah.
Berdasarkan jumlah kasus PTM lain di Kota Semarang adalah 31,46%. Sedangkan
kasus tertinggi kedua adalah Kabupaten Klaten yaitu sebesar 14.150 kasus
(8,25%) dan apabila dibanding dengan jumlah keseluruhan PTM tertentu lain di
Kabupaten Klaten adalah sebesar 13,11%. Kasus Diabetes Mellitus paling
sedikit adalah Kabupaten Wonosobo yaitu 1.015 kasus (0,59%).
3).
Gangguan Mental
Mental disorder/gangguan
mental adalah bentuk gangguan dan kekacauan
fungsi mental (kesehatan mental), disebabkan oleh kegagalan reaksi
mekanisme-adaptasi dari fungsi-fungsi kejiwaan/mental terhadap stimuli
eksternal dan ketegangan-ketegangan; sehingga muncul gangguan fungsi atau
gangguan struktur pada satu bagian, satu organ atau sistem kejiwaan.
Gangguan mental itu merupakan totalitas
kesatuan daripada ekspresi mental yang patologis terhadap stimuli sosial,
dikombinasikan dengan faktor-faktor penyebab sekunder lainnya. Seperti halnya
rasa-rasa pusing, sesak nafas, demam panas dan nyeri-nyeri pada lambung sebagai
pertanda permulaan daripada penyakit jasmaniah, maka mental disorder itu
mempunyai pertanda awal antara lain; cemas-cemas, ketakutan, pahit hati,
dengki, apatis, cemburu, iri, marah-marah secara eksplosif, a-sosial,
ketegangan kronis dan lain-lain. Ringkasnya kekacauan/kekalutan mental
merupakan bentuk gangguan pada ketenangan batin dan harmoni dari struktur
kepribadian.
Di Provinsi Jawa
Tengah berdasarkan laporan program yang berasal dari rumah sakit dan
puskesmas, kasus tertinggi gangguan mental
dan perilaku terjadi di Kabupaten Klaten yaitu sebesar 9.330 kasus (55,34%)
dibanding dengan jumlah keseluruhan kasus gangguan mental di kabupaten/kota
lain di Jawa Tengah. Apabila dilihat berdasarkan jumlah kasus keseluruhan PTM
lain di Kabupaten Klaten adalah 14,77%. Sedangkan kasus tertinggi kedua adalah
Kota Pekalongan yaitu sebesar 2.800 kasus (16,60%) dan apabila dibanding dengan
jumlah keseluruhan PTM lain di Kota Pekalongan adalah sebesar 19,22%. Kasus ini
paling sedikit dijumpai di Kabupaten Wonosobo yaitu 22 kasus (0,15%). Sedangkan
kabupaten/kota lain banyak yang belum melaporkan.
4). Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah
Penyakit jantung dan pembuluh darah adalah penyakit yang
mengganggu jantung dan sistem pembuluh darah seperti penyakit jantung koroner (angina
pektoris, acute miokard infark), hipertensi, stroke, penyakit
jantung rematik, dan lain-lain. Penyakit Jantung Koroner atau yang sering
disebut dengan PJK, merupakan salah satu bentuk utama penyakit jantung dan
pembuluh darah yang terdiri dari Angina
Pectoris (AP), Acute Miokard Infark (AMI) dan Sudden
Death. Angina pektoris terjadi akibat lepasnya
plaque/fissure/pecahan-pecahan yang
berasal dari palet dan kolesterol yang mendasari terbentuknya
trombus/gumpalan-gumpalan yang berkelanjutan atau sering disebut dengan Emboli.
Acute kiokard infark terjadi akibat oklusi atau sumbatan pada pembuluh
darah koroner yang menyebabkan suplai darah sangat kurang sehingga terjadi
nekrosis miokard yang menyebabkan gagal jantung.
Penyakit jantung koroner merupakan penyebab kematian
nomor satu di dunia dan merupakan penyakit tidak menular yang sangat
membahayakan, tetapi dapat dicegah. Pencegahannya dapat dilakukan dengan cara
meminimalisasi berbagai faktor risiko yang mempengaruhinya. Penyakit ini sangat
dipengaruhi oleh perubahan life style (gaya hidup) yang dapat menyerang
individu maupun kelompok secara selektif atau yang disenangi, sesuai dengan
faktor gaya hidup pada individu tersebut, misalnya kebiasaan merokok, pola makan yang banyak
mengadung lemak dan rendah serat, kurang olah raga, kegemukan, stress dan
lain-lain.
Hipertensi atau
sering disebut dengan darah tinggi adalah suatu keadaan dimana terjadi peningkatan tekanan darah yang memberi gejala
berlanjut pada suatu target organ tubuh
sehingga timbul kerusakan lebih berat seperti stroke (terjadi pada otak
dan berdampak pada kematian yang tinggi), Penyakit Jantung Koroner (terjadi
pada kerusakan pembuluh darah jantung) serta penyempitan ventrikel kiri / bilik
kiri (terjadi pada otot jantung).
Pada tahun 1998
sebanyak 15 juta penduduk Indonesia mengalami hipertensi tetapi hanya 4% yang
mau kontrol rutin. Angka kesakitan sebanyak 6%-15% pada dewasa dan cenderung
kasusnya meningkat menurut peningkatan usia. Terdapat 50% penderita tidak
menyadari sebagai penderita, sehingga penyakitnya lebih berat karena tidak
merubah dan menghindari faktor risiko. Sebanyak 70% adalah hipertensi ringan,
maka banyak diabaikan/terabaikan sehingga menjadi ganas (hipertensi maligna)
dan 90% hipertensi esensial yang tidak diketahui seluk beluk
penyebabnya serta sulit cari bentuk intervensi.
Stroke adalah suatu
penyakit menurunnya fungsi syaraf secara akut yang disebabkan oleh gangguan
pembuluh darah otak, terjadi secara mendadak dan cepat yang menimbulkan gejala
dan tanda sesuai dengan daerah otak yang
terganggu. Stroke disebabkan oleh kurangnya aliran darah yang mengalir
ke otak, atau terkadang menyebabkan pendarahan di otak.
Di Provinsi Jawa
Tengah berdasarkan laporan dari rumah sakit dan puskesmas tahun 2005, kasus
tertinggi Penyakit Jantung Koroner adalah di Kota Semarang yaitu sebesar 1.487
(19,54%), dibanding dengan jumlah keseluruhan kasus Penyakit Jantung Koroner di
kabupaten/kota lain di Jawa Tengah. Kasus ini menurun bila dibanding tahun 2004
sebesar 4.784 kasus (26,00%). Apabila dilihat berdasarkan jumlah kasus
keseluruhan PTM lain di Kota Semarang adalah 4,36%, berarti mengalami
peningkatan dibanding dengan kriteria yang sama pada tahun 2004 yaitu sebesar
3,82%. Sedangkan kasus tertinggi kedua adalah Kabupaten Sragen yaitu sebesar
1.165 (6,53%), juga mengalami penurunan dibanding tahun 2004 yaitu 2.004 kasus
(10,89%) dan apabila dibanding dengan jumlah keseluruhan PTM lain di Kabupaten
Sragen adalah sebesar 3,49% atau mengalami penurunan dibanding tahun 2004 yaitu
9,87%. Kasus ini paling sedikit dijumpai di Kabupaten Pemalang yaitu 21 kasus
(0,11%).
Kasus tertinggi
hipertensi esensial adalah Kabupaten Klaten yaitu sebesar 41.126 kasus (10,14%)
dibanding dengan jumlah keseluruhan hipertensi di kabupaten/kota lain di Jawa
Tengah. Jumlah proporsi meningkat dibanding tahun 2004 yaitu 36.002 kasus
(10,04%) dan apabila dibanding dengan jumlah keseluruhan PTM lain di Kabupaten
Klaten adalah sebesar 43,73%. Sedangkan kasus terbesar kedua adalah di Kota
Semarang yaitu sebesar 36.666 kasus (9,03%) dibanding dengan jumlah keseluruhan
hipertensi di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah, berarti mengalami penurunan
dibanding tahun 2004 yaitu 67.101 kasus (19,56%). Apabila dilihat berdasarkan
jumlah kasus keseluruhan PTM lain di Kota Semarang terdapat proporsi 44,79%
yang lebih kecil dibanding tahun 2004 yaitu 53,69%. Kasus ini paling sedikit dijumpai di Kabupaten Grobogan
yaitu 2.111 kasus (0,15%).
Kasus tertinggi
Stroke terdapat di Kota Semarang yaitu sebesar 4.516 (17,36%) dibanding dengan
jumlah keseluruhan kasus Stroke di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah. Hal ini
berarti mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan kasus yang terjadi
pada tahun 2004 yaitu 3.986 kasus (17,11%). Dibandingkan jumlah kasus
keseluruhan PTM lain di Kota Semarang terdapat proporsi sebesar 5,65%.
Sedangkan kasus tertinggi kedua adalah Kabupaten Klaten yaitu 3.546 kasus
(13,63%) dan apabila dibandingkan dengan jumlah keseluruhan PTM lain di
Kabupaten Klaten adalah sebesar 3,37%. Kasus ini paling sedikit dijumpai di
Kabupaten Grobogan yaitu 87 kasus (0,33%).
5). Penyakit Paru
Obstruktif Kronis
Penyakit Paru
Obtruktif Kronis (PPOK) adalah penyakit yang ditandai adanya hambatan aliran
pernafasan bersifat reversible sebagian dan progresif yang berhubungan dengan
respon inflamsi abnormal dari paru terhadap paparan partikel atau gas
berbahaya. (Global Obstructive Lung Disease 2003)
Faktor Risiko
pencetus terjadinya PPOK adalah perokok aktif/pasif, debu dan bahan kimia,
polusi udara di dalam atau di luar ruangan, infeksi saluran nafas terutama
waktu anak-anak, usia, genetik, jenis kelamin, ras, defisiensi alpha-1
antitripsin, alergi dan autoimunitas. Kasus tertinggi PPOK terjadi di Kabupaten
Klaten sebesar 9.298 (27,12%), kemudian berikutnya Kota Salatiga yaitu 8.498
kasus (24,79%) dan yang paling sedikit adalah Kota Pekalongan yaitu sebesar 34
kasus (0,09%)
6). Asma Bronkial
Asma Bronkial terjadi
akibat penyempitan jalan napas yang reversibel dalam waktu singkat oleh karena
mukus kental, spasme, dan edema mukosa serta deskuamasi epitel bronkus /
bronkeolus, akibat inflamasi eosinofilik dengan kepekaan yang berlebihan.
Serangan asma
bronkhiale sering dicetuskan oleh ISPA, merokok, tekanan emosi, aktifitas
fisik, dan rangsangan yang bersifat antigen/allergen antara lain :
-
Inhalan yang masuk
ketubuh melalui alat pernafasan misalnya debu rumah, serpih kulit dari binatang
piaraan, spora jamur dll.
-
Ingestan yang masuk
badan melalui mulut biasanya berupa makanan seperti susu, telur, ikan-ikanan,
obat-obatan dll.
-
Kontaktan yang masuk
badan melalui kontak kulit seperti obat-obatan dalam bentuk salep, berbagai
logam dalam bentuk perhiasan, jam tangan dll.
Kasus asma bronkial terbanyak terjadi di
Kabupaten Klaten yaitu sebesar 9.298 (7,54%), dan tertinggi kedua adalah
Kabupaten Sukoharjo yaitu 7.096 (5,61%). Sedangkan kasus paling sedikit terjadi
di Kabupeten Grobogan sebesar 1.040 (0,82%).
7). Glaukoma
Glaukoma
adalah suatu penyakit dimana tekanan di dalam bola mata meningkat, sehingga
terjadi kerusakan pada saraf optikus dan menyebabkan penurunan fungsi
penglihatan. Tedapat 4 jenis glaukoma, glaukoma sudut terbuka, glaukoma sudut
tertutup, glaukoma kongenitalis, dan glaukoma sekunder.
Keempat
jenis glaukoma ditandai dengan peningkatan tekanan di dalam bola mata dan
karenanya semuanya bisa menyebabkan kerusakan saraf optikus yang progresif.
Di Provinsi Jawa
Tengah berdasarkan laporan dari Rumah Sakit, pada tahun 2005 untuk kasus
Galukoma hanya ada 4 kabupaten/kota yang melaporkan dan tercatat ada kasusnya
yaitu Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang dan Kota
Pekalongan. Oleh karena itu maka kasus ini untuk sementara belum bisa dihitung
berdasarkan proporsi yang ada.
8). Katarak
Katarak adalah kekeruhan pada lensa mata yang
mengakibatkan pandangan kabur. Kata katarak berasal dari bahasa Yunani yang
berarti air terjun, karena orang yang menderita katarak mempunyai penglihatan
yang kabur seolah-olah dibatasi oleh air terjun.
Pada keadaan normal, lensa yang jernih berfungsi
meneruskan cahaya ke dalam mata agar mata dapat memfokuskan benda dari jarak
yang berbeda-beda. Apabila lensa menjadi keruh, maka cahaya yang masuk ke dalam
mata dapat terpencar dan mengakibatkan pandangan kabur.
Di Provinsi Jawa
Tengah berdasarkan laporan yang berasal dari Rumah Sakit pada tahun 2005, kasus
tertinggi Katarak adalah di Kota Pekalongan yaitu sebesar 2.579 kasus (26,18%)
dibanding dengan jumlah keseluruhan kasus Katarak di kabupaten/kota lain di
Jawa Tengah. Sedangkan apabila dibandingkan jumlah kasus keseluruhan PTM lain
di Kota Pekalongan terdapat proporsi sebesar 18,25%. Sedangkan kasus tertinggi
kedua adalah Kabupaten Banyumas yaitu 1.580 kasus (16,04%) dan apabila
dibandingkan dengan jumlah keseluruhan PTM lain di Kabupaten Banyumas adalah
sebesar 8,29%. Banyak kabupaten/kota lain yang tidak tercatat atau tidak tampak
ada kasusnya. Hal ini dikarenakan
dua hal yaitu tidak melaporkan dan memang tidak ada kasusnya. Namun kabupaten
yang tidak ada kasus, belum bisa diidentifikasi karena kesalahan prosedur
pengiriman dan kesalahan teknis lainnya.
9). Gangguan Fungsi Hati dan Ginjal
Di Provinsi Jawa
Tengah berdasarkan laporan yang berasal dari Rumah Sakit pada tahun 2005, kasus
tertinggi Gangguan Fungsi Hati adalah di Kabupaten Purbalingga yaitu sebesar
3.048 kasus (50,75%) dibanding dengan jumlah keseluruhan kasus Gangguan Fungsi
Hati di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah. Sedangkan dibandingkan jumlah kasus
keseluruhan PTM lain di Kabupaten Purbalingga terdapat proporsi sebesar 45,94%.
Sedangkan kasus tertinggi kedua adalah Kota Surakarta yaitu 859 kasus (14,30%)
dan apabila dibandingkan dengan jumlah keseluruhan PTM lain di Kabupaten
Banyumas adalah sebesar 6,20%. Kabupaten/kota lain yang tidak tercatat atau
tidak tampak ada kasusnya juga cukup banyak. Hal ini disebabkan karena tidak
ada laporan dan tidak ada kasusnya.
Sedang kasus
tertinggi Gangguan Fungsi Ginjal adalah Kota Surakarta yaitu sebesar 1.497
kasus (25,22%) dibanding dengan jumlah keseluruhan kasus Gangguan Fungsi Ginjal
di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah. Apabila dibandingkan kasus keseluruhan
PTM lain di Kota Surakarta terdapat proporsi sebesar 10,80%. Sedangkan kasus
tertinggi kedua adalah Kabupaten Sukoharjo yaitu 742 kasus (12,50%) dan
dibandingkan dengan jumlah keseluruhan PTM lain di Kabupaten Sukoharjo adalah
2,57%. Kabupaten/kota lain yang tidak tercatat atau tidak tampak ada kasusnya
juga cukup banyak. Hal ini disebabkan karena mungkin tidak ada laporan dan
tidak ada kasusnya.
10). Gangguan Prostat
Kasus tertinggi
Gangguan Prostat berdasarkan laporan rumah sakit terjadi di Kabupaten Grobogan
yaitu sebesar 4.794 kasus (66,33%) dibanding dengan jumlah keseluruhan kasus
Gangguan Prostat di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah. Bila dibanding kasus
keseluruhan PTM lain di Kabupaten Grobogan sebesar 46,81%. Sedangkan kasus
tertinggi kedua adalah Kota Surakarta yaitu 488 kasus (6,75%) dan dibandingkan
dengan jumlah keseluruhan PTM lain di Kota Surakarta maka proporsi kasus ini
adalah 3,52%. Masih cukup banyak kabupaten/kota lain yang tidak tercatat atau
tidak ada datanya.
11). Kecelakaan Lalu Lintas (KLL)
Jumlah kasus KLL di
Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebanyak 80.374 kasus. Kasus tertinggi ada di
Kabupaten Sukoharjo sebesar 13.953 (17,36%). Kasus tertinggi ke dua adalah
Kabupaten Kabupaten Boyolali yaitu 6.543 kasus (8,14%). Untuk kasus paling
sedikit terjadi di Kabupaten Grobogan yaitu sebesar 382 kasus (0,47%)
2.
Angka Kematian
a.
Angka Kematian Ibu Maternal (AKI)
Angka kematian ibu
dapat diperoleh melalui berbagai studi yang dilakukan secara khusus untuk
mengetahui tingkat kematian ibu seperti survei di rumah sakit dan beberapa
survei di masyarakat dengan cakupan wilayah yang terbatas. Bersamaan dengan
pelaksanaan Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) dan Survei Demografi dan
Kesehatan Indonesia (SDKI), penelitian kematian ibu menjadi bagian dari
penelitian tersebut yang cakupan wilayahnya menjadi lebih luas.
Angka kematian ibu
yang berasal dari kegiatan SKRT dan SDKI tersebut merupakan angka nasional dan
tidak dapat diuraikan untuk tingkat provinsi. SDKI terakhir dilaksanakan pada
tahun 2002/2003 dengan perkiraan AKI sebesar 307 per 100.000 kelahiran hidup.
Setelah pelaksanaan SDKI 2002/2003, belum ada lagi penelitian yang berkaitan
dengan angka kematian ibu.
AKI Provinsi Jawa
Tengah tahun 2005 berdaskan hasil Survey Kesehatan Daerah sebesar 252 per
100.000 kelahiran hidup. Urutan penyebab kematian ibu dari yang terbanyak
adalah perdarahan, eklamsi, perdarahan sebelum persalinan, dan infeksi. Bila
dibandingkan dengan AKI tahun 2004 sebesar 155,22 per 100.000 kelahiran hidup,
maka terjadi kenaikan AKI pada tahun 2005 ini.
Akan tetapi AKI tahun 2005 tersebut merupakan angka yang di dapat pada
pertengahan tahun sehingga direkomendasikan untuk dilakukan survey kembali
untuk mendapatkan AKI tahun 2005 yang sesungguhnya.
Sedangkan berdasarkan
laporan rutin program di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 didapatkan hasil
perhitungan AKI sebesar 91 per 100.000 kelahiran hidup. Perbedaan ini
dimungkinkan terjadi karena data yang berasal dari laporan program kurang
lengkap atau tidak semua melaporkan.
Kejadian kematian ibu maternal paling banyak adalah waktu bersalin
sebesar 49,90%, kemudian disusul waktu nifas sebesar 30,02% dan pada waktu
hamil 20,08%. AKI berdasarkan
laporan rutin dapat dilihat pada grafik berikut :
Gambar 4.16
Angka
Kematian Ibu Maternal (AKI)
Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2005

Gambar
4.17
Waktu Kejadian
Kematian Ibu Maternal
Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2005

Berdasarkan hasil Survey Kesehatan Daerah
AKB Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 23,71 per 1.000 kelahiran hidup,
terjadi kenaikan bila dibanding AKB tahun 2004 sebesar 14,23 per 1.000
kelahiran hidup. Akan tetapi AKB tahun 2005 tersebut merupakan angka yang di
dapat pada pertengahan tahun sehingga direkomendasikan untuk dilakukan survey
kembali untuk mendapatkan AKB tahun 2005 yang sesungguhnya.
Sedangkan berdasarkan laporan rutin, AKB
Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 7,50 per 1.000 kelahiran hidup. Perbedaan ini
dimungkinkan terjadi karena data yang berasal dari laporan program kurang
lengkap atau tidak semua melaporkan. AKB terrendah terjadi di Kabupaten
Pekalongan sebesar 1,01 per 1.000 kelahiran hidup dan AKB tertinggi terjadi
Kabupaten Cilacap sebesar 33,76 per 1.000 kelahiran hidup. Sedangkan AKB
tingkat nasional pada tahun 2001 menurut hasil Surkesnas diperkirakan sebesar
50 per 1.000 kelahiran hidup.
Bila ditilik dari target nasional AKB pada
tahun 2010 sebesar 40 per 1.000 kelahiran hidup, maka baik di tingkat provinsi
maupun tingkat kabupaten/kota di seluruh Provinsi Jawa Tengah sudah berhasil
melampaui target nasional.
AKABA Provinsi Jawa Tengah tahun 2005
sebesar 10,43 per 1.000 kelahiran hidup.
AKABA terrendah terjadi di Kabupaten Pekalongan sebesar 1,32 per 1.000
kelahiran hidup dan AKABA tertinggi terjadi di Kabupaten Rembang sebesar 37,65
per 1.000 kelahiran hidup.
Bila ditilik dari target nasional AKABA
pada tahun 2010 sebesar 58 per 1.000 kelahiran hidup, maka baik di tingkat
provinsi maupun tingkat kabupaten/kota di seluruh Provinsi Jawa Tengah sudah
berhasil melampaui target nasional.
Gambar 4.18
Trend
Angka Kematian Bayi dan Balita
Provinsi Jawa Tengah

Gambar
4.19
Angka
Kematian Bayi dan Balita
Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2005

3. Keadaan Gizi
a. Status Gizi Balita
Perkembangan keadaan gizi masyarakat yang dapat dipantau
berdasarkan hasil pencatatan dan pelaporan (RR) program perbaikan gizi
masyarakat yang tercermin dalam hasil penimbangan balita setiap bulan di
posyandu. Keadaan status gizi masyarakat
di Jawa Tengah pada tahun 2005 menunjukkan jumlah balita yang ada (S) sebanyak
2.705.571 dari jumlah tersebut jumlah balita yang datang dan ditimbang (D) di
posyandu sebanyak 1.987.344 dengan rincian jumlah balita yang naik berat badannya (N) sebanyak
1.526.416 balita (76.81 %) dan
balita yang berada
dibawah garis merah
(BGM) sebanyak 32.017
balita (1,61%). Data tersebut
menunjukkan bahwa di Jawa Tengah masih banyak ditemukan balita dengan berat
badannya berada di bawah standar (BGM), meskipun demikian bila dibandingkan
dengan tahun 2004 sudah menunjukkan adanya penurunan sebesar 0,1%.
Prevalensi Kurang
Energi dan Protein (KEP) pada balita yang dipantau melalui kegiatan Pemantauan
Status Gizi (PSG) Posyandu, yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan
setiap tahun sekali. Berdasarkan hasil
pemantauan selama 7 (tujuh tahun terkhir menunjukkan bahwa status gizi buruk di
Jawa Tengah menunjukkan adanya kecenderungan yang meningkat yaitu dari 0,34%
(1999) yang terus meningkat hingga 1,88% (2004), namun pada tahun 2005 sudah
menunjukkan adanya penurunan menjadi 1,0%. Sedangkan untuk status gizi kurang
menunjukkan kecenderungan yang semakin turun, yaitu dari 24,58% (1999) turun
menjadi 15,13% (2004), bahkan turun lebih tajam lagi tahun 2005 menjadi
9,78%. Secara lengkap perkembangan
status gizi pada balita di Jawa Tengah dari tahun 1999 – 2005 seperti
terlihat pada tabel dibawah ini.
Tabel 4.1
Perkembangan Status
Gizi Balita Di Jawa Tengah
|
No |
Status Gizi |
Prevalensi |
||||||
|
1999 |
2000 |
2001 |
2002 |
2003 |
2004 |
2005 |
||
|
1 |
Gizi
Lebih |
9.29 |
2.74 |
2.59 |
1.75 |
2.12 |
2.54 |
1,96 |
|
2 |
Gizi
Baik |
80.96 |
77.39 |
81.43 |
83.95 |
83.78 |
80.45 |
87,26 |
|
3 |
Gizi
Kurang |
24.58 |
18.84 |
14.34 |
12.98 |
12.75 |
15.13 |
9,78 |
|
4 |
Gizi
Buruk |
0.34 |
1.02 |
1.63 |
1.32 |
1.36 |
1.88 |
1,0 |
Kecenderungan semakin meningkatnya prevalensi balita gizi buruk
disebabkan antara lain oleh semakin memburuknya keadaan ekonomi keluarga yang
berdampak terhadap kecukupan pangan di tingkat keluarga yang diakibatkan oleh
berbagai faktor seperti kenaikkan BBM yang beberapa tahun terakhir ini terus
terjadi, lapangan pekerjaan yang semakin sulit serta jumlah penduduk yang terus
meningkat yang secara tidak langsung sangat terkait dengan timbulnya kasus gizi
buruk. Disamping itu, juga berkaitan dengan upaya penggalakan penjaringan kasus
gizi melalui sosialisasi yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat
termasuk media masa dan lembaga swadaya masyarakat termasuk PKK. Sedangkan pada tahun 2005 terjadi penurunan
gizi buruk hal ini berkaitan dengan adanya upaya penanganan kasus gizi buruk
yang lebih intensif melalui perawatan kasus di RS dan Puskesmas rawat inap,
perawatan di Puskesmas dan di rumah dengan dukungan dana dekonsentrasi termasuk
Askeskin, APBD Jawa Tengah serta APBD Kabupaten/Kota. Kegiatan lainnya yang
dilakukan khususnya terhadap kasus gizi buruk antara lain adalah pelacakan
kasus yang bertujuan untuk melakukan analisis tentang faktor-faktor yang
berkaitan dengan gizi buruk serta upaya alternatif penanggulangannya. Namun demikian permasalahan di lapangan
menunjukkan bahwa masih banyak kasus gizi buruk yang terus bermuculan, hal ini
menunjukkan bahwa faktor utama penyebab gizi buruk belum dapat diatasi secara
tuntas yaitu masalah ketidakmampuan keluarga maupun kemiskinan, sehingga banyak
kasus gizi buruk yang telah disembuhkan di Puskesmas maupun di RS setelah
dikembalikan ke rumah kambuh lagi menjadi gizi buruk akibat kemiskinan
keluarga.
Gambar 4.20
Kecenderungan
Prevalensi Gizi Kurang dan Buruk
di Jawa Tengah Tahun 1999 – 2005

Sedang perkembangan prevalensi status gizi kurang yang semakin
menurun, merupakan salah satu dampak dari intervensi yang terus dilakukan oleh
pemerintah melalui program JPSBK, PKPKS-BBM, JPKMM serta dengan program
pemberian makanan tambahan (PMT) pemulihan yang diprioritaskan kepada seluruh
sasaran keluarga miskin sehingga hal ini dapat mencegah terjadinya ancaman “loss
generation” akibat terjadinya “Booming” balita kurang gizi.
Hasil laporan dari kabupaten/kota se-Jawa Tengah tentang
perkembangan kasus gizi buruk secara absolut menunjukkan pada akhir tahun 2005
secara kumulatif menunjukkan jumlah kasus balita gizi buruk yang ditemukan
adalah 23.087 anak yang terdiri dari 8.129 anak (35,21%) kasus lama, dan
sebanyak 14.958 anak (64,79%) kasus baru. Terjadi kematian sebanyak 123 anak
(0,53%), dan kasus yang sembuh sebanyak 14.138 anak (61,24%) dan sisa kasus
yang masih dalam proses penanganan sebanyak
8.826 anak (38,22%). Keadaan ini
menunjukkan bahwa persentase kasus gizi
buruk baru cukup tinggi (64,79%) yang membuktikan bahwa timbulnya kasus gizi
buruk itu sangat terkait dengan ketidakmampuan keluarga (kemiskinan
keluarga). Sedangkan keadaan kasus gizi
buruk yang mengalami perbaikan juga menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan
yaitu 61,24%, hal ini juga mencerminkan bahwa upaya intervensi yang dilakukan
oleh pemerintah memberikan hasil yang cukup bermakna, meskipun disisi lain
perlu adanya penyempurnaan yang lebih komprehensif dengan meningkatkan
keterpaduan dan sinkronisasi secara lintas program maupun lintas sektoral.
b. ASI
Eksklusif
ASI
(Air Susu Ibu ) merupakan salah satu makanan yang sempurna dan terbaik bagi
bayi karena mengandung unsur-unsur gizi yang dibutuhkan oleh bayi untuk
pertumbuhan dan perkembangan bayi guna mencapai pertumbuhan dan perkembangan
bayi yang optimal. Oleh sebab itu,
pemberian ASI perlu diberikan secara eksklusif sampai umur 6 (enam ) bulan dan
dapat dilanjutkan sampai anak berumur 2 (dua) tahun. Namun demikian, kendala yang dihadapi selama
ini adalah kesulitan dalam upaya pemantauan pemberian ASI eksklusif karena
belum mempunyai sistem yang dapat diandalkan.
Untuk mengetahui tingkat pencapaian dalam pemberian ASI eksklusif
dilakukan melalui laporan dari puskesmas yang diperoleh dari wawancara pada
waktu kunjungan bayi di Puskesmas. Hasil
yang diperoleh berdasarkan data dari profil Kab/Kota di Jawa Tengah tahun 2005 ini rata-rata
adalah 27,49%, terjadi peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2004 yang
mencapai 20,18%. Namun demikian
pencapaian dirasakan masih sangat rendah sekali bila dibandingkan dengan target
yang diharapkan 80% bayi yang ada mendapat ASI eksklusif. Dengan demikian tingkat pencapaian dalam
program ASI eksklusif ini harus mendapatkan perhatian yang khusus, dan memerlukan
pemikiran dalam mencari upaya-upaya terobosan serta tindakan nyata yang harus
dilakukan oleh provider di bidang kesehatan dan semua komponen masyarakat dalam
rangka penyampaian informasi maupun
sosialisasi guna meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat.
Disamping
itu, sebagai salah satu pegangan dan pedoman dalam rangka penyebarluasan
informasi kepada masyarakat tentang ASI eksklusif ada Sepuluh Langkah Menuju
Keberhasilan Menyusui tersebut adalah :
1.
Sarana Pelayanan Kesehatan (SPK) mempunyai
kebijakan Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu (PP-ASI) tertulis yang secara
rutin dikomunikasikan kepada semua petugas.
2.
Melakukan pelatihan bagi petugas dalam hal
pengetahuan dan ketrampilan untuk menerapkan kebijakan tersebut
3.
Menjelaskan kepada semua ibu hamil tentang
manfaat menyusui dan penatalaksanaannya dimulai sejak masa kehamilan, masa bayi
lahir sampai umur 2 tahun termasuk cara mengatasi kesulitan menyusui.
4.
Membantu ibu mulai menyusui bayinya dalam
30 menit setelah melahirkan, yang dilakukan di ruang bersalin. Apabila ibu
mendapat operasi Caesar, bayi disusui setelah 30 menit ibu sadar.
5.
Membantu ibu bagaimana cara menyusui yang
benar dan cara mempertahankan menyusui meski ibu dipisah dari bayi atas
indikasi medis
6.
Tidak memberikan
makanan atau minuman apapun selain ASI kepada bayi baru lahir.
7.
Melaksanakan rawat
gabung dengan mengupayakan ibu bersama bayi 24 jam sehari.
8.
Membantu ibu menyusui
semau bayi semau ibu, tanpa pembatasan terhadap lama dan frekuensi menyusui
9.
Tidak memberikan dot
atau kempeng kepada bayi yang diberi ASI.
10.
Mengupayakan
terbentuknya Kelompok Pendukung ASI (KP-ASI) dan rujuk ibu kepada kelompok
tersebut ketika pulang dari rumah sakit/rumah bersalin/sarana pelayanan
kesehatan.
c. Kerawanan
Pangan dan Gizi
Kerawanan pangan dan
gizi merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan tingkat
kesejahteraan suatu daerah atau wilayah, sehingga hal ini dapat bersifat
politis. Oleh karena itu, Kepala Daerah atau Wilayah pada umumnya sangat perhatian sekali
khususnya yang berkaitan dengan upaya penyebaran informasi atau media masa.
Penentuan tingkat kerawanan pangan dan gizi
dapat dilihat dari beberapa indikator yang meliputi kerawanan pangan
dapat dilihat dari tingkat ketersediaan pangan pokok khususnya beras, jagung,
dan umbi-umbian. Untuk pengkajian tingkat ketersediaan pangan ini ada beberapa
faktor yang terkait secara langsung antara lain tingkat produksi pertanian,
kerusakan lahan termasuk puso, dan pemanfaatan teknologi pertanian dan
keseluruhan ini merupakan tugas pokok dari sektor pertanian. Sedangkan untuk kerawanan gizi dapat dilihat
dari prevalensi kurang energi dan protein (KEP) yaitu status gizi kurang dan
buruk. Indikator KEP ini pada hakekatnya merupakan dampak dari tingkat konsumsi
masyarakat yang sangat terkait dengan tingkat kemampuan atau daya beli
keluarga. Oleh sebab itu, indikator
kimiskinan atau persentase keluarga miskin (Gakin) juga merupakan indikator
dalam penentuan tingkat kerawanan pangan dan gizi.
Namun demikian, perkembangan terakhir dalam upaya pemetaan daerah rawan
pangan dan gizi di Jawa Tengah telah mengembangkan indikator kerawanan pangan
dan gizi tersebut menjadi 14 indikator yang mencakup 4 aspek yaitu :
1.
Ketersediaan pangan
2.
Akses terhadap pangan dan penghidupan yang terdiri dari 3
indikator, yaitu:
-
Persentase penduduk miskin
-
Persentase penduduk tanpa akses terhadap listrik
-
Pesentase desa tanpa akses jalan yang memadai
3.
Kesehatan dan Gizi yang terdiri dari 6 indikator, yaitu :
-
Persentase rumah tangga berjarak > 5 km dari puskesmas
-
Persentase rumah tangga tanpa akses ke air bersih
-
Umur harapan hidup
-
Persentase balita dengan berat badan dibawah standar
(KEP)
-
Angka kematian bayi
-
Persentase wanita buta huruf
4.
Kerawanan Pangan Sementara yang terdiri dari 4 indikator,
yaitu :
-
Penyimpanan curah hujan
-
Daerah tanpa hujan
-
Daerah padi puso
-
Daerah rawan banjir.
Berdasarkan kriteria tersebut telah tersusun tingkat kerawanan pangan dan
gizi untuk 29 kabupaten di Jawa Tengah pada tahun 2004 dan 2005, dengan hasil
sebagai berikut :
Tabel 4.2
Tingkat Kerawanan Pangan dan Gizi
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2004-2005
|
No |
Tingkat Kerawanan
Pangan dan Gizi |
Jumlah Kabupaten |
|
|
2004 |
2005 |
||
|
1 |
Kerawanan sangat
rendah |
0 (0%) |
2 (6,8%) |
|
2 |
Kerawanan rendah |
6 (20,7%) |
6 (20,7%) |
|
3 |
Kerawanan cukup
rendah |
19 (65,5%) |
18 (62,2%) |
|
4 |
Kerawanan cukup
tinggi |
3 (10,3%) |
3 (10,3%) |
|
5 |
Kerawanan tinggi |
1 (3,4%) |
0 (0%) |
|
6 |
Kerawanan sangat
tinggi |
0 (0%) |
0 (0%) |
Keadaan ini menunjukkan bahwa kerawanan pangan dan gizi di Jawa Tengah pada
tahun 2005 lebih baik dibanding tahun 2004.
Hal ini terlihat adanya perubahan daerah kerawanan sebagai berikut :
·
Kerawanan sangat rendah dari 0% berubah menjadi 6,8%
yaitu pada Kabupaten Semarang, Temanggung.
·
Kerawanan rendah tetap tidak berubah pada persentase
20,7% (2004) di 6 Kabupaten yaitu pada Kabupaten Banyumas, Purworejo, Magelang,
Kudus, Semarang, Temanggung dan tahun 2005 hanya berubah sebagian lokasi yaitu
Kabupaten Cilacap, Banyumas, Magelang, Klaten, Kudus, Jepara.
·
Kerawanan cukup rendah juga berubah dari 65,5% (2004)
pada 19 Kabupaten yaitu Kabupaten Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen,
Wonosobo, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Karanganyar, Grobogan, Rembang, Pati,
Jepara, Demak, Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal berubah menjadi 62,2% (2005) pada 18 Kabupaten yaitu
Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Boyolali,
Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar, Grobogan, Rembang, Blora, Pati, Demak,
Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal
·
Kerawanan cukup tinggi tetap sebesar 10,3% (2004) di 3
Kabupaten yaitu Kabupaten Wonogiri, Sragen, Brebes dan tahun 2005 pada 3
Kabupaten yaitu Kabupaten Kendal, Brebes
dan Sragen.
·
Kerawanan yang tinggi hanya terjadi tahun 2004 di
Kabupaten Blora.
d. Prevalensi Gaky
Prevalensi gangguan akibat kekurangan
yodium (GAKY) di Jawa Tengah dapat dilihat dari hasil survei pemetaan gaky yang
dilakukan oleh UNDIP Semarang pada tahun 1996 yang menunjukkan angka rata-rata
Jawa Tengah 4,5%, yang berarti bahwa tidak termasuk daerah endemis. Hasil ini merupakan keadaan yang sangat
menggembirakan, mengingat prevalensi Gaky pada tahun 1981 adalah 34,6% yang
termasuk endemis berat.
Hasil evaluasi GAKY yang dilakukan oleh
UNDIP bekerjasama dengan Direktorat Gizi Masyarakat Depkes RI tahun 2003
menunjukkan angka prevalensi Gaky Jawa Tengah 6,58% dan evaluasi Gaky yang
dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah yang bekerjasama dengan
Balai Litbang Gaky Borobudur Magelang pada daerah endemis gaky pada tahun 2004
dengan jumlah sampel yang dikembangkan hingga di tingkat kecamatan menunjukkan
angka prevelensi gaky Jawa Tengah adalah 9,68%.
Keadaan ini telah merubah status Jawa Tengah dari non endemis (1996)
berubah menjadi endemis gaky ringan pada tahun 2003 atau 2004, serta merupakan
salah satu indikasi yang perlu diperhatikan dan diwaspadai guna meningkatkan
upaya penangulangan gaky yang lebih baik lagi.
Gambar 4.21
Perkembangan
Prevalensi GAKY di Jawa Tengah

Berdasarkan hasil tersebut, meskipun Jawa Tengah termasuk
endemis ringan bila ditelusur lebih jauh ternyata terdapat kabupaten dan
kecamatan yang termasuk endemis berat, sedang dan ringan yaitu :
·
Kabupaten endemis berat adalah Kabupaten Temanggung
(44,82%)
·
Kabupaten endemis sedang adalah Kabupaten Wonosobo
(24,93%)
·
Terdapat 26 Kecamatan endemis berat
·
19 Kecamatan endemis sedang
·
98 Kecamatan endemis ringan.
Upaya yang dilakukan dalam penanggulangan
Gaky ini dapat dikelompokkan menjadi kegiatan jangka pendek melalui pemberian
suplementasi yodium dan jangka panjang dengan pemasyarakatan garam
beryodium.
Pemberian kapsul
yodium diperuntukkan hanya pada kelompok masyarakat yang berada di daerah
endemik gaky, khususnya kecamatan endemis berat dan sedang. Kelompok masyarakat yang menjadi sasaran
utama dalam pemberian kapsul yodium adalah wanita usia subur (WUS)
termasuk ibu hamil dan ibu meneteki
serta murid SD/MI kelas IV, V, VI yang bertempat tinggal di kecamatan endemis
berat. Pemberian kapsul yodium ini
dilakukan setiap tahun sekali secara gratis melalui posyandu dan atau kegiatan
khusus secara serentak di tingkat desa.
Hasil pemberian
kapsul yodium untuk Wanita Usia Subur pada tahun 2005 di Jawa Tengah mencapai
99,03% dengan jumlah sasaran yang diberi sebanyak 601.514 orang. Hasil ini bila
dibandingkan dengan pencapaian tahun 2004 yang mencapai 98,23% sehingga terjadi
kenaikan sekitar 0,8%.
Wilayah kabupaten
yang melaksanaan kegiatan pemberian kapsul yodium adalah sebanyak 12 kabupaten
yang termasuk kategori endemik yaitu : Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga,
Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Magelang, Kabupaten
Temanggung, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Brebes, Kabupaten Kendal, Kabupaten
Grobogan, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Wonogiri.
Untuk mengetahui
hasil pemberian kapsul yodium setiap sasaran selama 6 (enam) tahun dapat
dilihat lebih lanjut sebagai berikut.
Tabel 4.3
Tingkat Pencapaian Pemberian Kapsul Yodium
|
No |
Sasaran |
Persentase |
||||||
|
1999 |
2000 |
2001 |
2002 |
2003 |
2004 |
2005 |
||
|
1 |
Ibu
Hamil |
94.05 |
92.20 |
92.99 |
99.15 |
97.33 |
99.81 |
99,19 |
|
2 |
Ibu
Meneteki |
96.45 |
90.10 |
79.43 |
99.33 |
103.29 |
98.64 |
98,56 |
|
3 |
WUS |
95.93 |
94.60 |
91.84 |
98.97 |
93.65 |
98.93 |
98,72 |
|
4 |
Murid
SD |
99.92 |
97.32 |
95.25 |
94.29 |
99.73 |
99.59 |
99,74 |
Tabel di
atas menunjukkan bahwa cakupan pemberian kapsul yodium untuk semua sasaran pada
tahun 2005 mencapai rata-rata > 90%. Sedangkan kalau dilihat dari tingkat
kecendurungan pencapaian kapsul yodium untuk setiap sasaran selama 7 (tujuh)
tahun terakhir secara rata-rata keseluruhan menunjukkan tren yang terus
meningkat.
Disamping itu bila
dilihat secara absolut cakupan pemberian kapsul yodium secara total menunjukkan
adanya kecenderungan yang terus meningkat. Peningkatan yang menyolok pada tahun
2000 yaitu 372.507 orang (1998) menjadi
516.075 orang (2000) dan meningkat lagi menjadi 788.413 orang (2002). Akan tetapi pada tahun 2004 terjadi
penurunan dan meningkat kembali tahun 2005 seperti tampak pada tabel berikut :
Tabel 4.4
Kecendurungan
Pencapaian Pemberian Kapsul Yodium Secara Absolut
|
No |
Sasaran |
Jumlah |
||||||
|
1999 |
2000 |
2001 |
2002 |
2003 |
2004 |
2005 |
||
|
1 |
Ibu Hamil |
13.460 |
13.121 |
9.701 |
17.862 |
165.596 |
5.769 |
12.902 |
|
2 |
Ibu Meneteki |
19.547 |
15.427 |
10.280 |
18.944 |
23.700 |
12.226 |
19.393 |
|
3 |
WUS |
362.955 |
364.617 |
281.206 |
537.876 |
309.449 |
162.806 |
382.717 |
|
4 |
Murid SD |
92.770 |
122.910 |
103.416 |
213.731 |
162.361 |
99.023 |
180.668 |
|
|
Jumlah |
488.732 |
516.075 |
404.603 |
788.413 |
654.111 |
279.824 |
695.680 |
Dengan
memperhatikan keadaan diatas dapat disimpulkan bahwa upaya penanggulangan Gaky
dengan suplementasi kapsul yodium ini sangat efektif. Hal ini terbukti dari prevalensi Gaky 34,6%
(1981) dapat diturunkan menjadi 4,5% (1996).
Namun prevalensi berubah naik menjadi 6,58% (2003) dan 9,68 (2004) yang
disebabkan adanya perubahan kebijakan yang tidak memperbolehkan melakukan
pemberian suplementasi yodium didaerah endemis hasil pemetaan tahun 1981 dan
harus menggunakan hasil pemetaan tahun 1996 yang mengakibatkan terjadinya
pengurangan atau penyempitan wilayah, dan hanya mengandalkan dengan penggunaan
garam beryodium yang hanya mempunyai persentase 60% yang memenuhi syarat.
e. Garam Beryodium
Garam beryodium merupakan salah satu program andalan jangka
panjang dalam upaya penanggulangan masalah Gaky. Untuk itu, kualitas garam beryodium yang
beredar di masyarakat harus selalu dipantau sehingga akan diketahui kandungan
yodium yang ada dalam garam konsumsi tersebut memenuhi syarat atau tidak. Pemantauan terhadap kandungan yodium dalam
garam konsumsi dilakukan pemantauan secara kualitattif dengan menggunakan test kit yodium, hal ini sangat mudah
dilakukan tanpa harus memiliki ketrampilan khusus. Pelaksanaan pemantauan garam beryodium
ini di Jawa Tengah dilakukan secara rutin setiap tahun sekali bahkan ada
beberapa kabupaten/kota yang melakukan setiap caturwulan melalui anak sekolah
dasar dengan pelaksana adalah petugas gizi dan atau petugas kesehatan yang ada
di Puskesmas.
Hasil pemantauan garam beryodium secara series dari tahun
1998 hingga tahun 2005 ini secara rata-rata kandungan yodium dalam garam
konsumsi yang memenuhi syarat (kandungan yodium 30-80 ppm) masih berkisar
antara 60-70%, seperti yang tampak pada tabel berikut. Hal ini menunjukkan bahwa upaya untuk
mewujudkan USI (universal salt iodization) dengan target 90%
adalah masih sangat sulit untuk dicapai.
Untuk itu, upaya pemasyarakatan garam beryodium ini harus terus
ditingkatkan dan diupayakan dengan menggalang semua komponen masyarakat
termasuk lembaga swadaya masyarakat secara bersama-sama, terpadu dan
berkesinambungan.
Tabel 4.5
Keadaan Garam Beryodium di Masyarakat Berdasarkan Hasil
Pemantauan
Melalui Murid SD
|
No |
Kandungan
Yodium |
Persentase |
||||||
|
1999 |
2000 |
2001 |
2002 |
2003 |
2004 |
2005 |
||
|
1 |
MMS |
73.92 |
69.49 |
64.49 |
69.76 |
66.43 |
62.39 |
62.40 |
|
2 |
TMS |
26.08 |
30.58 |
35.51 |
30.24 |
33.57 |
37.61 |
37.60 |
Ket
: - MMS = memenuhi syarat (30ppm – 80 ppm)
- TMS = tidak
memenuhi syarat ( < 30 ppm dan non yodium)
Namun demikian, hasil tersebut bila
dibandingkan dengan hasil pemantauan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik
(BPS) melalui kegiatan Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT), menunjukkan bahwa
garam beryodium yang memenuhi syarat di masyarakat persentasenya lebih jelek
lagi. Hasil dari pemantauan yang
dilakukan oleh BPS seperti terlihat pada tabel
dibawah ini.
Tabel 4.6
Keadaan Garam Beryodium di Masyarakat Berdasarkan Hasil
Pemantauan Melalui SKRT
|
No |
Kandungan Yodium |
Persentase |
||||||
|
1998 |
1999 |
2000 |
2001 |
2002 |
2003 |
2004 |
||
|
1 |
Cukup |
61.90 |
55.72 |
51.81 |
55.65 |
66.43 |
68.54 |
49.00 |
|
2 |
Kurang |
15.30 |
21.94 |
25.07 |
20.24 |
18.39 |
19.30 |
37.70 |
|
3. |
Non Yod |
22.80 |
22.33 |
23.04 |
33.53 |
15.18 |
12.17 |
16.30 |
Ket :
- Cukup = MMS - Kurang
= TMS
- Non yod = Tidak
mengandung yodium
4. Keadaan
Lingkungan
Upaya penyehatan
Iingkungan dilaksanakan dengan lebih diarahkan pada peningkatan kualitas
Iingkungan, yaitu melalui kegiatan yang bersifat promotif preventif dan
protektif. Adapun pelaksanaannya bersama dengan masyarakat diharapkan secara
epidemiologi akan mampu memberikan kontribusi yang bermakna terhadap kesehatan
masyarakat.
Namun demikian pada
umumnya yang menjadikan permasalahan utama adalah masih rendahnya jangkauan program.
Hal ini lebih banyak diakibatkan oleh berbagai faktor antara lain dana dan
adanya otonomi. Sedangkan permasalahan utama yang dihadapi masyarakat adalah
akses terhadap kualitas Iingkungan yang masih sangat rendah. Lingkungan sehat
merupakan salah satu pilar utama dalam pencapaian Indonesia Sehat 2010.
Beberapa indikator
penting kesehatan Iingkungan dapat dikemukakan sebagai berikut
a. Rumah /
Bangunan
Rumah merupakan salah
satu kebutuhan dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian
dan sarana pembinaan keluarga. Rumah haruslah sehat dan nyaman agar penghuninya
dapat berkarya untuk meningkatkan produktivitas.
Konstruksi rumah dan
Iingkungan yang tidak memenuhi syarat kesehatan merupakan faktor risiko sumber
penularan berbagai jenis penyakit khususnya penyakit yang berbasis Iingkungan.
Tahun 2005 jumlah
rumah di Provinsi Jawa Tengah seluruhnya 6.677.759 buah, jumlah yang diperiksa
2.230.570 buah. Dan rumah yang memenuhi syarat kesehatan 1.575.366 buah
(70.63%). Target SPM bidang kesehatan kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2005 adalah 75%.
Gambar 4.22
Persentase
Rumah Sehat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

Secara umum rumah
dikatakan sehat apabila memenuhi beberapa kriteria, diantaranya adalah bebas
jentik nyamuk. Bebas jentik nyamuk disini terutama bebas jentik nyamuk Aedes
aegypti yang merupakan vektor penyakit demam berdarah dengue.
Penyakit demam
berdarah dengue (DBD) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus
dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti. Penyakit
ini dapat menyerang semua orang dan dapat mengakibatkan kematian terutama pada
anak serta sering menimbulkan kejadian luar biasa atau wabah.
Nyamuk Aedes
aegypti ini hidup dan berkembang biak pada tempat - tempat penampungan air
bersih yang tidak langsung berhubungan dengan tanah seperti : bak mandi/WC,
minuman burung, air tandon, air tempayan/gentong, kaleng, ban bekas dan lain
lain. Di Provinsi Jawa Tengah nyamuk Aedes aegypti tersebar luas di
pelosok kota dan desa, kecuali di wilayah yang ketinggiannya lebih dari 1.000
meter di atas permukaan laut.
Kepadatan nyamuk ini
akan meningkat pada waktu musim hujan, dimana terdapat banyak genangan air
bersih yang dapat menjadi tempat berkembangbiaknya nyamuk Aedes aegypti.
Di Provinsi Jawa
Tengah kasus demam berdarah berfluktuasi jumlahnya setiap tahun dan cenderung
meningkat. Demikian pula wilayah yang terjangkit bertambah luas. Perkembangan
yang tidak memuaskan mengenai wabah demam berdarah ini diduga karena kemudahan
penularan yang dipicu oleh tingkat kepadatan penduduk, semakin meningkatnya
arus transportasi/mobilitas penduduk antar wilayah, angka kepadatan nyamuk Aedes
aegypti tinggi, rendahnya angka bebas jentik dan belum optimalnya
pengorganisasian upaya pengelolaan pemberantasan penyakit demam berdarah.
Jumlah rumah/bangunan
yang ada di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005, adalah 6.677.759 buah,
rumah/bangunan yang diperiksa hanya : 1.901.767 buah (28.48%). Dari
rumah/bangunan yang diperiksa, 1.637.543 buah (86.11%) bebas jentik nyamuk Aedes
aegypti (masih dibawah target SPM bidang Kesehatan Kab/Kota di Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2005, yaitu rumah/bangunan bebas jentik nyamuk 95%).
Untuk mencegah dan
mengendalikan populasi nyamuk penular demam berdarah digalakkan upaya
Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui kegiatan 3 M (Menguras - Menutup - Mengubur) secara terus
menerus yang melibatkan peran serta masyarakat. Keberadaan nyamuk penular ini
sangat erat hubungannya dengan pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat. Guna
membina peran serta masyarakat secara efektif. Kegiatan pembinaannya perlu
dikoordinasikan oleh Kelompok Kerja Operasional Pemberantasan Penyakit Demam
Berdarah ( POKJANAL DBD ) yang merupakan
forum kerja Iintas sektoral dengan makna yang terkandung dalam Sistem Kesehatan
Nasional (SKN) yang menekankan pentingnya prinsip pemerataan, yang didalam
pelaksanaannya menuntut upaya promotif, preventif, kuratif serta rehabilitatif,
peran serta masyarakat, kerja sama Iintas sektoral sebagai strategi untuk
mencapai kesehatan bagi semua.
b. Tempat Umum dan
Pengelolaan Makanan ( TUPM )
Tempat - tempat umum
adalah kegiatan bagi umum yang dilakukan oleh badan - badan pemerintah, swasta
atau perorangan yang langsung digunakan oleh masyarakat yang mempunyai tempat
dan kegiatan tetap serta memiliki fasilitas.
Tempat - tempat umum
di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005, jumlah yang ada 120.447 buah, jumlah yang
diperiksa 71.054 buah, Jumlah sehat 50.739 buah (71.41%). Target SPM Bidang
Kesehatan Kab/Kota di Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2005 sebesar 45%.
Pengawasan sanitasi tempat umum bertujuan
untuk mewujudkan kondisi tempat umum yang memenuhi syarat kesehatan agar
masyarakat pengunjung terhindar dari kemungkinan bahaya penularan penyakit
serta tidak menyebabkan gangguan terhadap kesehatan masyarakat di sekitarnya.
Pengelolaan makanan
adalah suatu bangunan yang menetap dengan segala karyawan dan peralatan yang
dipergunakan untuk membuat dan menjual makanan bagi konsumen, yang meliputi
restoran, rumah makan, kantin, warung kopi, snack bar, tempat penjualan minuman
dingin, pabrik makanan - minuman sederhana. Risiko dari pengelolaan makanan
mempunyai peluang yang sangat besar dalam penularan penyakit karena jumlah
konsumen relatif banyak dalam waktu bersamaan. Oleh karena itu perlu teknologi dan metode yang lebih
tepat untuk pembinaan dan pengawasannya.
Pengawasan sanitasi
tempat - tempat umum, meliputi : sarana wisata, sarana ibadah, sarana
transportasi, sarana ekonomi dan sosial.
v
Sarana wisata,
meliputi : hotel berbintang, hotel melati/losmen, salon/pangkas rambut, usaha
rekreasi, hiburan umum dan gedung pertemuan/gedung pertunjukan.
v
Sarana ibadah,
meliputi : masjid/mushola, gereja, klenteng, pura, wihara.
v
Sarana transportasi, meliputi : terminal,
stasiun, pelabuhan udara, pelabuhan laut, pangkalan sado.
v
Sarana Ekonomi dan Sosial, meliputi :
pasar, pusat pembelanjaan, apotik, sarana/panti sosial, sarana pendidikan dan
sarana kesehatan.
Jumlah hotel diperiksa : 610 buah, jumlah
sehat : 519 buah (85.08%). Jumlah restoran/rumah makan diperiksa : 4.201 buah,
jumlah sehat : 3.096 (73.70%). Jumlah pasar diperiksa : 1.347 buah, jumlah
sehat : 804 buah ( 59.69%). Jumlah TUPM diperiksa : 83.691 buah, jumlah sehat :
32.202 buah ( 71.30%).
Gambar
4.23
Persentase
TUPM Sehat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

c. Sarana
Kesehatan Lingkungan ( persediaan air bersih, jamban, tempat sampah,
pengelolaan air limbah ).
Pembuangan kotoran baik sampah, air Iimbah
dan tinja yang tidak memenuhi syarat kesehatan dapat menyebabkan rendahnya
kualitas air, serta dapat menimbulkan penyakit menular di masyarakat. Jamban,
tempat sampah, pengelolaan Iimbah dan persediaan air bersih merupakan sarana
Iingkungan pemukiman (PLP).
Kondisi sarana penyehatan Iingkungan
pemukiman di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005, sebagai berikut :
v
Jumlah KK yang telah memiliki sarana air
bersih : 3.255.194 (69.30%).
v
Jumlah KK yang telah memiliki jamban untuk
tempat Buang Air Besar (BAB) : 2.554.208 (70.29%).
v
Jumlah KK yang telah memiliki tempat
sampah : 1.965.766 (68.26%).
v
Jumlah KK yang telah memiliki pengelolaan
air Iimbah : 1.956.310 (50.43%).
KK yang telah memiliki pengelolaan air
Iimbah (50.43%), berarti sudah di atas target Renstra tahun 2005 (45%), akan
tetapi masih di bawah SPM bidang kesehatan Kab/kota di Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2005, yaitu rumah yang mempunyai
SPAL : 50%
Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL)
adalah suatu bangunan yang digunakan untuk membuang air buangan di kamar mandi,
tempat cuci, dapur dan lain - lain bukan dari jamban atau peturasan. SPAL yang
sehat hendaknya memenuhi persyaratan sebagai berikut:
§
Tidak mencemari sumber air bersih (jarak
dengan sumber air bersih minimal 10 m).
§
Tidak menimbulkan genangan air yang dapat
dipergunakan untuk sarang nyamuk (diberi tutup yang cukup rapat).
§
Tidak menimbulkan bau ( diberi tutup yang
cukup rapat ).
§
Tidak menimbulkan becek
atau pandangan yang tidak menyenangkan (tidak bocor sampai meluap).
Kesadaran masyarakat
mengenai pentingnya pengelolaan Iimbah masih rendah, hal inilah yang
menyebabkan rendahnya jumlah KK yang telah memiliki pengelolaan air Iimbah.
Sanitasi merupakan
faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat. Banyaknya penyakit
ditularkan karena tidak dilakukan cara - cara penanganan sanitasi yang benar.
Upaya peningkatan kualitas air bersih akan berdampak positif apabila diikuti
upaya perbaikan sanitasi.
Upaya sanitasi
meliputi pembangunan, perbaikan, dan penggunaan sarana sanitasi, yaitu :
pembuangan kotoran manusia (jamban), pembuangan air Iimbah (SPAL) dan
pembuangan sampah di Iingkungan rumah kita.
Sejalan dengan
perkembangan jumlah penduduk di Provinsi Jawa Tengah, maka kebutuhan air bersih
semakin bertambah. Pembangunan air bersih di masing-masing kabupaten/kota di
Provinsi Jawa Tengah meliputi daerah Pemukiman Perkotaan dan Pedesaan. Adapun
sumber air di Provinsi Jawa Tengah pada umumnya berasal dari mata air, sumur
dalam, sumur gali, dan air permukaan. Sistem yang digunakan untuk mensuplai air
bersih melalui perpipaan dan non perpipaan. Untuk pengelolaannya pada daerah
pemukiman di perkotaan pada umumnya dikelola PDAM ( Perusahaan Daerah Air Minum
) kabupaten/ kota.
Permasalahan
terbanyak yang dihadapi kabupaten/kota di Jawa Tengah yang berkaitan dengan air
adalah terbatasnya dana untuk pembuatan SAB sehingga cakupan pelayanan air
bersih di Provinsi Jawa Tengah sebesar 69.30%, masih dibawah target Rencana
Strategis Lingkungan Sehat Provinsi Jawa Tengah tahun 2005, yaitu cakupan air
bersih : 80%.
Persentase keluarga
memiliki akses air bersih Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005, adalah sebagai
berikut :
v
Ledeng :
1.175.065 (31.77%).
v
Sumur pompa tangan :
305.832 (8.27%).
v
Sumur Gali : 2.613.999
(70.67%).
v
Penampungan Air Hujan : 29.412 (0.80%).
v
Air Kemasan : 10.299 (0.28%).
v
Sumber air lainnya : 467.869 (12.65%).
Dari tabel 35 terlihat bahwa sumber air
bagi keperluan rumah tangga terbanyak adalah sumur gali, yaitu sebesar 70.67%.
Agar air sumur gali memenuhi syarat kesehatan sebagai air bersih, maka air
sumur gali harus dilindungi dari pencemaran, sumur gali yang baik harus
memenuhi syarat kesehatan.
Dari perkembangan pelaksanaan program
penyehatan Iingkungan selama ini terdapat beberapa kemajuan yang diperoleh,
seperti peningkatan cakupan pelayanan penyehatan Iingkungan yang secara tidak
langsung dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Namun masih terdapat
beberapa permasalahan yang dihadapi pada penyediaan prasarana dan sarana
penyehatan Iingkungan, yaitu :
v
Kurang efektif dan efisiennya investasi
yang telah dilakukan pada pembangunan prasarana dan sarana penyehatan
Iingkungan.
v
Air hanya dipandang sebagai benda sosial.
v
Keterbatasan kemampuan pemerintah.
v
Belum tersedianya kebijakan dan peraturan
perundangan yang mengatur pemanfaatan potensi tersembunyi yang ada dalam
masyarakat.
v
Penyehatan Iingkungan
belum menjadi perhatian dan prioritas.
v
Estimasi dalam hal
penganggaran sangat jauh dari yang diharapkan.
5. Perilaku Masyarakat
a. Rumah Tangga Sehat
Hasil pengkajian PHBS
Tatanan Rumah Tangga yang dilaporkan oleh Dinas Kesehatan 35 kabupaten/kota,
diketahui bahwa dari sejumlah 8.639.308 rumah tangga yang ada di Jawa Tengah
pada Tahun 2005, telah dilakukan pengkajian terhadap sejumlah 2.336.603 rumah tangga atau mencapai (27,0%) ada peningkatan
sebesar 1,1% apabila dibandingkan dengan hasil pengkajian tahun 2004 yang baru
mencapai 25,9% rumah tangga. Apabila dilihat dari pencapaian persentase rumah
tangga sehat yaitu yang diwakili oleh rumah tangga yang mencapai strata sehat
utama dan sehat paripurna mencapai 54% ada penurunan strata apabila
dibandingkan dengan cakupan pada tahun 2004 yang telah mencapai 77%. Data ini
apabila dibandingkan dengan target SPM
tahun 2005 sebesar 30% telah terlampaui, sedangkan untuk target tahun 2010 sebesar 65% belum terlampaui. Berikut ini adalah grafik prosentase rumah
tangga sehat berdasarkan strata di Provinsi Jawa Tengah tahun 2004 dan 2005
Gambar 4.24
Grafik Prosentase
Rumah Tangga Sehat Berdasarkan Strata
Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2004 dan 2005

Kabupaten/Kota yang pencapaian rumah
tangga sehatnya masih rendah yaitu belum mencapai target SPM 2005 sebesar 30%
adalah sebagai berikut :
1.
Kab. Blora =
20%
2.
Kab. Kebumen = 27%
3.
Kab. Semarang = 27%
4.
Kab. Wonosobo = 28%
Sedangkan Kabupaten/Kota yang telah
mencapai target SPM 2010 ( 65%)adalah :
1.
Kab. Banyumas = 66%
2.
Kab. Magelang = 68%
3.
Kota Tegal =
71%
4.
Kab. Tegal = 73%
5.
Kab. Purworejo = 75%
6.
Kab. Pemalang = 76%
7.
Kab. Karanganyar = 76%
8.
Kab. Purbalingga = 77%
9.
Kab. Demak =
77%
10.
Kota Semarang = 80%
11.
Kab. Klaten = 83%
12.
Kab. Sragen = 86%
13.
Kota Surakarta = 88%
14.
Kota Magelang = 89%
b.
Posyandu
Jumlah posyandu di
Jawa Tengah pada tahun 2005 sebanyak 45.345 buah, mengalami penurunan sebesar
1.587 posyandu apabila dibandingkan dengan jumlah Posyandu tahun 2004 sebanyak
46.932 buah.
Posyandu yang
mencapai Strata Purnama sejumlah 15.193
buah ( 33.51 %) dan yang mencapai Strata Mandiri sejumlah 2.767 buah ( 6.10 %).
Sedangkan strata Posyandu Purnama dan Mandiri yang tertinggi tahun 2005 adalah
sebagai berikut :
Posyandu Purnama :
1. Kab. Klaten = 1.432
Posyandu (66,76%)
2. Kota Surakarta = 310
Posyandu (53.73%)
3. Kab. Purworejo = 821
Posyandu (49, 88%)
Posyandu Mandiri :
1. Kota Surakarta = 200 Posyandu (34.66%)
2. Kab. Banjarnegara = 84 Posyandu (25,23%)
3. Kota Semarang = 297 Posyandu (20,96%)
Kabupaten/Kota dengan
Posyandu Mandiri yang rendah :
1. Kab. Demak =
4 Posyandu (0,33%)
2. Kab. Sragen =
8 Posyandu (0,53%)
3. Kab. Wonosobo =
8 Posyandu (0,65%)
Pencapaian Posyandu
Purnama dan Mandiri tahun 2005 sebesar 39,61% telah mencapai target jika
dibandingkan dengan target Renstra tahun 2005 sebesar 35%, akan tetapi
mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan tahun 2004 sebesar 40,77%
Pada tahun 2005 untuk
indikator Posyandu Purnama dan Mandiri disajikan pada grafik sebagai berikut
:
Gambar 4.25
Prosentase Posyandu Berdasarkan Strata
Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2004 dan 2005

Kabupaten/Kota yang
telah mencapai target 2005 (35%)
sebanyak 20 Kabupaten/Kota (57%) dan sebanyak 15 Kabupaten/Kota (43%) belum
mencapai target. Data secara rinci dapat
dilihat pada tabel terlampir.
B. UPAYA KESEHATAN
1. Pelayanan
Kesehatan Dasar
a. Pemanfaatan Sarana
Pelayanan Kesehatan Dasar (Puskesmas)
Puskesmas merupakan sarana pelayanan kesehatan dasar
yang menyelenggarakan kegiatan Promosi Kesehatan, Kesehatan Lingkungan,
Pelayanan Kesehatan Ibu & Anak (KIA) termasuk Keluarga Berencana (KB),
Perbaikan Gizi, Pemberantasan Penyakit Menular, dan Pengobatan. Beberapa
Puskesmas, yaitu Puskesmas Perawatan, di samping menyelenggarakan pelayanan
kesehatan seperti Puskesmas pada umumnya, juga menyedia-kan fasilitas pelayanan
rawat inap. Dengan demikian Puskesmas Perawatan juga berfungsi sebagai “Pusat
Rujukan Antara” yang melayani penderita gawat darurat sebelum dirujuk ke rumah
sakit.
Jumlah Puskesmas di
Provinsi Jawa Tengah adalah 846 buah. Dengan demikian rasio Puskesmas terhadap
penduduk pada tahun 2005 adalah 2.57 per 100.000 penduduk atau rata-rata tiap
Puskesmas melayani 39.000 penduduk. Bila dibandingkan dengan konsep wilayah
kerja Puskesmas, dimana sasaran penduduk yang dilayani oleh sebuah Puskesmas
rata-rata 30.000 penduduk per Puskesmas, maka jumlah Puskesmas di Provinsi Jawa
Tengah masih kurang. Akan tetapi keadaan ini dapat teratasi dengan adanya
Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling, dan Poliklinik Kesehatan Desa yang
sedang dikembangkan di Provinsi Jawa
Tengah.
Berdasarkan laporan
kabupaten/kota jumlah kunjungan rawat jalan di Puskesmas tahun 2005 sebanyak
19.702.891. Sedang jumlah kunjungan rawat inap Puskesmas sebanyak 287.356.
dengan demikian persentase penduduk yang memanfaatkan Puskesmas di Provinsi
Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 60,74%, lebih tinggi dibanding target Indonesia
Sehat 2010 sebesar 15%. Akan tetapi angka ini masih belum bisa menggambarkan
persentase penduduk yang memanfaatkan Puskesmas karena data yang tersedia
adalah penduduk berobat jalan maupun rawat inap di Puskesmas saja, padahal
seharusnya hanya kunjungan pasien baru saja, sedang data tersebut saat ini
masih sulit didapatkan.
Dalam
rangka peningkatan pelayanan di Puskesmas, di Provinsi Jawa Tengah telah
dikembangkan Paradigma Baru Puskesmas sejak tahun 2003.
Pada tahun 2003 dikembangkan di 7
kabupaten ( Brebes, Temanggung, Boyolali, Purworejo, Banyumas, Demak, Rembang),
tahun 2004 dikembangkan di 5 kabupaten ( Pati, Cilacap, Wonogiri, Tegal,
Semarang Kab), dan tahun 2005 7
kabupaten/kota (Kudus, Karanganyar, Sukoharjo, Wonosobo, Sragen, Kebumen dan
Kab. Magelang ), serta rencana tahun 2006 sebanyak 7 kabupaten / kota. Selain
itu juga dilaksanakan pelatihan akreditasi Puskesmas sebagai berikut:
Ø
Tahun 2003 : 7
Kabupaten ( Purworejo, Karanganyar, Purbalingga, Rembang, Blora, Demak dan
Batang) masing-masing 2 Puskesmas dengan jumlah 14 Puskesmas.
Ø
Tahun 2004 : 4
Kabupaten ( Kota Surakarta, Kab. Tegal, Pati dan
Magelang) masing-masing 3 puskesmas
dengan jumlah 12 Puskesmas.
Ø
Tahun 2005 : 5
Kabupaten ( Kab. Sragen, Semarang, Pekalongan, Grobogan dan
Ø
Wonosobo
masing-masing 2 Puskesmas dengan jumlah 10 Puskesmas)
Ø
Kabupaten Wonogiri
pada tahun 2005 melatih 8 puskesmas dengan swadana APBD II , 6 dari 8 Puskesmas
yang dilatih sudah dilakukan penilaian/evaluasi, oleh Tim Provinsi, 1 Puskesmas
terakreditasi semua instumenya dan lainnya lulus bersyarat.
Ø
Sampai tahun 2005
sudah dilatih 17 kabupaten/kota dengan 44 Puskesmas, tahun 2006 akan dilatih 7
kabupaten/kota.
Dengan demikian
sampai tahun 2005, 17 kabupaten/kota
(48%) sudah terpapar pelatihan akreditasi Puskesmas. Dari 846 puskesmas sudah 44 (0.05%) Puskesmas yang
dilatih. Walaupun di masing-masing kabupaten/kota baru 2-3 Puskesmas yang telah
mendapatkan pelatihan dari Provinsi, diharapkan pelatihan akreditasi akan terus
dilakukan setiap tahun dan diharapkan kabupaten/kota dapat mengembangkannya
sesuai kemampuan dana yang tersedia.
Sampai dengan tahun
2005, dari 846 puskesmas sudah 191
Puskesmas (22,5%) sudah dilatih
Penangganan Obstetrik Neonatal Emergency Dasar (PONED), 147 Puskesmas (17,3%),
sudah dilatih Penanganan Pertama Gawat Darurat (PPGD) diharapkan setiap tahun
ada pelatihan PPGD bagi petugas Puskesmas (Dokter dan Perawat).
Provinsi sudah menyusun Pedoman Asuhan Keperawatan di
Puskesmas bagi Petugas dengan penyakit : TB Paru, Balita KEP, Dibetes Melitus
(DM), Demam Berdarah (DB), Gangguan Jiwa, ISPA (th.2001), Hepatitis, HIV-Aids,
Stroke, Hipertensi (th.2002), Typhus, Diare, Kusta (th. 2003), tahun 2004 tidak
ada kegiatan dan 2005 ada review perkesmas se Jawa Tengah.
Diharapkan untuk tahun-tahun yang akan datang dapat
memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai standar yang dapat
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, rencana tahun 2006 akan diadakan
pelatihan Manajemen Puskesmas dan pelatihan-pelatihan lainnya kepada petugas
Puskesmas untuk meningkatkan kinerja dan
pengetahuan petugas Puskesmas.
b. Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
Cakupan pelayanan
antenatal dapat dipantau melalui pelayanan kunjungan baru ibu hamil (K1) untuk
melihat akses dan pelayanan kesehatan ibu hamil sesuai standar paling sedikit
empat kali (K4) dengan distribusi sekali pada triwulan pertama, sekali pada
triwulan dua, dan dua kali pada triwulan ketiga.
Pelayanan yang
diberikan oleh petugas kesehatan pada ibu hamil yang berkunjungan ke tempat
pelayanan kesehatan atau Antenatal Care (ANC) meliputi Penimbangan Berat
Badan, Pemeriksaan kehamilannya, Pemberian Tablet Besi, Pemberian Imunisasi TT
dan Konsultasi.
Cakupan kunjungan ibu
hamil K4 Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 adalah 84,65%, dengan rentang
antara yang terrendah 63,76% (Kabupaten Kebumen) dengan yang tertinggi 98,10%
(Kabupaten Pekalongan).
Bila dibandingkan
dengan target K4 Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 78%, maka terdapat 26
dari 35 kabupaten/kota atau 74,29% yang berhasil mencapai target, sedangkan 9
kabupaten/kota lainnya atau 25,71% masih di bawah target, yaitu : Kabupaten
Cilacap, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kabupetan Blora, Kabupaten
Rembang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, dan Kota
Tegal. Sementara itu terdapat 13 kabupaten/kota yang sudah berhasil mencapat
target Indonesia Sehat 2010, yaitu Kabupaten Purworejo, Kabupaten Sukoharjo,
Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Temanggung,
Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, Kota Magelang, Kota
Surakarta, Kota Salatiga dan Kota Pekalongan.
Gambar 4.26
Cakupan
Pelayanan Antenatal (K4) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005
Secara
keseluruhan di tingkat Provinsi Jawa Tengah cakupan kunjungan ibu hamil k4
terus mengalami peningkatan sejak tahun 2003 sebesar 79,79% menjadi 82,95% pada
tahun 2004 dan terakhir sebesar 84,65% pada tahun 2005.
Gambar 4.27
Kecenderungan
Hasil Cakupan Pelayanan Antenatal (K4)
Provinsi Jawa Tengah

2). Pertolongan
persalinan oleh bidan atau tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan
Tenaga yang dapat memberikan pertolongan
persalinan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu tenaga profesional (dokter
spesialis kebidanan, dokter umum, bidan, pembantu bidan, dan perawat bidan) dan
dukun bayi (dukun bayi terlatih dan tidak terlatih).
Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga
kesehatan (profesional, tidak termasuk oleh dukun bayi meskipun terlatih dan
didampingi oleh bidan) Provinsi Jawa
Tengah pada tahun 2005 sebesar 81,36% kisaran rentang antara yang terrendah
51,40% (Kabupaten Sukoharjo) dengan yang tertinggi 98,84% (Kabupaten
Pekalongan).
Bila dibandingkan dengan target
pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan Provinsi Jawa Tengah tahun 2005
sebesar 77%, maka terdapat 27 dari 35 kabupaten/kota atau 77,14% yang berhasil
mencapai target, sedangkan 8 kabupaten/kota lainnya atau 22,86% masih di bawah
target, yaitu : Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten
Kebumen, Kabupetan Wonosobo, Kabupaten Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten
Blora, Kabupaten Semarang. Sementara itu terdapat 9 Kabupaten/Kota atau 25,71%
yang sudah berhasil mencapat target Indonesia Sehat 2010, yaitu Kabupaten
Karanganyar, Kabupaten Pati, Kabupaten Demak, Kabupaten Pekalongan, Kota
Surakarta, Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Pekalongan dan Kota Tegal.
Gambar
4.28
Cakupan
Persalinan Oleh Tenaga Kesehatan
Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2005

Secara keseluruhan di tingkat Provinsi
Jawa Tengah cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan mengalami
fluktuasi dari tahun 2003 sebesar 82,75% meningkat menjadi 83,07% pada tahun
2004 kemudian turun lagi pada tahun 2005 sebesar 81,36%.
Gambar
4.29
Kecenderungan
Hasil Cakupan Persalinan
Oleh
Tenaga Kesehatan Provinsi Jawa Tengah

Cakupan kunjungan neonatus tingkat
Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 sebesar 93,49% dengan rentang antara yang
terrendah 51,48% dengan yang tertinggi 100%. Bila dibandingkan dengan target
cakupan kunjungan neonatus Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 65%, maka
terdapat 34 dari 35 kabupaten/kota atau 97,14% yang berhasil mencapai target,
hanya 1 kabupaten atau 2,86% yang masih di bawah target, yaitu : Kabupaten
Kebumen. Sementara itu terdapat 30 kabupaten/kota atau 85,71% yang sudah
berhasil mencapat target Indonesia Sehat 2010, yaitu Kabupaten Banyumas,
Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purworejo, Kabupaten
Wonosobo, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten
Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen,
Kabupaten Grobogan, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus,
Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kendal,
Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, Kota
Magelang, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Pekalongan dan
Kota Tegal.
Gambar
4.30
Cakupan
Kunjungan Neonatus
Provinsi
Jawa Jengah Tahun 2005

Secara keseluruhan di tingkat Provinsi
Jawa Tengah cakupan kunjungan neonatus selalu mengalami peningkatan mulai tahun
2003 sebesar 92,06% menjadi 93,17% pada tahun 2004 dan 93,80% pada tahun 2005.
Gambar 4.31
Kecenderungan
Hasil Cakupan Kunjungan Neonatus
Provinsi
Jawa Tengah

Kunjungan bayi yang dimaksudkan adalah
bayi yang memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan standar oleh tenaga
kesehatan, paling sedikit 4 kali. Cakupan kunjungan bayi tingkat Provinsi Jawa
Tengah pada tahun 2005 sebesar 93,65% dengan kisaran antara yang terrendah
69,63% dengan yang tertinggi 100%, akan tetapi masih terdapat 6 kabupaten yang
datanya tidak masuk.
Bila dibandingkan dengan target kunjungan
bayi Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 65%, maka seluruh kabupaten/kota
yang datanya sudah masuk telah dapat mencapai target bahkan ada 22 kabupaten/kota atau 62,86% yang sudah
berhasil mencapat target Indonesia Sehat 2010, yaitu Kabupaten Cilacap,
Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten
Kebumen, Kabupaten Magelang, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten
Wonogiri, Kabupaten Pati, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kabupaten
Temanggung, Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten
Pemalang, Kabupaten Brebes, Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Pekalongan dan
Kota Tegal.
Gambar 4.32
Cakupan
Kunjungan Bayi
Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2005

Secara keseluruhan di tingkat Provinsi
Jawa Tengah cakupan kunjungan bayi mengalami peningkatan dari tahun 2003
sebesar 65,70% menjadi 90,33% pada tahun 2004 dan menjadi 93,65% pada tahun 2005.
Gambar 4.33
Kecenderungan
Hasil Cakupan Kunjungan Bayi
Provinsi
Jawa Tengah

Yang dimaksud dengan
bayi berat badan lahir rendah adalah bayi yang lahir dengan berat badan kurang
dari 2500 gram. Penyebab terjadinya BBLR bisa karena ibu hamil anemia, kurang
suply gizi waktu dalam kandungan, ataupun lahir kurang bulan. Bayi yang lahir dengan berat badan rendah
perlu penanganan yang serius, karena pada kondisi tersebut bayi mudah sekali
mengalami hipotermi yang biasanya akan menjadi penyebab kematian.
Persentase bayi
dengan berat badan lahir rendah di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar
1,74% naik sedikit dibandingkan dengan persentase tahun 2004 yang sebesar
1,54%. Bayi dengan berat badan lahir rendah yang berhasil ditangani di Provinsi
Jawa Tengah pada tahun 2005 sebesar 90,86% dengan kisaran rentang antara yang
terrendah 22,90% (Kabupaten Tegal) dengan yang tertinggi 100% (Kabupaten
Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen,
Kabupaten Purworejo, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten,
Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten
Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus,
Kabupaten Jepara, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kabupaten Temanggung,
Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang,
Kota Magelang, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Semarang dan Kota Tegal).
Bila dibandingkan
dengan target bayi dengan berat badan lahir rendah yang ditangani Provinsi Jawa
Tengah tahun 2005 sebesar 25%, maka terdapat 34 dari 35 kabupaten/kota atau
97,14% yang berhasil mencapai target, sedangkan 1 kabupaten/kota lainnya atau
2,86% masih di bawah target, yaitu : Kabupaten Tegal. Sementara itu terdapat 29
kabupaten/kota atau 82,86% yang sudah berhasil mencapat target Indonesia Sehat
2010, yaitu Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara,
Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali,
Kabupaten Klaten, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen,
Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati,
Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang,
Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan,
Kabupaten Pemalang, Kota Magelang, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Tegal,
dan Kota Semarang.
Gambar 4.34
Cakupan
Penanganan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR)
Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2005

Secara keseluruhan di tingkat Provinsi
Jawa Tengah cakupan penanganan Bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR)
terus mengalami peningkatan dari tahun 2003 sebesar 63,08% menjadi 74,45% pada
tahun 2004 dan 90,86% pada tahun 2005.
Gambar 4.35
Kecenderungan
Hasil Cakupan Penanganan
Beran Badan Lahir Rendah (BBLR) Provinsi Jawa
Tengah

Yang dimaksud dengan
risiko tinggi pada ibu hamil adalah keadaan ibu hamil yang mengancam
kehidupannya maupun janinnya, misalnya umur, paritas, interval, dan tinggi
badan.
Persentase ibu hamil
risiko tinggi adalah 20% dari jumlah ibu hamil yang ada di masyarakat,
sementara Ibu hamil risiko tinggi yang ditemukan tingkat Provinsi Jawa Tengah
pada tahun 2005 sebesar 16,51%. Yang berarti masih sekitar 3,49% ibu hamil
risiko tingi yang tidak terdeteksi yang dikhawatirkan menjadi penyebab kematian
ibu dan bayi.
Gambar 4.36
Kecenderungan
Cakupan Deteksi Risiko Tinggi Ibu Hamil
Provinsi Jawa Tengah

Persentase ibu hamil risiko tinggi
ditangani di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 66,29 %. Bila dibandingkan
dengan target Ibu hamil risiko tinggi yang ditangani di Provinsi Jawa Tengah
tahun 2005 sebesar 40%, dari 32 kabupaten/kota yang masuk datanya terdapat 9
kabupaten/kota (25,71%) yang belum mencapai target, yaitu : Kabupaten Cilacap,
Kabupaten Banjarnegara, Kabupetan Purworejo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten
Wonogiri, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Jepara, dan
Kabupaten Batang. 23 kabupaten/kota (65,71%) lainnya telah mencapai target,
bahkan terdapat 19 kabupaten/kota
(54,28) yang telah melampaui target 2010. Sedang 3 kabupaten/kota (8,57%) yang
belum masuk datanya adalah Kabupaten
Banyumas, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Pemalang.
Gambar 4.37
Cakupan
Ibu Hamil Risiko Tinggi Yang Ditangani
Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2005

Yang dimaksud dengan komplikasi pada
proses persalinan adalah keadaan dalam proses persalinan yang mengancam
kehidupan ibu maupun janinnya, misalnya perdarahan, preeklamsia, infeksi jalan
lahir, letak lintang, partus lama, dll.
Persentase ibu hamil komplikasi ditangani
di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 69,76 %. Bila dibandingkan dengan
target penanganan komplikasi proses persalinan di Provinsi Jawa Tengah tahun
2005 sebesar 40%, dari 27 kabupaten/kota yang masuk datanya terdapat 2
kabupaten/kota (5,71%) yang belum mencapai target, yaitu Kabupaten Banjarnegara
dan Kabupaten Wonogiri. Bahkan terdapat
22 kabupaten/kota (62,86%) yang sduah mencapai target 2010. Sedang 8 kabupaten/kota
(22,86%) yang belum masuk datanya dan tidak bisa diketahui apakah sudah
mencapai target atau belum adalah Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas,
Kabupaten Kebumen, Kabupaten Magelang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora,
Kabupaten Pati, dan Kota Semarang.
Gambar 4.38
Cakupan
Penanganan Komplikasi Persalinan
Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2005

Yang dimaksud dengan risiko tinggi /
komplikasi pada neonatal adalah keadaan neonatal yang mengancam kehidupannya,
misalnya Asfeksia, BBLR, Tetanus, Infeksi dan lain-lain. Cakupan neonatal risti
tertangani Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 93,39% mengalami sedikit
penurunan (0.4%) bila dibanding pencapaian tahun 2004 yang mencapai 93,79%.
Bila dibandingkan dengan target neonatal
risiko tinggi / komplikasi yang ditangani di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005
sebesar 40%, maka dari 31 kabupaten/kota yang masuk datanya, hanya ada satu
kabupaten yang belum mencapai target yaitu Kabupaten Kudus. Bahkan 26 kabupaten/kota telah dapat
melampaui target 2010 sebesar 80%. Sedang 4 kabupaten/kota yang tidak masuk
datanya sehingga tidak dapat diketahui apakah sudah mencapai target atau belum
adalah Kabupaten Blora, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, dan Kota Semarang.
Gambar 4.39
Cakupan
Neonatal Risiko Tinggi Yang Ditangani
Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2005

Deteksi dini tumbuh kembang anak balita
dan pra sekolah yang dimaksudkan adalah anak umur 1 – 6 tahun yang dideteksi
dini tumbuh kembang sesuai dengan standar oleh tenaga kesehatan, paling sedikit
2 kali per tahun.
Cakupan deteksi dini tumbuh kembang anak
balita dan pra sekolah tingkat Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 sebesar
52,10% dengan kisaran antara yang terrendah 5,22% (Kabupaten Batang) dengan
yang tertinggi 100% (Kabupaten Purworejo, Kabupaten Pati, Kabupaten
Pekalongan).
Bila dibandingkan dengan target deteksi
dini tumbuh kembang anak balita dan pra sekolah Provinsi Jawa Tengah tahun 2005
sebesar 65%, maka terdapat 12 dari 35 kabupaten/kota atau 34,29% yang berhasil
mencapai target, sedangkan 23 kabupaten/kota lainnya atau 65,71% masih di bawah
target. Sementara itu terdapat 3 kabupaten/kota atau 5,71% yang sudah berhasil
mencapai target Indonesia Sehat 2010, yaitu Kabupaten Purworejo, Kabupaten Pati, dan Kabupaten
Pekalongan.
Gambar 4.40
Cakupan
Deteksi Dini Tumbuh Kembang
Anak
Balita dan Pra Sekolah
Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2005

9). Pelayanan Imunisasi
Untuk menurunkan
angka kesakitan, kematian, dan kecacatan bayi serta anak balita perlu
dilaksanakan program imunisasi baik program rutin maupun program
tambahan/suplemen untuk Penyakit-penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi
(PD3I) seperti penyakit TBC, Difteri, Pertusis, Tetanus, Polio, Hepatitis B,
dan Campak. Idealnya bayi harus mendapat imunisasi dasar lengkap yang terdiri
dari BCG 1 kali, DPT 3 kali, Polio 4 kali, HB 3 kali, dan campak 1 kali. Untuk
menilai kelengkapan status imunisasi dasar lengkap bagi bayi dapat dilihat dari
cakupan imunisasi campak, karena imunisasi campak merupakan imunisasi yang
terakhir yang diberikan pada bayi dengan harapan imunisasi sebelumnya sudah
diberikan dengan lengkap
Selain imunisasi rutin, program
imunisasi juga melaksanakan program imunisasi tambahan seperti Bulan Imunisasi
Anak Sekolah (BIAS) DT, BIAS Campak yang diberikan pada semua anak usia kelas I
Sekolah Dasar dan sederajat, sedangkan BIAS TT diberikan pada semua anak
usia kelas II dan III Sekolah Dasar dan
sederajat, Pekan Imunisasi Nasional (PIN), Mopping up dan Outbreaks Respon
Immunization (ORI) bila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit yang
Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I).
Evaluasi cakupan imunisasi dasar
lengkap dapat juga dengan menggunakan Indikator pencapaian UCI (Universal
Child Immunization) desa yaitu desa dengan cakupan imunisasi dasar lengkap
bagi bayi minimal 80 %. Imunisasi dasar lengkap yaitu bayi mendapat imunisasi
BCG: 1 kali, DPT :3 kali, Polio: 4 kali, Hepatitis B: 3 kali dan imunisasi
campak: 1 kali.
Dari pencapaian dan pemerataan UCI
desa tahun 2005 yang berdasarkan indikator DPT3, Polio 4 dan campak cakupan
minimal 80%, masih ada beberapa kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah yang belum mencapai target UCI desa.
Pencapaian dan pemerataan UCI desa di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 mencapai
77,06%, ini berarti belum mencapai target
UCI desa tahun 2005 sebesar 85%. Pencapaian UCI desa terendah di Kabupaten
Brebes sebesar 37,04% dan tertinggi di Kota Surakarta dan Kota Magelang dimana
semua desa mencapai UCI desa (100%). Kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah
yang belum mencapai target UCI desa pada tahun 2005 sebanyak 19 kabupaten/kota
(54,28%), diharapakan pada tahun 2010 semua desa di Provinsi Jawa Tengah mencapai UCI desa (100%)
Kabupaten/kota di
Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 yang belum mencapai UCI desa disebabkan
antara lain :
Pelayanan kesehatan
pra usia lanjut dan usia lanjut yang dimaksudkan adalah penduduk usia 45 tahun
ke atas yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar oleh tenaga
kesehatan, baik di Puskesmas maupun di Posyandu/Kelompok Usia Lanjut.
Cakupan pelayanan
kesehatan pra usia lanjut dan usia lanjut tingkat Provinsi Jawa Tengah pada
tahun 2005 sebesar 42,02% dengan kisaran antara yang terrendah 00,00% (3
kabupaten tidak ada data) dengan yang tertinggi 100% (Kabupaten Kebumen,
Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Pekalongan).
Bila dibandingkan
dengan target pelayanan kesehatan pra usia lanjut dan usia lanjut Provinsi Jawa
Tengah tahun 2005 sebesar 20%, maka terdapat 23 dari 35 kabupaten/kota atau
65,71% yang berhasil mencapai target, sedangkan 12 kabupaten/kota lainnya atau 34,29%
masih di bawah target, yaitu : Kabupaten Purworejo, Kabupaten Magelang,
Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Blora, Kabupaten Kudus,
Kabupaten Semarang, Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Batang serta 6 kabupaten
yang tidak ada data cakupan pelayanan kesehatan pra usia lanjut dan usia lanjut
masing-masing; Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Brebes, dan Kota Surakarta.
Sementara itu
terdapat 7 kabupaten/kota atau 20% yang sudah berhasil mencapai target
Indonesia Sehat 2010, yaitu Kabupaten Kebumen, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten
Karanganyar, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pekalongan dan
Kota Pekalongan.
Gambar 4.41
Cakupan
Pelayanan Kesehatan Pra Usia Lanjut dan Usia Lanjut
Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2005

d.
Program Keluarga Berencana
1). Jumlah Pasangan
Usia Subur ( P U S ).
Jumlah PUS pada tahun
2005 sebanyak 6.108.103, jumlah tersebut meningkat sebanyak 93.242 dibanding
tahun 2004 sebanyak 6.014.861.
2). Peserta KB Baru.
Jumlah peserta KB
Baru di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebanyak 695.330 atau 11,38% dari
jumlah PUS yang ada sebanyak 6.108.103.
Peserta KB Baru
tersebut mempergunakan alat/obat kontrasepsi sebagai berikut :
Ø
SUNTIKAN : 488.864 (70,31%)
Ø
PIL : 118.068 (16,98%)
Ø
IMPLANT :
37.205 (5,35%)
Ø
IUD : 20.247 (2,91%)
Ø
MOP/MOW :
16.691 (2,40%)
Ø
KONDOM :
13.924 (2,00%)
Ø
OBAT VAGINAL :
331 (0,05%)
Dari data tersebut
dapat diketahui bahwa bagian terbesar peserta KB Baru pada tahun 2005
mempergunakan alat/obat kontrasepsi hormonal (Suntikan, Pil, dan Implant)
sebesar 92,64%, yang membutuhkan pembinaan secara rutin dan berkelanjutan untuk
menjaga kelangsungan pemakaian kontrasepi dan menekan angka Drop Out
(DO) peserta KB.
Gambar 4.42

3). Peserta KB Aktif
Jumlah Peserta KB
Aktif di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebanyak 4.779.948 atau sebesar 78,26
% dari jumlah PUS yang ada sebanyak 6.108.103
Peserta KB Aktif
tersebut mempergunakan alat/obat kontrasepsi sebagai berikut :.
Ø
SUNTIKAN : 2.497.685 (52,25%)
Ø
PIL : 873.546 (18,28%)
Ø
IUD : 529.805 (11,08%)
Ø
IMPLANT : 467.792 (9,79%)
Ø
MOP/MOW : 361.900 (7,57%)
Ø
KONDOM : 49.220 (1,03%)
Dari data tersebut
dapat diketahui bahwa bagian terbesar Peserta KB Aktif mempergunakan
kontrasepsi hormonal ( Suntikan, Pil dan
Implant ) yaitu sebesar 80,32%, yang membutuhkan pembinaan secara rutin dan berkelanjutan
dalam rangka menjaga kelangsungan pemakaian kontrasepsi dan menekan tingkat Drop
Out Peserta KB.
Gambar 4.43
Secara khusus proporsi Peserta KB Aktif yang mempergunakan suntikan
sangat besar ( lebih dari 50% ) yaitu 52,25%. Hal tersebut dapat difahami,
karena akses untuk memperoleh pelayanan suntikan relatif lebih mudah, karena
jaringan pelayanan tersedia sampai di tingkat desa/kelurahan, baik melalui
pelayanan pemerintah maupun swasta, sehingga dekat dengan tempat tinggal
peserta KB.
Sedangkan partisipasi
pria ( bapak ) untuk menjadi peserta KB Aktif dirasakan masih sangat kecil, hal
tersebut karena terbatasnya pilihan kontrasepsi yang disediakan bagi pria yaitu dengan mengikuti MOP atau mempergunakan
kondom, dan pada sebagian pria (bapak) yang masih mempunyai anggapan
bahwa ber KB merupakan urusan isteri, sehingga isteri menjadi sasaran utama
pelayanan KB.
Posisi Peserta KB Aktif tahun 2005 sebanyak
4.779.948 atau 78,26 % dari jumlah PUS
sebanyak 6.108.103 tersebut, mengalami peningkatan sebanyak 109.570 atau 0,61 %
dibandingkan dengan posisi tahun 2004 . ( Peserta KB Aktif 4.670.378 atau 77,65
% dari PUS sebanyak 6.014.861 ).
Perbandingan
selengkapnya sebagai mana tersebut pada tabel berikut :
Tabel 4.6
Perbandingan Pemakaian Kontrasepsi
Peserta KB Aktif Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2004 dan 2005
|
Metode Kontrasepsi |
Tahun 2004 |
Tahun 2005 |
||
|
Jumlah |
% |
Jumlah |
% |
|
|
Suntikan Pil IUD Implant MOP/W Kondom Obat Vaginal |
2.377.149 857.834 552.233 482.285 357.644 43.160 73 |
50,90 18,37 11,82 10,33 7,66 0,92 0,00 |
2.497.685 873.546 529.805 467.792 361.900 49.220 0 |
52,25 18,28 11,08 9,79 7,57 1,03 0 |
|
Jumlah |
4.670.378 |
100 |
4.779.948 |
100 |
e.
Kesehatan Kerja dan Kesehatan Institusi
1).
Pemeriksaan Kesehatan Siswa SD/MI
Cakupan
pemeriksaan kesehatan siswa SD / MI oleh Tenaga Kesehatan / Guru UKS / Kader
Kesehatan Sekolah pada tahun 2005 sebesar 41,62% dengan nilai terendah
Kabupaten Kendal (6,39%) dan tertinggi Kabupaten Purworejo (100%) dan
Kabupaten Demak (100%). Bila
dibandingkan tahun 2004, terjadi penurunan cakupan sebesar 15,26%. Bila
dibandingkan dengan target 2005 sebesar 75%, terdapat 23 kabupaten/Kota
(65.71%) yang belum mencapai target, dan terdapat 2 kabupaten/kota (5,71%) yang
telah mencapai target 2010 yaitu Kabupaten Purworejo, dan Kabupaten Demak.
Pencapaian yang
menurun disebabkan kurangnya koordinasi antara Dinas Kesehatan kabupaten/kota
sebagai pemegang program Usaha Kesehatan Sekolah dengan lintas sektor terkait
disamping karena keterbatasan dana sehingga menghambat pelaksanaan program.
Gambar 4.44
Cakupan Pemeriksaan Siswa SD / MI
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

2). Pemeriksaan
Kesehatan Siswa TK,SLTP,SLTA
Cakupan pemeriksaan
kesehatan siswa TK,SLTP,SLTA oleh Tenaga Kesehatan / Guru UKS / Kader Kesehatan
Sekolah pada tahun 2005 sebesar 36,42% dengan nilai terendah Kabupaten
Rembang (0,06%) dan tertinggi Kabupaten Banyumas (100%) dan
Kabupaten Purbalingga (100%). Pencapaian
tersebut masih sangat jauh bila dibandingkan dengan target 2010 sebesar 80%,
meskipun pada tahun 2005 ini terjadi peningkatan cakupan sebesar 15,77%, dari
20,65% pada tahun 2004 menjadi 36,42% pada tahun 2005.
Bila dibandingkan
target 2010 sebesar 80%, dari 29 kabupaten/kota yang masuk datanya terdapat 3
kabupaten/kota (8,57%) yang telah mencapai target yaitu Kabupaten Banyumas,
Kabupaten Purbalingga, dan Kota Pekalongan. 26 kabupaten/kota (74,29%) belum
mencapai target, dan 6 kabupaten/kota (17,14%) datanya tidak masuk sehingga
tidak bisa diketahui apakah sudah mencapai target atau belum
Gambar 4.45
Pemeriksaan Siswa TK, SLTP, SLTA
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

3). Pemeriksaan Kesehatan Remaja
Pemeriksaan kesehatan remaja adalah
pemeriksaan kesehatan siswa kelas 1 SLTP dan setingkat, kelas 1 SMU dan
setingkat melalui penjaringan kesehatan terhadap murid kelas 1 SLTP dan
Madrasah Tsanawiyah, kelas 1 SMU/SMK dan Madrasah Aliyah yang dilaksanakan oleh
tenaga kesehatan bersama dengan guru UKS terlatih dan kader kesehatan remaja
secara berjenjang. Cakupan pemeriksaan kesehatan remaja di Provinsi Jawa Tengah
pada tahun 2005 sebesar 23,94% dengan nilai terendah Kabupaten Pemalang ( 0,64
%) dan tertinggi Kota Pekalongan (99.10%)
Bila dibandingkan target 2005 sebesar 15%,
dari 33 kabupaten/kota yang masuk datanya terdapat 21 kabupaten/kota (60%)
sudah mencapai target, 12 kabupaten/kota (34,28%) belum mencapai target, dan 2
kabupaten/kota (5,71%) datanya tidak masuk sehingga tidak dapat diketahui
apakah sudah mencapai target atau belum. Sedang bila dibandingkan dengan target
2010 sebesar 80%, terdapat 2 kabupaten/kota (5,71%) yang sudah melampaui target
yaitu Kabupaten Rembang dan Kota Pekalongan.
Gambar 4.46
Cakupan Pemeriksaan Kesehatan Remaja
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

4). Pelayanan Kesehatan Pekerja
Derajat kesehatan pekerja salah satunya
ditentukan oleh pelayanan kesehatan kerja, baik sektor formal maupun informal.
Untuk sektor formal seperti industri besar / pabrik atau perusahaan pada
umumnya telah mendapatkan pembinaan dan pelayanan kesehatan dari klinik
perusahaan. Untuk kelompok masyarakat pekerja sektor informal yang merupakan
sebagian terbesar atau lebih dari 70 % jumlah angkatan kerja, masih belum
mendapat pelayanan kesehatan kerja yang memadai. Selama ini mereka hanya
memperoleh pelayanan kesehatan secara umum, namun belum dikaitkan dengan
pekerjaannya.
Jumlah pekerja pada industri formal yang
mendapat pelayanan kesehatan kerja adalah sebagai berikut : jumlah pekerja
formal yang terdata tahun 2005 sebesar 1.061.179 orang dan yang mendapat
pelayanan kesehatan kerja sebesar 581.072 orang (54.76%). Dibandingkan tahun
2004 jumlah pekerja yang terdata sebanyak 1.021.378 orang dan yang dilayani
kesehatan sebanyak 558.448 orang dengan persentase cakupan sebesar 54,63%,
serta dibanding tahun 2003 jumlah pekerja yang terdata sebanyak 210.817 orang ,
sedangkan yang terlayani kesehatan sebanyak 449.756 orang dengan cakupan 61,64
% maka untuk tahun 2005 dibandingkan tahun 2004 mengalami sedikit peningkatan
(0.08%).
Bila dibandingkan dengan target 2005
sebesar 20%, dari 34 kabupaten/kota yang ada datanya, terdapat 5 kabupaten/kota
(14,29%) yang belum mencapai target yaitu Kabupaten Karanganyar, Kabupaten
Kudus, Kabupaten Jepara, dan Kota Salatiga. Bahkan terdapat 12 kabupaten/kota
(34,29%) yamg telah mencapai target 2010. Dan terdapat 1 kabupaten yang datanya tidak masuk yaitu
Kabupaten Sragen, sehingga tidak dapat diketahui apakah sudah mencapai target
atau belum. Pada kenyataannya masih terdapat permasalahan untuk mendapatkan
data Penyakit Akibat Kerja di sektor formal. Karena itu perlu peningkatan
koordinasi dengan lintas sektor terutama Dinas Tenaga Kerja guna pelaksanaan
program Upaya Kesehatan Kerja agar dapat berjalan dengan baik.
Gambar 4.47
Cakupan Pelayanan Kesehatan Kerja Sektor Formal
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

Demikian pula jumlah pekerja pada sektor
informal yang mendapat pelayanan kesehatan kerja adalah sebagai berikut :
Jumlah pekerja informal yang terdata tahun 2005 sebesar 167.559 orang dan yang
mendapat pelayanan kesehatan kerja sebesar 66.705 orang (39,81%). Sedang pada
tahun 2004 jumlah pekerja informal yang terdata sebanyak 577.368 orang, yang
mendapat pelayanan sebanyak 210.325 orang (36,51%). Dibandingkan tahun 2004,
maka pada tahun 2005 mengalami peningkatan sebesar 3,3%. Bila dibandingkan
dengan target 2005 sebesar 30%, dari 26 kabupaten/kota yang masuk datanya
terdapat 7 kabupaten/kota (20%) yang belum mencapai target. Dari 18
kabupaten/kota yang telah mencapai target 2005, dan terdapat 15 kabupaten/kota
(42,86%) yang telah melampaui target 2010 sebesar 40%. Sedang 9 kabupaten/kota
(25,71%) tidak masuk datanya sehingga tidak dapat diketahui apakah sudah
mencapai target atau belum. Keadaan tersebut disebabkan karena pembinaan Pos
UKK yang telah terbentuk di 35 Kabupaten
oleh Puskesmas kurang
terkoordinir dengan baik, baik dari segi monitoring maupun pembinaan terhadap
kader yang telah terbentuk sehingga dalam hal ini peran kabupaten/kota perlu
ditingkatkan dalam hal koordinasi dengan Puskesmas sehingga Pos UKK sebagai
wadah pelayanan kesehatan pekerja sektor informal dapat tercakup dan berjalan
dengan baik.
Gambar 4.48
Pelayanan Kesehatan Kerja Sektor Informal
Tahun 2005

5).
Penyuluhan NAPZA
Kegiatan penyuluhan, pencegahan, penanggulangan, dan penyalahgunaan
NAPZA tahun 2005, sasarannya tidak hanya
pada sekolah dan madrasah saja melainkan juga ke masyarakat umum. Pada Tabel
SPM. 22 dapat dilihat bahwa jumlah seluruh kegiatan penyuluhan secara umum yang
terdata adalah 189.917 kali. Dari jumlah tersebut, jumlah penyuluhan P3 Napza
sebanyak 16.153 kali atau rata-rata 8,51%. Bila dibanding tahun 2004, kegiatan
penyuluhan P3 Napza mengalami peningkatan sebesar 5,87%. Walaupun terdapat peningkatan tetapi kegiatan
penyuluhan Napza harus lebih diperhatikan karena bila dibandingkan dengan target SPM 2010
untuk upaya penyuluhan P3 Napza / P3 Narkoba oleh petugas kesehatan adalah 30%,
berarti jumlah kegiatan penyuluhan P3 Napza di Jawa Tengah pada tahun 2005
masih jauh di bawah target.
Kaitan Narkoba dengan anak sekolah /
pelajar dewasa ini semakin meningkat 88% pengguna narkoba menggunakan ganja,
36% menggunakan jarum suntik (data ILO
2005, dikutip dari majalah forum edisi 6 juli 2005). Penggunaan jarum suntik
secara bersama dan bergiliran, apabila jarum tersebut meninggalkan sisa darah
(mengandung virus hepatitis C atau HIV) pada lubang jarum suntik, maka sangat
berpotensi menjadi saluran penularan HIV
AIDS. Apabila kondisi tersebut tidak segera
diantisipasi maka akan terus meningkat.
Berdasarkan penelitian Country AHRN Indonesia, sekolah merupakan tempat yang
aman untuk mendapatkan serta mengkomsumsi narkoba. Melihat keadaan demikian
maka perlu adanya koordinasi lintas sektor ( Dinas Kesehatan, Diknas, Depag,
Kesra, Badan Narkotika Kabupaten/BNK ) dan saling proaktif dalam memerangi
Narkoba, baik melalui kegiatan penyuluhan, pentas seni, lomba poster, maupun
melalui deteksi dini melalui tes urine. Disamping koordinasi antara provinsi
dan kabupaten/kota juga butuh dukungan pusat ( Badan Narkotika Nasional /BNN ),
sehingga program memerangi dan menanggulangi narkoba dapat berjalan dengan
baik.
2. Pelayanan Kesehatan Rujukan
a. Cakupan Rawat
Jalan
Cakupan rawat jalan
di sarana kesehatan di 35 kabupaten/kota, yang tertinggi adalah di Kota
Surakarta (215,30%), terendah di
Kabupaten Purworejo (9,93%) dan rata-rata pencapaian Provinsi Jawa Tengah
adalah 73,16%. Sehinga bila dibandingkan dengan target tahun 2005 (10%) dan 2010
(15%) hanya Kabupaten Purworejo saja yang tidak memenuhi target 2005 dan target
2010.
Pada 7 kabupaten/kota
yaitu Kab Klaten, Sukoharjo, Kota Magelang, Kota Surakarta , Kota Salatiga,
Kota Semarang, jumlah kunjungan rawat jalan pasien baru melebihi jumlah
penduduk pada daerah tersebut, hal tersebut dimungkinkan dapat terjadi antara
lain oleh karena kunjungan yang tercatat bukan hanya pasien baru, kesadaran
pasien terhadap kesehatan makin meningkat, atau banyak pasien dari
kabupaten/kota lain karena pada
kabupaten/kota tersebut mempunyai jenis pelayanan yang tidak dimiliki oleh
kabupaten/kota asal
Cakupan rawat jalan
khusus di rumah sakit secara rata-rata Provinsi Jawa Tengah sebesar 12,41%, ini
berarti telah melebihi target cakupan
rawat jalan seluruh sarana kesehatan 2005 (10%). 14 kabupaten/kota yang telah
melampaui target 2005 yaitu Kabupaten
Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo,
Kabupaten Sragen, Kabupaten Blora, Kabupaten Semarang, Kabupaten Temanggung,
Kota Magelang, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Pekalongan,
dan Kota Tegal. Di samping itu terdapat 8 kabupaten/kota yang melebihi target
2010 (15%) yaitu Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Temanggung,
Kota Magelang, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Semarang, dan Kota Tegal.
Cakupan yang tinggi seperti di Kabupaten Banyumas, Kabupaten Klaten, Kota
Semarang, Kota Surakarta dimungkinkan karena di kabupaten/kota tersebut
terdapat RS yang merupakan rujukan di Provinsi Jawa Tengah, sehingga banyak
pasien dari kabupaten/kota sekitar yang memanfaatkan kelebihan pelayanan
kesehatan tersebut.
b. Cakupan Rawat Inap
Cakupan rawat inap di sarana kesehatan di Provinsi Jawa
Tengah tahun 2005 sebesar 4,29%. Ini berarti telah
melampaui target 2005 sebesar 1%, bahkan juga target 2010 sebesar 1,5%. Cakupan
yang terendah terjadi di Kabupaten Cilacap sedangkan yang tertinggi terjadi di
Kota Magelang. Bila dibandingkan dengan target 2005, hanya satu kabupaten yang
tidak mencapai target yaitu Kabupaten Cilacap. Sedang bila dibandingkan dengantarget
2010 terdapat 2 kabupaten/kota yang belum mencapai target yaitu Kabupaten
Cilacap dan Kabupaten Magelang.
Untuk khusus cakupan
rawat inap di Rumah Sakit yang terendah terjadi di Kabupaten Cilacap (0.09%)
dan yang tertinggi di Kota Magelang. Rata-rata cakupan rawat inap Provinsi Jawa
Tengah (3,41%) melebihi target tahun 2005 (1%) dan tahun 2010 (1,5%). Sedangkan
kabupaten/kota yang tidak memenuhi target tahun 2005 hanya Kabupaten Cilacap,
Kabupaten Magelang, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Demak serta yang belum
memenuhi target 2010 adalah 10 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Cilacap,
Kabupaten Magelang, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak,
Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang,
Kota Tegal dan Kabupaten Brebes
3. Pelayanan Kesehatan Khusus
a. Pelayanan Kesehatan Jiwa
Target pelayanan
Kesehatan Jiwa untuk kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 adalah
3% dari kunjungan kasus di sarana kesehatan. Sedangkan rata-rata pelayanan
kesehatan jiwa tahun 2005 sebesar 0,44%. Cakupan tertinggi tahun 2005 dicapai
oleh Kota Magelang (3,07%), terendah di Kota Tegal (0,03%). Dibandingkan dengan
target 2005 (3%), hanya Kota Magelang saja yang mencapai target. Sedang bila dibandingkan dengan target 2010 (15%), tidak
ada kabupaten/kota yang mencapai target. Sementara terdapat 7 kabupaten/kota
yang tidak ada data penderita jiwa.
Permasalahan yang
dihadapi saat ini adalah masyarakat merasa kesehatan jiwa belum menjadi alasan
penting untuk datang berobat ke sarana
kesehatan. Dari permasalahan tersebut, upaya yang perlu dilakukan adalah
peningkatan pembinaan program kesehatan jiwa di sarana kesehatan pemerintah dan
swasta, pelatihan/refreshing bagi dokter dan paramedis puskesmas terutama upaya
promotif dan preventif, serta meningkatkan pelaksanaan sistem monitoring dan
evaluasi maupun pencatatan pelaporan program kesehatan jiwa.
b. Pelayanan
Transfusi Darah.
Target
Program Upaya Kesehatan di bidang Transfusi Darah (UKTD) dalam hal pemenuhan darah tahun 2005 adalah 90%.
Kebanyakan kabupaten/kota tidak memiliki data permintaan dan penerimaan darah
oleh rumah sakit ini. Dari 35 kabupaten/kota, hanya 13 yang masuk datanya. Dari
13 kabupaten/kota tersebut, yang mencapai pemenuhan darah di rumah sakit 100%
adalah Kabupaten Banyumas, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar,
Kabupaten Batang, dan Kota Surakarta. Sedang yang terendah adakah Kota Semarang
dengan pencapaian 65,30%.
Permasalahan yang dihadapi saat ini adalah
:
Ø
Dinas Kesehatan
kabupaten/kota masih belum melaksanakan program upaya kesehatan di bidang
transfusi darah.
Ø
Rumah Sakit yang
memiliki Bank Darah Rumah Sakit belum mencapai 30%.
Ø
Masih kurangnya
pendonor dari masyarakat, padahal di kabupaten/kota yang menjadi rujukan maupun
pusat rujukan banyak membutuhkan persediaan darah yang cukup banyak.
Melihat permasalahan tersebut, upaya yang dilakukan
adalah pembinaan program UKTD bagi
petugas kabupaten/kota, pembinaan paska akreditasi rumah sakit, peningkatan
standarisasi pelayanan transfusi darah.
c. Pelayanan
Kesehatan Gigi dan Mulut
Target Program Kesehatan Gigi tahun
2005, perbandingan tumpatan gigi dibagi pencabutan gigi tetap adalah > 1.
Rata-rata pelayanan tumpatan gigi dibagi pencabutan gigi tahun 2005 sebesar
0,68, yang tertinggi adalah kabupaten Batang (1,90) dan terendah adalah
Kabupaten Klaten (0,21).
Permasalahan yang dihadapi saat ini adalah :
Ø
Semenjak era otonomi
dalam pembinaan pelayanan kesehatan gigi terjadi kemunduran.
Ø
Masyarakat merasa
kesehatan gigi dan mulut belum menjadi alasan penting untuk datang berobat.
Dari permasalahan
tersebut, upaya yang perlu dilakukan adalah peningkatan pembinaan program
kesehatan gigi di sarana kesehatan pemerintah dan swasta; pelatihan /
refreshing bagi dokter gigi dan perawat gigi puskesmas terutama upaya promotif
dan preventif; serta meningkatkan pelaksanaan sistem monitoring dan evaluasi
maupun pencatatan pelaporan program kesehatan gigi dan mulut.
C.
SITUASI SUMBER DAYA
KESEHATAN
1.
Tenaga Kesehatan
Sampai saat ini
kebutuhan akan tenaga kesehatan masih belum sepenuhnya terpenuhi. Hal tersebut dapat dilihat dari usulan permintaan
kebutuhan akan tenaga kesehatan di pemerintah pusat, provinsi serta
kabupaten/kota yang tiap tahun mengajukan usulan kebutuhan tenaga kesehatan.
Kekurangan tersebut disebabkan terjadinya pengurangan tenaga kesehatan karena
pensiun, sedang pengangkatan pegawai baru relatif kecil setiap tahunnya.
Untuk mencukupi
kebutuhan akan tenaga kesehatan tersebut perlu dilakukan pemenuhan kebutuhan
dengan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil/CPNS yang disesuaikan
dengan kebutuhan di pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Meskipun demikian, kemungkinan masih belum
sepenuhnya terpenuhi mengingat pengangkatan pegawai baru tersebut menyesuaikan
juga dengan kondisi anggaran yang ada.
Untuk membantu
peningkatan pelayanan kesehatan yang ada di masyarakat serta dalam upaya
mendekatkan pelayanan kesehatan masyarakat, pemerintah pusat telah mengangkat
dokter/dokter gigi dan bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap dengan masa bakti
selama 3 (tiga) tahun baik yang diangkat melalui pemerintah pusat dalam hal ini
Depkes RI atau dengan cara lain. Pemerintah daerah kabupaten/kota juga diberi
kewenangan dengan mengangkat dokter/dokter gigi sebagai Pegawai Tidak Tetap
Daerah ( PTTD) yang dibiayai oleh APBD masing-masing.
a. Jenis Tenaga
Kesehatan
Jenis Tenaga Kesehatan disini dibagi
menjadi 7(tujuh) yaitu :
1) Tenaga Medis
- Dokter umum, Dokter
Gigi, Dr/Drg Spesialis
2)
Tenaga
Perawat & Bidan
- Termasuk lulusan DIII & S1
3)
Tenaga Kefarmasian
- Apoteker,Asisten Apoteker
4)
Tenaga Gizi
- Lulusan D1 dan DIII
Gizi (SPAG dan AKZI)
5)
Tenaga Teknisi Medis
- Analis,TEM dan Penata Rontgen, Penata
Anestesi, Fisioterapi
6)
Tenaga Sanitasi
- Lulusan SPPH, APK
dan D III Kesehatan Lingkungan
7)
Tenaga Kesehatan Masyarakat
-
SKM, MPH dll.
b. Unit Kerja Penempatan Tenaga Kesehatan
1). Puskesmas
(termasuk PUSTU dan Polindes )
2). Rumah Sakit (
RSU,RSJ,RS Khusus,RSB)
3). Institusi Diklat
/ Diknakes
4). Dinas Kesehatan
Kabupaten / Kota
5). Dinas
Kesehatan Provinsi
c. Persebaran Tenaga Kesehatan di Unit Kerja
Jumlah tenaga
kesehatan yang bekerja di unit kesehatan kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah
adalah 39.709. Untuk mengetahui jumlah dan rasio tenaga kesehatan per 100.000
penduduk di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 menurut 8 kategori tenaga dapat dilihat pada gambar di bawah.
Gambar 4.49
Jumlah Tenaga Kesehatan dan Rasio Per 100.000 Penduduk
Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2005

1)
Dokter Ahli
Jumlah
dokter ahli di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 adalah 1.036. Rasio dokter
ahli per 100.000 penduduk sebesar 3,15,
masih jauh di bawah target Indonesia Sehat 2010 sebesar 6 per 100.000
penduduk. Rasio dokter ahli per 100.000 penduduk yang terbesar adalah di Kota
Surakarta, diikuti oleh Kota Semarang, Kota Magelang, Kota Salatiga, dan Kota
Tegal. Sedang rasio terkecil adalah di Kota Pekalongan.
Adanya
rumah sakit rujukan seperti Rumah Sakit Dr. Kariadi Semarang mempengaruhi
besarnya rasio dokter ahli di wilayah yang bersangkutan. Demikian juga tidak
adanya rumah sakit umum daerah seperti
di Kota Pekalongan menyebabkan kecilnya rasio dokter ahli di wilayah tersebut
karena penghitungan rasio ini di dasarkan pada lokasi di mana dokter ahli
tersebut bekerja. Meskipun demikian tidak tertutup kemungkinan ada dokter ahli
yang bertempat tinggal dan praktek di Kota Pekalongan sehingga masyarakat Kota
Pekalongan tetap mendapatkan pelayanan spesialis.
Gambar 4.50
Rasio Dokter Ahli Per 100.000 Penduduk
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

2).
Dokter Umum
Gambaran mengenai
jumlah tenaga dokter dapat dilihat dari indikator jumlah dokter per 100.000
penduduk. Rasio tenaga dokter umum per 100.000 penduduk di Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2005 sebesar 9,55, mengalami sedikit peningkatan dibanding rasio tahun
2004 yang mencapai 9.12. Meskipun demikian rasio tersebut masih jauh di bawah
target Indonesia Sehat 2010 sebesar 40 per 100.000 penduduk. Rasio terbesar adalah di Kota Magelang, diikuti Kota
Salatiga, Kota Semarang, Kota Surakarta, kemudian Kota Pekalongan. Bila dibandingkan dengan
rasio Provinsi Jawa Tengah, masih ada 17 kabupaten/kota yang masih berada di
bawah rasio Jawa Tengah.
Dalam rangka
meningkatkan mutu dan pemerataan pelayanan kesehatan maka upaya dititikberatkan
pada pelayanan kesehatan dasar sebagai upaya terpadu yang diselenggarakan
melalui Puskesmas. Indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kecukupan
tenaga dokter di Puskesmas adalah rasio dokter Puskesmas yang bekerja di
Puskesmas dan rasio persentase Puskesmas yang ada dokternya. Rasio dokter yang
bekerja di Puskesmas Provinsi Jawa Tengah mengalami sedikit peningkatan dari
1,68 pada tahun 2004 menjadi 1,84 pada tahun 2005.
Gambar 4.51
Rasio Dokter Umum Per 100.000 Penduduk
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

3).
Dokter Gigi
Rasio tenaga dokter gigi per 100.000
penduduk di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 2,56, masih jauh di bawah
target Indonesia Sehat 2010 sebesar 11 per 100.000 penduduk. Rasio terbesar adalah di Kota Magelang, diikuti Kota
Salatiga, Kota Semarang, Kota Surakarta, kemudian Kota Pekalongan. Bila dibandingkan dengan
rasio Provinsi Jawa Tengah, masih ada 21 kabupaten/kota yang masih berada di
bawah rasio Jawa Tengah.
Gambar 4.52
Rasio Dokter Gigi Per 100.000 Penduduk
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

4). Tenaga Kefarmasian
Tenaga kefarmasian di sini terdiri atas
apoteker, S-1 Farmasi, D-III Farmasi, dan asisten apoteker. Jumlah tenaga
farmasi di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 adalah 2.400 orang. Rasio tenaga
farmasi per 100.000 penduduk sebesar
7,29. Rasio tertinggi adalah di Kota Pekalongan, sedang yang terrendah adalah
di Kabupaten Demak. Bila dibandingkan dengan rasio Provinsi Jawa Tengah, masih
ada 23 kabupaten/kota yang masih di bawah rasio Jawa Tengah. Sedang khusus
untuk tenaga apoteker, rasio tenaga apoteker per 100.000 penduduk sebesar 1,9,
masih jauh di bawah target Indonesia Sehat 2010 sebesar 10 per 100.000
penduduk.
Gambar 4.53
Rasio Tenaga Kefarmasian Per 100.000 Penduduk
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

5). Tenaga Gizi
Tenaga Gizi di sini terdiri atas D-IV/S-1
Gizi, D-III Gizi, dan D-I Gizi. Jumlah tenaga Gizi di Provinsi Jawa Tengah
tahun 2005 adalah 1.190. Rasio tenaga gizi per 100.000 penduduk sebesar 3,62,
mengalami sedikit peningkatan dibanding rasio tahun 2004 yang mencapai 3,32.
Akan tetapi angka tersebut masih jauh di bawah target Indonesia Sehat 2010
sebesar 22 per 100.000 penduduk. Rasio tertinggi adalah di Kota Tegal dan rasio
terrendah adalah di Kabupaten Cilacap. Bila dibandingkan dengan rasio Provinsi
Jawa Tengah, masih ada 20 kabupaten/kota yang masih di bawah rasio Jawa Tengah.
Gambar 4.54
Rasio Tenaga Gizi Per 100.000 Penduduk
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

6). Tenaga Keperawatan
Tenaga Keperawatan di sini terdiri atas
sarjana keperawatan, D-III perawat, dan lulusan SPK. Jumlah tenaga keperawatan
Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 adalah 17.751 orang. Rasio tenaga keperawatan
per 100.000 penduduk sebesar 53,94, mengalami peningkatan bila dibandingkan
rasio tahun 2004 yang mencapai 51,85.
Akan tetapi angka tersebut masih jauh di bawah target Indonesia Sehat
2010 sebesar 117,5 per 100.000 penduduk. Rasio tertinggi adalah di Kota
Magelang dan terrendah adalah di Kabupaten Brebes. Bila dibandingkan dengan
rasio Provinsi Jawa Tengah, masih ada 23
kabupaten/kota yang masih di bawah rasio Jawa Tengah.
Gambar 4.55
Rasio Tenaga Keperawatan Per 100.000 Penduduk
Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2005

7). Tenaga Bidan
Tenaga Bidan di sini
terdiri atas D-III Bidan, dan Bidan. Jumlah tenaga Bidan di Provinsi Jawa
Tengah tahun 2005 adalah 8.791 orang. Rasio Bidan per 100.000 penduduk sebesar
26,71, mengalami penurunan bila dibanding rasio tahun 2004 yang mencapai 27,99.
Angka tersebut masih jauh di bawah target Indonesia Sehat 2010 sebesar 100 per
100.000 penduduk. Rasio tertinggi adalah di Kota Magelang dan terrendah di
Kabupaten Rembang.
Penurunan angka rasio
Bidan tersebut kemungkinan disebabkan adanya bidan PTT yang selesai masa
baktinya dan tidak melakukan perpanjangan. Bila dibandingkan dengan rasio
Provinsi Jawa Tengah, masih ada 18 kabupaten/kota yang masih di bawah rasio
Jawa Tengah.
Gambar 4.56
Rasio Tenaga Bidan Per 100.000 Penduduk
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

8). Tenaga Kesehatan
Masyarakat
Tenaga Kesehatan
Masyarakat di sini terdiri atas sarjana kesmas dan D-III kesmas. Jumlah tenaga
kesehatan masyarakat di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 adalah 897 orang. Rasio
tenaga kesehatan masyarakat per 100.000 penduduk sebesar 2,73, mengalami
peningkatan bila dibanding rasio tahun 2004 yang mencapai 2,11. Akan tetapi
angka tersebut masih jauh di bawah target Indonesia Sehart 2010 sebesar 40 per
100.000 penduduk. Rasio tertinggi adalah di Kota Magelang dan terrendah di
Kabupaten Demak. Bila dibandingkan dengan rasio Provinsi Jawa Tengah, masih ada
23 kabupaten/kota yang masih di bawah rasio Jawa Tengah.
Gambar 4.57
Rasio Tenaga Kesehatan Masyarakat Per 100.000 Penduduk
Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2005

9).
Tenaga Sanitasi
Tenaga sanitasi di
sini terdiri atas D-III sanitasi dan D-I sanitasi. Jumlah tenaga sanitasi di
Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 adalah 1.196 orang. Rasio tenaga sanitasi per
100.000 penduduk sebesar 3.63, mengalami peningkatan dibanding tahun 2004 yang
mencapai 3,35. Akan tetapi angka tersebut masih jauh di bawah target Indonesia
Sehat 2010 sebesar 40 per 100.000 penduduk. Rasio tertinggi adalah di Kota
Magelang dan terrendah di Kabupaten Jepara. Bila dibandingkan dengan rasio
Provinsi Jawa Tengah, masih ada 20 kabupaten/kota yang masih di bawah rasio
Jawa Tengah.
Gambar 4.58
Rasio Tenaga Sanitasi Per 100.000 Penduduk
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

10). Tenaga Teknisi
Medis
Tenaga teknisi medis
di sini terdiri atas analis laboratorium,
teknik elektromedik, penata rontgent, penata anestesi, dan fisioterapi.
Jumlah tenaga teknisi medis Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 adalah 2.380 orang.
Rasio tenaga teknisi medis per 100.000 penduduk sebesar 7,23, mengalami peningkatan dibanding tahun 2004 yang
hanya mencapai 5,81. Rasio tertinggi adalah di Kota Surakarta dan terrendah
adalah di Kabupaten Magelang. Bila dibandingkan dengan rasio Provinsi Jawa
Tengah, masih ada 23 kabupaten/kota yang masih di bawah rasio Jawa Tengah.
Gambar 4.59
Rasio Tenaga Teknisi Medis Per 100.000 Penduduk
Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2005

2. Pembiayaan Kesehatan
Anggaran untuk Pembiayaan Kesehatan di
Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 berasal dari berbagai sember sebagai berikut :
a. APBD Kabupaten/Kota
Berdasarkan Profil Kesehatan
kabupaten/kota tahun 2005, jumlah anggaran belanja yang dialokasikan untuk
pembiayaan kesehatan sebesar Rp. 998.295.408.687,00 dari anggaran belanja
keseluruhan Kabupaten/Kota sebesar RP. 13.633.885.495.885,00. Apabila dipersentasekan
maka besaran pembiayaan kesehatan baru 7,32% dari seluruh pembiayaan
kabupaten/kota. Ini berarti masih di bawah target Indonesia Sehat 2010 sebesar
15%. Sedang per kapita nya Rp 30.335,00,
berarti masih dibawah angka Nasional maupun angka WHO.
b. APBD Provinsi
Alokasi anggaran
belanja SKPD Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar Rp.
3.065.224.960,00, yang digunakan untuk membiayai seluruh bidang pemerintahan
dan unit organisasi perangkat daerah termasuk Dinas Kesehatan Provinsi Jawa
Tengah yang didalamnya terdapat UPTD, yaitu BP4 Semarang, BP4 Pati, BP4 Klaten,
BP4 Magelang, BKIM, Balai Laboratorium Kesehatan, Akper Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah di Wonosobo, dan BPTPK
Gombong.
Alokasi Anggaran Belanja SKPD Dinas Kesehatan
Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar Rp 74.555.574.000,00 terdiri atas
Belanja Aparatur sebesar Rp 33.110.748.000,00 dan Belanja Publik sebesar Rp
41.444.826.000,00. Anggaran APBD tahun 2005 untuk bantuan kesehatan ada yang
melalui Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah yaitu untuk Pengembangan PKD
sebesar Rp 10.000.000.000,00.
Dengan demikian
alokasi anggaran belanja dari APBD provinsi tahun 2005 yang digunakan untuk
pembiayaan kesehatan sebesar Rp. 84.555.574.000,00. Bila dibandingkan dengan
seluruh anggaran Belanja Provinsi maka ini berarti baru 2,76% Anggaran Belanja
Provinsi Jawa Tengah yang dialokasikan untuk membiayai pelayanan kesehatan.
Dari Anggaran APBD
Provinsi tersebut yang dialokasikan untuk pembiayaan kesehatan di
Kabupaten/Kota adalah sebesar Rp 10.000.000.000,00 untuk Program UKD, Rp
2.000.000.000,00 untuk bantuan operasi gondok, hydrocephalus, serta bibir
sumbing bagi Gakin. Rincian lebih lanjut Anggaran Belanja SKPD Dinas Kesehatan
adalah sebagai berikut :
o
Program Upaya
Pelayanan Kesehatan Rp 16.432.275.000,00 =19,43%
o
Program Gizi Rp 401.400.000,00 = 0,48%
o
Program Sumber Daya Kesehatan Rp
3.676.150.000,00 =4,39%
o
Program Penyehatan
Lingkungan dan Promosi Kesehatan Rp 4.491.470.000,00 = 5,31%
o
Program Pengadaan
Obat, Makanan dsb Rp 13.813.625.000,00=16,34%
o
Program Kebijakan dan
Manajemen Rp 2.629.906.000,00=3,11%
Adapun realisasi atau
penyerapan anggaran belanja SKPD Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tahun
2004 dari Rp. 84.555.574.000,00 tersebut di atas terserap sebesar Rp. 81.498.987.739,00
(94,86%) dengan rincian realisasi belanja aparatur sebesar Rp.
30.138.101.404,00 (91,20%) dan realisasi belanja publik sebesar Rp.
51.360.886.335,00 (97,15%).
Tidak terserapnya
anggaran belanja SKPD Dinas Kesehatan Provinsi Jawa tengah sebesar Rp.
3.292.474.311,- ( 4,42% ) dikarenakan :
v
Adanya mutasi pegawai
Dinas Kesehatan sejumlah 35 orang ( 8 orang pindah, 6 orang pindah masuk
Jateng, 19 orang pensiun, dan 2 orang meninggal ) sehingga gaji pegawai tidak
terserap sebesar Rp 1.101.971.063,-
v
Adanya sisa anggaran pengadaan barang/jasa Rp
462.553.394,-
v
Adanya koreksi / verifikasi / perbedaan index harga
pada pengalokasian / perhitungan di lembar kerja
v
Adanya penghematan
pada beberapa jenis kegiatan antara lain : listrik, telepon, air, pemeliharaan
gedung tempat kerja, makanan dan minuman harian, rapat serta tamu sebesar Rp
338.526.601,-
v
Adanya beberapa
kegiatan yang tidak terlaksana dikarenakan diundur pelaksanaannya di akhir
Desember sehingga peserta tidak jadi
dikirim seperti seminar,konferensi dan kursus-kursus.
v
Tindakan medis
operatif bagi gakin tidak terserap sebesar Rp 288.984.700,- karena pasien tidak
jadi operasi atau diundur operasinya karena kondisi pasien yang belum
memungkinkan, serta untuk kegiatan pekan
imunisasi terdapat efisiensi sebesar Rp 132.012.772,-
c. Anggaran APBN.
Pembiayaan kesehatan
Jawa Tengah yang berasal dari APBN tahun
2005 sebesar Rp. 183.982.243.000,00 terdiri atas 10 Kegiatan. Penyerapan
sebesar Rp.141.726.230.000,00 (77,03%). Realisasi penyerapan anggaran APBN yang
belum maksimal dikarenakan :
o
DIPA Tahun 2005
terlambat diterima ( diterima 6 Juli 2005 )
o
Penyesuaian peraturan
Baru UU No 1 Tahun 2004 dan Permen
Keuangan Nomor 606/PMK.06/2004 tentang Pedoman Pembayaran dalam pelaksanaan
APBN Tahun 2005.
o
Dari alokasi
anggaran APBN tahun 2005 untuk beberapa
kegiatan diadakan luncuran DIPA karena kegiatan belum dapat diselesaikan
sedangkan kontrak sudah dilaksanakan, dengan jumlah Anggaran Luncuran sebesar
Rp 17.086.488.000,- 9,29 % dari Total Anggaran APBN 2005 yang dapat dirinci
sebagai berikut : Rp 143.691.000,- kegiatan pengadaan peralatan pengembangan
pendidikan tenaga kesehatan, waktu tidak mencukupi karena tender ulang, Rp
4.572.333.000,- untuk kegiatan pembangunan gedung (5 RSUD), waktu tidak
mencukupi, Rp 226.507.000,- untuk kegiatan rehabilitasi gedung BP4 Magelang,
waktu tidak mencukupi, Rp 245.811.000,- untuk kegiatan pembangunan prasarana
dan sarana lingkungan gedung BP4 Klaten, waktu tidak mencukupi, Rp
11.898.146.000,- untuk kegiatan Pengadaan Alat Kedokteran, Kesehatan dan KB (
BKIM, BP4 Semarang, Lab Kes Semarang, Puskesmas dan PKD ), waktu tidak cukup
karena tender ulang.
d.
Sumber Lain
v
Masyarakat/swasta.
Pembiayaan kesehatan yang berasal dari masyarakat/swasta cukup besar, namun
sampai sekarang belum diketahui dengan pasti berapa besaran rupiahnya. Hal ini
memang sulit karena belum ada penelitian secara menyeluruh untuk mendapatkan
data tersebut.
v Droping
Pusat Droping
anggaran dari Depkes RI bersumber dari KNCV untuk membiayai kegiatan TB Paru di
Provinsi Jawa Tengah tahun 2005
v PKPS
BBM. Alokasi
dana JPS-BK / PKPS BBM pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 Rp.
327.600.000,- Dana PKPS BBM tersebut digunakan untuk kegiatan promosi lewat
media masa/media cetak, pertemuan sosialisasi PKPS BBM, pemantauan dan
koordinasi serta untuk penyelesaian pengaduan masyarakat.
3. Sarana Kesehatan
a. Puskesmas,
Puskesmas Pembantu, dan Puskesmas Keliling
Jumlah
Puskesmas, dari tahun ke tahun terus meningkat yang bertujuan agar pelayanan
kesehatan dapat terjangkau oleh masyarakat dan merata sampai di daerah
terpencil. Pada tahun 2005 jumlah Puskesmas di Provinsi Jawa Tengah adalah 846
buah. Bila dibandingkan dengan konsep wilayah kerja Puskesmas, dimana sasaran
penduduk yang dilayani oleh sebuah Puskesmas rata-rata 30.000 penduduk per
Puskesmas, maka jumlah Puskesmas per 30.000 penduduk pada tahun 2005 adalah
0.77. Ini berarti bahwa di Provinsi Jawa Tengah jumlah Puskesmas masih
kurang. Akan tetapi kekurangan ini dapat
terpenuhi dengan adanya Puskesmas Pembantu yang jumlahnya juga semakin meningkat
sebagaimana halnya Puskesmas. Terlebih lagi dengan dikembangkannya Poliklinik
Kesehatan Desa (PKD) yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Tengah sejak akhir
tahun 2003 sehingga diharapkan sudah dapat menjangkau seluruh penduduk sasaran
di wilayah kerja Puskesmas.
Jumlah Puskesmas Pembantu mengalami peningkatan dari
1.824 pada tahun 2004 menjadi 1.842 pada tahun 2005. Jika dilihat jumlah Puskesmas Pembantu per 100.000
penduduk maka di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 adalah 5,6 per 100.000
penduduk.
Puskesmas
Keliling sebagaimana Puskesmas juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2005 jumlah Puskesmas Keliling di Provinsi
Jawa Tengah adalah 921. Sedangkan rasio Puskesmas Keliling terhadap Puskesmas
pada tahun 2005 adalah 1,09. Ini berarti semua Puskesmas telah memiliki
Puskesmas Keliling, bahkan ada yang lebih dari 1. Sementara Puskesmas Perawatan
pada tahun 2005 jumlahnya juga meningkat menjadi 239 buah. Gambaran jumlah
Puskesmas, Puskesmas Perawatan, Puskesmas Pembantu, dan Puskesmas Keliling
dapat dilihat pada gambar di bawah.
Gambar 4.60
Jumlah Puskesmas,
Puskesmas Perawatan, Puskesmas Pembantu
dan Puskesmas
Keliling Provinsi Jawa Tengah Tahun 2003-2005

b. Polikjlinik
Kesehatan Desa ( PKD )
Jumlah PKD di Provinsi pada tahun 2005 adalah 4.322 buah.
PKD merupakan pengembangan dari Pondok Bersalin Desa (Polindes). Dengan
dikembangkannya Polindes menjadi PKD maka fungsinya menjadi bertambah yaitu
sebagai sebagai tempat untuk memberikan penyuluhan dan konseling kesehatan
masyarakat, sebagai tempat untuk melakukan pembinaan kader/pemberdayaan
masyarakat serta forum komunikasi pembangunan kesehatan di desa., dan sebagai
tempat memberikan pelayanan kesehatan dasar termasuk kefarmasian sederhana serta
untuk deteksi dini dan penanggulangan pertama kasus gawat darurat.
c. Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM)
Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM)
merupakan cara mutakhir pemeliharaan kesehatan yang berkembang setelah sistem
pembayaran tunai, asuransi ganti rugi, dan asuransi dengan tagihan menghadapi
banyak masalah. JPKM adalah suatu cara penyelenggaraan pemeliharaan kesehatan
yang paripurna berdasarkan azas usaha bersama dan kekeluargaan, yang
berkesinambungan dan dengan mutu yang terjamin serta pembiayaan yang
dilaksanakan secara pra upaya.
JPKM melibatkan 3 pelaku utama, yakni konsumen (peserta),
badan penyelenggara (Bapel) dan Pelaksana Pemeliharaan Kesehatan (PPK). Untuk
membina ketiga pelaku utama, dibentuk Badan Pembina JPKM baik di tingkat pusat,
provinsi maupun kabupaten. Peserta membayar sejumlah iuran untuk pemeliharaan
kesehatannya kepada Bapel yang kemudian mengontrak PPK dengan pembayaran pra
upaya yang memberikan pelayanan kesehatan paripurna kepada peserta. Hubungan antara
ketiganya dikukuhkan oleh ikatan kerjasama dan kesepakatan untuk menerapkan
jaga mutu, pemantauan utilisasi pelayanan dan penanganan keluhan peserta.
Berdasarkan
laporan kabupaten/kota, jumlah penduduk yang dijamin oleh berbagai Jaminan
Pemeliharaan Kesehatan (termasuk maskin/JPKMM) sebesar 11.075.900 jiwa (33,65%)
dari total jumlah penduduk, dengan rincian sebagai berikut :
1.
Peserta Askes =
2.187.134. Jiwa ( 19,74 % )
2.
Peserta Bapel dan Pra
Bapel JPKM = 608.820 Jiwa ( 5.50 % )
3.
Peserta Jamsostek = 292.030 Jiwa ( 2.64 % )
4.
Peserta Kartu Sehat ( Program JPKMM) = 6.809.395 Jiwa ( 61.46 % )
5.
Peserta Dana Sehat = 564.349 Jiwa ( 5.09 % )
6.
Asuransi Komersial
lainnya = 617.569 Jiwa ( 5.57 % )
Gambar 4.61
Cakupan Penduduk Yang Menjadi Peserta
JPK Pra Bayar dan JPK Gakin

Terlihat bahwa
persentase terbesar merupakan kontribusi dari kartu sehat ( 61,46%),
dimana pembiayaan kesehatan keluarga miskin ditanggung oleh pemerintah dan
sisanya 38,54% merupakan peserta non Gakin yang pembiayaan kesehatannya
ditanggung secara mandiri oleh peserta sendiri. Cakupan penduduk yang menjadi
peserta Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Pra Bayar (diluar JPKMM) sebesar 19,08
%, dengan cakupan tertinggi di Kota Magelang dan terrendah di Kabupaten Demak.
Bila dibandingkan dengan target 2005 sebesar 30%, masih ada 27 kabupaten/kota
yang belum mencapai target.
Gambar 4.62
Cakupan Penduduk Yang
Menjadi Peserta JPK Pra Bayar
Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2005

Sedang cakupan
Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Keluarga Miskin di Provinsi Jawa Tengah tahun
2005 sebesar 64,70%. Cakupan JPK Gakin dan masyarakat rentan adalah proporsi
Gakin dan masyarakat rentan terlindungi oleh JPK (subsidi pemerintah dan pemda)
di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Bila dibandingkan dengan
target 2005 sebesar 100%, di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 baru 4 kabupaten/kota
yang dapat mencapai target yaitu Kabupaten Purworejo, Kabupaten Klaten,
Kabupaten Batang, dan Kota Pekalongan.
Gambar 4.63
Cakupan Penduduk Yang
Menjadi Peserta JPKMM
Provinsi Jawa Tengah
tahun 2005

d. Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Khusus
Pada
tahun 2005 Rumah Sakit Umum di Provinsi Jawa Tengah berjumlah 155 buah yang
terdiri dari RSU pemerintah sebanyak 44 RS meliputi 2 RSU milik Departemen
Kesehatan, 3 RSU milik pemerintah provinsi dan 37 RS milik pemerintah
kabupaten/kota, 10 milik TNI/POLRI, dan 2 milik Departemen lain, sedangkan RS
milik swasta adalah sebanyak 101 RS. Dari 42 RSU milik pemerintah terdapat 1
RSU yang masih memiliki izin sementara tetapi sudah operasional
Rumah
Sakit Pemerintah di Provinsi Jawa Tengah terdiri atas 1 RSU tipe A, 4 RS tipe B Pendidikan, 13 RS
tipe B, 22 RS tipe C, dan 4 RS tipe D, serta Rumah Sakit Umum swasta setara
tipe B sebanyak 57 RS.
Berdasarkan
jumlah tempat tidur yang tersedia dibandingkan dengan jumlah penduduk di
masing-masing kabupaten/kota dengan perbandingan 1 tempat tidur untuk 1.000
penduduk, kabupaten/kota yang tempat tidur tersedianya sudah memenuhi kebutuhan
adalah Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kota
Semarang, Kota Surakarta, Kabupaten
Banyumas, dan Kabupaten Kudus
Indikator untuk mengukur kinerja rumah
sakit terdiri atas BOR, LOS, TOI, GDR, NDR, BTO. Untuk rumah sakit di Provinsi
Jawa Tengah tahun 2005 pencapaian indikator tersebut dapat diuraikan sebagai
berikut. Bed Occupation Rate (BOR) yang ideal untuk suatu Rumah
Sakit adalah antara 60% sampai dengan 80%, persentase rata-rata pemakaian
tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 adalah
60.07 % yang tertinggi adalah 101 % yang terendah 43 %. Sedangkan BOR Rumah
Sakit Swasta rata-rata 45.83%. RSU Pemerintah yang mempunyai BOR diatas 60%
sebanyak 26 RS dan RSU Swasta yang mempunyai BOR diatas 60% sebanyak 15 RS. Beberapa Rumah
Sakit Pemerintah yang BOR nya melebihi 100% dikarenakan jumlah pasien maskin
yang dirawat melebihi kemampuan tempat tidur yang tersedia
Average Length Of Stay
(ALOS) adalah yaitu rata-rata lama rawat seorang pasien yang secara umum
nilai ALOS yang ideal antara 6 – 9 hari. Untuk RSU Pemerintah tahun 2005
sebanyak 39 mempunyai nilai ALOS dibawah 6 atau 95,5% dan hanya 1 RS yang
mempunyai ALOS diatas 6. Sedangkan untuk RS Swasta yang mempunyai ALOS
diatas 6 hanya 1 RS, dan tidak ada 1
RSUpun yang mempunyai nilai ALOS diatas 9, sehingga dibandingkan tahun 2004
terjadi penurunan rata-rata lama dirawat. Hal ini menunjukan semakin meningkatnya mutu pelayanan
kesehatan di Rumah Sakit
Turn Of Interval (TOI) adalah rata-rata hari tempat tidur tidak
ditempati. Angka ideal untuk TOI adalah 1 – 3 hari. Untuk Rumah Sakit
Pemerintah yang mempunyai TOI antara 1 – 3
sebanyak 27 RS, 13 RS diatas 3. Sedangkan RSU Swasta yang mempunyai TOI
antara 1 – 3 adalah 30 RS, sehingga diandingkan tahun 2004 terdapat peningkatan
efisiensi penggunaan tempat tidur.
Net Death Rate (NDR)
adalah angka kematian lebih atau sama dengan 48 jam. Nilai NDR yang dapat
ditolerir adalah 25 per 1.000 penderita keluar. RSU Pemerintah yang mempunyai
nilai NDR melebihi angka yang dapat ditolerir sebanyak 8 RS, sedangkan RS
Swasta yang mempunyai nilai NDR melebihi nilai yang dapat ditolerir hanya 1 RS.
Gross Death Rate (GDR) adalah angka kematian untuk tiap-tiap penderita keluar.
Angka yang dapat ditolerir maksimum 45. RS Pemerintah yang mempunyai GDR
melebihi angka yang dapat ditolerir adalah 14 RS dan RS Swasta sebanyak 9 RS.
Dari data NDR dan GDR di Provinsi Jawa Tengah tersebut, diperlukan tindaklanjut
dengan upaya baru dalam pelayanan kesehatan agar seluruh RS di Jawa Tengah
mempunyai NDR dan GDR dibawah angka yang dapat ditolerir.
Jumlah Rumah Sakit
Khusus pemerintah dan swasta di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 adalah 62 buah.
Dari 62 Rumah Sakit Khusus (RSK) pemerintah dan swasta di Jawa Tengah sebanyak
60 RSK (96,77%) telah memiliki kemampuan gawat darurat yang dapat diakses masyarakat,
dengan demikian berarti sudah mencapai target 2005 sebesar 40%, bahkan sudah
mencapai target 2010 sebesar 90%. Demikian juga dari 5 Rumah Sakit Jiwa (RSJ)
pemerintah dan swasta di Jawa Tengah semuanya (100%) telah memiliki kemampuan
gawat darurat. Ini berarti sudah mencapai target 2005 sebesar 40%, juga sudah
mencapai target 2010 sebesar 90%. Pencapaian yang tinggi ini berkaitan dengan
dipersyaratkannya kelangkapan dalam hal pelayanan kegawatdaruratan dalam
perizinan rumah sakit.
Dalam hal kemampuan
laboratorium, dari 62 Rumah Sakit Khusus (RSK) pemerintah dan swasta di Jawa
Tengah sebanyak 60 RSK (96,77%) telah
memiliki kemampuan laboratorium kesehatan yang dapat diakses masyarakat.
Demikian juga dari 5 Rumah Sakit Jiwa (RSJ) pemerintah dan swasta di Jawa
Tengah, 4 RSJ (90%) telah memiliki kemampuan laboratorium. Pencapaian yang
tinggi ini berkaitan dengan dipersyaratkannya kelangkapan dalam hal pelayanan
laboratorium dalam perizinan rumah sakit.
e. Obat dan
Perbekalan Kesehatan Lainnya
1). Ketersediaan Obat
Generik
Data yang masuk untuk
ketersediaan obat generik berasal dari 29 kabupaten/kota (82,86%), sedang 6
kabupaten/kota (17,14%) data tidak masuk. Dari data yang ada, jumlah total
jenis obat yang dibutuhkan oleh kabupaten/kota sebanyak 4.176 item/jenis,
sedang jumlah total jenis obat yang tersedia di kabupaten/kota sebanyak 4.696
item/jenis. Total persentase jenis obat
yang tersedia terhadap jenis obat yang dibutuhkan oleh kabupaten/kota adalah
112,43%, artinya secara umum kebutuhan obat kabupaten/kota telah dapat
tersedia.
Kabupaten/kota dengan
persentase jenis obat yang tersedia terhadap jenis obat yang dibutuhkan >
100% ada 16 kabupaten/kota (55,17%), artinya kebutuhan jenis obat
kabupaten/kota tersebut telah dapat tersedia semuanya, sedangkan kabupaten/kota
dengan persentase jenis obat yang tersedia terhadap jenis obat yang dibutuhkan
< 100% ada 13 kabupaten/kota (44,83%), artinya kebutuhan jenis obat
kabupaten/kota tersebut belum dapat tersedia semuanya. Kabupaten yang
persentase ketersediaan jenis obat terhadap kebutuhannya paling tinggi adalah
Kabupaten Kendal yaitu 320%, sedang Kota yang persentase ketersediaan jenis
obat terhadap kebutuhannya paling rendah adalah Kota Surakarta yaitu 36,09%.
Jumlah total jenis
obat generik yang tersedia sebanyak
3.203 item/jenis. Total persentase jenis obat generik yang tersedia terhadap
total jenis obat yang tersedia adalah 68,22%, artinya secara umum lebih dari
separuh/setengah obat yang tersedia di kabupaten/kota berupa obat generik.
Kabupaten/kota dengan
persentase jenis obat generik yang tersedia terhadap total jenis obat yang
tersedia > 100% ada 7 kabupaten/kota (24,14%), artinya seluruh jenis
obat yang tersedia di kabupaten/kota tersebut merupakan obat generik, sedangkan
kabupaten/kota yang persentase jenis obat generik yang tersedia terhadap total
jenis obat yang tersedia < 100% ada 22 kabupaten/kota (75,86%), artinya
belum seluruh jenis obat yang tersedia di kabupaten/kota tersebut merupakan
obat generik.
Kota dengan
persentase jenis obat generik yang tersedia terhadap total jenis obat yang
tersedia paling tinggi adalah Kota Surakarta yaitu 141,28%, sedang kabupaten
dengan persentase jenis obat generik yang tersedia terhadap total jenis obat
yang tersedia paling rendah adalah kabupaten Batang yaitu 11,11%.
Total persentase item obat generik yang tersedia
terhadap item obat generik yang dibutuhkan oleh kabupaten/kota adalah 95,19%,
artinya secara umum hampir seluruh kebutuhan obat generik kabupaten/kota telah
dapat tersedia.
Kabupaten/kota yang
persentase item obat generik yang tersedia terhadap item obat generik yang
dibutuhkan > 100% ada 15 kabupaten/kota (48,39%), artinya kebutuhan
obat generik kabupaten/kota tersebut telah tersedia semuanya, sedangkan yang
persentase item obat generik yang tersedia terhadap item obat generik yang
dibutuhkan < 100% ada 16 kabupaten/kota (51,61%), artinya kebutuhan obat
generik kabupaten/kota tersebut belum tersedia semuanya.
Kabupaten yang
persentase item obat generik yang tersedia terhadap item obat generik yang dibutuhkan
paling tinggi adalah Kabupaten Boyolali yaitu 176,09 %, sedang kabupaten yang
persentase item obat generik yang tersedia terhadap item obat generik yang
dibutuhkan paling rendah adalah Kabupaten Kebumen yaitu 42,04%.
Jumlah total jenis obat generik berlogo yang tersedia di
kabupaten/kota adalah 325 item/jenis, jumlah ketersediaan obat generik berlogo
tersebut cukup banyak dan menunjukkan bahwa kebutuhan kabupaten/kota terhadap
obat generik berlogo sangat bervariasi/berbeda-beda.
Jumlah total kebutuhan
obat generik berlogo kabupaten/kota adalah 305.626.571 satuan kemasan. Jumlah
total ketersediaan obat generik berlogo kabupaten/kota adalah 480.096.277
satuan kemasan.
Total persentase
ketersediaan obat generik berlogo terhadap kebutuhannya adalah 157,09%, artinya
secara umum kebutuhan obat generik berlogo di kabupaten/kota sudah dapat
tersedia, meskipun ada beberapa item/jenis obat generik berlogo yang
ketersediaannya masih kurang terhadap kebutuhannya.
Terdapat sebelas item/jenis obat generik berlogo yang
persentase ketersediaan terhadap kebutuhannya paling rendah (< 50%) secara
berurutan dari yang persentasenya paling rendah, yaitu :
v
Silver amalgam serbuk
65-75% (0,06%).
v
Devitalisasi
pasta/non arsen (1,36%).
v
Obat anti TBC
Kategori Sisipan (4,47%).
v
Larutan Kinyoun
(10,31%).
v
Adona injeksi ampul
(15,79%).
v
Mebendazol tablet 100
mg (30,17%).
v
Kodein tablet
(38,29%).
v
Tetrasiklin 250 mg
(39,20%).
v
Prokain benzil
penisilin 3 juta IU/inj. (45,95%0.
v
Tetrasiklin HCl
kapsul 500 mg (47,72%).
v
Kotrimoksazol tablet
dewasa (49,13%).
2). Ketersediaan Obat Esensial
Data yang masuk untuk
ketersediaan obat esensial berasal dari 31 kabupaten/kota (88,57%), sedang 4
kabupaten/kota (11,43%) data tidak masuk. Jumlah total item obat esensial yang
dibutuhkan kabupaten/kota sebanyak 3.760 item, sedang total item obat esensial
yang tersedia di kabupaten/kota sebanyak 3.621 item. Total persentase item obat esensial yang tersedia
terhadap item obat esensial yang dibutuhkan oleh kabupaten/kota adalah 96,30%,
artinya secara umum hampir seluruh kebutuhan obat esensial kabupaten/kota telah
dapat tersedia.
Kabupaten/kota yang
persentase item obat esensial yang tersedia terhadap item obat esensial yang
dibutuhkan > 100% ada 14 kabupaten/kota (45,16%), artinya kebutuhan
obat esensial kabupaten/kota tersebut telah tersedia semuanya, sedangkan yang
persentase item obat esensial yang tersedia terhadap item obat esensial yang
dibutuhkan < 100% ada 17 kabupaten/kota (54,84%), artinya kebutuhan obat
esensial kabupaten/kota tersebut belum tersedia semuanya.
Kabupaten yang
persentase item obat esensial yang tersedia terhadap item obat esensial yang
dibutuhkan paling tinggi adalah Kabupaten Boyolali yaitu 185,44 %, sedang Kota
yang persentase item obat esensial yang tersedia terhadap item obat esensial
yang dibutuhkan paling rendah adalah Kota Surakarta yaitu 53,46%.
3). Ketersediaan 33
Jenis Obat Yang Wajib Dilaporkan
Ketersediaan 33
item/jenis obat adalah ketersediaan item/jenis obat yang wajib dilaporkan tingkat
ketersediaannya oleh kabupaten/kota. Jumlah total kebutuhan 33 item/jenis obat
yang wajib dilaporkan tingkat ketersediaannya oleh kabupaten/kota adalah
107.241.107 satuan kemasan. Jumlah total ketersediaan 33 item/jenis obat yang
wajib dilaporkan tingkat ketersediaannya oleh kabupaten/kota adalah 184.564.510
satuan kemasan. Total persentase ketersediaan 33 item/jenis obat yang wajib
dilaporkan tingkat ketersediaannya oleh kabupaten/kota terhadap kebutuhannya
adalah 172,10%, artinya secara umum kebutuhan 33 item/jenis obat yang wajib
dilaporkan tingkat ketersediaannya oleh kabupaten/kota telah tersedia
seluruhnya.
4). Penulisan Resep
Obat Generik
Data yang masuk untuk
ketersediaan obat generik berasal dari 16 kabupaten/kota (45,71%), sedang 19
kabupaten/kota data tidak masuk. Jumlah total resep di
RSU dan RSK milik pemerintah sebanyak 4.288.803. Jumlah total resep (yang
mengandung) obat generik di RSU dan RSK milik pemerintah sebanyak 7.717.925.
Total persentase resep (yang mengandung) obat generik terhadap seluruh resep di
RSU dan RSK milik pemerintah adalah 53,27%, ini berarti masih belum mencapai
target 2005 sebesar 80%.
Kabupaten yang RSU dan RSK milik pemerintahnya memiliki
persentase resep (yang mengandung) obat generik terhadap seluruh resepnya
paling tinggi adalah Kabupaten Boyolali yaitu 92,48%, sedang Kabupaten
yang RSU dan RSK milik pemerintahnya
memiliki persentase resep (yang mengandung) obat generik terhadap seluruh
resepnya paling rendah adalah Kabupaten Brebes yaitu 24,72%.
5). Ketersediaan Obat
Nakotika dan Psikotropika
Data yang masuk untuk
ketersediaan obat Narkotika dan Psikotropika berasal dari 30 kabupaten/kota
(85,71%), sedang 5 kabupaten/kota (14,29%) data tidak masuk. Jumlah total
kebutuhan item obat Narkotika dan Psikotropika di kabupaten/kota = 84 item.
Jumlah total ketersediaan item obat Narkotika dan Psikotropika di
kabupaten/kota = 92 item.
Total persentase
ketersediaan item obat Narkotika dan Psikotropika terhadap kebutuhan item obat
Narkotika dan Psikotropika di kabupaten/kota adalah 109,51%, artinya secara
umum seluruh kebutuhan item obat Narkotika dan Psikotropika kabupaten/kota
telah dapat tersedia.
Kabupaten/kota
yang persentase ketersediaan item obat
Narkotika dan Psikotropika terhadap kebutuhan item obat Narkotika dan
Psikotropika > 100% ada 28 kabupaten/kota (93,33%), artinya kebutuhan item obat Narkotika dan
Psikotropika kabupaten/kota tersebut telah dapat tersedia semua, sedangkan
kabupaten yang persentase ketersediaan
item obat Narkotika dan Psikotropika terhadap kebutuhan item obat Narkotika dan
Psikotropika masih < 100% ada 2 kabupaten (6,67%), yaitu Kabupaten
Temanggung (83,33%) dan Kabupaten Pekalongan (50,00%).
BAB V
KESIMPULAN
Indikator dan data yang tercantum dalam Profil Kesehatan
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005 adlah Indikator Indonesia Sehat 2010 dan
Indikator Kinerja dari Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. Indikator
Indonesia Sehat 2010 digolongkan ke dalam indikator derajat kesehatan,
indikator hasil antara, dan indikator proses dan masukan. Sedangkan Indikator
Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan kabupaten/kota di Provinsi Jawa
Tengah terdiri atas 1 indikator kinerja dari 26 jenis pelayanan. Gambaran situasi
kesehatan di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 dapat dilihat dari pencapaian
indikator-indikator tersebut.
Indikator derajat kesehatan sebagai hasil akhir terdiri
atas indikator untuk morbiditas, mortalitas, dan status gizi. Kondosi
morbiditas dan mortalitas di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 adalah sebagai
berikut :
·
Jumlah kasus klinis
malaria di Jawa Tengah pada tahun 2005 tercatat
222.704 kasus dan penderita positif malaria sebanyak 2.696 kasus
(1,12%). Dibanding tahun 2004, jumlah kasus klinis maupun positif malaria di
Jawa Tengah mengalami penurunan.
·
Incidence Rate (IR) penyakit DBD di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar
2,17 per 10.000 penduduk, masih lebih tinggi dibanding target nasional sebesar
< 2 per 10.000 penduduk. Sedang Case Fatality Rate (CFR)nya sebesar
2,53 %, mengalami peningkatan sebesar 0,8 % bila dibanding tahun 2004.
·
Jumlah penderita
filariasis kronis yang ditemukan di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebanyak
182 penderita, tersebar di 29 kabupaten/kota. Tahun 2004 penderita filariasis
yang ditemukan sebanyak 103 orang, tersebar di 10 kabupaten/kota. Dengan
demikian telah terjadi penambahan jumlah penderita sebanyak 79 orang, demikian
juga dengan penyebarannya.
·
Case Detection Rate
(CDR) / Angka penemuan penderita TB Paru di
Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 50,8%, masih di bawah target nasional
sebesar 70%. Sedang angka kesembuhan (cure rate) di Jawa Tengah hingga tahun 2004 masih dibawah target <
85%, dan pada tahun 2005 tribulan 1 telah tercapai 85,39% sedangkan angka
suskses pengobatan mencapai 90,24%.
·
Cakupan penemuan
penderita diare di sarana kesehatan dari tahun ke tahun masih sangat kurang
rata rata 30.56% sedangkan cakupan yang diharapkan adalah 80%. Rendahnya
cakupan penemuan ini ada beberapa sebab misalnya kurangnya penemuan penderita
diare oleh kader, tidak tercovernya penderita diare di klinik swasta.
·
Cakupan penemuan
pneumonia balita di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 21,61%. Angka tersebut masih sangat rendah bila dibandingkan
dengan target yaitu 86 %. Hal ini
dikarenakan kepatuhan petugas dalam penggunaan SOP yang belum maksimal sehingga
masih banyak kasus pneumonia balita yang tidak terdeteksi selain itu kurangnya
sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya pneumonia pada balita juga
mempengaruhi rendahnya angka penemuan ini.
·
Jumlah kasus HIV/AIDS
tahun 2005 di Jawa Tengah sebanyak 243 kasus dengan rincian 185 infeksi HIV dan
58 kasus AIDS. Dari hasil skrining di PMI terhadap virus HIV selama tahun 2005
telah diperiksa darah donor sejumlah 229.906 kantong darah. Dari jumlah
tersebut yang reaktif HIV sebanyak 185 (0.08%). Hasil tersebut menunjukan bahwa
penyebaran virus HIV juga sudah ada pada kelompok masyarakat umum, bukan hanya
pada kelompok risiko tinggi saja.
·
Jumlah penderita
kusta yang ditemukan pada tahun 2005; PB sebanyak 342 orang, dan MB sebanyak
1.497 orang. RFT Rate yang sudah bisa diketahui adalah untuk tahun 2003 yaitu
untuk penderita kusta tipe PB hanya mencapai 86,58 % dari target yang
diharapkan >95. Sedangkan untuk tipe MB sudah memenuhi target yaitu >90
%.
·
Penemuan penderita
AFP di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebanyak 224 penderita AFP dimana 20
diantaranya telah dibuktikan positif polio liar. Penemuan tersebut sudah
melampaui target sebesar 92 penderita.
·
Selama tahun 2005 di
Jawa Tengah terjadi 486 KLB. Jumlah desa
yang terserang KLB menurun dari 512 desa pada tahun 2004 menjadi 486 desa pada
tahun 2005. Jumlah desa terkena KLB ditangani kurang dari 24 jam sebanyak 470
desa (96,71 %), meningkat dibanding tahun 2004 sebesar 96,29 %.
·
Kasus penyakit kanker
yang ditemukan di provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebanyak 10.546 kasus,
terdiri atas Ca. servik 2.076 kasus (19,70%), Ca. mamae 3.884 kasus (36,83%),
Ca. hepar 1.339 (12,70%), dan Ca. paru 3.192 kasus (30,27%).
·
Jumlah kasus DM yang
ditemukan di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebanyak 209.319. kasus, terdiri
atas DM yang tidak tergantung insulin sebanyak 183.172 dan kasus DM yang
tergantung insulin sebanyak 26.147. Kasus tertinggi untuk DM tidak tergantung
insulin adalah di Kota Semarang yaitu sebesar 25.129 kasus (14,66%) dibanding
dengan jumlah keseluruhan Diabetes Mellitus di kabupaten/kota lain di Jawa
Tengah.
·
Jumlah kasus gangguan
mental dan perilaku di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebanyak 17.460 kasus.
Kasus tertinggi gangguan mental dan perilaku terjadi di Kabupaten Klaten yaitu
sebesar 9.330 kasus (55,34%) dibanding dengan jumlah keseluruhan kasus gangguan
mental di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah.
·
Jumlah kasus Penyakit
Jantung Koroner Di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebanyak 12.338 kasus. Kasus tertinggi Penyakit
Jantung Koroner adalah di Kota Semarang yaitu sebesar 1.487 (19,54%), dibanding
dengan jumlah keseluruhan kasus Penyakit Jantung Koroner di kabupaten/kota lain
di Jawa Tengah.
·
Jumlah kasus PPOK di
Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebanyak 35.038 kasus. Kasus tertinggi terjadi
di Kabupaten Klaten sebesar 9.298 (27,12%).
·
Jumlah kasus asma
bronkial di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebanyak 127.078 kasus. Kasus
tertinggi adalah di Kabupaten Klaten yaitu sebesar 9.298 (7,54%), dan tertinggi
kedua adalah Kabupaten Sukoharjo yaitu 7.096 (5,61%). Sedangkan kasus paling
sedikit terjadi di Kabupeten Grobogan sebesar 1.040 (0,82%).
·
Jumlah kasus gangguan
fungsi hati di Provinsi Jawa tengah tahun 2005 sebanyak 6.892 kasus. Kasus
tertinggi adalah di Kabupaten Purbalingga yaitu sebesar 3.048 kasus (50,75%)
dibanding dengan jumlah keseluruhan kasus Gangguan Fungsi Hati di
kabupaten/kota lain di Jawa Tengah.
·
Jumlah kasus gangguan
prostat di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebanyak 2.614 kasus. Kasus
tertinggi adalah di Kabupaten Grobogan yaitu sebesar 4.794 kasus (66,33%)
dibanding dengan jumlah keseluruhan kasus Gangguan Prostat di kabupaten/kota
lain di Jawa Tengah.
·
AKI Provinsi Jawa
Tengah tahun 2005 berdaskan hasil Survey Kesehatan Daerah sebesar 252 per
100.000 kelahiran hidup. Urutan penyebab kematian ibu dari yang terbanyak
adalah perdarahan, eklamsi, perdarahan sebelum persalinan, dan infeksi.
·
AKB Provinsi Jawa
Tengah tahun 2005 berdasarkan hasil Survey Kesehatan Daerah sebesar 14,23 per
1.000 kelahiran hidup. Sedangkan berdasarkan laporan rutin, AKB Provinsi Jawa
Tengah tahun 2005 sebesar 7,50 per 1.000 kelahiran hidup. Perbedaan ini
dimungkinkan terjadi karena data yang berasal dari laporan program kurang
lengkap atau tidak semua melaporkan.
·
AKABA Provinsi Jawa
Tengah tahun 2005 sebesar 10,43 per 1.000 kelahiran hidup. Bila ditilik dari target nasional AKABA pada
tahun 2010 sebesar 58 per 1.000 kelahiran hidup, berarti Provinsi Jawa Tengah
telah melampaui target nasional.
·
Keadaan status gizi
masyarakat di Jawa Tengah dapat tercermin dari data tahun 2005 dimana jumlah balita yang datang dan ditimbang
sebesar 73,45%, yang naik berat badannya (N) sebesar 76.81 %, dan
masih ditemukan balita yang berada
dibawah garis merah
(BGM) sebesar 1,61%. Data tersebut menunjukkan bahwa di Jawa
Tengah masih banyak ditemukan balita dengan berat badannya berada di bawah
standar (BGM), meskipun demikian bila dibandingkan dengan tahun 2004 sudah
menunjukkan adanya penurunan sebesar 0,1%.
·
Tingkat pencapaian
dalam pemberian ASI eksklusif profil Kab/Kota
di Jawa Tengah tahun 2005 ini rata-rata adalah 27,49%, terjadi
peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2004 yang mencapai 20,18%. Namun demikian pencapaian dirasakan masih
sangat rendah sekali bila dibandingkan dengan target yang diharapkan 80% bayi
yang ada mendapat ASI eksklusif.
·
Keadaan kerawanan
pangan dan gizi di Jawa Tengah pada tahun 2005 lebih baik dibanding tahun
2004. Hal ini dapat terlihat dengan
adanya perubahan daerah kerawanan sebagai berikut : kerawanan sangat rendah
dari 0% berubah menjadi 6,8%, kerawanan rendah tetap tidak berubah pada
persentase 20,7%. kerawanan cukup rendah berubah dari 65,5% (2004) menjadi
62,2% (2005), kerawanan cukup tinggi tetap sebesar 10,3%.
·
Hasil pemberian
kapsul yodium untuk Wanita Usia Subur pada tahun 2005 di Jawa Tengah mencapai
99,03% dengan jumlah sasaran yang diberi sebanyak 601.514 orang. Hasil ini bila
dibandingkan dengan pencapaian tahun 2004 yang mencapai 98,23% sehingga terjadi
kenaikan sekitar 0,8%.
·
Dari hasil pemantauan
garam beryodium secara series dari tahun 1998 hingga tahun 2005, secara
rata-rata kandungan yodium dalam garam konsumsi yang memenuhi syarat (kandungan
yodium 30-80 ppm) masih berkisar antara 60-70%. Hal ini menunjukkan bahwa upaya
untuk mewujudkan USI (universal salt iodization) dengan target 90% adalah masih
sangat sulit untuk dicapai. Untuk itu,
upaya pemasyarakatan garam beryodium ini harus terus ditingkatkan dan diupayakan
dengan menggalang semua komponen masyarakat termasuk lembaga swadaya masyarakat
secara bersama-sama, terpadu dan berkesinambungan.
Indikator hasil antara yang merupakan bagian dari
Indikator Indonesia Sehat terdiri atas indikator-indikator untuk keadaan
lingkungan, perilaku hidup, serta akses dan mutu pelayanan kesehatan. Hasil
pencapaian indikator-indikator tersebut di Provinsi Jawa Tengah adalah sebagai
berikut :
·
Persentase rumah yang
memenuhi syarat kesehatan tahun 2005 sebesar 70,63%, lebih rendang dibanding
target SPM bidang kesehatan kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005
sebesar 75%.
·
Persentase TUPM sehat
di Provinsi Jawa tengah tahun 2005 sebesar 71,41%, ini berarti telah melampaui
target SPM bidang kesehatan
kabupaten/kota di provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 45%.
·
Kondisi sarana
penyehatan lingkungan pemukiman di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 adalah
sebagai berikut : persentase KK yang telah memiliki sarana air bersih sebesar
69,30, persentase KK yang telah memiliki jamban untuk tempat buang air besar sebesar
70,29 %, persentase KK yang telah memiliki tempat sampah sebesar 68,26 %,
persentase KK yang telah memiliki pengelolaan air limbah sebesar 50,43 %.
·
Persentase rumah
tangga sehat di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 54 %, ada penurunan
strata apabila dibandingkan dengan cakupan pada tahun 2004 yang telah mencapai
77 %. Meskipun demikian bila dibandingkan dengan target SPM tahun 2005 sebesar
30 % berarti telah melampaui target.
·
Pencapaian Posyandu
Purnama dan Mandiri tahun 2005 sebesar 39,61 %, telah mencapai target jika
dibandingkan dengan target Renstra tahun 2005 sebesar 35 %, akan tetapi
mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan tahun 2004 sebesar 40,77 %.
Pencapaian dari indikator proses dan masukan yang terdiri
atas indikator-indikator untuk pelayanan kesehatan, sumber daya kesehatan,
manajemen kesehatan, dan kontribusi sektor terkait adalah sebagai berikut :
·
Persentase penduduk yang memanfaatkan Puskesmas di
Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 60,74%, lebih tinggi dibanding target
Indonesia Sehat 2010 sebesar 15%. Akan tetapi angka ini masih belum bisa
menggambarkan persentase penduduk yang memanfaatkan Puskesmas karena data yang
tersedia adalah penduduk berobat jalan maupun rawat inap di Puskesmas saja,
padahal seharusnya hanya kunjungan pasien baru saja, sedang data tersebut saat
ini masih sulit didapatkan.
·
Cakupan kunjungan ibu
hamil K4 Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 adalah 84,65%, lebih tinggi bila
dibandingkan dengan target K4 Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 78%.
·
Cakupan pertolongan
persalinan oleh tenaga kesehatan (profesional, tidak termasuk oleh dukun bayi
meskipun terlatih dan didampingi oleh bidan) di Provinsi Jawa Tengah pada tahun
2005 sebesar 81,36%, lebih tinggi bila dibandingkan dengan target pertolongan
persalinan oleh tenaga kesehatan Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 77%.
·
Cakupan kunjungan
neonatus tingkat Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 sebesar 93,49%, lebih
tinggi bila dibandingkan dengan target cakupan kunjungan neonatus Provinsi Jawa
Tengah tahun 2005 sebesar 65%.
·
Cakupan kunjungan
bayi tingkat Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 sebesar 93,65%, lebih tinggi
bila dibandingkan dengan target kunjungan bayi Provinsi Jawa Tengah tahun 2005
sebesar 65%.
·
Prosentase bayi
dengan berat badan lahir rendah di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar
1,74% naik sedikit dibandingkan dengan prosentase tahun 2004 yang sebesar
1,54%. Sedang bayi dengan berat badan lahir rendah yang berhasil ditangani di
Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 sebesar 90,86%, lebih tinggi bila
dibandingkan dengan target bayi dengan berat badan lahir rendah yang ditangani
Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 25%.
·
Persentase ibu hamil
risiko tinggi ditangani di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 66,29 %,
lebih tinggi bila dibandingkan dengan target Ibu hamil risiko tinggi yang
ditangani di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 40%.
·
Persentase ibu hamil
komplikasi ditangani di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 69,76 %, lebih
tinggi bila dibandingkan dengan target penanganan komplikasi proses persalinan
di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 40%.
·
Cakupan neonatal
risti tertangani Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 93,39%, lebih tinggi
bila dibandingkan dengan target neonatal risiko tinggi /
komplikasi yang ditangani di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 40%.
·
Cakupan deteksi dini
tumbuh kembang anak balita dan pra sekolah tingkat Provinsi Jawa Tengah pada
tahun 2005 sebesar 52,10%, lebih rendah bila dibandingkan dengan target deteksi
dini tumbuh kembang anak balita dan pra sekolah Provinsi Jawa Tengah tahun 2005
sebesar 65%.
·
Pencapaian dan
pemerataan UCI desa di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 yaitu mencapai 77,06%,
berarti belum mencapai target UCI Desa
tahun 2005 sebesar 85 %.
·
Cakupan pelayanan
kesehatan pra usia lanjut dan usia lanjut tingkat Provinsi Jawa Tengah pada
tahun 2005 sebesar 42,02%, lebih tinggi bila dibandingkan dengan target
pelayanan kesehatan pra usia lanjut dan usia lanjut Provinsi Jawa Tengah tahun
2005 sebesar 20%.
·
Jumlah PUS pada tahun
2005 sebanyak 6.108.103, jumlah tersebut meningkat sebanyak 93.242 dibanding
tahun 2004 sebanyak 6.014.861. dari PUS yang ada 11,38% menjadi peserta KB Baru
dan peserta KB Aktif sebesar 78,26 % dari jumlah PUS yang ada.
·
Cakupan pemeriksaan
kesehatan siswa SD / MI oleh Tenaga Kesehatan / Guru UKS / Kader Kesehatan
Sekolah pada tahun 2005 sebesar 41,62%, masih belum mencapai target tahun 2005
sebesar 75 %.
·
Cakupan pemeriksaan
kesehatan siswa TK,SLTP,SLTA oleh Tenaga Kesehatan / Guru UKS / Kader Kesehatan
Sekolah pada tahun 2005 sebesar 36,42%,
masih sangat jauh bila dibandingkan dengan target 2010 sebesar 80 %.
·
Cakupan pemeriksaan
kesehatan remaja di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 sebesar 23,94%, lebih
tinggi bila dibandingkan target 2005 sebesar 15%.
·
Cakupan pelayanan
kesehatan pada pekerja formal di Provinsi Jawa tengah tahun 2005 sebesar 54,76
%, lebih tinggi bila dibandingkan dengan target 2005 sebesar 20 %.
·
Cakupan pelayanan
kesehatan pada pekerja informal di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar
36,51 %, lebih tinggi bila dibanding target 2005 sebesar 30 %.
·
Cakupan penyuluhan P3
Napza di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 8,51%, masih jauh di bawah target
2005 sebesar 30 %.
·
Cakupan rawat jalan
khusus di Rumah Sakit secara rata-rata Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar
12,41%, melebihi target cakupan rawat
jalan seluruh sarana kesehatan 2005 (10%). Sedang rata-rata cakupan rawat inap
Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 3,41% melebihi target tahun 2005 (1%).
·
Cakupan pelayanan
kesehatan jiwa di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 0,44 %, masih jauh di
bawah target pelayanan kesehatan jiwa
untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 3 %.
·
Target Program Upaya
Kesehatan di bidang Transfusi Darah (UKTD) pemenuhan darah tahun 2005 adalah 90
%. Sampai saat ini kabupaten/kota masih kesulita mendapatkan data permintaan
dan penerimaan darah oleh rumah sakit ini sehingga cakupan program untuk tahun
ini belum dapat dihitung.
·
Rata-rata pelayanan
tumpatan gigi dibagi pencabutan gigi tahun 2005 sebesar 0,68, lebih rendah bila
dibandingkan dengan target tahun 2005 sebesar > 1.
·
Rasio dokter ahli per
100.000 penduduk di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 3,15, masih jauh di bawah target Indonesia Sehat
2010 sebesar 6 per 100.000 penduduk.
·
Rasio tenaga dokter
umum per 100.000 penduduk di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005 sebesar 9,55,
masih jauh di bawah target indonesia Sehat 2010 sebesar 40 per 100.000
penduduk.
·
Rasio tenaga dokter
gigi per 100.000 penduduk di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 2,56,
masih jauh di bawah target indonesia Sehat 2010 sebesar 11 per 100.000
penduduk.
·
Rasio tenaga farmasi
per 100.000 penduduk sebesar 7,29.
Sedang khusus untuk tenaga apoteker, di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 rasio
tenaga apoteker per 100.000 penduduk sebesar 1,9, masih jauh di bawah target
Indonesia Sehat 2010 sebesar 10 per 100.000 penduduk.
·
Rasio tenaga gizi per
100.0000 penduduk sebesar 3,62, masih jauh di bawah target Indonesia Sehat 2010
sebesar 22 per 100.000 penduduk.
·
Rasio tenaga
keperawatan per 100.000 penduduk sebesar 53,94, masih jauh di bawah target
Indonesia Sehat 2010 sebesar 117,5 per 100.000 penduduk.
·
Rasio Bidan per
100.000 penduduk sebesar 26,71, masih jauh di bawah target Indonesia Sehat 2010
sebesar 100 per 100.000 penduduk.
·
Rasio tenaga
kesehatan masyarakat per 100.000 penduduk sebesar 2,73, masih jauh di bawah
target Indonesia Sehart 2010 sebesar 40 per 100.000 penduduk.
·
Rasio tenaga sanitasi
per 100.000 penduduk sebesar 3.63, masih jauh di bawah target Indonesia Sehat
2010 sebesar 40 per 100.000 penduduk.
·
Rasio tenaga teknisi
medis per 100.000 penduduk sebesar 7,23,
mengalami peningkatan dibanding tahun 2004 yang hanya mencapai 5,81.
·
Anggaran belanja yang
dialokasikan untuk pembiayaan kesehatan di kabupaten/kota Provinsi Jawa Tengah
masih sekitar 7,32 % dari seluruh pembiayaan Kabupaten/Kota. Ini berarti masih
di bawah target Indonesia Sehat 2010 sebesar 15%. Sedang per kapita nya Rp
30.335,00, berarti masih dibawah angka Nasional maupun angka WHO.
·
Jumlah puskesmas per
30.000 penduduk pada tahun 2005 adalah 0.77. Ini berarti bahwa di Provinsi Jawa
Tengah jumlah Puskesmas masih kurang.
Akan tetapi kekurangan ini dapat terpenuhi dengan adanya Puskesmas
Pembantu yang jumlahnya juga semakin meningkat sebagaimana halnya Puskesmas.
Terlebih lagi dengan dikembangkannya Poliklinik Kesehatan Desa (PKD) yang
dicanangkan oleh Gubernur Jawa Tengah sejak akhir tahun 2003 sehingga
diharapkan sudah dapat menjangkau seluruh penduduk sasaran di wilayah kerja
Puskesmas.
·
Cakupan penduduk yang
menjadi peserta Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Pra Bayar (diluar JPKMM) sebesar
19,08 %, lebih rendah bila dibandingkan dengan target 2005 sebesar 30%.
·
Cakupan Jaminan
Pemeliharaan Kesehatan Keluarga Miskin di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005
sebesar 64,70 %, lebih rendah bila dibandingkan dengan target 2005 sebesar
100%.
·
Bed Occupation Rate
(BOR) yang ideal untuk suatu Rumah Sakit adalah
antara 60% sampai dengan 80%, persentase rata-rata pemakaian tempat tidur RSU
Pemerintah di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 adalah 60.07 % yang
tertinggi adalah 101 % yang terendah 43 %, sedangkan BOR Rumah Sakit Swasta rata-rata
45.83%.
·
Average Length Of
Stay (ALOS) yang ideal antara 6
– 9 hari. Untuk RSU Pemerintah tahun 2005 sebanyak 39 mempunyai nilai ALOS
dibawah 6 atau 95,5% dan hanya 1 RS yang mempunyai ALOS diatas 6. Sedangkan
untuk RS Swasta yang mempunyai LOS diatas
6 hanya 1 RS, sehingga tidak ada 1 RSU pun yang mempynyai nilai ALOS
diatas 9,
·
Turn Of Interval
(TOI) adalah rata-rata hari tempat tidur tidak
ditempati dan angka ideal dari TOI kisaran 1 – 3 hari. Untuk Rumah Sakit
Pemerintah yang mempunyai TOI antara 1 – 3
sebanyak 27 RS , 13 RS diatas 3, sedangkan RSU Swasta yang mempunyai TOI
antara 1 – 3 adalah 30 RS
·
Net Death Rate (NDR) yang dapat ditolerir adalah 25 per 1000 penderita
keluar. NDR RSU Pemerintah yang mempunyai nilai NDR melebihi angka yang dapat
ditolerir sebanyak 8 RS , Sedangkan RS Swasta yang mempunyai nilai NDR melebihi
nilai yang dapat ditolerir hanya 1 RS.
·
Gross Death Rate
(GDR) adalah angka kematian untuk tiap-tiap
penderita keluar dan angka yang dapat ditolerir maksimum 45, untuk GDR RS
Pemerintah yang melebihi angka yang dapat ditolerir adalah 14 RS dan RS Swasta
sebanyak 9 RS.
·
Rumah Sakit Khusus
(RSK) pemerintah dan swasta di Jawa Tengah yang telah memiliki kemampuan gawat
darurat yang dapat diakses masyarakat sebesar 96,77%, dengan demikian berarti
sudah mencapai target 2005 sebesar 40%.
·
Rumah Sakit Jiwa
(RSJ) pemerintah dan swasta di Jawa Tengah semuanya (100%) telah memiliki
kemampuan gawat darurat. Ini berarti sudah mencapai target 2005 sebesar 40 %.
·
Rumah Sakit Khusus
(RSK) pemerintah dan swasta di Jawa Tengah yang
telah memiliki kemampuan laboratorium kesehatan yang dapat diakses
masyarakat sebesar 96,77%. Sedang Rumah
Sakit Jiwa (RSJ) pemerintah dan swasta di Jawa Tengah, 90% telah memiliki
kemampuan laboratorium.
·
Persentase jenis obat
yang tersedia terhadap jenis obat yang dibutuhkan oleh kabupaten/kota adalah
112, 43 %, artinya secara umum kebutuhan obat kabupaten/kota telah dapat
tersedia.
·
Persentase jenis obat
generik yang tersedia terhadap total jenis obat yang tersedia adalah 68,22%,
artinya secara umum lebih dari separuh/setengah obat yang tersedia di
kabupaten/kota berupa obat generik.
·
Persentase item obat
generik yang tersedia terhadap item obat generik yang dibutuhkan oleh
kabupaten/kota adalah 95,19%, artinya secara umum hampir seluruh kebutuhan obat
generik kabupaten/kota telah dapat tersedia.
·
Persentase
ketersediaan obat generik berlogo terhadap kebutuhannya adalah 157,09%, artinya
secara umum kebutuhan obat generik berlogo di Kab/Kota sudah dapat tersedia,
·
Persentase item obat
esensial yang tersedia terhadap item obat esensial yang dibutuhkan oleh
kabupaten/kota adalah 96,30%, artinya secara umum hampir seluruh kebutuhan obat
esensial kab/kota telah dapat tersedia.
·
Persentase
ketersediaan 33 item/jenis obat yang wajib dilaporkan tingkat ketersediaannya
oleh kabupaten/kota terhadap kebutuhannya adalah 172,10%, artinya secara umum
kebutuhan 33 item/jenis obat yang wajib dilaporkan tingkat ketersediaannya oleh
kabupaten/kota telah tersedia seluruhnya.
·
Persentase resep
(yang mengandung) obat generik terhadap seluruh resep di RSU dan RSK milik
pemerintah adalah 53,27%, ini berarti belum mencapai target 2005 sebesar 80%.
Demikian gambaran hasil
pembangunan kesehatan di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005. Tergambar di dalamnya
berbagai keberhasilan pembangunan kesehatan dalam upaya menuju Jawa Tengah
Sehat, meskipun masih ada juga beberapa hal
yang masih kurang dan perlu perbaikan. Semoga gambaran tersebut dapat
menjadi bahan evaluasi serta perencanaan pembangunan kesehatan di Provinsi Jawa
Tengah ke depan.