BAB I

PENDAHULUAN

 

A.     LATAR BELAKANG

 

Kebutuhan data dan informasi kesehatan dari hari ke hari semakin meningkat. Masyarakat semakin peduli dengan situasi kesehatan dan hasil pembangunan kesehatan yang telah dilakukan oleh pemerintah terutama terhadap masalah-masalah kesehatan yang berhubungan langsung dengan kesehatan mereka, sebab kesehatan menyangkut hajat hidup masyarakat luas dan semua orang butuh untuk sehat. Kepedulian masyarakat akan informasi kesehatan ini memberikan nilai positif bagi pembangunan kesehatan itu sendiri. Untuk itu pihak pengelola program harus bisa menyediakan dan memberikan data dan informasi yang dibutuhkan masyarakat yang dikemas secara baik, sederhana, informatif, dan tepat waktu.

Profil Kesehatan adalah gambaran situasi kesehatan di Provinsi Jawa Tengah, yang memuat berbagai data tentang situasi dan hasil pembangunan kesehatan selama satu tahun. Data dan informasi yang termuat antara lain data kependudukan, fasilitas kesehatan, pencapaian program-program kesehatan, masalah kesehatan dan lain sebagainya. Profil ini disajikan secara sederhana dan informatif dengan harapan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

Selain untuk menyajikan informasi kesehatan, profil bisa dipakai sebagai tolok ukur keberhasilan/kemajuan pembangunan kesehatan yang telah dilakukan selama tahun 2005 dibandingkan dengan target yang sudah ditetapkan, sekaligus bisa dipakai sebagai bahan evaluasi dalam upaya pencapaian Jawa Tengah Sehat 2010.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur pembagian kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mengandung konskuensi bahwa masing-masing daerah harus memiliki Sistem Kesehatan sendiri, termasuk dukungan sistem informasinya. Profil Kesehatan adalah salah satu produk dari Sistem Informasi Kesehatan. Untuk itu disusunlah Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 ini.

Dengan telah tersusunnya Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 ini, maka profil ini dijadikan sebagai acuan data dan informasi resmi. Karena penyusunan profil ini telah melibatkan semua pihak dan programmer terkait  baik di tingkat kabupaten/ kota maupun provinsi.

           

B.     Sistematika Penyajian

Supaya Profil Kesehatan bisa lebih informatif, maka profil ini disusun berdasarkan sistematika sebagai berikut :

BAB I               :  Pendahuluan

Bab ini secara ringkas menjelaskan latar belakang dan sistematika penulisan. Di dalamnya berisi pula uraian ringkas ini dari masing-masing bab.

BAB II              :  Gambaran Umum  Provinsi

Bab ini menyajikan tentang gambaran umum Provinsi Jawa Tengah. Di dalamnya berisi uraian tentang keadaan geografis dan cuaca, luas lahan, pemanfaatan lahan, kedaan penduduk, pertumbuhan dan kepadatan penduduk, sex ratio, struktur penduduk menurut golongan umur, angka kelahiran, keadaan sosial ekonomi, PDRB, angka beban tanggungan dan tingkat pendidikan.

BAB III             :  Pembangunan Kesehatan Daerah

Bab ini berisi tentang program pokok yang direncanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Dijelaskan pula tujaun, sasaran dan target. Dijelaskan pula upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan, sasaran dan target yang telah ditetapkan.

BAB IV             :  Pencapaian dan Kinerja Pembanguanan Kesehatan

Bab ini berisi tentang keberhasilan, kemajuan dan pencapaian program yang telah ditetapkan selama tahun 2005. Pencapaian tersebut dianalisis berdasar penyebaran wilayah, berdasarkan waktu (dibandingkan dengan tahun sebelumnya), dengan indikator yang ada dan lainnya. Indikator yang dimuat dalam profil ini adalah indikator Indonesia Sehat 2010 dan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan (SPM-BK). Indikator tersebut meliputi derajat kesehatan, keadaan lingkungan, keadaan perilaku masyarakat, upaya kesehatan, dan manajemen kesehatan.

BAB V              :  Kesimpulan

Pada bab ini berisi tentang kesimpulan berupa hal-hal penting yang perlu mendapat perhatian dan telaah lebih lanjut. Disamping itu berisi pula keberhasilan dan kekurangan yang perlu diperbaiki di masa mendatang.

 


BAB II

GAMBARAN UMUM PROVINSI JAWA TENGAH

 

A.     KEADAAN GEOGRAFI

Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang letaknya cukup strategis karena berada di daratan padat Pulau Jawa, diapit oleh dua Provinsi besar Jawa Barat dan Jawa Timur, dan satu Daerah Istimewa Yogyakarta.

            Dengan luas wilayah kurang lebih 3.254.412 Ha, Provinsi Jawa Tengah terbagi dalam 29 Kabupaten dan 6 Kota dengan 565 Kecamatan serta 8.565 desa/kelurahan. Daerah yang terluas adalah Kabupaten Cilacap dengan luas 2.13.851 Ha atau sekitar 6,57 persen dari luas total Provinsi Jawa Tengah, sedangkan Kota Magelang merupakan daerah yang memiliki wilayah paling kecil yaitu seluas 1.812 Ha. Adapun gambaran umum Jawa Tengah dan perilaku penduduk pada tahun 2005 yang diuraikan meliputi : keadaan penduduk, keadaan ekonomi, keadaan pendidikan, keadaan lingkungan dan perilaku penduduk yang berkaitan dengan kesehatan.

Topografi Provinsi Jawa Tengah terdiri dari wilayah daratan sebagai berikut :

·        Ketinggian antara 0 – 100 m dari permukaan laut yang memanjang di sepanjang pantai utara dan selatan seluas 53,3 %,

·        Ketinggian 100 – 500 m dari permukaan laut yang memanjang pada bagian tengah pulau seluas 27,4%,

·        Ketinggian 500 – 1.000 m dari permukaan laut seluas 14,7 %,

·        Ketinggian di atas 1.000 m dari permukaan laut seluas 4,6 %.

 

B.     KEADAAN PENDUDUK

1.  Pertumbuhan & Kepadatan Penduduk

            Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, jumlah Penduduk di Jawa Tengah tahun 2005 (hasil SUSENAS 2005) adalah 32.908.850 jiwa. Jika dibandingkan dengan tahun 2004 ( 32.397.431 jiwa ) terjadi penambahan jumlah penduduk Jawa Tengah sebanyak 511.419 jiwa ( 1,58 % ). Penyebaran penduduk Jawa Tengah belum benar-benar merata. Rata-rata kepadatan penduduk Jawa Tengah tercatat sebesar 1.011 jiwa setiap kilometer persegi, dimana wilayah terpadat adalah Kota Surakarta dengan tingkat kepadatan sekitar 12 ribu setiap kilometer persegi. Data mengenai kepadatan dapat dilihat pada lampiran Tabel 1. Luas wilayah, jumlah desa, jumlah penduduk, jumlah rumah tangga dan kepadatan penduduk menurut kabupaten/kota se Jawa Tengah tahun 2005.

            Bila kita lihat jumlah rumah tangga di Jawa Tengah mengalami kenaikan dari sebesar 8,35 juta pada tahun 2004 menjadi 8,64 juta pada tahun 2005 atau naik sekitar 3,44 persen. Berdasarkan data banyaknya rumah tangga dan rata-rata anggota rumah tangga menurut kabupaten/kota di Jawa Tengah tahun 2005, rata-rata penduduk per rumah tangga tercatat sebesar 3,81 jiwa.

            Sementara itu jumlah penduduk tertinggi dan terendah pada tahun 2005 masih sama dengan tahun 2004, dimana yang tertinggi di Kabupaten Brebes sebanyak 1.814.274 jiwa (5,51 % dari total penduduk Jawa Tengah) dan terendah di Kota Magelang sebanyak 130.732 jiwa (0,40 %).

 

Tabel 2.1

Pertumbuhan Penduduk Provinsi Jawa Tengah Tahun 2001 – 2005

 

Tahun

Jumlah Penduduk

pertumbuhan

prosentase

2001

31.063.818

288.872

0,94

2002

31.691.866

628.048

2,02

2003

32.052.840

360.974

1,14

2004

32.397.431

344.591

1,07

2005

32.908.850

511.419

1,58

Sumber : BPS Provinsi Jawa Tengah (Hasil Susenas Tahun 2005 )

 

Dari tabel tersebut terlihat bahwa laju pertumbuhan penduduk di Jawa Tengah mulai mengalami peningkatan dari tahun 2001 sebesar 0,94 % dan tahun 2005 sebesar 1,58 %.

 

2. Sex Ratio Penduduk

            Perkembangan penduduk menurut jenis kelamin dapat dilihat dari perkembangan ratio jenis kelamin, yaitu perbandingan penduduk laki-laki dengan penduduk perempuan. Berdasarkan hasil Susenas tahun 2005 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, jumlah penduduk laki-laki relatif seimbang bila dibandingkan dengan penduduk perempuan yaitu masing-masing sebesar 16.368.724 jiwa (49,74 %) penduduk laki-laki dan 16.540.126 jiwa (50,26 %) penduduk perempuan sehingga ratio jenis kelamin penduduk Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 98,96 hal ini menggambarkan bahwa jumlah penduduk perempuan lebih besar dibandingkan jumlah penduduk laki-laki. Data rinci mengenai Sex Ratio menurut Kabupaten/Kota dapat dilihat pada Lampiran Tabel 2  “Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kelamin, Kelompok Umur Menurut Kabupaten/Kota se Jawa Tengah Tahun 2005”

 

3. Struktur Penduduk Menurut Golongan Umur

            Struktur / komposisi penduduk Jawa Tengah dirinci menurut golongan umur dan jenis kelamin menunjukkan bahwa penduduk laki-laki maupun penduduk perempuan proporsi terbesar berada pada kelompok umur  : 10 - 14 tahun dan kelompok umur : 5 – 9 tahun. Gambaran komposisi penduduk secara lebih rinci dapat dilihat pada lampiran Tabel  3.

            Adapun perbandingan komposisi proporsional penduduk Provinsi Jawa Tengah menurut usia produktif pada tahun 2001 sampai dengan tahun 2005 dapat dilihat pada tabel berikut :

 

Tabel 2.2

Kelompok Usia Produktif Provinsi Jawa Tengah ( 2001 – 2005 )

Kelompok Usia  (Tahun )

TAHUN

2001

20002

2003

2004

2005

0   -   14

28,83 %

28,46 %

27,61 %

27,92 %

27,07

15   -   64

64,85 %

65,18 %

65,95 %

65,54 %

66,16

65  keatas

6,32 %

6,36 %

6,43 %

6,54 %

6,77

Sumber : BPS Provinsi Jawa Tengah ( Hasil Susenas Tahun 2005 )

 

            Dari tabel tersebut terlihat bahwa jumlah penduduk menurut kelompok umur dibawah 15 tahun turun bila dibandingkan dengan tahun 2004 yaitu sebesar 0,85 persen. Sedangkan untuk penduduk usia lanjut ( kelompok umur diatas 65 tahun ) bertambah dari 6,54 persen menjadi 6.77 persen.

            Dengan demikian maka Angka Beban Tanggungan ( dependency ratio ) penduduk Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 51,15 terjadi penurunan dari tahun 200 yang semula 52,57. artinya setiap 100 penduduk usia produktif menanggung sekitas 51 orang penduduk usia tidak produktif.

 

 

 

 

4. Angka Fertilitas Total ( TFR )

            Dalam Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia ( SDKI ) Tahun 2002 – 2003 tercatat TFR untuk Jawa Tengah sebesar 2,1 artinya rata-rata anak yang dilahirkan hidup oleh seorang wanita selama usia produktif ( 15 – 49 tahun ) sebanyak 2,1 anak

5. Angka Harapan Hidup

            Hasil penghitungan dalam Laporan Pembangunan Manusia 2006 yang dihitung oleh Badan Pusat Statistik, Bappenas dan UNDP untuk Angka Harapan Hidup Jawa Tengah tahun 2004 tercatat sebesar 69,7 dan untuk tahun 2002 tercatat sebesar 68,9.

           

C. KEADAAN EKONOMI

1. Produk Domestik Regional Bruto ( PDRB )

            Salah satu tolok ukur keberhasilan pembangunan di bidang ekonomi yang diperlukan untuk evaluasi dan perencanaan ekonomi makro, biasanya dilihat dari pertumbuhan angka Produk Domestik Regional Bruto ( PDRB ), baik atas dasar harga berlaku maupun berdasarkan atas dasar harga konstan. Menurut Jawa Tengah Dalam Angka Tahun 2005, pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah Tahun 2004 yang ditunjukkan oleh laju pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto ( PDRB ) atas dasar harga konstan 2000, semakin membaik dari tahun 2003 sebesar 5,13 % (  2003 = 4,98 % ). Hal tersebut cukup beralasan karena perjalanan perekonomian relatif membaik selama tahun 2001 sampai dengan tahun 2004.

            Perkembangan pendapatan regional perkapita atas dasar harga konstan 2000 periode 2000 – 2004 secara umum lebih rendah dibandingkan dengan perkembangan Produk Regional Bruto per kapita. Pada tahun 2004 pendapatan regional perkapita atas dasar harga berlaku mencapai 4,99 juta rupiah, naik 11,24 % dari tahun sebelumnya. Sedangkan untuk PDRB per kapita selama tahun 2000 – 2004 baik atas dasar harga konstan 2000 maupun atas dasar harga berlaku juga cenderung mengalami peningkatan. PDRB harga berlaku menunjukkan pendapatan yang memungkinkan dapat dinikmati oleh penduduk suatu wilayah, sedangkan PDRB harga konstan dapat digunakan untuk menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan/setiap sektor dari tahun ke tahun.

            PDRB menurut komponen penggunaan terdiri dari konsumsi rumah tangga, konsumsi pemerintah, pembentukan modal, ekspor dan impor barang dan jasa. PDRB dari sudut penggunaan yang terbesar adalah untuk pengeluaran konsumsi rumah tangga. Besarnya PDRB perkapita bervariasi antar kabupaten/kota karena selain dipengaruhi oleh potensi dari wilayah tersebut juga dipengaruhi oleh jumlah penduduk wilayah yang bersangkutan. Beberapa kabupaten/kota dengan PDRB perkapita atas dasar harga berlaku  cukup tinggi pada tahun 2004, mulai dari Kabupaten Cilacap ( 21,56 juta rupiah ), Kabupaten Kudus (15,89 juta rupiah ) dan Kota Semarang ( 14,57 juta rupiah ).

Berikut ini disajikan tabel perkembangan PDRB Jawa Tengah ( dalam juta rupiah ) dari tahun 2000 – 2004 seperti berikut

 

Tabel 2.3

Perkembangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Menurut Lapangan Usaha Atas Dasar Harga Berlaku dan Harga Konstan di Jawa Tengah

Tahun 2000 – 2004 (juta rupiah)

 

Tahun

PDRB atas dasar harga berlaku

PDRB atas dasar harga konstan

2000

114.701.304,81

114.701.304,81

2001

133.227.558,11

118.816.400,29

2002

151.968.825,74

123.038.541,13

203

171.881.877,04

129.166.462,45

2004

173.435.263,05

135.789.872,31

Sumber : BPS Provinsi Jawa Tengah ( Jawa Tengah Dalam Angka Tahun 2005 )

 

            Seiring dengan pesatnya pembangunan di berbagai sektor, menyebabkan permintaan sektor listrik, gas dan air bersih meningkat. Secara prosentase kenaikkan sektor listrik, gas dan air bersih mengalami kenaikan yang paling tinggi bila dibandingkan dengan sektor lainnya yaitu 8,65 persen meskipun perannya terhadap PDRB hanya sekitar 1,22 %. Dilihat dari kenaikkan Produk Domestik Regional Bruto di atas diharapkan peningkatan pertumbuhan ekonomi tersebut dapat pula meningkatkan taraf hidup atau kesejahteraan masyarakat.

           

D. KEADAAN PENDIDIKAN

            Pada tahun 2005 jumlah penduduk laki-laki dan perempuan berusia 10 tahun keatas menurut pendidikan yang ditamatkan yaitu yang tidak punya ijazah SD sebesar 31,80 %, sedangkan yang sudah memiliki ijazah terdiri atas SD/MI sebesar 35,47 %, tamat SLTP 16,57 %, tamat SMU/SMK sebesar 12,82 % dan sebesar 3,35 % tamatan Diploma/Akademi/Diploma IV/Universitas/Perguruan Tinggi.

            Dibandingkan dengan tahun 2004 telah terjadi peningkatan di bidang pendidikan baik bagi penduduk laki-laki maupun perempuan, artinya semakin banyak orang yang bisa menikmati pendidikan dan mampu melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Kemampuan baca tulis penduduk tercermin dari Angka Melek Huruf. Persentase penduduk yang dapat membaca dan menulis huruf latin dan huruf lainnya pada tahun 2005 sebesar 88,87 %, sedangkan yang buta huruf sebesar 11,13 %. Persentase penduduk yang buta huruf pada perempuan yaitu sebesar 7,78 % lebih tinggi dibandingkan pada laki-laki yang hanya sebesar 3,35 %.

            Berikut ini disajikan tabel jumlah penduduk berusia 10 tahun keatas menurut tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan di Provinsi Jawa Tengah tahun 2001 – 2005

 

Tabel 2.4

Tabel Penduduk Usia 10 Tahun Keatas menurut Tingkat

Pendidikan Tertinggi Yang Ditamatkan di Provinsi Jawa Tengah

Tahun 2001 – 2005

 

Tahun

Tidak punya Ijazah SD/MI

SD/MI

SLTP

SMU/SMK

DIP/AK/PT

2001

9.595.367

8.827.623

3.508.102

2.761.190

697.247

2002

9.061.887

9.204.288

3.950.777

3.021.149

727.433

2003

8.958.316

9.583.156

4.136.700

3.066.563

738.472

2004

8.593.267

9.526.129

4.385.889

3.362.031

760.254

2005

8.687.739

9.692.273

4.526.870

3.500.941

915.656

Sumber : BPS Provinsi Jawa Tengah ( Hasil Susenas Tahun 2005 )

 

E. KEADAAN LINGKUNGAN

            Untuk menggambarkan keadaan lingkungan, akan disajikan indikator-indikator yang dianggap masih relevan, yaitu persentase rumah tangga menurut sumber air minum, persentase rumah tangga menurut fasilitas air minum, persentase rumah tangga dengan fasilitas tempat buang air besar dan persentase rumah tangga menurut tempat pembuangan akhir kotoran/tinja. (Data dari Statistik Sosial dan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah / BPS) tahun 2004.

 

1. Sumber Air Minum

            Sumber air minum yang digunakan rumah tangga dari hasil Susenas 2004 dibedakan menurut air dalam kemasan, ledeng, pompa, sumur terlindung, sumur tidak terlindung, mata air terlindung, mata air tidak terlindung, air sungai, air hujan dan lainnya. menunjukkan bahwa rumah tangga di Jawa Tengah yang menggunakan air minum dari air kemasan sebesar 1,16 %, ledeng 14,00 %, pompa 10,99 %, sumur terlindung 46,97 %, sumur tidak terlindung 9,06 %, mata air terlindung 12,24 %, mata air tidak terlindung 3,77 %, air sungai 0,68 %, air hujan 0,80 % dan sumber lainnya 0,33 %. Ini berarti bahwa rumah tangga di Jawa Tengah yang sudah menggunakan sumber air minum terlindung sebesar 86,04 % ( air kemasan, ledeng, pompa, sumur terlindung, mata air terlindung dan air hujan ) dan yang masih menggunakan sumber air minum tidak terlindung sebesar 13,96 % ( sumur tidak terlindung, mata air tidak terlindung, air sungai dan lainnya ).

 

2. Fasilitas Air Minum

            Hasil Susenas tahun 2004 menunjukkan bahwa 57,20 % rumah tangga mempunyai fasilitas air minum sendiri, 25,33 % rumah tangga menggunakan fasilitas air minum bersama dan 10,91 % menggunakan fasilitas milik umum serta sebesar 6,56 % rumah tangga yang tidak mempunyai fasilitas air minum.

 

3. Fasilitas Tempat Buang Air Besar

            Persentase rumah tangga yang mempunyai fasilitas tempat buang air besar milik sendiri sebesar 58,07 %, milik bersama sebesar 11,16 %, milik umum sebesar 3,97 % dan yang tidak mempunyai sarana tempat buang air besar sebesar 26,80 %. Sarana pembuangan air besar yang digunakan penduduk dibedakan ke dalam empat macam, yaitu jamban leher angsa, jamban plengsengan, jamban cemplung/cubluk, dan tidak menggunakan jamban. Data Statistik Sosial dan Kependudukan Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah Tahun 2004 memberikan gambaran tentang sarana pembuangan air besar yaitu persentase rumah tangga yang memakai jamban leher angsa sebesar 67,59 %, jamban plengsengan sebesar 8,32 %, dan jamban cemplung/cubluk sebesar 19,99 % serta yang tidak menggunakan jamban sebesar 4,10 %.

 

4. Tempat Pembuangan Akhir Tinja

            Menurut Statistik Sosial dan Kependudukan BPS Provinsi Jawa Tengah tahun 2004 rumah tangga di Jawa Tengah menggunakan tempat penampungan akhir kotoran/tinja berupa tangki/SPAL, kolam/sawah, sungai/danau/laut, lobang tanah, pantai/tanah lapang/kebun dan lainnya.

            Persentase rumah tangga yang sudah menggunakan tangki/SPAL sebesar 41,64 %, kolam/sawah sebesar 5,29 %, menggunakan sungai/danau/laut sebesar 25,68 %, menggunakan lobang tanah sebesar 24,57 % dan memanfaatkan pantai/tanah lapang/kebun sebesar 1,69 % dan lainnya 1,13 %.

 

F. KEADAAN PERILAKU MASYARAKAT

            Untuk menggambarkan keadaan perilaku masyarakat yang berpengaruh terhadap derajat kesehatan, maka disajikan beberapa indikator yaitu : persentase penduduk yang mempunyai keluhan kesehatan menurut cara pengobatan, persentase penduduk yang berobat jalan menurut tempat berobat, persentase anak 2 – 4  tahun yang pernah disusui. Indikator yang disajikan merupakan hasil Susenas tahun 2004 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik ( BPS ).

 

1. Cara Pengobatan Bagi Penduduk Yang Mempunyai Keluhan Kesehatan

            Hasil Susenas 2004 menunjukkan bahwa persentase penduduk yang mempunyai keluhan kesehatan selama sebulan yang lalu ( waktu survei ) di Jawa Tengah sebesar 29,38 % dan yang tidak mendapat keluhan sebesar 70,62 %.

            Dari Penduduk yang mempunyai keluhan kesehatan yang pernah mengobati sendiri dalam satu bulan terakhir sebesar 68,76 %, dengan jenis obat/cara pengobatan yang digunakan dalam satu bulan terakhir yaitu : obat tradisional sebesar 6,03 %, obat modern sebesar 70,64 %, modern + tradisional sebesar 14,55 %, obat lainnya 1,60 %, obat tradisional + lainnya sebesar 1,12 % dan obat modern + lainnya sebesar 3,51 % serta obat modern  + tradisional + lainnya 2,55 %.

 

2. Tempat Penduduk Berobat Jalan

            Sebesar 42,12 % dari penduduk yang mempunyai keluhan kesehatan berusaha untuk berobat jalan selama satu bulan terakhir. Dari hasil Susenas 2004 menunjukkan bahwa Puskesmas/Puskesmas Pembantu masih merupakan tempat berobat yang paling banyak dikunjungi oleh penduduk untuk berobat jalan, yaitu sebesar 34,20 %, Tempat berobat jalan dengan persentase tertinggi berikutnya adalah praktek dokter sebesar 28,84 % dan petugas kesehatan ( 26,48 % ). Sedangkan rumah sakit pemerintah dan swasta masing-masing sebesar 3,55 % dan 1,82 %, poliklinik ( 2,31 % ) dan praktek tradisional ( 1,05 % ) serta lainnya sebesar 1,75 %.

 

 

3. Anak 2 – 4 Tahun Yang Pernah Disusui

            Dari hasil Susenas tahun 2004 yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik ( Publikasi Statistik Sosial dan Kependudukan BPS tahun 2004 ) juga menyajikan informasi mengenai persentase anak yang berusia 2 – 4 tahun yang pernah disusui ( mendapat air susu ibu/ASI ). Sebanyak 53,93 % anak usia 2 – 4 tahun ternyata pernah disusui selama ≥ 24 bulan, sedangkan rata-rata lama Balita usia 2 – 4 tahun disusui (bulan) untuk Jawa Tengah sebesar 21,50.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bab III

Pembangunan Kesehatan Daerah

A.     Dasar

Dasar pembangunan kesehatan adalah nilai kebenaran dan aturan pokok yang menjadi landasan untuk berfikir dan bertindak dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan. Dasar-dasar berikut ini merupakan landasan dalam penyusunan visi, misi, dan strategi serta sebagai petunjuk pokok pelaksanaan pembangunan kesehatan:

1.      Perikemanusiaan

Setiap kegiatan, proyek, program kesehatan harus berlandaskan perikemanusiaan yang dijiwai, digerakkan, dan dikendalikan oleh keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2.      Pemberdayaan dan Kemandirian

Individu, keluarga, masyarakat beserta lingkungannya bukan saja obyek namun sekaligus pula subyek kegiatan, proyek, program kesehatan. Segenap komponen bangsa bertanggungjawab untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan individu, keluarga, masyarakat beserta lingkungannya. Setiap kegiatan, proyek, program kesehatan harus mampu membangkitkan peranserta individu, keluarga dan masyarakat sedemikian rupa sehingga setiap individu, keluarga dan masyarakat dapat menolong dirinya sendiri. 

Dengan dasar ini, setiap individu, keluarga dan masyarakat melalui kegiatan, proyek, program kesehatan difasilitasi agar mampu mengambil keputusan yang tepat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.  Warga masyarakat harus mau bahu membahu menolong siapa saja yang membutuhkan pertolongan agar dapat menjangkau fasilitas kesehatan yang sesuai kebutuhan dalam waktu sesingkat mungkin.  Di lain pihak, fasilitas pelayanan kesehatan yang ada perlu terus diberdayakan agar mampu memberikan pertolongan kesehatan yang berkualitas, terjangkau, sesuai dengan norma sosial budaya setempat serta tepat waktu.

3.      Adil dan Merata

Setiap individu, keluarga dan masyarakat mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan sehingga dapat mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.  Kesempatan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas, terjangkau dan tepat waktu tidak boleh memandang perbedaan ras, golongan, agama dan status sosial ekonomi seorang individu, keluarga atau sekelompok masyarakat. 

Pembangunan kesehatan yang cenderung urban-based harus terus diimbangi dengan upaya-upaya pelayanan kesehatan yang bersifat rujukan, bersifat luar gedung maupun yang bersifat satelit pelayanan.  Dengan demikian, pembangunan kesehatan dapat menjangkau kantong-kantong penduduk risiko tinggi yang merupakan penyumbang terbesar kejadian sakit dan kematian.  Kelompok-kelompok penduduk inilah yang sesungguhnya lebih membutuhkan pertolongan karena selain lebih rentan terhadap penyakit, kemampuan membayar mereka jauh lebih sedikit.

4.      Pengutamaan dan Manfaat

Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran dan / atau kesehatan dalam kegiatan, proyek dan program kesehatan harus mengutamakan peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit.  Kegiatan, proyek dan program kesehatan diselenggarakan agar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat.  Kegiatan, proyek dan program kesehatan diselenggarakan dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan standar profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh kebutuhan dan kondisi spesifik daerah.

B.     Visi

Gambaran masyarakat Provinsi Jawa Tengah masa depan yang ingin dicapai oleh segenap komponen masyarakat melalui pembangunan kesehatan Provinsi Jawa Tengah adalah:

Jawa Tengah Sehat 2010 yang mandiri dan bertumpu pada potensi daerah.

C.     Misi

Misi mencerminkan peran, fungsi dan kewenangan seluruh jajaran organisasi kesehatan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah, yang bertanggung jawab secara teknis terhadap pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan kesehatan Provinsi Jawa Tengah.  Untuk mewujudkan visi tersebut ada empat misi yang diemban oleh seluruh jajaran petugas kesehatan di masing-masing jenjang administrasi pemerintahan, yaitu:

 

1.      Menggerakkan Pembangunan Berwawasan Kesehatan

Pembangunan berwawasan kesehatan mengandung makna bahwa setiap upaya pembangunan harus berkontribusi terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.  Upaya tersebut harus dapat menekan sekecil mungkin dampak negatif yang merugikan kesehatan masyarakat beserta lingkungannya. Dengan demikian, keberhasilan pembangunan kesehatan sesungguhnya ditentukan oleh peranserta segenap komponen bangsa.

2.      Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat dengan bertumpu pada potensi daerah.

Kesehatan adalah tanggung jawab bersama dari setiap individu, keluarga, masyarakat, pemerintah dan swasta.  Apapun yang akan dilakukan pemerintah dalam pembangunan kesehatan, tidak akan ada artinya bila tidak disertai kesadaran setiap individu, keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan dan menjaga kesehatannya masing-masing secara mandiri.  Upaya pemerintah untuk terus memperluas cakupan pembangunan kesehatan dan meningkatkan kualitasnya harus disertai upaya mendorong kemandirian individu, keluarga dan masyarakat luas untuk hidup sehat.

3.      Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Jawa Tengah

Salah satu tanggung jawab seluruh jajaran kesehatan adalah menjamin tersedianya pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, terjangkau oleh setiap individu, keluarga dan masyarakat luas.  Pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata dan terjangkau dimaksud diselenggarakan bersama oleh pemerintah dan masyarakat, termasuk swasta.

4.      Mendorong pemeliharaan dan peningkatan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya

Penyelenggaraan upaya kesehatan mengutamakan upaya-upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit yang didukung oleh upaya-upaya pengobatan segera dan pemulihan kesehatan.  Agar dapat memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat diperlukan lingkungan yang kondusif.   Masalah lingkungan fisik dan biologis yang buruk adalah faktor penentu penularan penyakit saluran pernafasan dan pencernaan.  Masalah asap rokok kini muncul sebagai isyu Hak Asasi Manusia, karena udara segar bebas asap rokok hak bagi semua orang.  Lebih jauh lagi, bagi bukan perokok pun, asap rokok meningkatkan risiko kanker paru secara bermakna.

D.    Strategi

1.      Konsolidasi seluruh sumber daya yang ada, termasuk penyerasian nilai-nilai budaya kerja SDM setelah dilaksanakannya restrukturisasi Dinas Kesehatan baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota.

2.      Pemantapan manajemen kesehatan di Provinsi dan Kabupaten/Kota yang mandiri dan akuntabel

3.      Pemantapan kapasitas dan mutu pelayanan kesehatan melalui pendayagunaan potensi seluruh sumberdaya yang ada dengan pendekatan Paradigma Sehat.

4.      Pemberdayaan masyarakat dengan menggunakan pendekatan keluarga menuju kemandirian masyarakat yang bertumpu pada potensi yang ada. 

5.      Meningkatkan kemampuan pengambilan keputusan serta pemberian otonomi fungsional pada unit pelayanan kesehatan terutama yang berada di lini depan, dengan berorientasi kepada pelanggan.

6.      Meningkatakan Advokasi dan Kemitraan kepada seluruh stakeholders dalam mewujudkan Pembangunan Berwawasan Kesehatan.

7.      Mengembangkan  sistem pembiayaan kesehatan yang serasi

8.      Memantapkan Sistim Informasi Manajemen di Provinsi dan Kabupaten/Kota, sehingga setiap pengambilan keputusan  selalu berdasarkan fakta

E.     Program Pembangunan Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

1.   Program Lingkungan  Sehat,  Perilaku  Sehat, dan Pemberdayaan Masyarakat

a. Tujuan:

1)      Tujuan umum Lingkungan Sehat adalah  menciptakan lingkungan hidup yang kondusif bagi upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat;

2)      Tujuan khusus Lingkungan Sehat adalah mewujudkan lingkungan hidup sehat yang:

a)      Mendukung tumbuh kembang anak dan remaja;

b)      Memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup sehat;

c)      Memungkinkan interaksi sosial;

d)      Melindungi masyarakat dari ancaman bahaya yang berasal dari lingkungan sehingga tercapai derajat kesehatan individu, keluarga dan masyarakat yang optimal.

3)      Tujuan Umum Perilaku Sehat dan Pemberdayaan Masyarakat - memberdayakan individu, keluarga dan masyarakat dalam bidang kesehatan untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatannya sendiri dan lingkungannya menuju masyarakat yang sehat, mandiri dan produktif.  Hal ini ditempuh melalui peningkatan pengetahuan, sikap, perilaku positif dan peran aktif individu, keluarga dan masyarakat sesuai dengan norma sosial budaya setempat.

4)      Tujuan khusus Perilaku Sehat dan Pemberdayaan Masyarakat adalah:

a)      Terbentuknya perilaku masyarakat yang bersifat proaktif untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan;

b)      Mencegah terjadinya risiko penyakit;

c)      Melindungi diri dari ancaman penyakit;

d)      Mendorong partisipasi aktif seluruh anggota masyarakat baik individu, keluarga dan masyarakat  dalam gerakan peningkatan kesehatan masyarakat;

e)      Membina kemampuan masyarakat agar mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu tanpa adanya hambatan, baik yang bersifat ekonomi maupun non-ekonomi.

f)        Menggali peran serta masyarakat dalam kemandirian pembiayaan pelayanan kesehatan.

b.      Kegiatan Pokok

1)      Lingkungan Sehat

a)      Meningkatkan promosi hygiene dan sanitasi di tingkat individu, keluarga dan masyarakat;

b)      Meningkatkan mutu lingkungan perumahan dan permukiman termasuk pengungsian (misalnya karena bencana);

c)      Meningkatkan hygiene dan sanitasi tempat-tempat umum dan pengelolaan makanan;

d)      Meningkatkan kesehatan kerja;

e)      Meningkatkan wilayah / kawasan sehat termasuk kawasan bebas rokok.

2)      Perilaku Sehat dan Pemberdayaan Masyarakat

a)      Meningkatkan kompetensi dan pemberdayaan petugas kesehatan dalam rangka mendorong terciptanya paradigma sehat di masyarakat.

b)      Meningkatnya kepedulian terhadap perilaku hidup bersih dan sehat;

c)      Meningkatnya kepedulian terhadap tumbuh kembang anak, remaja, Ibu dan usia lanjut;

d)      Mengupayakan masyarakat tidak merokok dan miras, serta mencegah penyalahgunaan NAPZA;

e)      Meningkatkan pencegahan kecelakaan dan rudapaksa;

f)        Meningkatkan upaya kesehatan jiwa masyarakat;

g)      Memperkuat dukungan masyarakat untuk memberdayakan potensi, dan memperkuat sistem jaringan kelembagaan pada masyarakat sesuai potensi di masyarakat dan budaya setempat.

h)      Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk pembiayaan dalam mengatasi masalah kesehatannya.


c.       Tahapan pelaksanaan program

Tabel 3.1.

Tahapan Pelaksanaan Program Lingkungan  Sehat,  Perilaku  Sehat, dan Pemberdayaan Masyarakat

Kegiatan Pokok

Indikator

Rencana Kerja Tahunan

 

 

2004

2005

1.       Meningkatkan promosi hygiene dan sanitasi di tingkat individu, keluarga dan masyarakat

Cakupan air bersih

Cakupan pemanfaatan Jamban keluarga

Cakupan SPAL di keluarga

80 %

65 %

 

45 %

85 %

70 %

 

50 %

2.       Meningkatkan mutu lingkungan perumahan dan pemukiman

Cakupan rumah sehat

75 %

80 %

3.       Meningkatkan hygiene dan sanitasi tempat-tempat umum dan pengelola makanan

Cakupan tempat-tempat Umum

Pengelolaan Makanan

70 %

75 %

75 %

80 %

4.       Meningkatkan strata desa PHBS tatanan rumah tangga

Sehat utama & sehat paripurna

20 %

75 %

5.       Meningkatnya strata PHBS Institusi

Sehat utama & sehat paripurna

60 %

65 %

6.       Meningkatkan UKBM

Strata Purnama dan Mandiri

30 %

 

35 %

 

7.       Meningkatnya Bapel JPKM

 

JPKM berijin & mandiri

35 %

40 %

2.   Program Upaya Kesehatan

a.      Tujuan

1)      Tujuan Umum Upaya Kesehatan adalah meningkatkan pemerataan dan mutu upaya kesehatan yang berhasil guna dan berdaya guna serta terjangkau oleh segenap anggota masyarakat.

2)      Tujuan khusus Upaya Kesehatan adalah sebagai berikut:

a)      Meningkatkan dan memperluas jangkauan dan pemerataan pelayanan kesehatan dasar;

b)      Meningkatkan dan memantapkan mutu pelayanan kesehatan dasar, rujukan dan penunjangnya agar efektif dan efisien;

c)      Meningkatkan status kesehatan reproduksi bagi wanita usia subur termasuk anak, remaja, ibu hamil dan ibu menyusui;

d)      Mengembangkan pelayanan rehabilitasi bagi kelompok yang memerlukan pelayanan khusus;

e)      Meningkatkan pelayanan kesehatan bagi kelompok lanjut usia.

f)        Mencegah terjadinya dan tersebarnya penyakit menular dan tidak menular sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat;

b.      Kegiatan Pokok

1)      Meningkatkan pemberantasan penyakit menular dan imunisasi;

2)      Meningkatkan upaya penanggulangan penyakit menular dan tidak menular;

3)      Mengembangkan surveilans epidemiologi

4)      Meningkatkan upaya penyembuhan penyakit dan pemulihan yang terdiri atas pelayanan kesehatan dasar dan pelayanan kesehatan rujukan;

5)      Melaksanakan upaya kesehatan reproduksi di semua unit pelayanan

a)      Meningkatkan pelayanan kesehatan penunjang yang bermutu pada pelayanan kesehatan dasar dan rujukan;

b)      Meningkatkan pelayanan kesehatan khusus (jiwa/napza, gigi, remaja, usila)


c.       Tahapan pelaksanaan program

Tabel 3.2.

Tahapan Pelaksanaan Program Upaya Kesehatan

 

No

Kegiatan Pokok

Indikator kinerja

 

Rencana Kerja Tahunan

2004

2005

1

 

 

 

 

 

 

Meningkatkan pemberantasan penyakit menular dan imunisasi

-          Angka kesakitan DBD

(8,7 – 5/1000)

-          Angka kesakitan Malaria

(50 – 37,5/1000)

-          Angka kesembuhan TB paru (77 – 85 %)

-          Prevalensi HIV (1%)

-          Angka kematian pneumoni balita 4,8 – 3/1000

-          Angka kematian diare balita

2,5 – 1,25/1000

-          EKT Kusta

-          AFP Rate

-          UCI Desa

-          ETN

< 1/10.000

 

1,3/1.000

 

 

85 %

< 1 %

 

 

< 3 %

 

 1,25/1.000

 

 

<1/10.000

> 1/100.000

> 90 %

< 1/1.000

Ø       

< 1/10.000

 

1,3/1.000

 

 

85 %

< 1 %

 

 

< 3 %

 

 1,25/1.000

 

 

<1/10.000

> 1/100.000

> 90 %

< 1/1.000

Ø       

2

Meningkatkan upaya pemberantasan penyakit tidak menular

 

a.       % jejaring deteksi dini PTM yang mantap di Kab/Kota

b.       Mempertahankan/ menurunkan angka kesakitan

-      Penyakit jantung koroner

-      Penyakit kencing manis (Diabetes)

-      Neoplasma

c.       % Kab/Kota menggalang kemitraan dalam pencegahan & penanggulangan PTM

d.       % Rumah sakit yang mendapat fasilitasi dari staf ahli PTM

e.       % institusi pendidikan yang mengembangkan kurikulum PTM

80 %

 

 

 

 

 

< 5,3/1000

 

< 1,6/1000

 

< 0,5/1000

60 %

 

 

 

 

60 %

 

 

60 %     

    

 

80 %

 

 

 

 

 

< 5,3/1000

 

< 1,6/1000

 

< 0,5/1000

65 %

 

 

 

 

65 %

 

 

65 %     

 

3

Meningkatkan upaya penyembuhan penya-kit dan pemulihan yang terdiri atas pelayanan kesehatan dasar dan pelayanan kesehatan rujukan

 

Kinerja Rumah Sakit.

( BOR )

Cakupan pelayanan Kes Usila

 

 

60 %

 

60 %

 

 

60 %

 

60 %

4

Meningkatkan Pelayan-an kesehatan penunjang

Akreditasi sarana Yan Penunjang

40 %

45 %

5

Meningkatkan pelayanan kesehatan reproduksi

Persalinan Nakes

K4

Kunjungan Neonatal

74 %

84 %

84 %

75 %

85 %

85 %

6

Meningkatkan pelayanan kesehatan matra

Tertangani kesehatan matra

20 %

25 %

7

Mengembangkan surveilans epidemiologi

Adanya DEST di Kabupaten

35 Kab

35 Kab

8

Melaksanakan pe-nanggulangan KLB / Wabah & bencana serta bantuan kemanusiaan

Semua kejadian KLB / wabah dan bencana tertanggulangi

120 kejadian

120 kejadian

9

Membina dan me-ngembangkan pengobatan tradisional

Klinik /Laboratorium SP3T

Pelayanan Batra

Diklat Batra

 

100 %

40 %

50 %

 

 

100 %

45 %

55 %

 

 

3.   Program Perbaikan Gizi Masyarakat

a.      Tujuan

1)      Tujuan umum Perbaikan Gizi Masyarakat adalah meningkatkan intelektualitas dan produktivitas sumber daya manusia

2)      Tujuan khusus Perbaikan Gizi Masyarakat adalah:

a)      Meningkatkan kemandirian keluarga dalam upaya perbaikan status gizi;

b)      Meningkatkan pelayanan gizi untuk mencapai keadaan gizi yang baik dengan menurunkan prevalensi gizi kurang dan gizi lebih;

c)      Meningkatkan penganekaragaman konsumsi pangan bermutu untuk memantapkan ketahanan pangan tingkat rumah tangga.

b.      Kegiatan Pokok

1)      Meningkatkan penyuluhan gizi masyarakat;

2)      Menanggulangi gizi kurang dan menekan kejadian gizi buruk pada balita serta menanggulangi KEK pada wanita usia subur termasuk ibu hamil dan ibu nifas;

3)      Menanggulangi GAKY

4)      Menanggulangi Anemia Gizi Besi (AGB);

5)      Menanggulangi Kurang Vitamin A (KVA);

6)      Meningkatkan penanggulangan kurang gizi mikro lainnya seperti kalsium, seng dan lain-lain;

7)      Meningkatkan penanggulangan gizi lebih;

8)      Melaksanakan fortifikasi dan keamanan pangan;

9)      Memantapkan pelaksanaan sistem kewaspadaan pangan dan gizi (SKPG);

10)  Mengembangkan dan membina tenaga gizi;

11)  Melaksanakan penelitian dan pengembangan gizi;

a)      Melaksanakan perbaikan gizi institusi seperti sekolah, rumah sakit, perusahaan dan lain-lain;

b)      Melaksanakan perbaikan gizi akibat dampak sosial, pengungsian, dan bencana alam.


c.       Tahapan pelaksanaan program

Tabel 3.3.

Tahapan Pelaksanaan Program Perbaikan Gizi Masyarakat

Kegiatan Pokok

Indikator kinerja

 

Rencana Kerja Tahunan

2004

2005

1.      Menanggulangi gizi kurang dan menekan kejadian gizi buruk pada balita serta menanggulangi KEK pada wanita usia subur termasuk ibu hamil dan ibu nifas

 

Prevalensi gizi buruk pada balita

Prevalensi gizi kurang pada balita

Prevalensi ibu hamil (KEK)

 

0,05 %

 

15 %

 

20 %

 

 

0,05 %

 

15 %

 

18 %

 

2.       Menanggulangi GAKY

Konsumsi garam beryodium

 

78 %

78 %

3.       Menanggulangi anemia gizi besi

Prevalensi anemi ibu hamil

Prevalensi balita

Prevalensi anemi WUS

Prevalensi Nakerwan

45 %

 

50 %

70 %

20 %

45 %

 

50 %

65 %

20 %

4.       Menanggulangi KVA

Cakupan Vit A balita

94 %

95 %

5.       Meningkatkan penanggulangan gizi lebih

 

Prevalensi gizi lebih

 

 

5 %

 

5 %

6.       Melaksanakan pemantauan konsumsi gizi

Kkal per kapita per hari

 

2250

 

2250

 

7.       Melaksanakan UPGK

Keluarga mandiri sadar gizi

 

70 %

70 %

4.  Program Sumber Daya Kesehatan

a.      Tujuan

1)      Tujuan umum Sumber Daya Kesehatan adalah tersedianya tenaga, pembiayaan dan perbekalan kesehatan dalam jenis yang lengkap, jumlah yang cukup, spesifikasi yang sesuai dengan kebutuhan, berkesinambungan, terjangkau dan tepat waktu.

2)      Tujuan khusus Sumber Daya Kesehatan adalah sebagai berikut:

a)      Meningkatkan jumlah, mutu dan penyebaran tenaga kesehatan sesuai dengan kebutuhan daerah.

b)      Meningkatkan jumlah, efektivitas, dan efisiensi penggunaan biaya kesehatan;

c)      Meningkatkan ketersediaan sarana, prasarana dan dukungan logistik pada sarana pelayanan kesehatan yang semakin merata, terjangkau dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

b.      Kegiatan Pokok

1)      Meningkatkan perencanaan dan pendayagunaan tenaga kesehatan;

2)      Meningkatkan pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan;

3)      Mengembangkan sistem pembiayaan praupaya;

4)      Mengembangkan sarana, prasarana dan dukungan logistik pelayanan kesehatan.

5)      Mengembangkan kemitraan dengan organisasi profesi dalam sertifikasi dan legislasi tenaga kesehatan profesional.

c.       Tahapan Pelaksanaan Program

      Tabel 3.4.

Tahapan Pelaksanaan Program Sumber Daya Kesehatan

 

Kegiatan Pokok

Indikator kinerja

 

Rencana Kerja Tahunan

2004

2005

1.       Meningkatkan perencanaan & pendagunaan tenaga kesehatan

Proporsi tenaga kesehatan dibanding dengan jumlah penduduk;

 

 

50 %

 

55 %

2.       Meningkatkan pendidikan & pelatihan tenaga kesehatan

 

Persentase lembaga pendidikan dan  latihan kesehatan yang terakreditasi;

 

 

40 %

 

45 %

3.       Mengembangkan sistem pembiayaan pra upaya

 

Jumlah penduduk yang menjadi peserta sistem pemeliharaan kesehatan dengan pembiayaan pra-upaya; 

 

 

70 %

 

75 %

4.       Mengembangkan Sarana, prasarana & dukungan logistic pelayanan kesehatan

 

Proporsi sarana kesehatan dibandingkan dengan jumlah penduduk;

Persentase sarana pelayanan kesehatan yang terakreditasi.

·      Rumah Sakit

·      Puskesmas

 

 

65 %

 

 

 

 

 

 

40 %

15 %

 

70 %

 

 

 

 

 

 

45 %

20 %

5.       Mengembangkan kemitraan dengan organisasi profesi dalam sertifikasi & legislasi tenaga kesehatan profesional.

Prosentase tenaga kesehatan profesional yang memiliki lesensi.

 

 

15 %

 

20 %

5.   Program Obat, Makanan, dan Bahan Berbahaya

a.      Tujuan

1)      Tujuan umum Obat, Makanan dan Bahan Berbahaya adalah tersedianya pelayanan kefarmasian yang terjangkau, rasional dan berkesinambungan serta terlindunginya masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan kesalahgunaan obat, narkotika, psikotropika, zat adiktif dan bahan berbahaya lainnya.

2)      Tujuan khusus Obat, Makanan dan Bahan Berbahaya adalah sebagai berikut:

a)      Terbinanya pelayanan farmasi komunitas dan klinik (unit pelayanan kesehatan dasar dan rujukan)

b)      Terbinanya penggunaan obat yang rasional;

c)      Tersedianya obat publik serta perbekalan kesehatan dalam jenis yang lengkap, jumlah yang cukup, harga yang terjangkau, kualitas yang baik, digunakan secara rasional serta dapat diperoleh setiap saat diperlukan.

d)      Terbinanya usaha industri farmasi dan Obat Asli Indonesia (OAI ).

e)      Terlindunginya masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan kesalahgunaan obat, narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA), dan bahan berbahaya lainnya;

f)        Terlindunginya masyarakat dari penggunaan sediaan farmasi, makanan dan alat kesehatan (farmakes) yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan;

g)      Terjangkau dan adanya pemerataan obat yang bermutu yang dibutuhkan masyarakat;

h)      Terselenggaranya penegakan peraturan perundangan-undangan kefarmasian OAI, makanan dan bahan berbahaya

b.      Kegiatan Pokok

1)      Meningkatkan pengamanan bahaya penyalahgunaan dan kesalahgunaan obat, narkotika, psikotropika, zat adiktif dan bahan berbahaya lainnya.

2)      Meningkatkan pengamanan dan pengawasan makanan dan bahan tambahan makanan (BTM).

3)      Meningkatkan pengawasan obat, obat tradisional,  obat asli Indonesia, kosmetika dan alat kesehatan termasuk pengawasan terhadap promosi/iklan.

4)      Meningkatkan penggunaan obat rasional.

5)      Menerapkan obat esensial.

6)      Mengembangkan obat asli Indonesia.

7)      Membina dan mengembangkan industri farmasi.

8)      Meningkatkan mutu pengujian laboratorium pengawasan obat dan makanan untuk jenis pengujian.

9)      Mengembangkan standar mutu obat , OAI,  makanan dan obat berbahaya.

10)  Mengembangkan sistem dan layanan informasi POM.

c.       Tahapan Pelaksanaan Program

Tabel 3.5.

Tahapan Pelaksanaan Program Obat, Makanan, dan Bahan Berbahaya

 

 

KEGIATAN POKOK

 

INDIKATOR

Rencana Kerja Tahunan

2004

2005

1.       Meningkatkan pengamanan bahaya penyalahgunaan dan kesalahgunaan obat, narkotika, psikotropika, zat adiktif dan bahan berbahaya lainnya

Proporsi kasus penyalahgunaan dan kesalahgunaan NAPZA di jalur resmi dengan tindak lanjut pengamanan

70 %

70 %

2.   Meningkatkan pengamanan dan pengawasan makanan dan Bahan Tambahan Makanan

Proporsi kasus pencemaran makanan dengan tindak lanjut pengamanan

60 %

60 %

3.   Meningkatkan pengawasan obat, obat tradisional, kosalkes termasuk pengawasan terhadap promosi/iklan

 

 Persentase cakupan pemeriksaan sarana produksi, distribusi obat, obat tradisional, kosalkes termasuk promosi/iklan

70 %

75 %

4.   Meningkatkan penggunaan obat rasional

Persentase penggunaan obat rasional

60 %

65 %

5.  Menerapkan obat esensial

Persentase ketersediaan obat esensial nasional

90 %

90 %

6.   Mengembangkan Obat Asli Indonesia

Proporsi produk farmakes yang berbasis sumber daya alam dalam negeri

20 %

25 %

7.   Membina dan mengembangkan Industri Farmasi

Persentase cakupan pemeriksaan Industri Farmasi dalam rangka CPOB

100 %

100 %

8.   Meningkatkan mutu pengujian laboratorium pengawasan obat dan makanan untuk jenis pengujian

Jumlah pengujian pengujian obat dan makanan yang sesuai standar

90 %

90 %

9.   Mengembangkan standar mutu obat dan makanan

Persentase produk farmakes yang tidak memenuhi syarat mutu terhadap jumlah yang disampling

1,0 %

1,0 %

10. Mengembangkan sistem dan layanan informasi POM

Terlaksananya sosialisasi kebijakan harga obat generik/esensial

95 %

95%

 

  1. Program Kebijakan dan Manajemen Pembangunan

a.      Tujuan

1)      Tujuan umum Kebijakan dan Manajemen Pembangunan adalah terselenggaranya upaya kesehatan untuk mewujudkan visi Jawa Tengah Sehat 2010, sesuai dengan misi pembangunan kesehatan Jawa Tengah sebagai bagian komplementer dari upaya bersama segenap komponen bangsa dalam pembangunan kesehatan nasional.  

2)      Tujuan khusus Kebijakan dan Manajemen Pembangunan adalah sebagai berikut:

a)      Semakin mantapnya kebijakan kesehatan di Provinsi Jawa Tengah;

b)      Tersedianya masukan program pembangunan kesehatan dalam jumlah yang memadai, lengkap sesuai dengan kebutuhan dan tepat waktu

c)      Terlaksananya program / proyek / kegiatan sesuai dengan panduan / pedoman / standard of operating procedures / petunjuk pelaksanaan / petunjuk teknis;

d)      Termanfaatkannya informasi yang diperoleh dari pencatatan / pelaporan dan hasil supervisi / bimbingan teknis untuk perbaikan pelaksanaan program / proyek / kegiatan;

e)      Tercapainya target program / proyek / kegiatan yang telah ditetapkan, secara tepat waktu, sangkil, berkualitas, dan berkesinambungan.

b.      Kegiatan Pokok

1)      Mengembangkan kebijakan program kesehatan;

2)      Mengembangkan manajemen pembangunan kesehatan;

3)      Meningkatkan pemahaman hukum / peraturan perundangan bidang kesehatan

4)      Mengembangkan sistem informasi kesehatan;

5)      Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan.

6)      Penelitian di bidang Pembangunan kesehatan

c.       Indikator Kinerja

1)      Jumlah peraturan yang menjadi kebijakan program kesehatan;

2)      Proporsi kabupaten/kota sesuai dengan UU No. 22 / 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang mempunyai kebijakan kesehatan;

3)      Proporsi kabupaten/kota yang mempunyai sistem manajemen kesehatan yang berbasis wilayah;

4)      Proporsi kabupaten/kota yang mempunyai perangkat peraturan daerah (Perda) mengenai kesehatan;

5)      Proporsi kabupaten/kota yang mampu menyediakan Profil Kesehatan kabupaten/kota;

6)      Jumlah penelitian dan publikasi hasil penelitian di bidang kesehatan;

7)      Persentase hasil penelitian bidang kesehatan yang dimanfaatkan oleh program kesehatan.

 

 

d.      Tahapan Pelaksanaan Program

Tabel 3.6.

Tahapan Pelaksanaan Program Kebijakan dan Manajemen Kesehatan

Kegiatan Pokok

Indikator

Rencana Kerja Tahunan

 

 

2004

2005

1.       Meningkatkan pemahaman hukum atau peraturan bidang kesehatan

Pemahaman perundangan kesehatan

25 %

25 %

2.       Mengembangkan kebijakan program kesehatan

Adanya Peraturan daerah

Tentang Renstra di 35 Kab

100 %

100 %

3.       Manajemen Pembangunan kesehatan

Adanya rencana dan evaluasi tahunan program pengembangan kesehatan

100 %

100 %

4.       Mengembangkan Sistem Informasi Kesehatan

Adanya profil Provinsi dan kabupaten

100 %

100 %

5.       Mengembangkan penelitian bidang kesehatan

Jumlah penelitian dan publikasi hasil penelitian bidang kesehatan

30

35


BAB IV

PENCAPAIAN PROGRAM KESEHATAN

MENUJU JAWA TENGAH SEHAT

 

Gambaran masyarakat Provinsi Jawa Tengah masa depan yang ingin dicapai oleh segenap komponen masyarakat melalui pembangunan kesehatan Provinsi Jawa Tengah adalah Jawa Tengah Sehat 2010 yang mandiri dan bertumpu pada potensi daerah. Untuk mewujudkan visi tersebut ada empat misi yang diemban oleh seluruh jajaran petugas kesehatan di masing-masing jenjang administrasi pemerintahan, yaitu menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan, mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat dengan bertumpu pada potensi daerah, memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Jawa Tengah, dan mendorong pemeliharaan dan peningkatan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya.

Guna mempertegas rumusan Visi Jawa Tengah Sehat itu, telah ditetapkan indikator-indikatornya secara lebih terinci yang mengacu pada Indikator Indonesia Sehat 2010, yang terdiri atas indikator derajat kesehatan sebagai hasil akhir yang terdiri atas indikator-indikator untuk mortalitas, morbiditas, dan status gizi; indikator hasil antara, yang terdiri atas indikator-indikator untuk keadaaan lingkungan, perilaku hidup, akses dan mutu pelayanan kesehatan; serta indikator proses dan masukan yang terdiri atas indikator-indikator untuk pelayanan kesehatan, sumber daya kesehatan, manajemen kesehatan, dan kontribusi sektor terkait. 

Hasil pencapaian indikator-indikator tersebut di Provinsi Jawa Tengah tahun 2004 adalah sebagai berikut :

 

A. DERAJAT KESEHATAN

1. Angka Kesakitan

a. Penyakit Menular

Penyakit menular yang disajikan dalam bagian ini adalah penyakit Malaria, TB Paru, Demam Berdarah Dengue, HIV/AIDS,Kusta, Infeksi Menular Seksual, Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), Diare.

 

 

 

1). Pemberantasan Penyakit Malaria ( P2 Malaria )

Di Provinsi Jawa Tengah kasus klinis malaria berjumlah 222.704, yang tersebar di 28 kabupaten/kota. Kasus klinis paling banyak terdapat di Kabupaten Banjarnegara (38.597 kasus) dan paling sedikit di kabupaten Sukoharjo (3 kasus). Enam kabupaten/kota yang tidak menemukan adanya kasus klinis adalah Sragen, Blora, Demak, Brebes, Kota Magelang, Kota Surakarta, dan Kota Salatiga.

Dari pemeriksaan mikroskop yang dilakukan terhadap seluruh sediaan darah penderita klinis malaria tersebut, yang positif sebagai penderita malaria (ditemukan plasmodium) sebanyak 2.696 kasus (1,12% . Kasus positif malaria tersebut tersebar di 26 Kab./Kota. Kasus terbanyak terdapat di Wonosobo (558 kasus) dan paling sedikit di Wonogiri dan Kota Tegal (1 kasus). Dibanding tahun 2004, jumlah kasus klinis maupun positif malaria di Jawa Tengah mengalami penurunan

 

Gambar 4.1

Keadaan Kasus Malaria

di Jawa Tengah Tahun 2004 dan 2005

 

2). Pemberantasan Penyakit Demam Berdarah Dengue ( P2 DBD )

a). Angka Kesakitan ( Incidence Rate )

Tahun 2005, kasus DBD di Jawa Tengah berjumlah 7.144 yang tersebar di semua kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah. Jumlah kasus di masing-masing kabupaten/kota sangat bervariasi, paling banyak terjadi di Kota Semarang dengan 2.297 kasus, sedangkan paling sedikit di Purworejo dengan 5 kasus.

Dengan jumlah kasus seperti di atas, maka Incidence Rate (IR) DBD di Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 2,17 per 10.000 penduduk. Oleh karena secara nasional target IR DBD < 2/10.000 penduduk, maka dengan IR sebesar 2,17 per 10.000 penduduk berarti Jawa Tengah belum mencapai target.  Incidence Rate tertinggi adalah di Kota Semarang yang mencapai 15,99 per 10.000 penduduk. Dibandingkan tahun 2004, jumlah kasus DBD di Jawa  Tengah tahun 2005 mengalami penurunan sebanyak  2.598 kasus.

 

b). Angka Kematian ( Case Fatality Rate )

Diantara 7.144 kasus DBD di Jawa Tengah, 181 penderita diantaranya meninggal dunia (CFR = 2,53%). Dibandingkan tahun 2004, angka kematian penderita DBD di Jawa Tengah mengalami peningkatan 0,8%.

Angka kematian tertinggi terjadi di Kabupaten Demak (12,31%) dan Banjarnegara (11,11%), sedangkan yang tidak dilaporkan adanya kematian adalah di Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Purworejo, Magelang, Klaten, sukoharjo, Pekalongan, Pemalang, Kota Salatiga, dan Kota Pekalongan.

Selain Demak dan Banjarnegara, kabupaten/kota yang CFR nya > 2 % adalah Cilacap (2,33%), Boyolali (5%), Karanganyar (3,03%), Grobogan (4,15%), Blora (2,27%), Pati (3,66%), Jepara (2,48%), Semarang (3,29%), Temanggung (4,76%), Kendal (4,49%), Tegal (3,60%), Brebes (4,38%), Kota Magelang (3,57%), Kota Surakarta (2,93%), dan Kota Tegal (3,88%).

 

3). Pemberantasan Penyakit Filariasis ( P2 Filariasis )

Jumlah penderita filariasis kronis yang ditemukan di Jawa Tengah selama tahun 2005 sebanyak 79 penderita. Dengan demikian secara kumulatif penderita filariasis kronis yang sudah ditemukan di Jawa Tengah berjumlah 182 penderita yang tersebar di 29 Kabupaten/Kota. Penderita terbanyak terdapat di Kabupaten Pekalongan (36 penderita) dan Banyumas (34 penderita), sedangkan yang belum ditemukan penderita adalah Purbalingga,  Kab. Magelang, Jepara, Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Semarang.

Berdasarkan hasil konfirmasi kasus yang dilakukan terhadap 40 penderita. Karakteristik penderita berdasarkan umur, jenis kelamin, bagian tubuh yang mengalami pembengkakan, dan keadaan sosial ekonomi, adalah sebagai berikut :

1.  Umur dan jenis kelamin.

Berdasarkan jenis kelamin, dari 182 penderita filariasis kronis yang ditemukan, 103 (56,1 %) wanita dan 79 (43,9%) laki-laki. Umur penderita bervariasi antara 18 tahun sampai 61 tahun. Apabila umur penderita dikelompokkan dengan interval 10 tahun, penderita terbanyak berumur 48-58 tahun (40,77%).

2.   Bagian tubuh yang mengalami pembengkakan.

Sebagian besar pembengkakan terjadi pada kaki yaitu pada kaki kanan (46,6%), kaki kiri (39,8%), pada kedua kaki (7,77%). Selebihnya berupa hidrokel.

3.   Keadaan sosial ekonomi.

Sebagian besar penderita merupakan masyarakat yang kemampuan ekonominya rendah (88,35%). Mereka tinggal di rumah yang snagat sederhana dengan keadaan sanitasi yang tidak memenuhi syarat. Selain itu akses sebagian besar penderita (72,7%) ke sarana pelayanan kesehatan relatif rendah karena mereka tinggal di desa yang jauh ( lebih dari 10 Km ) dari ibu kota kecamatan.

4.   Perkiraan tempat tertular

Diperkirakan, sebagian besar penderita tertular di wilayah tempat tinggalnya, karena 83,2 % penderita menyatakan tidak pernah bermukim di daerah lain yang rndemis filariasis, terutama daerah di luar jawa. Di samping itu, berdasarkan hasil darah jari yang dilakukan di 4 Kabupaten/Kota, 2 Kabupaten/Kota terbukti endemis filariasis (Mf Rate > 1%), yaitu Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan.

 

4). Pemberantasan Penyakit Tuberkulosis Paru ( P2 TB Paru )

a). Penemuan Penderita Baru ( CDR )

Sampai saat ini penyakit TBC masih menjadi masalah prioritas yang harus ditangani dengan serius. Berbagai upaya yang telah dilakukan dalam upaya penanggulangan penyakit TBC di Jawa Tengah telah menunjukkan hasil yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Angka penemuan penderita TBC dengan BTA (+) di Jawa Tengah tahun 2005 baru di seluruh puskesmas sebanyak 14.117 penderita (Case Detection Rate /CDR 40,09%). Sedangkan dari RS dan BP4 jumlah penemuan kasus sebanyak 3.416 penderita TBC BTA (+), sehingga apabila digabungkan maka pencapaian CDR meningkat menjadi 50,8%. Akan tetapi angka tersebut masih di bawah target nasional sebesar 70 %. Satu-satunya yang sudah melebihi target nasional adalah Kab. Pekalongan (87,84%).

Angka penemuan penderita rendah dikarenakan belum semua UPK (Unit Pelayanan Kesehatan) khususnya di Rumah Sakit belum semua mengikuti program TBC dengan strategi DOTS sehingga belum teregistrasi.

                                      

 

 

Gambar 4.2

b). Angka Kesembuhan ( Cure Rate )

Keberhasilan pelaksanaan Program Penaggulangan TBC dapat diukur dari pencapaian angka kesembuhan penderita. Sejak tahun 1999 sampai dengan 2005 Tribulan I angka kesembuhan penderita TBC terus meningkat dari tahun ke tahun sebagaimana dapat dilihat pada tabel berikut ini :

 

Gambar 4.3

Dari tabel diatas diketahui bahwa angka kesembuhan (cure rate) di Jawa Tengah  hingga tahun 2004 masih dibawah target < 85%, dan pada tahun 2005 tribulan 1 telah tercapai 85,39% sedangkan angka sukses pengobatan mencapai 90,24%.

Terdapat 22 Kabupaten/kota (66%) yang pencapaian angka kesembuhan sudah melebihi target nasional 85% yaitu Kebumen, Kab. Tegal, Klaten, Pemalang, Boyolali, Temanggung, Grobogan, Wonosobo, Purbalingga, Kendal, Sukoharjo, Salatiga, Banjarnegara, Karanganyar, Wonogiri, Kab. Pekalongan, Kudus, Surakarta, Blora, Jepara, Sragen, Kota Magelang dan Batang.

Bila dibandingkan tahun lalu maka jumlah kabupaten/kota yang bisa mencapai target pada tahun ini mengalami peningkatan yang cukup tinggi, bila pada tahun sebelumnya hanya 14 kabupaten/kota yang bisa mencapai target maka pada tahun ini meingkat menjadi 22 kabupaten/kota.

 

5). Pemberantasan Penyakit Diare (P2 Diare)

Cakupan penemuan penderita diare di sarana kesehatan dari tahun ke tahun masih sangat kurang rata rata 30.56% sedangkan cakupan yang diharapkan adalah 80%. Kurangnya cakupan ini disebabkan banyak hal, diantaranya kurangnya peranserta masyarakat sebagai kader dalam penemuan kasus diare terutama pada balita dan kelengkapan data kasus diare di kabupaten/ kota.

 

Gambar 4.4

Cakupan Penemuan Penderita Diare

Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

Rendahnya cakupan penemuan ini ada beberapa sebab misalnya kurangnya penemuan penderita diare oleh kader, tidak tercovernya penderita diare di klinik swasta. Peningkatan cakupan penemuan penting adanya karena dengan meningkatnya cakupan penemuan berarti semakin banyak kasus diare ditemukan dan diharapkan mengurangi kasus kematian akibat terlambatnya pertolongan pada kasus diare.

Gambar 4.5

Proporsi kasus diare pada balita di Jawa Tengah tahun 1996 s/d 2005

Dari grafik di atas terlihat bahwa jumlah kasus diare pada balita setiap tahunnya rata- rata diatas 40%, ini menjelaskan bahwa kasus diare pada balita masih tetap tinggi dibanding golongan umur yang lainnya. Pada hasil penelitian episode diare balita sebesar 1,3 berarti setiap tahunnya balita terkena diare lebih dari sekali.

 

6). Pemberantasan Penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (P2 ISPA)

Sampai saat ini diketahui bahwa 80% - 90% dari seluruh kasus kematian ISPA di sebabkan Pneumonia dan Pneumonia merupakan penyebab kematian Balita peringkat pertama pada surkesnas 2001. ISPA sebagai penyebab utama kematian pada bayi dan balita ini diduga karena penyakit ini merupakan penyakit yang akut dan kualitas penatalaksanaanya belum memadai.

Bila mengacu pada renstra yang ada maka angka kematian pneumonia balita turun menjadi 3 per 1000 balita pada akhir tahun 2005, untuk mencapai hal tersebut maka angka penemuan pneumonia balita yang mendapatkan penanganan standar minimal 86% dari perkiraan pneumonia balita yang ada di masyarakat yaitu 10% dari jumlah balita.

 

 

 

 

 

 

Gambar 4.6

Cakupan Pneumonia Balita

Di Jawa Tengah 2002-2005

Dari grafik di atas dapat dilihat adanya peningkatan cakupan penemuan kasus pneumonia balita mulai dari tahun 2002 hingga tahun 2004 namun demikian pada tahun 2005 terlihat adanya penurunan, tetapi dari tahun ke tahun angka cakupan tersebut masih sangat rendah bila dibandingkan dengan target yang ada yaitu 86%.  Hal ini dikarenakan kepatuhan petugas dalam penggunaan SOP yang belum maksimal sehingga masih banyak kasus pneumonia balita yang tidak terdeteksi selain itu kurangnya sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya pneumonia pada balita juga mempengaruhi rendahnya angka penemuan ini. 

 

7). Pemberantasan Penyakit HIV/AIDS ( P2 HIV/AIDS )

Jumlah pengidap HIV yang dilaporkan tahun 2005 (185 kasus) sebagian besar didapat dari hasil serosurvei pada kelompok risiko tinggi sebanyak 116 kasus, dan 69 kasus dari non survey yang terdiri dari klinik VCT rumah sakit (53 kasus), DKK kab/kota (10 kasus) serta rujukan rumah sakit lain (6 kasus).

Selama tahun 2005 dilaporkan bahwa dari 6.502 sampel darah yang diperiksa terdapat 185 yang reaktif HIV (2,85%), 116 diantaranya adalah pada kelompok risiko tinggi dengan rincian sebagai berikut:

§         Pada kelompok Wanita Pekerja Seks (WPS dilokalisasi) dari 2.918 sampel darah yang diperiksa, 75 reaktif HIV (2,54%).

 

§         Pada kelompok Pramu Pijat dari 881 sampel darah yang diperiksa, 13  reaktif HIV (1,48%).

§         Pada kelompok Narapidana dari 1.533 sampel darah yang diperiksa , 25 reaktif HIV (1,63%).

§         Pada kelompok waria dari 24 sampel darah yang diperiksa, 3 reaktif HIV (12,50%).

Sementara itu untuk kasus AIDS di Jawa Tengah selama tahun 2005 telah dilaporkan oleh Rumah Sakit sebanyak 58 kasus. Sehingga total kasus HIV/AIDS tahun 2005 di Jawa Tengah sebanyak 243 kasus dengan rincian 185 infeksi HIV dan 58 kasus AIDS.

Dari hasil skrining di PMI terhadap virus HIV selama tahun 2005 telah diperiksa darah donor sejumlah 229.906 kantong darah. Dari jumlah tersebut yang reaktif HIV sebanyak 185 (0.08%). Hasil tersebut menunjukan bahwa penyebaran virus HIV juga sudah ada pada kelompok masyarakat umum, bukan hanya pada kelompok risiko tinggi saja. Namun demikian darah tersebut sudah langsung dimusnahkan, sehingga semua pasien yang akan menerima darah donor bebas dari virus HIV.

 

Gambar 4.7

Dari grafik di atas menunjukan  bahwa kecenderungan (trend) kasus HIV maupun AIDS selalu mengalami peningkatan setiap tahun. Peningkatan secara signifikan terjadi mulai tahun 2002 (61 kasus HIV/AIDS), hampir dua kali tahun 2001 (39 kasus HIV/AIDS). Sedangkan kasus AIDS tahun 2005 meningkat tiga kali lipat kasus AIDS tahun 2004.

 

8). Pemberantasan Penyakit Kusta ( P2 Kusta )

Untuk angka kesembuhan (RFT Rate) penderita kusta dapat dilihat setelah pengobatan kusta tipe PB yaitu 6-9 bulan dan tipe MB 12-18 bulan :

·        Pada Tahun 2003 RFT Rate penderita kusta tipe PB hanya mencapai 86,58% dari target yang diharapkan > 95%, hal ini disebabkan banyaknya penderita yang DO/putus berobat di tengah jalan sebelum RFT. Faktor yang mempengaruhi antara lain : penderita bosan berobat lama, merasa sudah sembuh, bekerja di luar kota, efek samping obat. Sedangkan untuk tipe MB sudah memenuhi target yaitu > 90%, meskipun ada yang DO tetapi tidak terlalu banyak.

·        Sedangkan untuk penderita baru di Tahun 2004 hasil RFT belum bisa di ketahui karena waktu yang dibutuhkan selama pengobatan belum selesai

 

9). Surveilans Acute Flaccid Paralysis (AFP)

            Dalam upaya untuk membebaskan Indonesia dari penyakit polio, maka pemerintah telah melaksanakan program Eradikasi Polio (ERAPO) yang terdiri dari pemberian imunisasi polio secara rutin, pemberian imunisasi masal pada anak balita melalui PIN (Pekan Imunisasi Nasional) dan surveilans AFP.

            Surveilans AFP pada hakekatnya adalah pengamatan dan penjaringan semua kelumpuhan yang terjadi secara mendadak dan sifatnya flaccid (layuh), seperti sifat kelumpuhan pada poliomyelitis. Prosedur pembuktian penderita AFP terserang virus polio liar atau tidak adalah sebagai berikut :

1.      Melakukan pelacakan terhadap anak usia sama atau kurang dari 15 tahun yang mengalami kelumpuhan layuh mendadak (<14 hari) dan menentukan diagnosa awal

2.      Mengambil specimen tinja penderita tidak lebih dari 14 hari sejak kelumpuhan, sebanyak dua kali selang waktu pengambilan I dan II  > 24 jam

3.      Mengirim kedua specimen tinja ke laboratorium Bio Farma Bandung dengan pengemasan khusus/baku

4.      Hasil pemeriksaan specimen tinja akan menjadi bukti virologis adanya virus polio liar didalamnya

5.      Diagnosa akhir ditentukan pada 60 hari sejak kelumpuhan. Pemeriksaan klinis ini dilakukan oleh dokter spesialis anak atau syaraf untuk menentukan apakah masih ada kelumpuhan atau tidak.

            Hasil pemeriksaan virologis dan klinis akan menjadi bukti yang syah dan meyakinkan apakah semua kasus AFP yang terjaring termasuk kasus polio atau tidak sehingga dapat diketahui apakah masih ada polio liar di masyarakat.

Secara statistik jumlah penderita kelumpuhan AFP diperkirakan 1 diantara 100.000 anak usia < 15 tahun. Di Provinsi Jawa Tengah setiap tahun minimal harus menemukan 92 penderita AFP. Pada tahun 2005 Jawa Tengah menemukan 224 penderita AFP dimana 20 diantaranya telah dibuktikan positif polio liar, sedangkan 203 kelumpuhannya bukan disebabkan oleh polio liar tetapi karena penyakit lain misal nya sindroma guilan bare, myelitis transversa, myositis, radikulitis dll. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, penemuan penderita AFP di Jawa Tengah mengalami peningkatan (tahun 2003 ditemukan 104 dan tahun 2004 ditemukan 107 kasus).

 

10). Kejadian Luar Biasa ( KLB )

Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit Menular dan keracunan merupakan salah satu  masalah kesehatan masyarakat di Jawa Tengah. Disamping menimbulkan korban kesakitan maupun kematian, KLB merupakan salah satu komoditi politis yang kadang-kadang dimanfaatkan oleh orang yang memerlukannya. Selama tahun 2005 di laporkan sebanyak 486  KLB terjadi di Jawa Tengah yang tersebar di 35 Kabupaten/ Kota.  Jenis KLB yang dilaporkan sebanyak 21 jenis antara lain : Demam Berdarah, Malaria, Keracunan, Diare, Difteri, Campak, Chikungunya dan Tetanus Neonatorum, Leptospirosis, AFP, KIPI, Hepatitis, Parotitis, Meningitis, Typoid dll.  Dibanding tahun 2004 jumlah desa yang terserang KLB menurun dari 512 desa menjadi 486 desa /kelurahan yang terjadi KLB. Kejadian Luar Biasa tersebut telah ditangani dengan baik oleh Puskesmas maupun Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan sebagian telah ditangani kurang dari 24 jam sebanyak 470 desa (96,71%) . Dibandingkan tahun sebelumnya, dimana desa terkena KLB ditangani < 24 jam sebanyak 96,29%, maka terjadi peningkatan penanganan KLB. KLB Demam Berdarah Dengue,  merupakan urutan pertama kejadian yang menonjol, karena sebanyak 148 desa di Jawa Tengah terjadi KLB DBD yang berasal dari 66 kecamatan dengan penderita sebanyak 775 orang 42 kematian. Dibanding tahun 2004, angka tersebut meningkat, karena pada tahun 2004, KLB DBD terjadi pada 138 desa dengan penderita sebanyak 484 jiwa, 2 kematian. Peningkatan tersebut  setelah dikaji lebih dalam, ada kemungkinan karena pada tahun 2004 terdapat peningkatan kegiatan promosi penanggulangan DBD melalui Petugas Pemantau Jentik. sehingga kejadian pada tahun 2004 lebih rendah. Sebagai urutan kedua penyebab KLB adalah kejadian keracunan makanan yang menyerang 74 desa meliputi 68 kecamatan dengan penderita sebanyak 1.663 orang 10 diantaranya meninggal (0,6%) Dibandingkan tahun 2004 terjadi peningkatan kejadian keracunan makanan. Pada tahun 2004 terjadi keracunan di 58 desa meliputi 46 kecamatan dengan penderita sebanyak 1.219 orang  dengan CFR sebesar 0,81%. Urutan selanjutnya yang adalah KLB AFP yang ditemukan di 65 desa dengan penderita 104 anak, Campak 449 desa sebanyak 801 penderita, difteri di 36 desa sebanyak 46 penderita, Leptospirosis di 21 desa dengan penderita sebanyak 22 orang. Kabupaten/kota yang mempunyai desa terserang KLB paling banyak adalah Kabupaten Brebes 102 desa, Klaten 11 desa , Kabupaten Cilacap 10 desa .

Kecamatan terkena KLB pada tahun 2005 sebanyak 334 kecamatan, dibanding tahun sebelumnya sebanyak 209 kecamatan terlihat meningkat, 125 kecamatan (37,2%). Angka kematian tertinggi pada KLB disebabkan oleh Flu burung sebesar 50 %, Leptospirosis 35% dan Tetanus Neonatorum sebesar 22% .

 

Gambar 4.8

Frekuensi Kejadian KLB menurut jenisnya di Jawa Tengah tahun 2005

 

Dari gambar diatas menunjukkan bahwa KLB DBD mempunyai urutan pertama KLB dan keracunan makanan urutan kedua, disusul AFP, Campak, Difteri  dan seterusnya.

Sebaran KLB DBD menurut kabupaten/kota di Jawa Tengah tahun 2005 menunjukkan bahwa Brebes, Klaten, dan Kabupaten Cilacap, merupakan daerah yang banyak ditemukan KLB DBD.

 

 

 

Gambar 4.9

Frekuensi Kejadian Luar Biasa DBD per Kabupaten

Di  Jawa Tengah tahun 2005

 

Frekuensi Kejadian Luar Biasa DBD terjadi di 13 Kabupaten Kota seperti Grafik diatas, terbanyak dilaporkan oleh Kabupaten Brebes sebanyak 102 kejadian , 11 kejadian di Klaten dan 10 kejadian di Kabupaten Cilacap. Sebanyak 22 kabupaten/kota tidak melaporkan adanya KLB DBD, namun bukan berarti wilayah tersebut tidak terdapat kasus DBD.

 

Gambar 4.10

Frekuensi Kejadian Luar Biasa Difteri per Kabupaten

Di  Jawa Tengah tahun 2005

 

Sebaran KLB Difteri menurut kabupaten/kota di Jawa Tengah tahun 2005  menunjukkan bahwa dari 35 Kabupaten kota yang ada di Jawa Tengah terdapat 9 kabupaten/kota yang melaporakan adanya KLB Difteri. Kota Semarang dan Kabupaten Grobogan merupakan wilayah paling banyak melaporkan  KLB Difteri

 

 

Gambar 4.11

Sebaran KLB Keracunan makanan  menurut kabupaten/kota di Jawa Tengah tahun 2005 menunjukan bahwa dari  35 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah terdapat 28 kabupaten/kota yang melaporakan adanya KLB keracunan makanan. Kabupaten Kendal dan Kota Semarang Kabupaten Banyumas dan Purbalingga, Banjarnegara merupakan wilayah yg banyak malaporkan KLB Keracunan makanan

 

Gambar 4.12

Frekuensi Kejadian Luar Biasa Keracunan Makanan Per Kabupaten

di  Jawa Tengah Tahun 2005

Sebaran KLB Campak di Jawa Tengah pada tahun 2005 menunjukkan bahwa masih terdapat 19 kabupaten/kota yang melaporkan adanya KLB Campak. Kabupaten  Temanggung, Banyumas, Jepara, Rembang dan Klaten merupakan kabupaten yang paling sering melaporkan adanya KLB Campak.

Sebagaimana tertulis dalam Renstra Jawa Tengah maupun Standar Pelayananan Minimal Bidang Kesehatan (SPM-BK) bahwa keberhasilan program penanggulangan KLB diukur dari kecepatan penanganan kejadian. Dari 486 kejadian luar biasa yang terjadi di Jawa Tengah, 96, 71% dapat ditangani dalam waktu  <  24 Jam setelah kejadian.

Permasalahan.

·        Tidak semua kejadian luar biasa di laporkan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota, karena adanya anggapan KLB merupakan aib yang menunjukan kegagalan program.

·        Pengumpulan data profil oleh petugas yang tidak menangani atau kurang memahami program, sehingga data yang diperoleh tidak sesuai dengan apa yang diinginkan program.

 

b. Penyakit Tidak Menular

Pembangunan segala bidang di Indonesia telah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang ditandai oleh berbagai kemajuan seperti penurunan angka kematian bayi dan balita, berkurangnya kejadian berbagai penyakit menular serta peningkatan umur harapan hidup. Perubahan  tingkat kesehatan juga memicu transisi epidemiologi penyakit yakni bertambahnya penyakit degeneratif atau penyakit tidak menular (PTM). Kecenderungan ini juga dipengaruhi oleh berubahnya gaya hidup akibat urbanisasi, modernisasi, dan globalisasi.

Penyakit tidak menular seperti penyakit kardiovaskular, stroke, diabetes mellitus, penyakit paru obstruktif menahun dan kanker tertentu, dalam kesehatan masyarakat sebenarnya dapat digolongkan sebagai satu kelompok PTM utama yang mempunyai faktor risiko sama (common underlying risk factor). Faktor risiko tersebut antara lain faktor genetik merupakan faktor yang tidak dapat dirubah (unchanged risk factor), dan sebagian besar berkaitan dengan faktor risiko yang dapat diubah (change risk factor) antara lain konsumsi rokok, pola makan yang tidak seimbang, makanan yang mengadung zat aditif, kurang berolah raga dan adanya kondisi lingkungan yang tidak kondusif terhadap kesehatan.

Pada umumnya, PTM merupakan penyakit yang sulit disembuhkan, selain itu dapat menimbulkan berbagai komplikasi penyakit yang membahayakan dan mudah mengakibatkan kematian.

Penyakit tidak menular mempunyai dampak negatif sangat besar karena merupakan penyakit kronis. Apabila seseorang menderita penyakit tidak menular, berbagai tingkatan produktivitas menjadi terganggu. Penderita menjadi serba terbatas aktivitasnya, karena menyesuaikan diri dengan jenis dan gradasi dari penyakit tidak menular yang dideritanya. Hal ini berlangsung dalam waktu yang relatif lama dan tidak diketahui kapan sembuhnya karena memang secara medis penyakit tidak menular tidak bisa disembuhkan tetapi hanya bisa dikendalikan. Yang harus mendapatkan perhatian lebih adalah bahwa penyakit tidak menular merupakan penyebab kematian tertinggi dibanding dengan penyakit menular (lihat gambar  di bawah).

 

Gambar 4.13

Proporsi Kematian Akibat Penyakit Tidak Menular Tahun 2000

Text Box:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Proporsi kematian penyakit tidak menular di Dunia sangat tinggi yaitu sebesar 68% dibandingkan dengan penyakit menular yang hanya 32%. Sedangkan proporsi kematian akibat penyakit tidak menular di Asia Tenggara juga cukup tinggi sebesar 61% dibandingkan dengan penyakit menular yaitu 39%. Untuk kawasan pasifik penyakit tidak menular menyebabkan penyakit tidak menular sebesar 77%, sedangkan penyakit menular hanya 23%.

Menurut Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT), di Indonesia proporsi kematian akibat penyakit tidak menular meningkat dari 25,41% (tahun 1980) menjadi 48,53% (tahun 2001). Proporsi kematian karena penyakit kardiovaskular meningkat dari 9,1% (tahun 1986) menjadi 26,3% (tahun 2001), jantung iskemik dari 2,5% (tahun 1980) menjadi 14,9% (tahun 2001), dan stroke dari 5,5% (tahun 1986) menjadi 11,5% (tahun 2001). Sedangkan kematian akibat penyakit kanker meningkat dari 3,4% (tahun 1980) menjadi 6% (tahun 2001).

Penyakit kardiovaskular sebagai penyebab kematian telah meningkat dari urutan ke 11 (SKRT, 1972) menjadi urutan ke 3 (SKRT, 1986) dan menjadi penyebab kematian pertama (SKRT, 1992, 1995, 2001). Selain itu secara global, Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) memperkirakan PTM telah menyebabkan 60% kematian dan 43% kesakitan.

Adapun gambaran kondisi penyakit tidak menular di Provinsi Jawa Tengah dapat dilihat pada gambar berikut.

 

Gambar 4.14

Jumlah Kasus Penyakit Tidak Menular dan Rasio Per 100.000 Penduduk

Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

 

 

1). Neoplasma

Neoplasma atau kanker adalah tumor ganas yang ditandai dengan pertumbuhan dan perkembangan abnormal dari sel-sel tubuh, yang tumbuh tanpa kontrol dan tujuan yang jelas, mendesak dan merusak jaringan normal. (MN Bustan).

Faktor risiko terjadinya kanker, dibedakan menjadi 5 besar antara lain :

1.      Faktor Karsinogenik Bahan Kimia antara lain ;

-        Karsinogen kimia langsung : dimetylsulfat, obat anti kanker, dsb.

-        Tidak langsung : tumbuhan alam dan mikroba misalnya alfatoksin B1, kacang betel, juga insektisida, fungsida, vinil klorida. Zat kimia yang terdapat dalam bahan makanan (zat warna, penyedap, pengawet dll). Jelaga yang mengandung senyawa karbon, vinil klorida yang ditemukan pada pekerja pabrik cat, dll.

2.      Energy Radiasi : Sinar ultraviolet yang berasal dari sinar matahari sangat bahaya, sinar X (Rontgen) dan radiasi bom atom.

3.      Virus Onkogenik : Virus DNA, virus herpes, virus hepatitis B.

4.      Makanan : Aflatoksin yang dihasilkan jamur pada kacang dan padi-padian (penyebab kanker hati).

5.      Hormon : Pengaruh hormon dianggap cukup besar, tapi mekanisme dan perannya belum jelas. Pengaruh hormon jelas pada organ tubuh yang banyak dipengaruhi misalnya : payudara, rahim, ovarium (indung telur).

Risiko terkena kanker meningkat apabila salah satu dari kelima faktor  risiko karsinogenik diatas mengenai seseorang. Dengan mengetahui faktor risiko sejak dini tindakan pencegahan mudah dilakukan, minimal stadium dini kanker bisa terdeteksi agar cepat dilakukan pengobatan. Terjadinya kanker memerlukan periode waktu panjang (long time periode) . Mungkin terpapar usia muda (20th-30th) deteksinya baru dapat dilakukan usia 50 th dan gejala jelasnya baru muncul usia 60 th. (MN Bustan)

Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) tahun 2002, kanker merupakan penyebab kematian  nomor tiga setelah penyakit jantung dan stroke. Besarnya kematian penduduk yang disebabkan kanker karena terlambat memeriksakan ke fasilitas kesehatan seperti di puskesmas dan rumah sakit.

Di Indonesia terdapat lima jenis kanker yang banyak diderita penduduk yakni kanker rahim, kanker payudara, kanker kelenjar getah bening, kanker kulit dan kanker rektum. Di Provinsi Jawa Tengah, berdasarkan laporan program dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang berasal dari rumah sakit dan puskesmas tahun 2005, kasus penyakit kanker yang ditemukan sebanyak 10.546 kasus, terdiri dari Ca. servik 2.076 kasus (19,70%), Ca. mamae 3.884 kasus (36,83%), Ca. hepar 1.339 (12,70%), dan Ca. paru 3.192 kasus (30,27%).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 4.15

Distribusi Kasus Penyakit Kanker Tertentu di Jawa Tengah Tahun 2005

Sumber : Laporan rutin dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Hasil  Pemutakiran Data 

 

Kasus terbanyak Ca. Serviks atau kanker leher rahim adalah di Kota Semarang yaitu sebesar 615 kasus (30,20%) dibandingkan dengan jumlah keseluruhan Ca. Serviks di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah. Apabila dibandingkan dengan jumlah PTM lain di Kota Semarang, adalah 0,77%. Sedangkan kasus tertinggi kedua adalah Kabupaten Sukoharjo yaitu sebesar 146 kasus (7,12%) dan apabila dibanding dengan jumlah PTM lain di Kabupaten Sukoharjo adalah sebesar (0,20%). Untuk kasus ini yang paling sedikit dijumpai di Kabupaten Wonogiri, Kota Magelang, dan Kota Pekalongan dan Kota Tegal masing-masing 3 kasus (0,14%), 4 kasus (0,19%), 4 kasus (0,19%). Ada beberapa kabupaten kota yang belum memberikan informasi data karena terjadi kesalahan teknis yaitu Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pati, Kota Magelang dan Kota Surakarta. Sedangkan jumlah kasus per 1000 penduduk sebesar 0.65.

Kasus kanker berikutnya adalah Ca. Mammae atau kanker payudara. Kasus terbanyak Ca. Mammae adalah di Kota Semarang yaitu sebesar 749 kasus (19,62%) dibanding dengan jumlah keseluruhan Ca Mammae di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah. Apabila dibandingkan dengan jumlah PTM lain di Kota Semarang, adalah sebesar 0,94%. Sedangkan kasus tertinggi kedua adalah Kabupaten Boyolali yaitu sebesar 306 kasus (8,01%) dan apabila dibanding dengan jumlah PTM lain di Kabupaten Boyolali adalah sebesar 0,92%. Untuk kasus Ca. Mammae ini yang paling sedikit adalah di Kabupaten Grobogan yaitu 10 kasus. Sedangkan jumlah kasus per 1000 penduduk sebesar 1.21.

Selanjutnya adalah Kasus Ca. Hepar atau kanker hati, terbanyak terjadi di Kab. Sukoharjo yaitu sebesar 194 kasus (14,60%) dibanding dengan jumlah keseluruhan Ca. Hepar di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah. Apabila dibandingkan dengan jumlah kasus PTM lain di Kabupaten Sukoharjo sebesar 0,92%. Sedangkan kasus tertinggi kedua adalah Kabupaten Kudus yaitu sebesar 162 kasus (12,19%) dan apabila dibanding dengan jumlah PTM tertentu lain di Kabupaten Kudus adalah sebesar 0,31%. Untuk kasus Ca. Hepar ini yang paling sedikit adalah Kabupaten Blora dan Kota Surakarta masing-masing 1 kasus (0,07%). Sedangkan jumlah kasus per 1000 penduduk sebesar 0.42.

Kasus tertinggi Ca. Paru adalah di Kota Tegal sebesar 873 kasus (27,15%) dibanding dengan jumlah keseluruhan Ca. Paru di Kabupaten/Kota lain di Jawa Tengah. Apabila dibandingkan dengan jumlah kasus PTM lain di Kota Tegal adalah 2,40%. Sedangkan kasus tertinggi kedua adalah Kota Salatiga yaitu sebesar 411 kasus (12,87%). Kasus Ca Paru yang paling sedikit adalah di Kabupaten Grobogan sebanyak 2 kasus. Sedangkan jumlah kasus per 1000 penduduk sebesar 1.00.

Kenyataan yang terjadi, besarnya kematian akibat kanker karena terlambat memeriksakan ke fasilitas kesehatan atau pasien datang pada stadium lanjut, padahal sebenarnya bila pasien dating pada stadium awal, kemungkinan penyakitnya akan dapat disembuhkan dengan berbagai pengobatan dan program pencegahan. Keterlambatan tersebut berdasarkan penelitian, penyebabnya bervariasi. penyebab yang paling banyak adalah ketidakmengertian tentang penyakit sebanyak  47%, kemudian takut operasi 14,5%, tumor tidak nyeri 12,5%, kurang biaya 9,4%, lain-lain 10.2%. Menyikapi fenomena yang terjadi dimasyarakat tersebut, peningkatan mutu deteksi kanker sedini mungkin merupakan solusi terbaik, seperti melakukan "pap smear" untuk kanker leher rahim, pemeriksaan payudara sendiri (SADARI) untuk kanker payudara, radiologi  untuk kanker paru, dan lain-lain.

Akan tetapi kebanyakan masyarakat Indonesia masih kurang peduli terhadap penyakit kanker ini, sehingga perlu ditingkatkan program edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan kepedulian terhadap kanker dan diharapkan masyarakat berani memeriksakan diri sejak dini dan rutin agar risiko kanker dapat terdeteksi lebih awal.

 

2). Diabetes Melitus

Diabetes Mellitus (DM) atau kencing manis adalah suatu kumpulan gejala yang timbul pada seseorang karena adanya peningkatan kadar gula dalam darah akibat kekurangan insulin, baik absolut maupun relatif. Absolut artinya pankreas sama sekali tidak bisa menghasilkan insulin sehingga harus mendapatkan insulin dari luar (melalui suntikan) dan relatif artinya pankreas masih bisa menghasilkan insulin yang kadarnya berbeda pada setiap orang. (Perkeni 2002)

DM merupakan penyakit kronis yang tidak dapat disembuhkan tetapi dapat dikendalikan, artinya sekali didiagnosa DM seumur hidup bergaul dengannya. Penderita mampu hidup sehat bersama DM, asalkan mau patuh dan kontrol teratur.

Gejala khas berupa Polyuri (sering kencing), Polydipsi (sering haus), Polyfagi (sering lapar). Sedangkan gejala lain seperti Lelah/lemah, berat badan menurun drastis, kesemutan/gringgingan, gatal/bisul, mata kabur, impotensi pada pria, pruritis vulva hingga keputihan pada wanita, luka tdk sembuh-sembuh, dll.

Kelompok faktor risiko tinggi antara lain pola makan yang tidak seimbang, riwayat keluarga/ada keturunan, kurang olah raga, umur Lebih dari 40 th, obesitas, hipertensi, kehamilan dengan berat bayi lahir > 4 kg, kehamilan dengan hiperglikemi, gangguan toleransi glukosa, lemak dalam darah tinggi, abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati, berat badan turun drastis, mata kabur, keputihan, gatal daerah genital, dan lain-lain.

WHO (1985) mengklasifikasikan penderita DM dalam lima golongan klinis, yaitu DM tergantung insulin (IDDM), DM tidak tergantung insulin, DM berkaitan dengan malnutrisi (MRDM), DM karena toleransi glukosa terganggu (IGT), dan DM karena kehamilan (GDM). Di Indonesia, yang terbanyak adalah DM tidak tergantung insulin. DM jenis ini baru muncul pada usia di atas 40 tahun. DM dapat menjadi penyebab aneka penyakit seperti hipertensi, stroke, jantung koroner, gagal ginjal, katarak, glaukoma, kerusakan retina mata yang dapat membuat buta, impotensi, gangguan fungsi hati, luka yang lama sembuh mengakibatkan infeksi hingga akhirnya harus diamputasi terutama pada kaki.

Berdasarkan laporan program yang berasal dari rumah sakit dan puskesmas di Jawa Tengah tahun 2005, Kasus DM secara keseluruhan  sebanyak 209.319. Kasus tersebut di bagi dua yaitu kasus DM yang tidak tergantung insulin yaitu sebesar 183.172 dan kasus DM yang tergantung insulin sebanyak 26.147. Kasus tertinggi untuk DM tidak tergantung insulin adalah di Kota Semarang yaitu sebesar 25.129 kasus (14,66%) dibanding dengan jumlah keseluruhan Diabetes Mellitus di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah. Berdasarkan jumlah kasus PTM lain di Kota Semarang adalah 31,46%. Sedangkan kasus tertinggi kedua adalah Kabupaten Klaten yaitu sebesar 14.150 kasus (8,25%) dan apabila dibanding dengan jumlah keseluruhan PTM tertentu lain di Kabupaten Klaten adalah sebesar 13,11%. Kasus Diabetes Mellitus paling sedikit adalah Kabupaten Wonosobo yaitu 1.015 kasus (0,59%).

 

 3). Gangguan Mental

Mental disorder/gangguan mental adalah bentuk gangguan dan kekacauan fungsi mental (kesehatan mental), disebabkan oleh kegagalan reaksi mekanisme-adaptasi dari fungsi-fungsi kejiwaan/mental terhadap stimuli eksternal dan ketegangan-ketegangan; sehingga muncul gangguan fungsi atau gangguan struktur pada satu bagian, satu organ atau sistem kejiwaan.

Gangguan mental itu merupakan totalitas kesatuan daripada ekspresi mental yang patologis terhadap stimuli sosial, dikombinasikan dengan faktor-faktor penyebab sekunder lainnya. Seperti halnya rasa-rasa pusing, sesak nafas, demam panas dan nyeri-nyeri pada lambung sebagai pertanda permulaan daripada penyakit jasmaniah, maka mental disorder itu mempunyai pertanda awal antara lain; cemas-cemas, ketakutan, pahit hati, dengki, apatis, cemburu, iri, marah-marah secara eksplosif, a-sosial, ketegangan kronis dan lain-lain. Ringkasnya kekacauan/kekalutan mental merupakan bentuk gangguan pada ketenangan batin dan harmoni dari struktur kepribadian.

Di Provinsi Jawa Tengah berdasarkan laporan program yang berasal dari rumah sakit dan puskesmas,  kasus tertinggi gangguan mental dan perilaku terjadi di Kabupaten Klaten yaitu sebesar 9.330 kasus (55,34%) dibanding dengan jumlah keseluruhan kasus gangguan mental di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah. Apabila dilihat berdasarkan jumlah kasus keseluruhan PTM lain di Kabupaten Klaten adalah 14,77%. Sedangkan kasus tertinggi kedua adalah Kota Pekalongan yaitu sebesar 2.800 kasus (16,60%) dan apabila dibanding dengan jumlah keseluruhan PTM lain di Kota Pekalongan adalah sebesar 19,22%. Kasus ini paling sedikit dijumpai di Kabupaten Wonosobo yaitu 22 kasus (0,15%). Sedangkan kabupaten/kota lain banyak yang belum melaporkan.

 

4). Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah

Penyakit jantung dan pembuluh darah adalah penyakit yang mengganggu jantung dan sistem pembuluh darah seperti penyakit jantung koroner (angina pektoris, acute miokard infark), hipertensi, stroke, penyakit jantung rematik, dan lain-lain. Penyakit Jantung Koroner atau yang sering disebut dengan PJK, merupakan salah satu bentuk utama penyakit jantung dan pembuluh darah yang terdiri dari Angina  Pectoris  (AP),  Acute Miokard Infark (AMI) dan Sudden Death. Angina pektoris terjadi akibat lepasnya plaque/fissure/pecahan-pecahan   yang berasal dari palet dan kolesterol yang mendasari terbentuknya trombus/gumpalan-gumpalan yang berkelanjutan atau sering disebut dengan Emboli. Acute kiokard infark terjadi akibat oklusi atau sumbatan pada pembuluh darah koroner yang menyebabkan suplai darah sangat kurang sehingga terjadi nekrosis miokard yang menyebabkan gagal jantung.

Penyakit jantung koroner merupakan penyebab kematian nomor satu di dunia dan merupakan penyakit tidak menular yang sangat membahayakan, tetapi dapat dicegah. Pencegahannya dapat dilakukan dengan cara meminimalisasi berbagai faktor risiko yang mempengaruhinya. Penyakit ini sangat dipengaruhi oleh perubahan life style (gaya hidup) yang dapat menyerang individu maupun kelompok secara selektif atau yang disenangi, sesuai dengan faktor gaya hidup pada individu tersebut, misalnya  kebiasaan merokok, pola makan yang banyak mengadung lemak dan rendah serat, kurang olah raga, kegemukan, stress dan lain-lain.

Hipertensi atau sering disebut dengan darah tinggi adalah suatu keadaan dimana terjadi  peningkatan tekanan darah yang memberi gejala berlanjut pada suatu target organ tubuh  sehingga timbul kerusakan lebih berat seperti stroke (terjadi pada otak dan berdampak pada kematian yang tinggi), Penyakit Jantung Koroner (terjadi pada kerusakan pembuluh darah jantung) serta penyempitan ventrikel kiri / bilik kiri (terjadi pada otot jantung).

Pada tahun 1998 sebanyak 15 juta penduduk Indonesia mengalami hipertensi tetapi hanya 4% yang mau kontrol rutin. Angka kesakitan sebanyak 6%-15% pada dewasa dan cenderung kasusnya meningkat menurut peningkatan usia. Terdapat 50% penderita tidak menyadari sebagai penderita, sehingga penyakitnya lebih berat karena tidak merubah dan menghindari faktor risiko. Sebanyak 70% adalah hipertensi ringan, maka banyak diabaikan/terabaikan sehingga menjadi ganas (hipertensi maligna) dan 90% hipertensi esensial yang tidak diketahui seluk beluk penyebabnya serta sulit cari bentuk intervensi.

Stroke adalah suatu penyakit menurunnya fungsi syaraf secara akut yang disebabkan oleh gangguan pembuluh darah otak, terjadi secara mendadak dan cepat yang menimbulkan gejala dan tanda sesuai dengan daerah otak  yang terganggu. Stroke disebabkan oleh kurangnya aliran darah yang mengalir ke otak, atau terkadang menyebabkan pendarahan di otak.

Di Provinsi Jawa Tengah berdasarkan laporan dari rumah sakit dan puskesmas tahun 2005, kasus tertinggi Penyakit Jantung Koroner adalah di Kota Semarang yaitu sebesar 1.487 (19,54%), dibanding dengan jumlah keseluruhan kasus Penyakit Jantung Koroner di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah. Kasus ini menurun bila dibanding tahun 2004 sebesar 4.784 kasus (26,00%). Apabila dilihat berdasarkan jumlah kasus keseluruhan PTM lain di Kota Semarang adalah 4,36%, berarti mengalami peningkatan dibanding dengan kriteria yang sama pada tahun 2004 yaitu sebesar 3,82%. Sedangkan kasus tertinggi kedua adalah Kabupaten Sragen yaitu sebesar 1.165 (6,53%), juga mengalami penurunan dibanding tahun 2004 yaitu 2.004 kasus (10,89%) dan apabila dibanding dengan jumlah keseluruhan PTM lain di Kabupaten Sragen adalah sebesar 3,49% atau mengalami penurunan dibanding tahun 2004 yaitu 9,87%. Kasus ini paling sedikit dijumpai di Kabupaten Pemalang yaitu 21 kasus (0,11%).

Kasus tertinggi hipertensi esensial adalah Kabupaten Klaten yaitu sebesar 41.126 kasus (10,14%) dibanding dengan jumlah keseluruhan hipertensi di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah. Jumlah proporsi meningkat dibanding tahun 2004 yaitu 36.002 kasus (10,04%) dan apabila dibanding dengan jumlah keseluruhan PTM lain di Kabupaten Klaten adalah sebesar 43,73%. Sedangkan kasus terbesar kedua adalah di Kota Semarang yaitu sebesar 36.666 kasus (9,03%) dibanding dengan jumlah keseluruhan hipertensi di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah, berarti mengalami penurunan dibanding tahun 2004 yaitu 67.101 kasus (19,56%). Apabila dilihat berdasarkan jumlah kasus keseluruhan PTM lain di Kota Semarang terdapat proporsi 44,79% yang lebih kecil dibanding tahun 2004 yaitu 53,69%. Kasus ini paling sedikit dijumpai di Kabupaten Grobogan yaitu 2.111 kasus (0,15%).

Kasus tertinggi Stroke terdapat di Kota Semarang yaitu sebesar 4.516 (17,36%) dibanding dengan jumlah keseluruhan kasus Stroke di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah. Hal ini berarti mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan kasus yang terjadi pada tahun 2004 yaitu 3.986 kasus (17,11%). Dibandingkan jumlah kasus keseluruhan PTM lain di Kota Semarang terdapat proporsi sebesar 5,65%. Sedangkan kasus tertinggi kedua adalah Kabupaten Klaten yaitu 3.546 kasus (13,63%) dan apabila dibandingkan dengan jumlah keseluruhan PTM lain di Kabupaten Klaten adalah sebesar 3,37%. Kasus ini paling sedikit dijumpai di Kabupaten Grobogan yaitu 87 kasus (0,33%).

 

5). Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Penyakit Paru Obtruktif Kronis (PPOK) adalah penyakit yang ditandai adanya hambatan aliran pernafasan bersifat reversible sebagian dan progresif yang berhubungan dengan respon inflamsi abnormal dari paru terhadap paparan partikel atau gas berbahaya. (Global Obstructive Lung Disease 2003)

Faktor Risiko pencetus terjadinya PPOK adalah perokok aktif/pasif, debu dan bahan kimia, polusi udara di dalam atau di luar ruangan, infeksi saluran nafas terutama waktu anak-anak, usia, genetik, jenis kelamin, ras, defisiensi alpha-1 antitripsin, alergi dan autoimunitas. Kasus tertinggi PPOK terjadi di Kabupaten Klaten sebesar 9.298 (27,12%), kemudian berikutnya Kota Salatiga yaitu 8.498 kasus (24,79%) dan yang paling sedikit adalah Kota Pekalongan yaitu sebesar 34 kasus (0,09%)

 

6). Asma Bronkial

Asma Bronkial terjadi akibat penyempitan jalan napas yang reversibel dalam waktu singkat oleh karena mukus kental, spasme, dan edema mukosa serta deskuamasi epitel bronkus / bronkeolus, akibat inflamasi eosinofilik dengan kepekaan yang berlebihan.

Serangan asma bronkhiale sering dicetuskan oleh ISPA, merokok, tekanan emosi, aktifitas fisik, dan rangsangan yang bersifat antigen/allergen antara lain :

-         Inhalan yang masuk ketubuh melalui alat pernafasan misalnya debu rumah, serpih kulit dari binatang piaraan, spora jamur dll.

-         Ingestan yang masuk badan melalui mulut biasanya berupa makanan seperti susu, telur, ikan-ikanan, obat-obatan dll.

-         Kontaktan yang masuk badan melalui kontak kulit seperti obat-obatan dalam bentuk salep, berbagai logam dalam bentuk perhiasan, jam tangan dll.

Kasus asma bronkial terbanyak terjadi di Kabupaten Klaten yaitu sebesar 9.298 (7,54%), dan tertinggi kedua adalah Kabupaten Sukoharjo yaitu 7.096 (5,61%). Sedangkan kasus paling sedikit terjadi di Kabupeten Grobogan sebesar 1.040 (0,82%).

 

7). Glaukoma

Glaukoma adalah suatu penyakit dimana tekanan di dalam bola mata meningkat, sehingga terjadi kerusakan pada saraf optikus dan menyebabkan penurunan fungsi penglihatan. Tedapat 4 jenis glaukoma, glaukoma sudut terbuka, glaukoma sudut tertutup, glaukoma kongenitalis, dan glaukoma sekunder.

Keempat jenis glaukoma ditandai dengan peningkatan tekanan di dalam bola mata dan karenanya semuanya bisa menyebabkan kerusakan saraf optikus yang progresif.

Di Provinsi Jawa Tengah berdasarkan laporan dari Rumah Sakit, pada tahun 2005 untuk kasus Galukoma hanya ada 4 kabupaten/kota yang melaporkan dan tercatat ada kasusnya yaitu Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang dan Kota Pekalongan. Oleh karena itu maka kasus ini untuk sementara belum bisa dihitung berdasarkan proporsi yang ada.

 

 

8). Katarak

Katarak adalah kekeruhan pada lensa mata yang mengakibatkan pandangan kabur. Kata katarak berasal dari bahasa Yunani yang berarti air terjun, karena orang yang menderita katarak mempunyai penglihatan yang kabur seolah-olah dibatasi oleh air terjun.

Pada keadaan normal, lensa yang jernih berfungsi meneruskan cahaya ke dalam mata agar mata dapat memfokuskan benda dari jarak yang berbeda-beda. Apabila lensa menjadi keruh, maka cahaya yang masuk ke dalam mata dapat terpencar dan mengakibatkan pandangan kabur.

Di Provinsi Jawa Tengah berdasarkan laporan yang berasal dari Rumah Sakit pada tahun 2005, kasus tertinggi Katarak adalah di Kota Pekalongan yaitu sebesar 2.579 kasus (26,18%) dibanding dengan jumlah keseluruhan kasus Katarak di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah. Sedangkan apabila dibandingkan jumlah kasus keseluruhan PTM lain di Kota Pekalongan terdapat proporsi sebesar 18,25%. Sedangkan kasus tertinggi kedua adalah Kabupaten Banyumas yaitu 1.580 kasus (16,04%) dan apabila dibandingkan dengan jumlah keseluruhan PTM lain di Kabupaten Banyumas adalah sebesar 8,29%. Banyak kabupaten/kota lain yang tidak tercatat atau tidak tampak ada kasusnya. Hal ini dikarenakan dua hal yaitu tidak melaporkan dan memang tidak ada kasusnya. Namun kabupaten yang tidak ada kasus, belum bisa diidentifikasi karena kesalahan prosedur pengiriman dan kesalahan teknis lainnya.

 

9). Gangguan Fungsi Hati dan Ginjal

Di Provinsi Jawa Tengah berdasarkan laporan yang berasal dari Rumah Sakit pada tahun 2005, kasus tertinggi Gangguan Fungsi Hati adalah di Kabupaten Purbalingga yaitu sebesar 3.048 kasus (50,75%) dibanding dengan jumlah keseluruhan kasus Gangguan Fungsi Hati di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah. Sedangkan dibandingkan jumlah kasus keseluruhan PTM lain di Kabupaten Purbalingga terdapat proporsi sebesar 45,94%. Sedangkan kasus tertinggi kedua adalah Kota Surakarta yaitu 859 kasus (14,30%) dan apabila dibandingkan dengan jumlah keseluruhan PTM lain di Kabupaten Banyumas adalah sebesar 6,20%. Kabupaten/kota lain yang tidak tercatat atau tidak tampak ada kasusnya juga cukup banyak. Hal ini disebabkan karena tidak ada laporan dan tidak ada kasusnya.

Sedang kasus tertinggi Gangguan Fungsi Ginjal adalah Kota Surakarta yaitu sebesar 1.497 kasus (25,22%) dibanding dengan jumlah keseluruhan kasus Gangguan Fungsi Ginjal di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah. Apabila dibandingkan kasus keseluruhan PTM lain di Kota Surakarta terdapat proporsi sebesar 10,80%. Sedangkan kasus tertinggi kedua adalah Kabupaten Sukoharjo yaitu 742 kasus (12,50%) dan dibandingkan dengan jumlah keseluruhan PTM lain di Kabupaten Sukoharjo adalah 2,57%. Kabupaten/kota lain yang tidak tercatat atau tidak tampak ada kasusnya juga cukup banyak. Hal ini disebabkan karena mungkin tidak ada laporan dan tidak ada kasusnya.

 

10). Gangguan Prostat

Kasus tertinggi Gangguan Prostat berdasarkan laporan rumah sakit terjadi di Kabupaten Grobogan yaitu sebesar 4.794 kasus (66,33%) dibanding dengan jumlah keseluruhan kasus Gangguan Prostat di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah. Bila dibanding kasus keseluruhan PTM lain di Kabupaten Grobogan sebesar 46,81%. Sedangkan kasus tertinggi kedua adalah Kota Surakarta yaitu 488 kasus (6,75%) dan dibandingkan dengan jumlah keseluruhan PTM lain di Kota Surakarta maka proporsi kasus ini adalah 3,52%. Masih cukup banyak kabupaten/kota lain yang tidak tercatat atau tidak ada datanya.

 

11). Kecelakaan Lalu Lintas (KLL)

Jumlah kasus KLL di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebanyak 80.374 kasus. Kasus tertinggi ada di Kabupaten Sukoharjo sebesar 13.953 (17,36%). Kasus tertinggi ke dua adalah Kabupaten Kabupaten Boyolali yaitu 6.543 kasus (8,14%). Untuk kasus paling sedikit terjadi di Kabupaten Grobogan yaitu sebesar 382 kasus (0,47%)

 

2. Angka Kematian

a. Angka Kematian Ibu Maternal (AKI)

Angka kematian ibu dapat diperoleh melalui berbagai studi yang dilakukan secara khusus untuk mengetahui tingkat kematian ibu seperti survei di rumah sakit dan beberapa survei di masyarakat dengan cakupan wilayah yang terbatas. Bersamaan dengan pelaksanaan Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) dan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI), penelitian kematian ibu menjadi bagian dari penelitian tersebut yang cakupan wilayahnya menjadi lebih luas.

Angka kematian ibu yang berasal dari kegiatan SKRT dan SDKI tersebut merupakan angka nasional dan tidak dapat diuraikan untuk tingkat provinsi. SDKI terakhir dilaksanakan pada tahun 2002/2003 dengan perkiraan AKI sebesar 307 per 100.000 kelahiran hidup. Setelah pelaksanaan SDKI 2002/2003, belum ada lagi penelitian yang berkaitan dengan angka kematian ibu.

AKI Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 berdaskan hasil Survey Kesehatan Daerah sebesar 252 per 100.000 kelahiran hidup. Urutan penyebab kematian ibu dari yang terbanyak adalah perdarahan, eklamsi, perdarahan sebelum persalinan, dan infeksi. Bila dibandingkan dengan AKI tahun 2004 sebesar 155,22 per 100.000 kelahiran hidup, maka terjadi kenaikan AKI pada tahun 2005 ini.  Akan tetapi AKI tahun 2005 tersebut merupakan angka yang di dapat pada pertengahan tahun sehingga direkomendasikan untuk dilakukan survey kembali untuk mendapatkan AKI tahun 2005 yang sesungguhnya.

Sedangkan berdasarkan laporan rutin program di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 didapatkan hasil perhitungan AKI sebesar 91 per 100.000 kelahiran hidup. Perbedaan ini dimungkinkan terjadi karena data yang berasal dari laporan program kurang lengkap atau tidak semua melaporkan.  Kejadian kematian ibu maternal paling banyak adalah waktu bersalin sebesar 49,90%, kemudian disusul waktu nifas sebesar 30,02% dan pada waktu hamil 20,08%. AKI berdasarkan laporan rutin dapat dilihat pada grafik berikut :

 

 

Gambar 4.16

Angka Kematian Ibu Maternal (AKI)

Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

 

 

 

 

Gambar 4.17

Waktu Kejadian Kematian Ibu Maternal

Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

b. Angka Kematian Bayi (AKB)

Berdasarkan hasil Survey Kesehatan Daerah AKB Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 23,71 per 1.000 kelahiran hidup, terjadi kenaikan bila dibanding AKB tahun 2004 sebesar 14,23 per 1.000 kelahiran hidup. Akan tetapi AKB tahun 2005 tersebut merupakan angka yang di dapat pada pertengahan tahun sehingga direkomendasikan untuk dilakukan survey kembali untuk mendapatkan AKB tahun 2005 yang sesungguhnya.

Sedangkan berdasarkan laporan rutin, AKB Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 7,50 per 1.000 kelahiran hidup.  Perbedaan ini dimungkinkan terjadi karena data yang berasal dari laporan program kurang lengkap atau tidak semua melaporkan. AKB terrendah terjadi di Kabupaten Pekalongan sebesar 1,01 per 1.000 kelahiran hidup dan AKB tertinggi terjadi Kabupaten Cilacap sebesar 33,76 per 1.000 kelahiran hidup. Sedangkan AKB tingkat nasional pada tahun 2001 menurut hasil Surkesnas diperkirakan sebesar 50 per 1.000 kelahiran hidup.

Bila ditilik dari target nasional AKB pada tahun 2010 sebesar 40 per 1.000 kelahiran hidup, maka baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota di seluruh Provinsi Jawa Tengah sudah berhasil melampaui target nasional.

 

c. Angka Kematian Balita (AKABA)

AKABA Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 10,43 per 1.000 kelahiran hidup.  AKABA terrendah terjadi di Kabupaten Pekalongan sebesar 1,32 per 1.000 kelahiran hidup dan AKABA tertinggi terjadi di Kabupaten Rembang sebesar 37,65 per 1.000 kelahiran hidup. 

Bila ditilik dari target nasional AKABA pada tahun 2010 sebesar 58 per 1.000 kelahiran hidup, maka baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota di seluruh Provinsi Jawa Tengah sudah berhasil melampaui target nasional.

 

Gambar 4.18

Trend Angka Kematian Bayi dan Balita

Provinsi Jawa Tengah

 

 

 

Gambar 4.19

Angka Kematian Bayi dan Balita

Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

3. Keadaan Gizi

a. Status Gizi Balita

Perkembangan keadaan gizi masyarakat yang dapat dipantau berdasarkan hasil pencatatan dan pelaporan (RR) program perbaikan gizi masyarakat yang tercermin dalam hasil penimbangan balita setiap bulan di posyandu.  Keadaan status gizi masyarakat di Jawa Tengah pada tahun 2005 menunjukkan jumlah balita yang ada (S) sebanyak 2.705.571 dari jumlah tersebut jumlah balita yang datang dan ditimbang (D) di posyandu sebanyak 1.987.344 dengan rincian jumlah balita  yang naik berat badannya (N) sebanyak 1.526.416 balita (76.81 %) dan  balita  yang  berada  dibawah  garis  merah  (BGM)  sebanyak    32.017   balita (1,61%).  Data tersebut menunjukkan bahwa di Jawa Tengah masih banyak ditemukan balita dengan berat badannya berada di bawah standar (BGM), meskipun demikian bila dibandingkan dengan tahun 2004 sudah menunjukkan adanya penurunan sebesar 0,1%.

Prevalensi Kurang Energi dan Protein (KEP) pada balita yang dipantau melalui kegiatan Pemantauan Status Gizi (PSG) Posyandu, yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan setiap tahun sekali.  Berdasarkan hasil pemantauan selama 7 (tujuh tahun terkhir menunjukkan bahwa status gizi buruk di Jawa Tengah menunjukkan adanya kecenderungan yang meningkat yaitu dari 0,34% (1999) yang terus meningkat hingga 1,88% (2004), namun pada tahun 2005 sudah menunjukkan adanya penurunan menjadi 1,0%. Sedangkan untuk status gizi kurang menunjukkan kecenderungan yang semakin turun, yaitu dari 24,58% (1999) turun menjadi 15,13% (2004), bahkan turun lebih tajam lagi tahun 2005 menjadi 9,78%.  Secara lengkap perkembangan status gizi pada balita di Jawa Tengah dari tahun 1999 – 2005 seperti terlihat  pada tabel dibawah ini.

 

Tabel 4.1

Perkembangan Status Gizi Balita Di Jawa Tengah

 

No

Status Gizi

                                     Prevalensi

1999

2000

2001

2002

2003

2004

2005

1

Gizi Lebih

9.29

2.74

2.59

1.75

2.12

2.54

1,96

2

Gizi Baik

80.96

77.39

81.43

83.95

83.78

80.45

87,26

3

Gizi Kurang

24.58

18.84

14.34

12.98

12.75

15.13

9,78

4

Gizi Buruk

0.34

1.02

1.63

1.32

1.36

1.88

1,0

 

Kecenderungan semakin meningkatnya prevalensi balita gizi buruk disebabkan antara lain oleh semakin memburuknya keadaan ekonomi keluarga yang berdampak terhadap kecukupan pangan di tingkat keluarga yang diakibatkan oleh berbagai faktor seperti kenaikkan BBM yang beberapa tahun terakhir ini terus terjadi, lapangan pekerjaan yang semakin sulit serta jumlah penduduk yang terus meningkat yang secara tidak langsung sangat terkait dengan timbulnya kasus gizi buruk. Disamping itu, juga berkaitan dengan upaya penggalakan penjaringan kasus gizi melalui sosialisasi yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat termasuk media masa dan lembaga swadaya masyarakat termasuk PKK.   Sedangkan pada tahun 2005 terjadi penurunan gizi buruk hal ini berkaitan dengan adanya upaya penanganan kasus gizi buruk yang lebih intensif melalui perawatan kasus di RS dan Puskesmas rawat inap, perawatan di Puskesmas dan di rumah dengan dukungan dana dekonsentrasi termasuk Askeskin, APBD Jawa Tengah serta APBD Kabupaten/Kota. Kegiatan lainnya yang dilakukan khususnya terhadap kasus gizi buruk antara lain adalah pelacakan kasus yang bertujuan untuk melakukan analisis tentang faktor-faktor yang berkaitan dengan gizi buruk serta upaya alternatif penanggulangannya.  Namun demikian permasalahan di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak kasus gizi buruk yang terus bermuculan, hal ini menunjukkan bahwa faktor utama penyebab gizi buruk belum dapat diatasi secara tuntas yaitu masalah ketidakmampuan keluarga maupun kemiskinan, sehingga banyak kasus gizi buruk yang telah disembuhkan di Puskesmas maupun di RS setelah dikembalikan ke rumah kambuh lagi menjadi gizi buruk akibat kemiskinan keluarga.

 

Gambar 4.20

Kecenderungan Prevalensi Gizi Kurang dan Buruk

di Jawa Tengah Tahun 1999 – 2005

Sedang perkembangan prevalensi status gizi kurang yang semakin menurun, merupakan salah satu dampak dari intervensi yang terus dilakukan oleh pemerintah melalui program JPSBK, PKPKS-BBM, JPKMM serta dengan program pemberian makanan tambahan (PMT) pemulihan yang diprioritaskan kepada seluruh sasaran keluarga miskin sehingga hal ini dapat mencegah terjadinya ancaman “loss generation”  akibat terjadinya “Booming”  balita kurang gizi. 

Hasil laporan dari kabupaten/kota se-Jawa Tengah tentang perkembangan kasus gizi buruk secara absolut menunjukkan pada akhir tahun 2005 secara kumulatif menunjukkan jumlah kasus balita gizi buruk yang ditemukan adalah 23.087 anak yang terdiri dari 8.129 anak (35,21%) kasus lama, dan sebanyak 14.958 anak (64,79%) kasus baru. Terjadi kematian sebanyak 123 anak (0,53%), dan kasus yang sembuh sebanyak 14.138 anak (61,24%) dan sisa kasus yang masih dalam proses penanganan sebanyak  8.826 anak (38,22%).  Keadaan ini menunjukkan  bahwa persentase kasus gizi buruk baru cukup tinggi (64,79%) yang membuktikan bahwa timbulnya kasus gizi buruk itu sangat terkait dengan ketidakmampuan keluarga (kemiskinan keluarga).  Sedangkan keadaan kasus gizi buruk yang mengalami perbaikan juga menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan yaitu 61,24%, hal ini juga mencerminkan bahwa upaya intervensi yang dilakukan oleh pemerintah memberikan hasil yang cukup bermakna, meskipun disisi lain perlu adanya penyempurnaan yang lebih komprehensif dengan meningkatkan keterpaduan dan sinkronisasi secara lintas program maupun lintas sektoral.

 

b. ASI Eksklusif

ASI (Air Susu Ibu ) merupakan salah satu makanan yang sempurna dan terbaik bagi bayi karena mengandung unsur-unsur gizi yang dibutuhkan oleh bayi untuk pertumbuhan dan perkembangan bayi guna mencapai pertumbuhan dan perkembangan bayi yang optimal.  Oleh sebab itu, pemberian ASI perlu diberikan secara eksklusif sampai umur 6 (enam ) bulan dan dapat dilanjutkan sampai anak berumur 2 (dua) tahun.  Namun demikian, kendala yang dihadapi selama ini adalah kesulitan dalam upaya pemantauan pemberian ASI eksklusif karena belum mempunyai sistem yang dapat diandalkan.  Untuk mengetahui tingkat pencapaian dalam pemberian ASI eksklusif dilakukan melalui laporan dari puskesmas yang diperoleh dari wawancara pada waktu kunjungan bayi di Puskesmas.  Hasil yang diperoleh berdasarkan data dari profil Kab/Kota  di Jawa Tengah tahun 2005 ini rata-rata adalah 27,49%, terjadi peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2004 yang mencapai 20,18%.  Namun demikian pencapaian dirasakan masih sangat rendah sekali bila dibandingkan dengan target yang diharapkan 80% bayi yang ada mendapat ASI eksklusif.   Dengan demikian tingkat pencapaian dalam program ASI eksklusif ini harus mendapatkan perhatian yang khusus, dan memerlukan pemikiran dalam mencari upaya-upaya terobosan serta tindakan nyata yang harus dilakukan oleh provider di bidang kesehatan dan semua komponen masyarakat dalam rangka  penyampaian informasi maupun sosialisasi guna meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat.

Disamping itu, sebagai salah satu pegangan dan pedoman dalam rangka penyebarluasan informasi kepada masyarakat tentang ASI eksklusif ada Sepuluh Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui tersebut adalah :

1.      Sarana Pelayanan Kesehatan (SPK) mempunyai kebijakan Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu (PP-ASI) tertulis yang secara rutin dikomunikasikan kepada semua petugas.

2.      Melakukan pelatihan bagi petugas dalam hal pengetahuan dan ketrampilan untuk menerapkan kebijakan tersebut

3.      Menjelaskan kepada semua ibu hamil tentang manfaat menyusui dan penatalaksanaannya dimulai sejak masa kehamilan, masa bayi lahir sampai umur 2 tahun termasuk cara mengatasi kesulitan menyusui.

4.      Membantu ibu mulai menyusui bayinya dalam 30 menit setelah melahirkan, yang dilakukan di ruang bersalin. Apabila ibu mendapat operasi Caesar, bayi disusui setelah 30 menit ibu sadar.

5.      Membantu ibu bagaimana cara menyusui yang benar dan cara mempertahankan menyusui meski ibu dipisah dari bayi atas indikasi medis

6.      Tidak memberikan makanan atau minuman apapun selain ASI kepada bayi baru lahir.

7.      Melaksanakan rawat gabung dengan mengupayakan ibu bersama bayi 24 jam sehari.

8.      Membantu ibu menyusui semau bayi semau ibu, tanpa pembatasan terhadap lama dan frekuensi menyusui

9.      Tidak memberikan dot atau kempeng kepada bayi yang diberi ASI.

10.  Mengupayakan terbentuknya Kelompok Pendukung ASI (KP-ASI) dan rujuk ibu kepada kelompok tersebut ketika pulang dari rumah sakit/rumah bersalin/sarana pelayanan kesehatan.

 

 c. Kerawanan Pangan dan Gizi

Kerawanan pangan dan gizi merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan tingkat kesejahteraan suatu daerah atau wilayah, sehingga hal ini dapat bersifat politis. Oleh karena itu, Kepala Daerah atau Wilayah   pada umumnya sangat perhatian sekali khususnya yang berkaitan dengan upaya penyebaran informasi atau media masa. Penentuan tingkat kerawanan pangan dan gizi  dapat dilihat dari beberapa indikator yang meliputi kerawanan pangan dapat dilihat dari tingkat ketersediaan pangan pokok khususnya beras, jagung, dan umbi-umbian. Untuk pengkajian tingkat ketersediaan pangan ini ada beberapa faktor yang terkait secara langsung antara lain tingkat produksi pertanian, kerusakan lahan termasuk puso, dan pemanfaatan teknologi pertanian dan keseluruhan ini merupakan tugas pokok dari sektor pertanian.  Sedangkan untuk kerawanan gizi dapat dilihat dari prevalensi kurang energi dan protein (KEP) yaitu status gizi kurang dan buruk. Indikator KEP ini pada hakekatnya merupakan dampak dari tingkat konsumsi masyarakat yang sangat terkait dengan tingkat kemampuan atau daya beli keluarga.  Oleh sebab itu, indikator kimiskinan atau persentase keluarga miskin (Gakin) juga merupakan indikator dalam penentuan tingkat kerawanan pangan dan gizi.

Namun demikian, perkembangan terakhir dalam upaya pemetaan daerah rawan pangan dan gizi di Jawa Tengah telah mengembangkan indikator kerawanan pangan dan gizi tersebut menjadi 14 indikator yang mencakup 4 aspek yaitu :

1.      Ketersediaan pangan

2.      Akses terhadap pangan dan penghidupan yang terdiri dari 3 indikator, yaitu:

-         Persentase penduduk miskin

-         Persentase penduduk tanpa akses terhadap listrik

-         Pesentase desa tanpa akses jalan yang memadai

3.      Kesehatan dan Gizi yang terdiri dari 6 indikator, yaitu :

-         Persentase rumah tangga berjarak > 5 km dari puskesmas

-         Persentase rumah tangga tanpa akses ke air bersih

-         Umur harapan hidup

-         Persentase balita dengan berat badan dibawah standar (KEP)

-         Angka kematian bayi

-         Persentase wanita buta huruf

4.      Kerawanan Pangan Sementara yang terdiri dari 4 indikator, yaitu :

-         Penyimpanan curah hujan

-         Daerah tanpa hujan

-         Daerah padi puso

-         Daerah rawan banjir.

Berdasarkan kriteria tersebut telah tersusun tingkat kerawanan pangan dan gizi untuk 29 kabupaten di Jawa Tengah pada tahun 2004 dan 2005, dengan hasil sebagai berikut :

 

Tabel 4.2

Tingkat Kerawanan Pangan dan Gizi

Provinsi Jawa Tengah Tahun 2004-2005

 

 

No

 

Tingkat Kerawanan Pangan dan Gizi

Jumlah Kabupaten

2004

2005

1

Kerawanan sangat rendah

0 (0%)

2 (6,8%)

2

Kerawanan rendah

6 (20,7%)

6 (20,7%)

3

Kerawanan cukup rendah

19 (65,5%)

18 (62,2%)

4

Kerawanan cukup tinggi

3 (10,3%)

3 (10,3%)

5

Kerawanan tinggi

1 (3,4%)

0 (0%)

6

Kerawanan sangat tinggi

0 (0%)

0 (0%)

 

Keadaan ini menunjukkan bahwa kerawanan pangan dan gizi di Jawa Tengah pada tahun 2005 lebih baik dibanding tahun 2004.  Hal ini terlihat adanya perubahan daerah kerawanan sebagai berikut :

·        Kerawanan sangat rendah dari 0% berubah menjadi 6,8% yaitu pada Kabupaten Semarang, Temanggung.

·        Kerawanan rendah tetap tidak berubah pada persentase 20,7% (2004) di 6 Kabupaten yaitu pada Kabupaten Banyumas, Purworejo, Magelang, Kudus, Semarang, Temanggung dan tahun 2005 hanya berubah sebagian lokasi yaitu Kabupaten Cilacap, Banyumas, Magelang, Klaten, Kudus, Jepara.

·        Kerawanan cukup rendah juga berubah dari 65,5% (2004) pada 19 Kabupaten yaitu Kabupaten Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Wonosobo, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Karanganyar, Grobogan, Rembang, Pati, Jepara, Demak, Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal berubah  menjadi 62,2% (2005) pada 18 Kabupaten yaitu Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Boyolali, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar, Grobogan, Rembang, Blora, Pati, Demak, Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal

·        Kerawanan cukup tinggi tetap sebesar 10,3% (2004) di 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Wonogiri, Sragen, Brebes dan tahun 2005 pada 3 Kabupaten  yaitu Kabupaten Kendal, Brebes dan Sragen.

·        Kerawanan yang tinggi hanya terjadi tahun 2004 di Kabupaten Blora.

 

 d. Prevalensi Gaky

Prevalensi gangguan akibat kekurangan yodium (GAKY) di Jawa Tengah dapat dilihat dari hasil survei pemetaan gaky yang dilakukan oleh UNDIP Semarang pada tahun 1996 yang menunjukkan angka rata-rata Jawa Tengah 4,5%, yang berarti bahwa tidak termasuk daerah endemis.  Hasil ini merupakan keadaan yang sangat menggembirakan, mengingat prevalensi Gaky pada tahun 1981 adalah 34,6% yang termasuk endemis berat.

Hasil evaluasi GAKY yang dilakukan oleh UNDIP bekerjasama dengan Direktorat Gizi Masyarakat Depkes RI tahun 2003 menunjukkan angka prevalensi Gaky Jawa Tengah 6,58% dan evaluasi Gaky yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah yang bekerjasama dengan Balai Litbang Gaky Borobudur Magelang pada daerah endemis gaky pada tahun 2004 dengan jumlah sampel yang dikembangkan hingga di tingkat kecamatan menunjukkan angka prevelensi gaky Jawa Tengah adalah 9,68%.  Keadaan ini telah merubah status Jawa Tengah dari non endemis (1996) berubah menjadi endemis gaky ringan pada tahun 2003 atau 2004, serta merupakan salah satu indikasi yang perlu diperhatikan dan diwaspadai guna meningkatkan upaya penangulangan gaky yang lebih baik lagi.

 

Gambar 4.21

Perkembangan Prevalensi GAKY di Jawa Tengah

Berdasarkan hasil tersebut, meskipun Jawa Tengah termasuk endemis ringan bila ditelusur lebih jauh ternyata terdapat kabupaten dan kecamatan yang termasuk endemis berat, sedang dan ringan yaitu :

·        Kabupaten endemis berat adalah Kabupaten Temanggung (44,82%)

·        Kabupaten endemis sedang adalah Kabupaten Wonosobo (24,93%)

·        Terdapat 26 Kecamatan endemis berat

·        19 Kecamatan endemis sedang

·        98 Kecamatan endemis ringan.

Upaya yang dilakukan dalam penanggulangan Gaky ini dapat dikelompokkan menjadi kegiatan jangka pendek melalui pemberian suplementasi yodium dan jangka panjang dengan pemasyarakatan garam beryodium. 

Pemberian kapsul yodium diperuntukkan hanya pada kelompok masyarakat yang berada di daerah endemik gaky, khususnya kecamatan endemis berat dan sedang.  Kelompok masyarakat yang menjadi sasaran utama dalam pemberian kapsul yodium adalah wanita usia subur (WUS) termasuk  ibu hamil dan ibu meneteki serta murid SD/MI kelas IV, V, VI yang bertempat tinggal di kecamatan endemis berat.  Pemberian kapsul yodium ini dilakukan setiap tahun sekali secara gratis melalui posyandu dan atau kegiatan khusus secara serentak di tingkat desa.

Hasil pemberian kapsul yodium untuk Wanita Usia Subur pada tahun 2005 di Jawa Tengah mencapai 99,03% dengan jumlah sasaran yang diberi sebanyak 601.514 orang. Hasil ini bila dibandingkan dengan pencapaian tahun 2004 yang mencapai 98,23% sehingga terjadi kenaikan sekitar 0,8%. 

Wilayah kabupaten yang melaksanaan kegiatan pemberian kapsul yodium adalah sebanyak 12 kabupaten yang termasuk kategori endemik yaitu : Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Brebes, Kabupaten Kendal, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Wonogiri.

Untuk mengetahui hasil pemberian kapsul yodium setiap sasaran selama 6 (enam) tahun dapat dilihat lebih lanjut sebagai berikut.

 

 

 

 

Tabel 4.3

Tingkat Pencapaian Pemberian Kapsul Yodium

 

 

No

 

Sasaran

Persentase

1999

2000

2001

2002

2003

2004

2005

1

Ibu Hamil

94.05

92.20

92.99

99.15

97.33

99.81

99,19

2

Ibu Meneteki

96.45

90.10

79.43

99.33

103.29

98.64

98,56

3

WUS

95.93

94.60

91.84

98.97

93.65

98.93

98,72

4

Murid SD

99.92

97.32

95.25

94.29

99.73

99.59

99,74

 

Tabel di atas menunjukkan bahwa cakupan pemberian kapsul yodium untuk semua sasaran pada tahun 2005 mencapai rata-rata > 90%. Sedangkan kalau dilihat dari tingkat kecendurungan pencapaian kapsul yodium untuk setiap sasaran selama 7 (tujuh) tahun terakhir secara rata-rata keseluruhan menunjukkan tren yang terus meningkat.

Disamping itu bila dilihat secara absolut cakupan pemberian kapsul yodium secara total menunjukkan adanya kecenderungan yang terus meningkat. Peningkatan yang menyolok pada tahun 2000 yaitu 372.507 orang (1998) menjadi  516.075 orang (2000) dan meningkat lagi menjadi 788.413 orang (2002). Akan tetapi pada tahun 2004 terjadi penurunan dan meningkat kembali tahun 2005 seperti tampak pada tabel berikut :

 

Tabel 4.4

Kecendurungan Pencapaian Pemberian Kapsul Yodium Secara Absolut

 

No

Sasaran

Jumlah

1999

2000

2001

2002

2003

2004

2005

1

Ibu Hamil

13.460

13.121

9.701

17.862

165.596

5.769

12.902

2

Ibu Meneteki

19.547

15.427

10.280

18.944

23.700

12.226

19.393

3

WUS

362.955

364.617

281.206

537.876

309.449

162.806

382.717

4

Murid SD

92.770

122.910

103.416

213.731

162.361

99.023

180.668

 

Jumlah

488.732

516.075

404.603

788.413

654.111

279.824

695.680

 

Dengan memperhatikan keadaan diatas dapat disimpulkan bahwa upaya penanggulangan Gaky dengan suplementasi kapsul yodium ini sangat efektif.  Hal ini terbukti dari prevalensi Gaky 34,6% (1981) dapat diturunkan menjadi 4,5% (1996).  Namun prevalensi berubah naik menjadi 6,58% (2003) dan 9,68 (2004) yang disebabkan adanya perubahan kebijakan yang tidak memperbolehkan melakukan pemberian suplementasi yodium didaerah endemis hasil pemetaan tahun 1981 dan harus menggunakan hasil pemetaan tahun 1996 yang mengakibatkan terjadinya pengurangan atau penyempitan wilayah, dan hanya mengandalkan dengan penggunaan garam beryodium yang hanya mempunyai persentase 60% yang memenuhi syarat.

 

e. Garam Beryodium

Garam beryodium merupakan salah satu program andalan jangka panjang dalam upaya penanggulangan masalah Gaky.  Untuk itu, kualitas garam beryodium yang beredar di masyarakat harus selalu dipantau sehingga akan diketahui kandungan yodium yang ada dalam garam konsumsi tersebut memenuhi syarat atau tidak.  Pemantauan terhadap kandungan yodium dalam garam konsumsi dilakukan pemantauan secara kualitattif dengan menggunakan  test kit yodium, hal ini sangat mudah dilakukan tanpa harus memiliki ketrampilan khusus.  Pelaksanaan pemantauan garam beryodium ini  di Jawa Tengah dilakukan  secara rutin setiap tahun sekali bahkan ada beberapa kabupaten/kota yang melakukan setiap caturwulan melalui anak sekolah dasar dengan pelaksana adalah petugas gizi dan atau petugas kesehatan yang ada di Puskesmas.

Hasil pemantauan garam beryodium secara series dari tahun 1998 hingga tahun 2005 ini secara rata-rata kandungan yodium dalam garam konsumsi yang memenuhi syarat (kandungan yodium 30-80 ppm) masih berkisar antara 60-70%, seperti yang tampak pada tabel berikut.  Hal ini menunjukkan bahwa upaya untuk mewujudkan USI (universal salt iodization) dengan target 90% adalah masih sangat sulit untuk dicapai.  Untuk itu, upaya pemasyarakatan garam beryodium ini harus terus ditingkatkan dan diupayakan dengan menggalang semua komponen masyarakat termasuk lembaga swadaya masyarakat secara bersama-sama, terpadu dan berkesinambungan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 4.5

Keadaan Garam Beryodium di Masyarakat Berdasarkan Hasil

Pemantauan Melalui Murid SD

 

No

Kandungan Yodium

Persentase

1999

2000

2001

2002

2003

2004

2005

1

MMS

73.92

69.49

64.49

69.76

66.43

62.39

62.40

2

TMS

26.08

30.58

35.51

30.24

33.57

37.61

37.60

 

Ket : - MMS = memenuhi syarat (30ppm – 80 ppm)

           - TMS  = tidak memenuhi syarat ( < 30 ppm dan non yodium)

Namun demikian, hasil tersebut bila dibandingkan dengan hasil pemantauan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui kegiatan Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT), menunjukkan bahwa garam beryodium yang memenuhi syarat di masyarakat persentasenya lebih jelek lagi.  Hasil dari pemantauan yang dilakukan oleh BPS seperti terlihat pada tabel  dibawah ini.

 

Tabel 4.6

Keadaan Garam Beryodium di Masyarakat Berdasarkan Hasil

Pemantauan Melalui SKRT

 

No

Kandungan Yodium

Persentase

1998

1999

2000

2001

2002

2003

2004

1

Cukup

61.90

55.72

51.81

55.65

66.43

68.54

49.00

2

Kurang

15.30

21.94

25.07

20.24

18.39

19.30

37.70

3.

Non Yod

22.80

22.33

23.04

33.53

15.18

12.17

16.30

Ket :   -  Cukup    = MMS     - Kurang   = TMS

                  -  Non yod = Tidak mengandung yodium

 

4. Keadaan Lingkungan

Upaya penyehatan Iingkungan dilaksanakan dengan lebih diarahkan pada peningkatan kualitas Iingkungan, yaitu melalui kegiatan yang bersifat promotif preventif dan protektif. Adapun pelaksanaannya bersama dengan masyarakat diharapkan secara epidemiologi akan mampu memberikan kontribusi yang bermakna terhadap kesehatan masyarakat.

Namun demikian pada umumnya yang menjadikan permasalahan utama adalah masih rendahnya jangkauan program. Hal ini lebih banyak diakibatkan oleh berbagai faktor antara lain dana dan adanya otonomi. Sedangkan permasalahan utama yang dihadapi masyarakat adalah akses terhadap kualitas Iingkungan yang masih sangat rendah. Lingkungan sehat merupakan salah satu pilar utama dalam pencapaian Indonesia Sehat  2010.

Beberapa indikator penting kesehatan Iingkungan dapat dikemukakan sebagai berikut 

 

a.   Rumah / Bangunan

Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga. Rumah haruslah sehat dan nyaman agar penghuninya dapat berkarya untuk meningkatkan produktivitas.

Konstruksi rumah dan Iingkungan yang tidak memenuhi syarat kesehatan merupakan faktor risiko sumber penularan berbagai jenis penyakit khususnya penyakit yang berbasis Iingkungan.

Tahun 2005 jumlah rumah di Provinsi Jawa Tengah seluruhnya 6.677.759 buah, jumlah yang diperiksa 2.230.570 buah. Dan rumah yang memenuhi syarat kesehatan 1.575.366 buah (70.63%). Target SPM bidang kesehatan kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005 adalah 75%.

 

Gambar 4.22

Persentase Rumah Sehat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

Secara umum rumah dikatakan sehat apabila memenuhi beberapa kriteria, diantaranya adalah bebas jentik nyamuk. Bebas jentik nyamuk disini terutama bebas jentik nyamuk Aedes aegypti yang merupakan vektor penyakit demam berdarah dengue.

Penyakit demam berdarah dengue (DBD) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti. Penyakit ini dapat menyerang semua orang dan dapat mengakibatkan kematian terutama pada anak serta sering menimbulkan kejadian luar biasa atau wabah.

Nyamuk Aedes aegypti ini hidup dan berkembang biak pada tempat - tempat penampungan air bersih yang tidak langsung berhubungan dengan tanah seperti : bak mandi/WC, minuman burung, air tandon, air tempayan/gentong, kaleng, ban bekas dan lain lain. Di Provinsi Jawa Tengah nyamuk Aedes aegypti tersebar luas di pelosok kota dan desa, kecuali di wilayah yang ketinggiannya lebih dari 1.000 meter di atas permukaan laut.

Kepadatan nyamuk ini akan meningkat pada waktu musim hujan, dimana terdapat banyak genangan air bersih yang dapat menjadi tempat berkembangbiaknya nyamuk Aedes aegypti.

Di Provinsi Jawa Tengah kasus demam berdarah berfluktuasi jumlahnya setiap tahun dan cenderung meningkat. Demikian pula wilayah yang terjangkit bertambah luas. Perkembangan yang tidak memuaskan mengenai wabah demam berdarah ini diduga karena kemudahan penularan yang dipicu oleh tingkat kepadatan penduduk, semakin meningkatnya arus transportasi/mobilitas penduduk antar wilayah, angka kepadatan nyamuk Aedes aegypti tinggi, rendahnya angka bebas jentik dan belum optimalnya pengorganisasian upaya pengelolaan pemberantasan penyakit demam berdarah.

Jumlah rumah/bangunan yang ada di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005, adalah 6.677.759 buah, rumah/bangunan yang diperiksa hanya : 1.901.767 buah (28.48%). Dari rumah/bangunan yang diperiksa, 1.637.543 buah (86.11%) bebas jentik nyamuk Aedes aegypti (masih dibawah target SPM bidang Kesehatan Kab/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005, yaitu rumah/bangunan bebas jentik nyamuk 95%).

Untuk mencegah dan mengendalikan populasi nyamuk penular demam berdarah digalakkan upaya Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui kegiatan 3 M   (Menguras - Menutup - Mengubur) secara terus menerus yang melibatkan peran serta masyarakat. Keberadaan nyamuk penular ini sangat erat hubungannya dengan pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat. Guna membina peran serta masyarakat secara efektif. Kegiatan pembinaannya perlu dikoordinasikan oleh Kelompok Kerja Operasional Pemberantasan Penyakit Demam Berdarah  ( POKJANAL DBD ) yang merupakan forum kerja Iintas sektoral dengan makna yang terkandung dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN) yang menekankan pentingnya prinsip pemerataan, yang didalam pelaksanaannya menuntut upaya promotif, preventif, kuratif serta rehabilitatif, peran serta masyarakat, kerja sama Iintas sektoral sebagai strategi untuk mencapai kesehatan bagi semua.

 

b.   Tempat Umum dan Pengelolaan Makanan ( TUPM )

Tempat - tempat umum adalah kegiatan bagi umum yang dilakukan oleh badan - badan pemerintah, swasta atau perorangan yang langsung digunakan oleh masyarakat yang mempunyai tempat dan kegiatan tetap serta memiliki fasilitas.

Tempat - tempat umum di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005, jumlah yang ada 120.447 buah, jumlah yang diperiksa 71.054 buah, Jumlah sehat 50.739 buah (71.41%). Target SPM Bidang Kesehatan Kab/Kota di Provinsi Jawa Tengah  Tahun 2005 sebesar 45%.

Pengawasan sanitasi tempat umum bertujuan untuk mewujudkan kondisi tempat umum yang memenuhi syarat kesehatan agar masyarakat pengunjung terhindar dari kemungkinan bahaya penularan penyakit serta tidak menyebabkan gangguan terhadap kesehatan masyarakat di sekitarnya.

Pengelolaan makanan adalah suatu bangunan yang menetap dengan segala karyawan dan peralatan yang dipergunakan untuk membuat dan menjual makanan bagi konsumen, yang meliputi restoran, rumah makan, kantin, warung kopi, snack bar, tempat penjualan minuman dingin, pabrik makanan - minuman sederhana. Risiko dari pengelolaan makanan mempunyai peluang yang sangat besar dalam penularan penyakit karena jumlah konsumen relatif banyak dalam waktu bersamaan. Oleh karena itu perlu teknologi dan metode yang lebih tepat untuk pembinaan dan pengawasannya.

Pengawasan sanitasi tempat - tempat umum, meliputi : sarana wisata, sarana ibadah, sarana transportasi, sarana ekonomi dan sosial.

v     Sarana wisata, meliputi : hotel berbintang, hotel melati/losmen, salon/pangkas rambut, usaha rekreasi, hiburan umum dan gedung pertemuan/gedung pertunjukan.

v     Sarana ibadah, meliputi : masjid/mushola, gereja, klenteng, pura, wihara.

v     Sarana transportasi, meliputi : terminal, stasiun, pelabuhan udara, pelabuhan laut, pangkalan sado.

v     Sarana Ekonomi dan Sosial, meliputi : pasar, pusat pembelanjaan, apotik, sarana/panti sosial, sarana pendidikan dan sarana kesehatan.

Jumlah hotel diperiksa : 610 buah, jumlah sehat : 519 buah (85.08%). Jumlah restoran/rumah makan diperiksa : 4.201 buah, jumlah sehat : 3.096 (73.70%). Jumlah pasar diperiksa : 1.347 buah, jumlah sehat : 804 buah ( 59.69%). Jumlah TUPM diperiksa : 83.691 buah, jumlah sehat : 32.202 buah ( 71.30%).

 

Gambar 4.23

Persentase TUPM Sehat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

 

c.       Sarana Kesehatan Lingkungan ( persediaan air bersih, jamban, tempat sampah, pengelolaan air limbah ).

Pembuangan kotoran baik sampah, air Iimbah dan tinja yang tidak memenuhi syarat kesehatan dapat menyebabkan rendahnya kualitas air, serta dapat menimbulkan penyakit menular di masyarakat. Jamban, tempat sampah, pengelolaan Iimbah dan persediaan air bersih merupakan sarana Iingkungan pemukiman (PLP).

Kondisi sarana penyehatan Iingkungan pemukiman di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005, sebagai berikut :

v     Jumlah KK yang telah memiliki sarana air bersih : 3.255.194 (69.30%).

v     Jumlah KK yang telah memiliki jamban untuk tempat Buang Air Besar (BAB) : 2.554.208 (70.29%).

v     Jumlah KK yang telah memiliki tempat sampah : 1.965.766 (68.26%).

v     Jumlah KK yang telah memiliki pengelolaan air Iimbah : 1.956.310 (50.43%).

KK yang telah memiliki pengelolaan air Iimbah (50.43%), berarti sudah di atas target Renstra tahun 2005 (45%), akan tetapi masih di bawah SPM bidang kesehatan Kab/kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005, yaitu rumah yang mempunyai   SPAL : 50%

Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) adalah suatu bangunan yang digunakan untuk membuang air buangan di kamar mandi, tempat cuci, dapur dan lain - lain bukan dari jamban atau peturasan. SPAL yang sehat hendaknya memenuhi persyaratan sebagai berikut:

§         Tidak mencemari sumber air bersih (jarak dengan sumber air bersih minimal 10 m).

§         Tidak menimbulkan genangan air yang dapat dipergunakan untuk sarang nyamuk (diberi tutup yang cukup rapat).

§         Tidak menimbulkan bau ( diberi tutup yang cukup rapat ).

§         Tidak menimbulkan becek atau pandangan yang tidak menyenangkan (tidak bocor sampai meluap).

Kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan Iimbah masih rendah, hal inilah yang menyebabkan rendahnya jumlah KK yang telah memiliki pengelolaan air Iimbah.

Sanitasi merupakan faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat. Banyaknya penyakit ditularkan karena tidak dilakukan cara - cara penanganan sanitasi yang benar. Upaya peningkatan kualitas air bersih akan berdampak positif apabila diikuti upaya perbaikan sanitasi.

Upaya sanitasi meliputi pembangunan, perbaikan, dan penggunaan sarana sanitasi, yaitu : pembuangan kotoran manusia (jamban), pembuangan air Iimbah (SPAL) dan pembuangan sampah di Iingkungan rumah kita.

Sejalan dengan perkembangan jumlah penduduk di Provinsi Jawa Tengah, maka kebutuhan air bersih semakin bertambah. Pembangunan air bersih di masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah meliputi daerah Pemukiman Perkotaan dan Pedesaan. Adapun sumber air di Provinsi Jawa Tengah pada umumnya berasal dari mata air, sumur dalam, sumur gali, dan air permukaan. Sistem yang digunakan untuk mensuplai air bersih melalui perpipaan dan non perpipaan. Untuk pengelolaannya pada daerah pemukiman di perkotaan pada umumnya dikelola PDAM ( Perusahaan Daerah Air Minum ) kabupaten/ kota.

Permasalahan terbanyak yang dihadapi kabupaten/kota di Jawa Tengah yang berkaitan dengan air adalah terbatasnya dana untuk pembuatan SAB sehingga cakupan pelayanan air bersih di Provinsi Jawa Tengah sebesar 69.30%, masih dibawah target Rencana Strategis Lingkungan Sehat Provinsi Jawa Tengah tahun 2005, yaitu cakupan air bersih : 80%.

Persentase keluarga memiliki akses air bersih Provinsi Jawa Tengah                   Tahun 2005, adalah sebagai berikut :

v     Ledeng                            :  1.175.065 (31.77%).

v     Sumur pompa tangan      :     305.832 (8.27%).

v     Sumur Gali                       :  2.613.999  (70.67%).

v     Penampungan Air Hujan  : 29.412 (0.80%).

v     Air Kemasan                     : 10.299 (0.28%).

v     Sumber air lainnya           : 467.869 (12.65%).

Dari tabel 35 terlihat bahwa sumber air bagi keperluan rumah tangga terbanyak adalah sumur gali, yaitu sebesar 70.67%. Agar air sumur gali memenuhi syarat kesehatan sebagai air bersih, maka air sumur gali harus dilindungi dari pencemaran, sumur gali yang baik harus memenuhi syarat kesehatan.

Dari perkembangan pelaksanaan program penyehatan Iingkungan selama ini terdapat beberapa kemajuan yang diperoleh, seperti peningkatan cakupan pelayanan penyehatan Iingkungan yang secara tidak langsung dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Namun masih terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi pada penyediaan prasarana dan sarana penyehatan Iingkungan, yaitu :

v     Kurang efektif dan efisiennya investasi yang telah dilakukan pada pembangunan prasarana dan sarana penyehatan Iingkungan.

v     Air hanya dipandang sebagai benda sosial.

v     Keterbatasan kemampuan pemerintah.

v     Belum tersedianya kebijakan dan peraturan perundangan yang mengatur pemanfaatan potensi tersembunyi yang ada dalam masyarakat.

v     Penyehatan Iingkungan belum menjadi perhatian dan prioritas.

v     Estimasi dalam hal penganggaran sangat jauh dari yang diharapkan.

 

5.   Perilaku Masyarakat

a.      Rumah Tangga Sehat

Hasil pengkajian PHBS Tatanan Rumah Tangga yang dilaporkan oleh Dinas Kesehatan 35 kabupaten/kota, diketahui bahwa dari sejumlah 8.639.308 rumah tangga yang ada di Jawa Tengah pada Tahun 2005, telah dilakukan pengkajian terhadap sejumlah 2.336.603  rumah tangga atau mencapai (27,0%) ada peningkatan sebesar 1,1% apabila dibandingkan dengan hasil pengkajian tahun 2004 yang baru mencapai 25,9% rumah tangga. Apabila dilihat dari pencapaian persentase rumah tangga sehat yaitu yang diwakili oleh rumah tangga yang mencapai strata sehat utama dan sehat paripurna mencapai 54% ada penurunan strata apabila dibandingkan dengan cakupan pada tahun 2004 yang telah mencapai 77%. Data ini apabila  dibandingkan dengan target SPM tahun 2005 sebesar 30% telah terlampaui, sedangkan untuk target tahun 2010  sebesar 65% belum terlampaui.  Berikut ini adalah grafik prosentase rumah tangga sehat berdasarkan strata di Provinsi Jawa Tengah tahun 2004 dan 2005

 

Gambar 4.24

 Grafik Prosentase Rumah Tangga Sehat Berdasarkan Strata

Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2004 dan 2005

Kabupaten/Kota yang pencapaian rumah tangga sehatnya masih rendah yaitu belum mencapai target SPM 2005 sebesar 30% adalah sebagai berikut  :

1.      Kab. Blora                          = 20%

2.      Kab. Kebumen                    = 27%

3.      Kab. Semarang                   = 27%

4.      Kab. Wonosobo                  = 28%

Sedangkan Kabupaten/Kota yang telah mencapai target SPM 2010 ( 65%)adalah :

1.      Kab. Banyumas                   = 66%

2.      Kab. Magelang                   = 68%

3.      Kota Tegal                          = 71%

4.      Kab. Tegal                          = 73%

5.      Kab. Purworejo                   = 75%

6.      Kab. Pemalang                   = 76%

7.      Kab. Karanganyar                = 76%

8.      Kab. Purbalingga                = 77%

9.      Kab. Demak                        = 77%

10.  Kota Semarang                   = 80%

11.  Kab. Klaten                         = 83%

12.  Kab. Sragen                       = 86%

13.  Kota Surakarta                     = 88%

14.  Kota Magelang                    = 89%

 

b. Posyandu

Jumlah posyandu di Jawa Tengah pada tahun 2005 sebanyak 45.345 buah, mengalami penurunan sebesar 1.587 posyandu apabila dibandingkan dengan jumlah Posyandu tahun 2004 sebanyak 46.932 buah.

Posyandu yang mencapai Strata Purnama  sejumlah 15.193 buah ( 33.51 %) dan yang mencapai Strata Mandiri sejumlah 2.767 buah ( 6.10 %). Sedangkan strata Posyandu Purnama dan Mandiri yang tertinggi tahun 2005 adalah sebagai berikut :

Posyandu Purnama :

1.      Kab. Klaten                    =  1.432  Posyandu  (66,76%)

2.      Kota Surakarta                =     310  Posyandu  (53.73%)

3.      Kab. Purworejo               =     821  Posyandu  (49, 88%)

Posyandu Mandiri :

1.      Kota Surakarta                =     200 Posyandu (34.66%)

2.      Kab. Banjarnegara          =       84 Posyandu (25,23%)

3.      Kota Semarang               =     297 Posyandu (20,96%)

Kabupaten/Kota dengan Posyandu Mandiri yang rendah :

1.      Kab. Demak                   = 4 Posyandu (0,33%)

2.      Kab. Sragen                   = 8 Posyandu (0,53%)

3.      Kab. Wonosobo             = 8 Posyandu (0,65%)

Pencapaian Posyandu Purnama dan Mandiri tahun 2005 sebesar 39,61% telah mencapai target jika dibandingkan dengan target Renstra tahun 2005 sebesar 35%, akan tetapi mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan tahun 2004 sebesar 40,77%

Pada tahun 2005 untuk indikator Posyandu Purnama dan Mandiri disajikan pada grafik sebagai berikut : 

 

 

Gambar 4.25

Prosentase Posyandu Berdasarkan Strata

Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2004 dan 2005

Kabupaten/Kota yang telah mencapai target  2005 (35%) sebanyak 20 Kabupaten/Kota (57%) dan sebanyak 15 Kabupaten/Kota (43%) belum mencapai target.  Data secara rinci dapat dilihat pada tabel terlampir.

 

B. UPAYA KESEHATAN

1. Pelayanan Kesehatan Dasar

a. Pemanfaatan Sarana Pelayanan Kesehatan Dasar (Puskesmas)

Puskesmas merupakan sarana pelayanan kesehatan dasar yang menyelenggarakan kegiatan Promosi Kesehatan, Kesehatan Lingkungan, Pelayanan Kesehatan Ibu & Anak (KIA) termasuk Keluarga Berencana (KB), Perbaikan Gizi, Pemberantasan Penyakit Menular, dan Pengobatan. Beberapa Puskesmas, yaitu Puskesmas Perawatan, di samping menyelenggarakan pelayanan kesehatan seperti Puskesmas pada umumnya, juga menyedia-kan fasilitas pelayanan rawat inap. Dengan demikian Puskesmas Perawatan juga berfungsi sebagai “Pusat Rujukan Antara” yang melayani penderita gawat darurat sebelum dirujuk ke rumah sakit.

Jumlah Puskesmas di Provinsi Jawa Tengah adalah 846 buah. Dengan demikian rasio Puskesmas terhadap penduduk pada tahun 2005 adalah 2.57 per 100.000 penduduk atau rata-rata tiap Puskesmas melayani 39.000 penduduk. Bila dibandingkan dengan konsep wilayah kerja Puskesmas, dimana sasaran penduduk yang dilayani oleh sebuah Puskesmas rata-rata 30.000 penduduk per Puskesmas, maka jumlah Puskesmas di Provinsi Jawa Tengah masih kurang. Akan tetapi keadaan ini dapat teratasi dengan adanya Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling, dan Poliklinik Kesehatan Desa yang sedang dikembangkan di  Provinsi Jawa Tengah.

            Berdasarkan laporan kabupaten/kota jumlah kunjungan rawat jalan di Puskesmas tahun 2005 sebanyak 19.702.891. Sedang jumlah kunjungan rawat inap Puskesmas sebanyak 287.356. dengan demikian persentase penduduk yang memanfaatkan Puskesmas di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 60,74%, lebih tinggi dibanding target Indonesia Sehat 2010 sebesar 15%. Akan tetapi angka ini masih belum bisa menggambarkan persentase penduduk yang memanfaatkan Puskesmas karena data yang tersedia adalah penduduk berobat jalan maupun rawat inap di Puskesmas saja, padahal seharusnya hanya kunjungan pasien baru saja, sedang data tersebut saat ini masih sulit didapatkan.

Dalam rangka peningkatan pelayanan di Puskesmas, di Provinsi Jawa Tengah telah dikembangkan Paradigma Baru Puskesmas sejak tahun 2003. Pada tahun 2003 dikembangkan di  7 kabupaten ( Brebes, Temanggung, Boyolali, Purworejo, Banyumas, Demak, Rembang), tahun 2004 dikembangkan di 5 kabupaten ( Pati, Cilacap, Wonogiri, Tegal, Semarang Kab), dan tahun 2005  7 kabupaten/kota (Kudus, Karanganyar, Sukoharjo, Wonosobo, Sragen, Kebumen dan Kab. Magelang ), serta rencana tahun 2006 sebanyak 7 kabupaten / kota. Selain itu juga dilaksanakan pelatihan akreditasi Puskesmas sebagai berikut:

Ø            Tahun 2003 : 7 Kabupaten ( Purworejo, Karanganyar, Purbalingga, Rembang, Blora, Demak dan Batang) masing-masing 2 Puskesmas dengan jumlah 14 Puskesmas.

Ø            Tahun 2004 : 4 Kabupaten ( Kota Surakarta, Kab. Tegal, Pati dan Magelang) masing-masing 3 puskesmas   dengan jumlah 12 Puskesmas.

Ø            Tahun 2005 : 5 Kabupaten ( Kab. Sragen, Semarang, Pekalongan, Grobogan dan

Ø            Wonosobo masing-masing 2 Puskesmas dengan jumlah 10 Puskesmas)

Ø            Kabupaten Wonogiri pada tahun 2005 melatih 8 puskesmas dengan swadana APBD II , 6 dari 8 Puskesmas yang dilatih sudah dilakukan penilaian/evaluasi, oleh Tim Provinsi, 1 Puskesmas terakreditasi semua instumenya dan lainnya lulus bersyarat.

Ø            Sampai tahun 2005 sudah dilatih 17 kabupaten/kota dengan 44 Puskesmas, tahun 2006 akan dilatih 7 kabupaten/kota.

Dengan demikian sampai tahun 2005,  17 kabupaten/kota (48%) sudah terpapar pelatihan akreditasi Puskesmas. Dari  846 puskesmas sudah 44 (0.05%) Puskesmas yang dilatih. Walaupun di masing-masing kabupaten/kota baru 2-3 Puskesmas yang telah mendapatkan pelatihan dari Provinsi, diharapkan pelatihan akreditasi akan terus dilakukan setiap tahun dan diharapkan kabupaten/kota dapat mengembangkannya sesuai kemampuan dana yang tersedia.

Sampai dengan tahun 2005, dari 846 puskesmas  sudah 191 Puskesmas (22,5%)  sudah dilatih Penangganan Obstetrik Neonatal Emergency Dasar (PONED), 147 Puskesmas (17,3%), sudah dilatih Penanganan Pertama Gawat Darurat (PPGD) diharapkan setiap tahun ada pelatihan PPGD bagi petugas Puskesmas (Dokter dan Perawat).

Provinsi sudah menyusun Pedoman Asuhan Keperawatan di Puskesmas bagi Petugas dengan penyakit : TB Paru, Balita KEP, Dibetes Melitus (DM), Demam Berdarah (DB), Gangguan Jiwa, ISPA (th.2001), Hepatitis, HIV-Aids, Stroke, Hipertensi (th.2002), Typhus, Diare, Kusta (th. 2003), tahun 2004 tidak ada kegiatan dan 2005 ada review perkesmas se Jawa Tengah.

Diharapkan untuk tahun-tahun yang akan datang dapat memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai standar yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, rencana tahun 2006 akan diadakan pelatihan Manajemen Puskesmas dan pelatihan-pelatihan lainnya kepada petugas Puskesmas untuk meningkatkan kinerja  dan pengetahuan petugas Puskesmas.

 

b. Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

1). Kunjungan Antenatal (K4)

Cakupan pelayanan antenatal dapat dipantau melalui pelayanan kunjungan baru ibu hamil (K1) untuk melihat akses dan pelayanan kesehatan ibu hamil sesuai standar paling sedikit empat kali (K4) dengan distribusi sekali pada triwulan pertama, sekali pada triwulan dua, dan dua kali pada triwulan ketiga.

Pelayanan yang diberikan oleh petugas kesehatan pada ibu hamil yang berkunjungan ke tempat pelayanan kesehatan atau Antenatal Care (ANC) meliputi Penimbangan Berat Badan, Pemeriksaan kehamilannya, Pemberian Tablet Besi, Pemberian Imunisasi TT dan Konsultasi.

Cakupan kunjungan ibu hamil K4 Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 adalah 84,65%, dengan rentang antara yang terrendah 63,76% (Kabupaten Kebumen) dengan yang tertinggi 98,10% (Kabupaten Pekalongan).

Bila dibandingkan dengan target K4 Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 78%, maka terdapat 26 dari 35 kabupaten/kota atau 74,29% yang berhasil mencapai target, sedangkan 9 kabupaten/kota lainnya atau 25,71% masih di bawah target, yaitu : Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kabupetan Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, dan Kota Tegal. Sementara itu terdapat 13 kabupaten/kota yang sudah berhasil mencapat target Indonesia Sehat 2010, yaitu Kabupaten Purworejo, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, Kota Magelang, Kota Surakarta, Kota Salatiga dan Kota Pekalongan.

 

Gambar 4.26

Cakupan Pelayanan Antenatal (K4) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

      Secara keseluruhan di tingkat Provinsi Jawa Tengah cakupan kunjungan ibu hamil k4 terus mengalami peningkatan sejak tahun 2003 sebesar 79,79% menjadi 82,95% pada tahun 2004 dan terakhir sebesar 84,65% pada tahun 2005.

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 4.27

Kecenderungan Hasil Cakupan Pelayanan Antenatal (K4)

Provinsi Jawa Tengah

 

2).  Pertolongan persalinan oleh bidan atau tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan

 

Tenaga yang dapat memberikan pertolongan persalinan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu tenaga profesional (dokter spesialis kebidanan, dokter umum, bidan, pembantu bidan, dan perawat bidan) dan dukun bayi (dukun bayi terlatih dan tidak terlatih).

Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan (profesional, tidak termasuk oleh dukun bayi meskipun terlatih dan didampingi oleh bidan)  Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 sebesar 81,36% kisaran rentang antara yang terrendah 51,40% (Kabupaten Sukoharjo) dengan yang tertinggi 98,84% (Kabupaten Pekalongan).

Bila dibandingkan dengan target pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 77%, maka terdapat 27 dari 35 kabupaten/kota atau 77,14% yang berhasil mencapai target, sedangkan 8 kabupaten/kota lainnya atau 22,86% masih di bawah target, yaitu : Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, Kabupetan Wonosobo, Kabupaten Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Blora, Kabupaten Semarang. Sementara itu terdapat 9 Kabupaten/Kota atau 25,71% yang sudah berhasil mencapat target Indonesia Sehat 2010, yaitu Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Pati, Kabupaten Demak, Kabupaten Pekalongan, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Pekalongan dan Kota Tegal.

 

 

Gambar 4.28

Cakupan Persalinan Oleh Tenaga Kesehatan

Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

 

Secara keseluruhan di tingkat Provinsi Jawa Tengah cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan mengalami fluktuasi dari tahun 2003 sebesar 82,75% meningkat menjadi 83,07% pada tahun 2004 kemudian turun lagi pada tahun 2005 sebesar 81,36%.

 

Gambar 4.29

Kecenderungan Hasil Cakupan Persalinan

Oleh Tenaga Kesehatan Provinsi Jawa Tengah

3). Kunjungan Neonatus (0-28 hari)

Cakupan kunjungan neonatus tingkat Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 sebesar 93,49% dengan rentang antara yang terrendah 51,48% dengan yang tertinggi 100%. Bila dibandingkan dengan target cakupan kunjungan neonatus Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 65%, maka terdapat 34 dari 35 kabupaten/kota atau 97,14% yang berhasil mencapai target, hanya 1 kabupaten atau 2,86% yang masih di bawah target, yaitu : Kabupaten Kebumen. Sementara itu terdapat 30 kabupaten/kota atau 85,71% yang sudah berhasil mencapat target Indonesia Sehat 2010, yaitu Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, Kota Magelang, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Pekalongan dan Kota Tegal.

 

Gambar 4.30

Cakupan Kunjungan Neonatus

Provinsi Jawa Jengah Tahun 2005

 

 

 

Secara keseluruhan di tingkat Provinsi Jawa Tengah cakupan kunjungan neonatus selalu mengalami peningkatan mulai tahun 2003 sebesar 92,06% menjadi 93,17% pada tahun 2004 dan 93,80% pada tahun 2005.

 

Gambar 4.31

Kecenderungan Hasil Cakupan Kunjungan Neonatus

Provinsi Jawa Tengah

4). Kunjungan Bayi (1-12 bulan)

Kunjungan bayi yang dimaksudkan adalah bayi yang memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan standar oleh tenaga kesehatan, paling sedikit 4 kali. Cakupan kunjungan bayi tingkat Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 sebesar 93,65% dengan kisaran antara yang terrendah 69,63% dengan yang tertinggi 100%, akan tetapi masih terdapat 6 kabupaten yang datanya tidak masuk. 

Bila dibandingkan dengan target kunjungan bayi Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 65%, maka seluruh kabupaten/kota yang datanya sudah masuk telah dapat mencapai target bahkan ada  22 kabupaten/kota atau 62,86% yang sudah berhasil mencapat target Indonesia Sehat 2010, yaitu Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Magelang, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Pati, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Brebes, Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Pekalongan dan Kota Tegal.

 

 

 

 

Gambar 4.32

Cakupan Kunjungan Bayi

Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

 

 

Secara keseluruhan di tingkat Provinsi Jawa Tengah cakupan kunjungan bayi mengalami peningkatan dari tahun 2003 sebesar 65,70% menjadi 90,33% pada tahun 2004 dan menjadi  93,65% pada tahun 2005.

 

Gambar 4.33

Kecenderungan Hasil Cakupan Kunjungan Bayi

Provinsi Jawa Tengah

5). Cakupan Bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) Yang Ditangani

Yang dimaksud dengan bayi berat badan lahir rendah adalah bayi yang lahir dengan berat badan kurang dari 2500 gram. Penyebab terjadinya BBLR bisa karena ibu hamil anemia, kurang suply gizi waktu dalam kandungan, ataupun lahir kurang bulan.  Bayi yang lahir dengan berat badan rendah perlu penanganan yang serius, karena pada kondisi tersebut bayi mudah sekali mengalami hipotermi yang biasanya akan menjadi penyebab kematian.

Persentase bayi dengan berat badan lahir rendah di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 1,74% naik sedikit dibandingkan dengan persentase tahun 2004 yang sebesar 1,54%. Bayi dengan berat badan lahir rendah yang berhasil ditangani di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 sebesar 90,86% dengan kisaran rentang antara yang terrendah 22,90% (Kabupaten Tegal) dengan yang tertinggi 100% (Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kota Magelang, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Semarang dan Kota Tegal).

Bila dibandingkan dengan target bayi dengan berat badan lahir rendah yang ditangani Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 25%, maka terdapat 34 dari 35 kabupaten/kota atau 97,14% yang berhasil mencapai target, sedangkan 1 kabupaten/kota lainnya atau 2,86% masih di bawah target, yaitu : Kabupaten Tegal. Sementara itu terdapat 29 kabupaten/kota atau 82,86% yang sudah berhasil mencapat target Indonesia Sehat 2010, yaitu Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kota Magelang, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Tegal, dan Kota Semarang.

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 4.34

Cakupan Penanganan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR)

Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

Secara keseluruhan di tingkat Provinsi Jawa Tengah cakupan penanganan Bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) terus mengalami peningkatan dari tahun 2003 sebesar 63,08% menjadi 74,45% pada tahun 2004 dan 90,86% pada tahun 2005.

 

Gambar 4.35

Kecenderungan Hasil Cakupan Penanganan

 Beran Badan Lahir Rendah (BBLR) Provinsi Jawa Tengah

6). Ibu Hamil Risiko Tinggi dan Komplikasi 

a). Risiko Tinggi Ibu Hamil

Yang dimaksud dengan risiko tinggi pada ibu hamil adalah keadaan ibu hamil yang mengancam kehidupannya maupun janinnya, misalnya umur, paritas, interval, dan tinggi badan.

Persentase ibu hamil risiko tinggi adalah 20% dari jumlah ibu hamil yang ada di masyarakat, sementara Ibu hamil risiko tinggi yang ditemukan tingkat Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 sebesar 16,51%. Yang berarti masih sekitar 3,49% ibu hamil risiko tingi yang tidak terdeteksi yang dikhawatirkan menjadi penyebab kematian ibu dan bayi.

 

Gambar 4.36

Kecenderungan Cakupan Deteksi Risiko Tinggi Ibu Hamil

Provinsi Jawa Tengah

 

 

Persentase ibu hamil risiko tinggi ditangani di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 66,29 %. Bila dibandingkan dengan target Ibu hamil risiko tinggi yang ditangani di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 40%, dari 32 kabupaten/kota yang masuk datanya terdapat 9 kabupaten/kota (25,71%) yang belum mencapai target, yaitu : Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara, Kabupetan Purworejo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Batang. 23 kabupaten/kota (65,71%) lainnya telah mencapai target, bahkan  terdapat 19 kabupaten/kota (54,28) yang telah melampaui target 2010. Sedang 3 kabupaten/kota (8,57%) yang belum masuk datanya adalah  Kabupaten Banyumas, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Pemalang.

 

 

 

Gambar 4.37

Cakupan Ibu Hamil Risiko Tinggi Yang Ditangani

Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

b). Komplikasi Pada Proses Persalinan

Yang dimaksud dengan komplikasi pada proses persalinan adalah keadaan dalam proses persalinan yang mengancam kehidupan ibu maupun janinnya, misalnya perdarahan, preeklamsia, infeksi jalan lahir, letak lintang, partus lama, dll.

Persentase ibu hamil komplikasi ditangani di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 69,76 %. Bila dibandingkan dengan target penanganan komplikasi proses persalinan di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 40%, dari 27 kabupaten/kota yang masuk datanya terdapat 2 kabupaten/kota (5,71%) yang belum mencapai target, yaitu Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Wonogiri.  Bahkan terdapat 22 kabupaten/kota (62,86%) yang sduah mencapai target 2010. Sedang 8 kabupaten/kota (22,86%) yang belum masuk datanya dan tidak bisa diketahui apakah sudah mencapai target atau belum adalah Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Magelang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Pati, dan Kota Semarang.

 

 

 

 

 

Gambar 4.38

Cakupan Penanganan Komplikasi Persalinan

Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

 

7). Neonatal Risiko Tinggi / Komplikasi 

Yang dimaksud dengan risiko tinggi / komplikasi pada neonatal adalah keadaan neonatal yang mengancam kehidupannya, misalnya Asfeksia, BBLR, Tetanus, Infeksi dan lain-lain. Cakupan neonatal risti tertangani Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 93,39% mengalami sedikit penurunan (0.4%) bila dibanding pencapaian tahun 2004 yang mencapai  93,79%.

Bila dibandingkan dengan target neonatal risiko tinggi / komplikasi yang ditangani di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 40%, maka dari 31 kabupaten/kota yang masuk datanya, hanya ada satu kabupaten yang belum mencapai target yaitu Kabupaten Kudus.   Bahkan 26 kabupaten/kota telah dapat melampaui target 2010 sebesar 80%. Sedang 4 kabupaten/kota yang tidak masuk datanya sehingga tidak dapat diketahui apakah sudah mencapai target atau belum adalah Kabupaten Blora, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, dan Kota Semarang.

 

 

 

Gambar 4.39

Cakupan Neonatal Risiko Tinggi Yang Ditangani

Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

8). Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak Balita & Pra Sekolah (1-6 tahun)

Deteksi dini tumbuh kembang anak balita dan pra sekolah yang dimaksudkan adalah anak umur 1 – 6 tahun yang dideteksi dini tumbuh kembang sesuai dengan standar oleh tenaga kesehatan, paling sedikit 2 kali per tahun.

Cakupan deteksi dini tumbuh kembang anak balita dan pra sekolah tingkat Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 sebesar 52,10% dengan kisaran antara yang terrendah 5,22% (Kabupaten Batang) dengan yang tertinggi 100% (Kabupaten Purworejo, Kabupaten Pati, Kabupaten Pekalongan).

Bila dibandingkan dengan target deteksi dini tumbuh kembang anak balita dan pra sekolah Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 65%, maka terdapat 12 dari 35 kabupaten/kota atau 34,29% yang berhasil mencapai target, sedangkan 23 kabupaten/kota lainnya atau 65,71% masih di bawah target. Sementara itu terdapat 3 kabupaten/kota atau 5,71% yang sudah berhasil mencapai target Indonesia Sehat 2010, yaitu Kabupaten  Purworejo, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Pekalongan.

 

Gambar 4.40

Cakupan Deteksi Dini Tumbuh Kembang

Anak Balita dan Pra Sekolah

Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

 

 

9). Pelayanan Imunisasi

Untuk menurunkan angka kesakitan, kematian, dan kecacatan bayi serta anak balita perlu dilaksanakan program imunisasi baik program rutin maupun program tambahan/suplemen untuk Penyakit-penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) seperti penyakit TBC, Difteri, Pertusis, Tetanus, Polio, Hepatitis B, dan Campak. Idealnya bayi harus mendapat imunisasi dasar lengkap yang terdiri dari BCG 1 kali, DPT 3 kali, Polio 4 kali, HB 3 kali, dan campak 1 kali. Untuk menilai kelengkapan status imunisasi dasar lengkap bagi bayi dapat dilihat dari cakupan imunisasi campak, karena imunisasi campak merupakan imunisasi yang terakhir yang diberikan pada bayi dengan harapan imunisasi sebelumnya sudah diberikan dengan lengkap

            Selain imunisasi rutin, program imunisasi juga melaksanakan program imunisasi tambahan seperti Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) DT, BIAS Campak yang diberikan pada semua anak usia kelas I Sekolah Dasar dan sederajat, sedangkan BIAS TT diberikan pada semua anak usia  kelas II dan III Sekolah Dasar dan sederajat, Pekan Imunisasi Nasional (PIN), Mopping up dan Outbreaks Respon Immunization (ORI) bila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I).

            Evaluasi cakupan imunisasi dasar lengkap dapat juga dengan menggunakan Indikator pencapaian UCI (Universal Child Immunization) desa yaitu desa dengan cakupan imunisasi dasar lengkap bagi bayi minimal 80 %. Imunisasi dasar lengkap yaitu bayi mendapat imunisasi BCG: 1 kali, DPT :3 kali, Polio: 4 kali, Hepatitis B: 3 kali dan imunisasi campak: 1 kali.

            Dari pencapaian dan pemerataan UCI desa tahun 2005 yang berdasarkan indikator DPT3, Polio 4 dan campak cakupan minimal 80%, masih ada beberapa kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah  yang belum mencapai target UCI desa. Pencapaian dan pemerataan UCI desa di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 mencapai 77,06%, ini berarti belum mencapai target  UCI desa tahun 2005 sebesar 85%. Pencapaian UCI desa terendah di Kabupaten Brebes sebesar 37,04% dan tertinggi di Kota Surakarta dan Kota Magelang dimana semua desa mencapai UCI desa (100%). Kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah yang belum mencapai target UCI desa pada tahun 2005 sebanyak 19 kabupaten/kota (54,28%), diharapakan pada tahun 2010 semua desa  di Provinsi Jawa Tengah mencapai UCI  desa (100%)

Kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 yang belum mencapai UCI desa disebabkan antara lain :

  1. Ketersediaan vaksin selama tahun 2005 tidak mencukupi dengan kebutuhan sasaran setiap bulan.
  2. Adanya perbedaan jumlah sasaran pada perencanaan dibandingkan dengan sasaran yang ada, hal ini dikarenakan penentuan jumlah sasaran masih berdasarkan angka estimasi jumlah penduduk  bukan dari  hasil  pendataan.
  3. Belum semua hasil pelaksanaan Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) di Puskesmas ataupun di kabupaten/kota dianalisis secara kontinyu atau berkala  untuk intervensi tindak lanjutnya, hal ini disebabkan antara lain  keterbatasan sumber daya (tenaga dan dana).
  4. Belum semua dilakukan sweeping imunisasi atau kunjungan rumah ke rumah untuk melengkapi status imunisasinya pada daerah-daerah yang cakupan imunisasinya masih rendah (belum mencapai target), hal ini disebabkan antara lain  keterbatasan sumber daya (tenaga, dana, daerah sulit dijangkau dan ketersediaan vaksin setiap bulan  tidak sesuai dengan kebutuhan/sasaran).
  5. Kurangnya pemberdayaan Posyandu (tidak semua posyandu melayani imunisasi, sehingga ibu balita kesulitan dalam mendapatkan pelayanan imunisasi bagi bayinya) hal ini karenakan antara lain tidak semua desa ada bidan di desa.

c. Pelayanan Kesehatan Pra Usia Lanjut dan Usia Lanjut

Pelayanan kesehatan pra usia lanjut dan usia lanjut yang dimaksudkan adalah penduduk usia 45 tahun ke atas yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar oleh tenaga kesehatan, baik di Puskesmas maupun di Posyandu/Kelompok Usia Lanjut.

Cakupan pelayanan kesehatan pra usia lanjut dan usia lanjut tingkat Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 sebesar 42,02% dengan kisaran antara yang terrendah 00,00% (3 kabupaten tidak ada data) dengan yang tertinggi 100% (Kabupaten Kebumen, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Pekalongan).

Bila dibandingkan dengan target pelayanan kesehatan pra usia lanjut dan usia lanjut Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 20%, maka terdapat 23 dari 35 kabupaten/kota atau 65,71% yang berhasil mencapai target, sedangkan 12 kabupaten/kota lainnya atau 34,29% masih di bawah target, yaitu : Kabupaten Purworejo, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Blora, Kabupaten Kudus, Kabupaten Semarang, Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Batang serta 6 kabupaten yang tidak ada data cakupan pelayanan kesehatan pra usia lanjut dan usia lanjut masing-masing; Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Brebes, dan Kota Surakarta.

Sementara itu terdapat 7 kabupaten/kota atau 20% yang sudah berhasil mencapai target Indonesia Sehat 2010, yaitu Kabupaten Kebumen, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan.

Gambar 4.41

Cakupan Pelayanan Kesehatan Pra Usia Lanjut dan Usia Lanjut

Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

 

d. Program Keluarga Berencana

1). Jumlah Pasangan Usia Subur (  P U S ).

Jumlah PUS pada tahun 2005 sebanyak 6.108.103, jumlah tersebut meningkat sebanyak 93.242 dibanding tahun 2004 sebanyak 6.014.861.

2). Peserta KB Baru.

Jumlah peserta KB Baru di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebanyak 695.330 atau 11,38% dari jumlah PUS yang ada sebanyak 6.108.103.

Peserta KB Baru tersebut mempergunakan alat/obat kontrasepsi sebagai berikut :

Ø      SUNTIKAN           : 488.864           (70,31%)

Ø      PIL                      : 118.068           (16,98%)

Ø      IMPLANT             :   37.205          (5,35%)

Ø      IUD                      :   20.247          (2,91%)

Ø      MOP/MOW          :   16.691          (2,40%)

Ø      KONDOM            :   13.924          (2,00%)

Ø      OBAT VAGINAL   :        331          (0,05%)

Dari data tersebut dapat diketahui bahwa bagian terbesar peserta KB Baru pada tahun 2005 mempergunakan alat/obat kontrasepsi hormonal (Suntikan, Pil, dan Implant) sebesar 92,64%, yang membutuhkan pembinaan secara rutin dan berkelanjutan untuk menjaga kelangsungan pemakaian kontrasepi dan menekan angka Drop Out (DO) peserta KB.

 

Gambar 4.42

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


3). Peserta KB Aktif

Jumlah Peserta KB Aktif di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebanyak 4.779.948 atau sebesar 78,26 % dari jumlah PUS yang ada sebanyak 6.108.103

Peserta KB Aktif tersebut mempergunakan alat/obat kontrasepsi sebagai berikut :.

Ø      SUNTIKAN           : 2.497.685        (52,25%)

Ø      PIL                      : 873.546           (18,28%)

Ø      IUD                      : 529.805           (11,08%)

Ø      IMPLANT             : 467.792           (9,79%)

Ø      MOP/MOW          : 361.900           (7,57%)

Ø      KONDOM            : 49.220            (1,03%)

Dari data tersebut dapat diketahui bahwa bagian terbesar Peserta KB Aktif mempergunakan kontrasepsi hormonal  ( Suntikan, Pil dan Implant ) yaitu sebesar 80,32%, yang membutuhkan pembinaan secara rutin dan berkelanjutan dalam rangka menjaga kelangsungan pemakaian kontrasepsi dan menekan tingkat Drop Out Peserta KB.

 

Gambar 4.43

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Secara  khusus proporsi  Peserta KB Aktif yang mempergunakan suntikan sangat besar ( lebih dari 50% ) yaitu 52,25%. Hal tersebut dapat difahami, karena akses untuk memperoleh pelayanan suntikan relatif lebih mudah, karena jaringan pelayanan tersedia sampai di tingkat desa/kelurahan, baik melalui pelayanan pemerintah maupun swasta, sehingga dekat dengan tempat tinggal peserta KB.

Sedangkan partisipasi pria ( bapak ) untuk menjadi peserta KB Aktif dirasakan masih sangat kecil, hal tersebut karena terbatasnya pilihan kontrasepsi yang disediakan bagi pria  yaitu dengan mengikuti MOP atau mempergunakan kondom, dan pada sebagian pria (bapak) yang masih mempunyai anggapan bahwa ber KB merupakan urusan isteri, sehingga isteri menjadi sasaran utama pelayanan KB.

Posisi  Peserta KB Aktif tahun 2005 sebanyak 4.779.948  atau 78,26 % dari jumlah PUS sebanyak 6.108.103 tersebut, mengalami peningkatan sebanyak 109.570 atau 0,61 % dibandingkan dengan posisi tahun 2004 . ( Peserta KB Aktif 4.670.378 atau 77,65 % dari PUS sebanyak 6.014.861 ).

Perbandingan selengkapnya sebagai mana tersebut pada tabel berikut :

 

Tabel 4.6

Perbandingan Pemakaian Kontrasepsi

Peserta KB Aktif Provinsi Jawa Tengah

Tahun 2004 dan 2005

 

Metode Kontrasepsi

Tahun 2004

Tahun 2005

Jumlah

%

Jumlah

%

Suntikan

Pil

IUD

Implant

MOP/W

Kondom

Obat Vaginal

2.377.149

857.834

552.233

482.285

357.644

43.160

73

50,90

18,37

11,82

10,33

7,66

0,92

0,00

2.497.685

873.546

529.805

467.792

361.900

49.220

0

52,25

18,28

11,08

9,79

7,57

1,03

0

Jumlah

4.670.378

100

4.779.948

100

 

 

e. Kesehatan Kerja dan Kesehatan Institusi

1). Pemeriksaan Kesehatan Siswa SD/MI

            Cakupan pemeriksaan kesehatan siswa SD / MI oleh Tenaga Kesehatan / Guru UKS / Kader Kesehatan Sekolah pada tahun 2005 sebesar 41,62% dengan nilai terendah Kabupaten Kendal  (6,39%)  dan tertinggi Kabupaten Purworejo (100%) dan Kabupaten Demak  (100%). Bila dibandingkan tahun 2004, terjadi penurunan cakupan sebesar 15,26%. Bila dibandingkan dengan target 2005 sebesar 75%, terdapat 23 kabupaten/Kota (65.71%) yang belum mencapai target, dan terdapat 2 kabupaten/kota (5,71%) yang telah mencapai target 2010 yaitu Kabupaten Purworejo, dan Kabupaten Demak.

Pencapaian yang menurun disebabkan kurangnya koordinasi antara Dinas Kesehatan kabupaten/kota sebagai pemegang program Usaha Kesehatan Sekolah dengan lintas sektor terkait disamping karena keterbatasan dana sehingga menghambat pelaksanaan program.

 

Gambar 4.44

Cakupan Pemeriksaan Siswa SD / MI

Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

 

2). Pemeriksaan Kesehatan Siswa TK,SLTP,SLTA

Cakupan pemeriksaan kesehatan siswa TK,SLTP,SLTA oleh Tenaga Kesehatan / Guru UKS / Kader Kesehatan Sekolah pada tahun 2005 sebesar 36,42% dengan nilai terendah Kabupaten Rembang   (0,06%)  dan tertinggi Kabupaten Banyumas (100%) dan Kabupaten Purbalingga  (100%). Pencapaian tersebut masih sangat jauh bila dibandingkan dengan target 2010 sebesar 80%, meskipun pada tahun 2005 ini terjadi peningkatan cakupan sebesar 15,77%, dari 20,65% pada tahun 2004 menjadi 36,42% pada tahun 2005.

Bila dibandingkan target 2010 sebesar 80%, dari 29 kabupaten/kota yang masuk datanya terdapat 3 kabupaten/kota (8,57%) yang telah mencapai target yaitu Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, dan Kota Pekalongan. 26 kabupaten/kota (74,29%) belum mencapai target, dan 6 kabupaten/kota (17,14%) datanya tidak masuk sehingga tidak bisa diketahui apakah sudah mencapai target atau belum

 

 

 

Gambar 4.45

Pemeriksaan Siswa TK, SLTP, SLTA

Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

 

3). Pemeriksaan Kesehatan Remaja

Pemeriksaan kesehatan remaja adalah pemeriksaan kesehatan siswa kelas 1 SLTP dan setingkat, kelas 1 SMU dan setingkat melalui penjaringan kesehatan terhadap murid kelas 1 SLTP dan Madrasah Tsanawiyah, kelas 1 SMU/SMK dan Madrasah Aliyah yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan bersama dengan guru UKS terlatih dan kader kesehatan remaja secara berjenjang. Cakupan pemeriksaan kesehatan remaja di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 sebesar 23,94% dengan nilai terendah Kabupaten Pemalang ( 0,64 %)  dan tertinggi Kota Pekalongan  (99.10%)

Bila dibandingkan target 2005 sebesar 15%, dari 33 kabupaten/kota yang masuk datanya terdapat 21 kabupaten/kota (60%) sudah mencapai target, 12 kabupaten/kota (34,28%) belum mencapai target, dan 2 kabupaten/kota (5,71%) datanya tidak masuk sehingga tidak dapat diketahui apakah sudah mencapai target atau belum. Sedang bila dibandingkan dengan target 2010 sebesar 80%, terdapat 2 kabupaten/kota (5,71%) yang sudah melampaui target yaitu Kabupaten Rembang dan Kota Pekalongan.

 

 

 

Gambar 4.46

Cakupan Pemeriksaan Kesehatan Remaja

Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

 

4). Pelayanan Kesehatan Pekerja

Derajat kesehatan pekerja salah satunya ditentukan oleh pelayanan kesehatan kerja, baik sektor formal maupun informal. Untuk sektor formal seperti industri besar / pabrik atau perusahaan pada umumnya telah mendapatkan pembinaan dan pelayanan kesehatan dari klinik perusahaan. Untuk kelompok masyarakat pekerja sektor informal yang merupakan sebagian terbesar atau lebih dari 70 % jumlah angkatan kerja, masih belum mendapat pelayanan kesehatan kerja yang memadai. Selama ini mereka hanya memperoleh pelayanan kesehatan secara umum, namun belum dikaitkan dengan pekerjaannya.

 Jumlah pekerja pada industri formal yang mendapat pelayanan kesehatan kerja adalah sebagai berikut : jumlah pekerja formal yang terdata tahun 2005 sebesar 1.061.179 orang dan yang mendapat pelayanan kesehatan kerja sebesar 581.072 orang (54.76%). Dibandingkan tahun 2004 jumlah pekerja yang terdata sebanyak 1.021.378 orang dan yang dilayani kesehatan sebanyak 558.448 orang dengan persentase cakupan sebesar 54,63%, serta dibanding tahun 2003 jumlah pekerja yang terdata sebanyak 210.817 orang , sedangkan yang terlayani kesehatan sebanyak 449.756 orang dengan cakupan 61,64 % maka untuk tahun 2005 dibandingkan tahun 2004 mengalami sedikit peningkatan (0.08%).

Bila dibandingkan dengan target 2005 sebesar 20%, dari 34 kabupaten/kota yang ada datanya, terdapat 5 kabupaten/kota (14,29%) yang belum mencapai target yaitu Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, dan Kota Salatiga. Bahkan terdapat 12 kabupaten/kota (34,29%) yamg telah mencapai target 2010. Dan terdapat  1 kabupaten yang datanya tidak masuk yaitu Kabupaten Sragen, sehingga tidak dapat diketahui apakah sudah mencapai target atau belum. Pada kenyataannya masih terdapat permasalahan untuk mendapatkan data Penyakit Akibat Kerja di sektor formal. Karena itu perlu peningkatan koordinasi dengan lintas sektor terutama Dinas Tenaga Kerja guna pelaksanaan program Upaya Kesehatan Kerja agar dapat berjalan dengan baik.

 

Gambar 4.47

Cakupan Pelayanan Kesehatan Kerja Sektor Formal

Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

 Demikian pula jumlah pekerja pada sektor informal yang mendapat pelayanan kesehatan kerja adalah sebagai berikut : Jumlah pekerja informal yang terdata tahun 2005 sebesar 167.559 orang dan yang mendapat pelayanan kesehatan kerja sebesar 66.705 orang (39,81%). Sedang pada tahun 2004 jumlah pekerja informal yang terdata sebanyak 577.368 orang, yang mendapat pelayanan sebanyak 210.325 orang (36,51%). Dibandingkan tahun 2004, maka pada tahun 2005 mengalami peningkatan sebesar 3,3%. Bila dibandingkan dengan target 2005 sebesar 30%, dari 26 kabupaten/kota yang masuk datanya terdapat 7 kabupaten/kota (20%) yang belum mencapai target. Dari 18 kabupaten/kota yang telah mencapai target 2005, dan terdapat 15 kabupaten/kota (42,86%) yang telah melampaui target 2010 sebesar 40%. Sedang 9 kabupaten/kota (25,71%) tidak masuk datanya sehingga tidak dapat diketahui apakah sudah mencapai target atau belum. Keadaan tersebut disebabkan karena pembinaan Pos UKK yang telah terbentuk di 35 Kabupaten  oleh Puskesmas  kurang terkoordinir dengan baik, baik dari segi monitoring maupun pembinaan terhadap kader yang telah terbentuk sehingga dalam hal ini peran kabupaten/kota perlu ditingkatkan dalam hal koordinasi dengan Puskesmas sehingga Pos UKK sebagai wadah pelayanan kesehatan pekerja sektor informal dapat tercakup dan berjalan dengan baik.

 

Gambar 4.48

Pelayanan Kesehatan Kerja Sektor Informal

Tahun 2005

 

5). Penyuluhan NAPZA

  Kegiatan penyuluhan, pencegahan, penanggulangan, dan penyalahgunaan NAPZA  tahun 2005, sasarannya tidak hanya pada sekolah dan madrasah saja melainkan juga ke masyarakat umum. Pada Tabel SPM. 22 dapat dilihat bahwa jumlah seluruh kegiatan penyuluhan secara umum yang terdata adalah 189.917 kali. Dari jumlah tersebut, jumlah penyuluhan P3 Napza sebanyak 16.153 kali atau rata-rata 8,51%. Bila dibanding tahun 2004, kegiatan penyuluhan P3 Napza mengalami peningkatan sebesar 5,87%.  Walaupun terdapat peningkatan tetapi kegiatan penyuluhan Napza harus lebih diperhatikan karena  bila dibandingkan dengan target SPM 2010 untuk upaya penyuluhan P3 Napza / P3 Narkoba oleh petugas kesehatan adalah 30%, berarti jumlah kegiatan penyuluhan P3 Napza di Jawa Tengah pada tahun 2005 masih jauh di bawah target.

Kaitan Narkoba dengan anak sekolah / pelajar dewasa ini semakin meningkat 88% pengguna narkoba menggunakan ganja, 36% menggunakan  jarum suntik (data ILO 2005, dikutip dari majalah forum edisi 6 juli 2005). Penggunaan jarum suntik secara bersama dan bergiliran, apabila jarum tersebut meninggalkan sisa darah (mengandung virus hepatitis C atau HIV) pada lubang jarum suntik, maka sangat berpotensi menjadi saluran penularan  HIV AIDS. Apabila kondisi tersebut tidak segera diantisipasi maka  akan terus meningkat. Berdasarkan penelitian Country AHRN Indonesia, sekolah merupakan tempat yang aman untuk mendapatkan serta mengkomsumsi narkoba. Melihat keadaan demikian maka perlu adanya koordinasi lintas sektor ( Dinas Kesehatan, Diknas, Depag, Kesra, Badan Narkotika Kabupaten/BNK ) dan saling proaktif dalam memerangi Narkoba, baik melalui kegiatan penyuluhan, pentas seni, lomba poster, maupun melalui deteksi dini melalui tes urine. Disamping koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota juga butuh dukungan pusat ( Badan Narkotika Nasional /BNN ), sehingga program memerangi dan menanggulangi narkoba dapat berjalan dengan baik.   

 

2. Pelayanan Kesehatan Rujukan

a. Cakupan Rawat Jalan

Cakupan rawat jalan di sarana kesehatan di 35 kabupaten/kota, yang tertinggi adalah di Kota Surakarta (215,30%),  terendah di Kabupaten Purworejo (9,93%) dan rata-rata pencapaian Provinsi Jawa Tengah adalah 73,16%. Sehinga bila dibandingkan dengan target tahun 2005 (10%) dan 2010 (15%) hanya Kabupaten Purworejo saja yang tidak memenuhi target 2005 dan target 2010.

Pada 7 kabupaten/kota yaitu Kab Klaten, Sukoharjo, Kota Magelang, Kota Surakarta , Kota Salatiga, Kota Semarang, jumlah kunjungan rawat jalan pasien baru melebihi jumlah penduduk pada daerah tersebut, hal tersebut dimungkinkan dapat terjadi antara lain oleh karena kunjungan yang tercatat bukan hanya pasien baru, kesadaran pasien terhadap kesehatan makin meningkat, atau banyak pasien dari kabupaten/kota lain karena  pada kabupaten/kota tersebut mempunyai jenis pelayanan yang tidak dimiliki oleh kabupaten/kota asal

Cakupan rawat jalan khusus di rumah sakit secara rata-rata Provinsi Jawa Tengah sebesar 12,41%, ini berarti telah melebihi  target cakupan rawat jalan seluruh sarana kesehatan 2005 (10%). 14 kabupaten/kota yang telah melampaui  target 2005 yaitu Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Blora, Kabupaten Semarang, Kabupaten Temanggung, Kota Magelang, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Pekalongan, dan Kota Tegal. Di samping itu terdapat 8 kabupaten/kota yang melebihi target 2010 (15%) yaitu Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Temanggung, Kota Magelang, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Semarang, dan Kota Tegal. Cakupan yang tinggi seperti di Kabupaten Banyumas, Kabupaten Klaten, Kota Semarang, Kota Surakarta dimungkinkan karena di kabupaten/kota tersebut terdapat RS yang merupakan rujukan di Provinsi Jawa Tengah, sehingga banyak pasien dari kabupaten/kota sekitar yang memanfaatkan kelebihan pelayanan kesehatan tersebut.

 

b. Cakupan Rawat Inap

Cakupan rawat inap di sarana kesehatan di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 4,29%. Ini berarti telah melampaui target 2005 sebesar 1%, bahkan juga target 2010 sebesar 1,5%. Cakupan yang terendah terjadi di Kabupaten Cilacap sedangkan yang tertinggi terjadi di Kota Magelang. Bila dibandingkan dengan target 2005, hanya satu kabupaten yang tidak mencapai target yaitu Kabupaten Cilacap. Sedang bila dibandingkan dengantarget 2010 terdapat 2 kabupaten/kota yang belum mencapai target yaitu Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Magelang.

Untuk khusus cakupan rawat inap di Rumah Sakit yang terendah terjadi di Kabupaten Cilacap (0.09%) dan yang tertinggi di Kota Magelang. Rata-rata cakupan rawat inap Provinsi Jawa Tengah (3,41%) melebihi target tahun 2005 (1%) dan tahun 2010 (1,5%). Sedangkan kabupaten/kota yang tidak memenuhi target tahun 2005 hanya Kabupaten Cilacap, Kabupaten Magelang, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Demak serta yang belum memenuhi target 2010 adalah 10 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Cilacap, Kabupaten Magelang, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kota Tegal dan Kabupaten Brebes   

 

3.  Pelayanan Kesehatan Khusus

a.  Pelayanan Kesehatan Jiwa

Target pelayanan Kesehatan Jiwa untuk kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 adalah 3% dari kunjungan kasus di sarana kesehatan. Sedangkan rata-rata pelayanan kesehatan jiwa tahun 2005 sebesar 0,44%. Cakupan tertinggi tahun 2005 dicapai oleh Kota Magelang (3,07%), terendah di Kota Tegal (0,03%). Dibandingkan dengan target 2005 (3%), hanya Kota Magelang saja yang mencapai target. Sedang bila dibandingkan dengan target 2010 (15%), tidak ada kabupaten/kota yang mencapai target. Sementara terdapat 7 kabupaten/kota yang tidak ada data penderita jiwa.

Permasalahan yang dihadapi saat ini adalah masyarakat merasa kesehatan jiwa belum menjadi alasan penting untuk datang  berobat ke sarana kesehatan. Dari permasalahan tersebut, upaya yang perlu dilakukan adalah peningkatan pembinaan program kesehatan jiwa di sarana kesehatan pemerintah dan swasta, pelatihan/refreshing bagi dokter dan paramedis puskesmas terutama upaya promotif dan preventif, serta meningkatkan pelaksanaan sistem monitoring dan evaluasi maupun pencatatan pelaporan program kesehatan jiwa.

 

b. Pelayanan Transfusi  Darah.

            Target Program Upaya Kesehatan di bidang Transfusi Darah (UKTD) dalam hal  pemenuhan darah tahun 2005 adalah 90%. Kebanyakan kabupaten/kota tidak memiliki data permintaan dan penerimaan darah oleh rumah sakit ini. Dari 35 kabupaten/kota, hanya 13 yang masuk datanya. Dari 13 kabupaten/kota tersebut, yang mencapai pemenuhan darah di rumah sakit 100% adalah Kabupaten Banyumas, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Batang, dan Kota Surakarta. Sedang yang terendah adakah Kota Semarang dengan pencapaian 65,30%.

Permasalahan yang dihadapi saat ini adalah :

Ø      Dinas Kesehatan kabupaten/kota masih belum melaksanakan program upaya kesehatan di bidang transfusi darah.

Ø      Rumah Sakit yang memiliki Bank Darah Rumah Sakit belum mencapai 30%.

Ø      Masih kurangnya pendonor dari masyarakat, padahal di kabupaten/kota yang menjadi rujukan maupun pusat rujukan banyak membutuhkan persediaan darah yang cukup banyak.

Melihat permasalahan tersebut, upaya yang dilakukan adalah  pembinaan program UKTD bagi petugas kabupaten/kota, pembinaan paska akreditasi rumah sakit, peningkatan standarisasi pelayanan transfusi darah.

 

c. Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

            Target Program Kesehatan Gigi tahun 2005, perbandingan tumpatan gigi dibagi pencabutan gigi tetap adalah > 1. Rata-rata pelayanan tumpatan gigi dibagi pencabutan gigi tahun 2005 sebesar 0,68, yang tertinggi adalah kabupaten Batang (1,90) dan terendah adalah Kabupaten Klaten (0,21).

   Permasalahan yang dihadapi saat ini adalah :

Ø      Semenjak era otonomi dalam pembinaan pelayanan kesehatan gigi terjadi kemunduran.

Ø      Masyarakat merasa kesehatan gigi dan mulut belum menjadi alasan penting untuk datang  berobat.

Dari permasalahan tersebut, upaya yang perlu dilakukan adalah peningkatan pembinaan program kesehatan gigi di sarana kesehatan pemerintah dan swasta; pelatihan / refreshing bagi dokter gigi dan perawat gigi puskesmas terutama upaya promotif dan preventif; serta meningkatkan pelaksanaan sistem monitoring dan evaluasi maupun pencatatan pelaporan program kesehatan gigi dan mulut.

 

C.     SITUASI SUMBER DAYA KESEHATAN

1.      Tenaga Kesehatan

Sampai saat ini kebutuhan akan tenaga kesehatan masih belum sepenuhnya terpenuhi. Hal  tersebut dapat dilihat dari usulan permintaan kebutuhan akan tenaga kesehatan di pemerintah pusat, provinsi serta kabupaten/kota yang tiap tahun mengajukan usulan kebutuhan tenaga kesehatan. Kekurangan tersebut disebabkan terjadinya pengurangan tenaga kesehatan karena pensiun, sedang pengangkatan pegawai baru relatif kecil setiap tahunnya.

Untuk mencukupi kebutuhan akan tenaga kesehatan tersebut perlu dilakukan pemenuhan kebutuhan dengan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil/CPNS yang disesuaikan dengan kebutuhan di pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.  Meskipun demikian, kemungkinan masih belum sepenuhnya terpenuhi mengingat pengangkatan pegawai baru tersebut menyesuaikan juga dengan kondisi anggaran yang ada.

Untuk membantu peningkatan pelayanan kesehatan yang ada di masyarakat serta dalam upaya mendekatkan pelayanan kesehatan masyarakat, pemerintah pusat telah mengangkat dokter/dokter gigi dan bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap dengan masa bakti selama 3 (tiga) tahun baik yang diangkat melalui pemerintah pusat dalam hal ini Depkes RI atau dengan cara lain. Pemerintah daerah kabupaten/kota juga diberi kewenangan dengan mengangkat dokter/dokter gigi sebagai Pegawai Tidak Tetap Daerah ( PTTD) yang dibiayai oleh APBD masing-masing.

 

a. Jenis Tenaga Kesehatan

Jenis Tenaga Kesehatan disini dibagi menjadi 7(tujuh) yaitu :

1)      Tenaga Medis

- Dokter umum, Dokter Gigi, Dr/Drg Spesialis

2)      Tenaga Perawat & Bidan

- Termasuk lulusan DIII & S1

3)      Tenaga Kefarmasian

- Apoteker,Asisten Apoteker

4)      Tenaga Gizi

- Lulusan D1 dan DIII Gizi (SPAG dan AKZI)

5)      Tenaga Teknisi Medis

- Analis,TEM dan Penata Rontgen, Penata Anestesi, Fisioterapi

6)      Tenaga Sanitasi

- Lulusan SPPH, APK dan D III Kesehatan Lingkungan

7)      Tenaga Kesehatan Masyarakat

-         SKM, MPH dll.

 

b.      Unit Kerja Penempatan Tenaga Kesehatan

1). Puskesmas (termasuk PUSTU dan Polindes )

2). Rumah Sakit ( RSU,RSJ,RS Khusus,RSB)

3). Institusi Diklat / Diknakes

4). Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota

5). Dinas Kesehatan Provinsi

 

 

c.       Persebaran Tenaga Kesehatan di Unit Kerja

Jumlah tenaga kesehatan yang bekerja di unit kesehatan kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah adalah 39.709. Untuk mengetahui jumlah dan rasio tenaga kesehatan per 100.000 penduduk di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 menurut 8 kategori  tenaga dapat dilihat pada gambar di bawah.

 

Gambar 4.49

Jumlah Tenaga Kesehatan dan Rasio Per 100.000 Penduduk

Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

1)      Dokter Ahli

Jumlah dokter ahli di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 adalah 1.036. Rasio dokter ahli per 100.000 penduduk sebesar 3,15,  masih jauh di bawah target Indonesia Sehat 2010 sebesar 6 per 100.000 penduduk. Rasio dokter ahli per 100.000 penduduk yang terbesar adalah di Kota Surakarta, diikuti oleh Kota Semarang, Kota Magelang, Kota Salatiga, dan Kota Tegal. Sedang rasio terkecil adalah di Kota Pekalongan.

Adanya rumah sakit rujukan seperti Rumah Sakit Dr. Kariadi Semarang mempengaruhi besarnya rasio dokter ahli di wilayah yang bersangkutan. Demikian juga tidak adanya rumah sakit  umum daerah seperti di Kota Pekalongan menyebabkan kecilnya rasio dokter ahli di wilayah tersebut karena penghitungan rasio ini di dasarkan pada lokasi di mana dokter ahli tersebut bekerja. Meskipun demikian tidak tertutup kemungkinan ada dokter ahli yang bertempat tinggal dan praktek di Kota Pekalongan sehingga masyarakat Kota Pekalongan tetap mendapatkan pelayanan spesialis.

 

Gambar 4.50

Rasio Dokter Ahli Per 100.000 Penduduk

Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

 

 

2). Dokter Umum

Gambaran mengenai jumlah tenaga dokter dapat dilihat dari indikator jumlah dokter per 100.000 penduduk. Rasio tenaga dokter umum per 100.000 penduduk di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005 sebesar 9,55, mengalami sedikit peningkatan dibanding rasio tahun 2004 yang mencapai 9.12. Meskipun demikian rasio tersebut masih jauh di bawah target Indonesia Sehat 2010 sebesar 40 per 100.000 penduduk. Rasio terbesar adalah di Kota Magelang, diikuti Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Surakarta, kemudian  Kota Pekalongan. Bila dibandingkan dengan rasio Provinsi Jawa Tengah, masih ada 17 kabupaten/kota yang masih berada di bawah rasio Jawa Tengah.

Dalam rangka meningkatkan mutu dan pemerataan pelayanan kesehatan maka upaya dititikberatkan pada pelayanan kesehatan dasar sebagai upaya terpadu yang diselenggarakan melalui Puskesmas. Indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kecukupan tenaga dokter di Puskesmas adalah rasio dokter Puskesmas yang bekerja di Puskesmas dan rasio persentase Puskesmas yang ada dokternya. Rasio dokter yang bekerja di Puskesmas Provinsi Jawa Tengah mengalami sedikit peningkatan dari 1,68 pada tahun 2004 menjadi 1,84 pada tahun 2005.

 

 

 

Gambar 4.51

Rasio Dokter Umum Per 100.000 Penduduk

Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

 

 

 

3). Dokter Gigi

Rasio tenaga dokter gigi per 100.000 penduduk di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 2,56, masih jauh di bawah target Indonesia Sehat 2010 sebesar 11 per 100.000 penduduk. Rasio terbesar adalah di Kota Magelang, diikuti Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Surakarta, kemudian  Kota Pekalongan. Bila dibandingkan dengan rasio Provinsi Jawa Tengah, masih ada 21 kabupaten/kota yang masih berada di bawah rasio Jawa Tengah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 4.52

Rasio Dokter Gigi Per 100.000 Penduduk

Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

 

 

 

 

4). Tenaga Kefarmasian

Tenaga kefarmasian di sini terdiri atas apoteker, S-1 Farmasi, D-III Farmasi, dan asisten apoteker. Jumlah tenaga farmasi di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 adalah 2.400 orang. Rasio tenaga farmasi per 100.000 penduduk  sebesar 7,29. Rasio tertinggi adalah di Kota Pekalongan, sedang yang terrendah adalah di Kabupaten Demak. Bila dibandingkan dengan rasio Provinsi Jawa Tengah, masih ada 23 kabupaten/kota yang masih di bawah rasio Jawa Tengah. Sedang khusus untuk tenaga apoteker, rasio tenaga apoteker per 100.000 penduduk sebesar 1,9, masih jauh di bawah target Indonesia Sehat 2010 sebesar 10 per 100.000 penduduk.

 

 

 

 

 

 

Gambar 4.53

Rasio Tenaga Kefarmasian Per 100.000 Penduduk

Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

 

 

 

5). Tenaga Gizi

Tenaga Gizi di sini terdiri atas D-IV/S-1 Gizi, D-III Gizi, dan D-I Gizi. Jumlah tenaga Gizi di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 adalah 1.190. Rasio tenaga gizi per 100.000 penduduk sebesar 3,62, mengalami sedikit peningkatan dibanding rasio tahun 2004 yang mencapai 3,32. Akan tetapi angka tersebut masih jauh di bawah target Indonesia Sehat 2010 sebesar 22 per 100.000 penduduk. Rasio tertinggi adalah di Kota Tegal dan rasio terrendah adalah di Kabupaten Cilacap. Bila dibandingkan dengan rasio Provinsi Jawa Tengah, masih ada 20 kabupaten/kota yang masih di bawah rasio Jawa Tengah.

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 4.54

Rasio Tenaga Gizi Per 100.000 Penduduk

Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

 

 

 

 

6). Tenaga Keperawatan

Tenaga Keperawatan di sini terdiri atas sarjana keperawatan, D-III perawat, dan lulusan SPK. Jumlah tenaga keperawatan Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 adalah 17.751 orang. Rasio tenaga keperawatan per 100.000 penduduk sebesar 53,94, mengalami peningkatan bila dibandingkan rasio tahun 2004 yang mencapai 51,85.  Akan tetapi angka tersebut masih jauh di bawah target Indonesia Sehat 2010 sebesar 117,5 per 100.000 penduduk. Rasio tertinggi adalah di Kota Magelang dan terrendah adalah di Kabupaten Brebes. Bila dibandingkan dengan rasio Provinsi Jawa Tengah,  masih ada 23 kabupaten/kota yang masih di bawah rasio Jawa Tengah.

 

 

 

 

 

 

Gambar 4.55

Rasio Tenaga Keperawatan Per 100.000 Penduduk

Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

 

 

 

7). Tenaga Bidan

Tenaga Bidan di sini terdiri atas D-III Bidan, dan Bidan. Jumlah tenaga Bidan di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 adalah 8.791 orang. Rasio Bidan per 100.000 penduduk sebesar 26,71, mengalami penurunan bila dibanding rasio tahun 2004 yang mencapai 27,99. Angka tersebut masih jauh di bawah target Indonesia Sehat 2010 sebesar 100 per 100.000 penduduk. Rasio tertinggi adalah di Kota Magelang dan terrendah di Kabupaten Rembang.

Penurunan angka rasio Bidan tersebut kemungkinan disebabkan adanya bidan PTT yang selesai masa baktinya dan tidak melakukan perpanjangan. Bila dibandingkan dengan rasio Provinsi Jawa Tengah, masih ada 18 kabupaten/kota yang masih di bawah rasio Jawa Tengah.

 

 

 

 

Gambar 4.56

Rasio Tenaga Bidan Per 100.000 Penduduk

Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

 

 

 

8). Tenaga Kesehatan Masyarakat

Tenaga Kesehatan Masyarakat di sini terdiri atas sarjana kesmas dan D-III kesmas. Jumlah tenaga kesehatan masyarakat di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 adalah 897 orang. Rasio tenaga kesehatan masyarakat per 100.000 penduduk sebesar 2,73, mengalami peningkatan bila dibanding rasio tahun 2004 yang mencapai 2,11. Akan tetapi angka tersebut masih jauh di bawah target Indonesia Sehart 2010 sebesar 40 per 100.000 penduduk. Rasio tertinggi adalah di Kota Magelang dan terrendah di Kabupaten Demak. Bila dibandingkan dengan rasio Provinsi Jawa Tengah, masih ada 23 kabupaten/kota yang masih di bawah rasio Jawa Tengah.

 

 

 

 

 

 

Gambar 4.57

Rasio Tenaga Kesehatan Masyarakat Per 100.000 Penduduk

Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

 

 

 

9). Tenaga Sanitasi

Tenaga sanitasi di sini terdiri atas D-III sanitasi dan D-I sanitasi. Jumlah tenaga sanitasi di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 adalah 1.196 orang. Rasio tenaga sanitasi per 100.000 penduduk sebesar 3.63, mengalami peningkatan dibanding tahun 2004 yang mencapai 3,35. Akan tetapi angka tersebut masih jauh di bawah target Indonesia Sehat 2010 sebesar 40 per 100.000 penduduk. Rasio tertinggi adalah di Kota Magelang dan terrendah di Kabupaten Jepara. Bila dibandingkan dengan rasio Provinsi Jawa Tengah, masih ada 20 kabupaten/kota yang masih di bawah rasio Jawa Tengah. 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 4.58

Rasio Tenaga Sanitasi Per 100.000 Penduduk

Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

 

 

 

 

10). Tenaga Teknisi Medis

Tenaga teknisi medis di sini terdiri atas analis laboratorium,  teknik elektromedik, penata rontgent, penata anestesi, dan fisioterapi. Jumlah tenaga teknisi medis Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 adalah 2.380 orang. Rasio tenaga teknisi medis per 100.000 penduduk sebesar 7,23,  mengalami peningkatan dibanding tahun 2004 yang hanya mencapai 5,81. Rasio tertinggi adalah di Kota Surakarta dan terrendah adalah di Kabupaten Magelang. Bila dibandingkan dengan rasio Provinsi Jawa Tengah, masih ada 23 kabupaten/kota yang masih di bawah rasio Jawa Tengah. 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 4.59

Rasio Tenaga Teknisi Medis Per 100.000 Penduduk

Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

 

 

 

2. Pembiayaan Kesehatan

Anggaran untuk Pembiayaan Kesehatan di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 berasal dari berbagai sember sebagai berikut :

 

a. APBD Kabupaten/Kota

Berdasarkan Profil Kesehatan kabupaten/kota tahun 2005, jumlah anggaran belanja yang dialokasikan untuk pembiayaan kesehatan sebesar Rp. 998.295.408.687,00 dari anggaran belanja keseluruhan Kabupaten/Kota sebesar RP. 13.633.885.495.885,00. Apabila dipersentasekan maka besaran pembiayaan kesehatan baru 7,32% dari seluruh pembiayaan kabupaten/kota. Ini berarti masih di bawah target Indonesia Sehat 2010 sebesar 15%. Sedang per kapita nya Rp 30.335,00, berarti masih dibawah angka Nasional maupun angka WHO.

 

 

 

b. APBD Provinsi

Alokasi anggaran belanja SKPD Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar Rp. 3.065.224.960,00, yang digunakan untuk membiayai seluruh bidang pemerintahan dan unit organisasi perangkat daerah termasuk Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah yang didalamnya terdapat UPTD, yaitu BP4 Semarang, BP4 Pati, BP4 Klaten, BP4 Magelang, BKIM, Balai Laboratorium Kesehatan, Akper Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Wonosobo, dan  BPTPK Gombong.

 Alokasi Anggaran Belanja SKPD Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar Rp 74.555.574.000,00 terdiri atas Belanja Aparatur sebesar Rp 33.110.748.000,00 dan Belanja Publik sebesar Rp 41.444.826.000,00. Anggaran APBD tahun 2005 untuk bantuan kesehatan ada yang melalui Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah yaitu untuk Pengembangan PKD sebesar Rp 10.000.000.000,00.

Dengan demikian alokasi anggaran belanja dari APBD provinsi tahun 2005 yang digunakan untuk pembiayaan kesehatan sebesar Rp. 84.555.574.000,00. Bila dibandingkan dengan seluruh anggaran Belanja Provinsi maka ini berarti baru 2,76% Anggaran Belanja Provinsi Jawa Tengah yang dialokasikan untuk membiayai pelayanan kesehatan.

Dari Anggaran APBD Provinsi tersebut yang dialokasikan untuk pembiayaan kesehatan di Kabupaten/Kota adalah sebesar Rp 10.000.000.000,00 untuk Program UKD, Rp 2.000.000.000,00 untuk bantuan operasi gondok, hydrocephalus, serta bibir sumbing bagi Gakin. Rincian lebih lanjut Anggaran Belanja SKPD Dinas Kesehatan adalah sebagai berikut :

o       Program Upaya Pelayanan Kesehatan Rp 16.432.275.000,00 =19,43%

o       Program Gizi Rp 401.400.000,00 = 0,48%

o       Program Sumber Daya Kesehatan Rp 3.676.150.000,00 =4,39%

o       Program Penyehatan Lingkungan dan Promosi Kesehatan Rp 4.491.470.000,00 = 5,31%

o       Program Pengadaan Obat, Makanan dsb Rp 13.813.625.000,00=16,34%

o       Program Kebijakan dan Manajemen Rp 2.629.906.000,00=3,11%

Adapun realisasi atau penyerapan anggaran belanja SKPD Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tahun 2004 dari Rp. 84.555.574.000,00 tersebut di atas terserap sebesar Rp. 81.498.987.739,00 (94,86%) dengan rincian realisasi belanja aparatur sebesar Rp. 30.138.101.404,00 (91,20%) dan realisasi belanja publik sebesar Rp. 51.360.886.335,00 (97,15%).

Tidak terserapnya anggaran belanja SKPD Dinas Kesehatan Provinsi Jawa tengah sebesar Rp. 3.292.474.311,- ( 4,42% ) dikarenakan :

v      Adanya mutasi pegawai Dinas Kesehatan sejumlah 35 orang ( 8 orang pindah, 6 orang pindah masuk Jateng, 19 orang pensiun, dan 2 orang meninggal ) sehingga gaji pegawai tidak terserap sebesar Rp 1.101.971.063,-

v      Adanya sisa  anggaran pengadaan barang/jasa Rp 462.553.394,-

v      Adanya  koreksi / verifikasi / perbedaan index harga pada pengalokasian / perhitungan di lembar kerja

v      Adanya penghematan pada beberapa jenis kegiatan antara lain : listrik, telepon, air, pemeliharaan gedung tempat kerja, makanan dan minuman harian, rapat serta tamu sebesar Rp 338.526.601,-

v      Adanya beberapa kegiatan yang tidak terlaksana dikarenakan diundur pelaksanaannya di akhir Desember sehingga  peserta tidak jadi dikirim seperti seminar,konferensi dan kursus-kursus.

v      Tindakan medis operatif bagi gakin tidak terserap sebesar Rp 288.984.700,- karena pasien tidak jadi operasi atau diundur operasinya karena kondisi pasien yang belum memungkinkan, serta untuk kegiatan  pekan imunisasi terdapat efisiensi sebesar Rp 132.012.772,-

 

c.       Anggaran  APBN.

Pembiayaan kesehatan Jawa Tengah yang berasal dari  APBN tahun 2005 sebesar Rp. 183.982.243.000,00 terdiri atas 10 Kegiatan. Penyerapan sebesar Rp.141.726.230.000,00 (77,03%). Realisasi penyerapan anggaran APBN yang belum maksimal dikarenakan :

o       DIPA Tahun 2005 terlambat diterima ( diterima 6 Juli 2005 )

o       Penyesuaian peraturan Baru UU No 1 Tahun  2004 dan Permen Keuangan Nomor 606/PMK.06/2004 tentang Pedoman Pembayaran dalam pelaksanaan APBN Tahun 2005.

o       Dari alokasi anggaran  APBN tahun 2005 untuk beberapa kegiatan diadakan luncuran DIPA karena kegiatan belum dapat diselesaikan sedangkan kontrak sudah dilaksanakan, dengan jumlah Anggaran Luncuran sebesar Rp 17.086.488.000,- 9,29 % dari Total Anggaran APBN 2005 yang dapat dirinci sebagai berikut : Rp 143.691.000,- kegiatan pengadaan peralatan pengembangan pendidikan tenaga kesehatan, waktu tidak mencukupi karena tender ulang, Rp 4.572.333.000,- untuk kegiatan pembangunan gedung (5 RSUD), waktu tidak mencukupi, Rp 226.507.000,- untuk kegiatan rehabilitasi gedung BP4 Magelang, waktu tidak mencukupi, Rp 245.811.000,- untuk kegiatan pembangunan prasarana dan sarana lingkungan gedung BP4 Klaten, waktu tidak mencukupi, Rp 11.898.146.000,- untuk kegiatan Pengadaan Alat Kedokteran, Kesehatan dan KB ( BKIM, BP4 Semarang, Lab Kes Semarang, Puskesmas dan PKD ), waktu tidak cukup karena tender ulang.

 

d.      Sumber Lain

v     Masyarakat/swasta. Pembiayaan kesehatan yang berasal dari masyarakat/swasta cukup besar, namun sampai sekarang belum diketahui dengan pasti berapa besaran rupiahnya. Hal ini memang sulit karena belum ada penelitian secara menyeluruh untuk mendapatkan data tersebut.

v     Droping Pusat  Droping anggaran dari Depkes RI bersumber dari KNCV untuk membiayai kegiatan TB Paru di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005

v     PKPS BBM.  Alokasi dana JPS-BK / PKPS BBM pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 Rp. 327.600.000,- Dana PKPS BBM tersebut digunakan untuk kegiatan promosi lewat media masa/media cetak, pertemuan sosialisasi PKPS BBM, pemantauan dan koordinasi serta untuk penyelesaian pengaduan masyarakat.

 

3. Sarana Kesehatan

a. Puskesmas, Puskesmas Pembantu, dan Puskesmas Keliling

Jumlah Puskesmas, dari tahun ke tahun terus meningkat yang bertujuan agar pelayanan kesehatan dapat terjangkau oleh masyarakat dan merata sampai di daerah terpencil. Pada tahun 2005 jumlah Puskesmas di Provinsi Jawa Tengah adalah 846 buah. Bila dibandingkan dengan konsep wilayah kerja Puskesmas, dimana sasaran penduduk yang dilayani oleh sebuah Puskesmas rata-rata 30.000 penduduk per Puskesmas, maka jumlah Puskesmas per 30.000 penduduk pada tahun 2005 adalah 0.77. Ini berarti bahwa di Provinsi Jawa Tengah jumlah Puskesmas masih kurang.  Akan tetapi kekurangan ini dapat terpenuhi dengan adanya Puskesmas Pembantu yang jumlahnya juga semakin meningkat sebagaimana halnya Puskesmas. Terlebih lagi dengan dikembangkannya Poliklinik Kesehatan Desa (PKD) yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Tengah sejak akhir tahun 2003 sehingga diharapkan sudah dapat menjangkau seluruh penduduk sasaran di wilayah kerja Puskesmas.

Jumlah Puskesmas Pembantu mengalami peningkatan dari 1.824 pada tahun 2004 menjadi 1.842 pada tahun 2005. Jika dilihat jumlah Puskesmas Pembantu per 100.000 penduduk maka di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 adalah 5,6 per 100.000 penduduk.

Puskesmas Keliling sebagaimana Puskesmas juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2005 jumlah Puskesmas Keliling di Provinsi Jawa Tengah adalah 921. Sedangkan rasio Puskesmas Keliling terhadap Puskesmas pada tahun 2005 adalah 1,09. Ini berarti semua Puskesmas telah memiliki Puskesmas Keliling, bahkan ada yang lebih dari 1. Sementara Puskesmas Perawatan pada tahun 2005 jumlahnya juga meningkat menjadi 239 buah. Gambaran jumlah Puskesmas, Puskesmas Perawatan, Puskesmas Pembantu, dan Puskesmas Keliling dapat dilihat pada gambar di bawah.

 

Gambar 4.60

Jumlah Puskesmas, Puskesmas Perawatan, Puskesmas Pembantu

dan Puskesmas Keliling Provinsi Jawa Tengah Tahun 2003-2005

 

 

b. Polikjlinik Kesehatan Desa ( PKD )

Jumlah PKD di Provinsi pada tahun 2005 adalah 4.322 buah. PKD merupakan pengembangan dari Pondok Bersalin Desa (Polindes). Dengan dikembangkannya Polindes menjadi PKD maka fungsinya menjadi bertambah yaitu sebagai sebagai tempat untuk memberikan penyuluhan dan konseling kesehatan masyarakat, sebagai tempat untuk melakukan pembinaan kader/pemberdayaan masyarakat serta forum komunikasi pembangunan kesehatan di desa., dan sebagai tempat memberikan pelayanan kesehatan dasar termasuk kefarmasian sederhana serta untuk deteksi dini dan penanggulangan pertama kasus gawat darurat.

 

c. Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM)

Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) merupakan cara mutakhir pemeliharaan kesehatan yang berkembang setelah sistem pembayaran tunai, asuransi ganti rugi, dan asuransi dengan tagihan menghadapi banyak masalah. JPKM adalah suatu cara penyelenggaraan pemeliharaan kesehatan yang paripurna berdasarkan azas usaha bersama dan kekeluargaan, yang berkesinambungan dan dengan mutu yang terjamin serta pembiayaan yang dilaksanakan secara pra upaya.

JPKM melibatkan 3 pelaku utama, yakni konsumen (peserta), badan penyelenggara (Bapel) dan Pelaksana Pemeliharaan Kesehatan (PPK). Untuk membina ketiga pelaku utama, dibentuk Badan Pembina JPKM baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten. Peserta membayar sejumlah iuran untuk pemeliharaan kesehatannya kepada Bapel yang kemudian mengontrak PPK dengan pembayaran pra upaya yang memberikan pelayanan kesehatan paripurna kepada peserta. Hubungan antara ketiganya dikukuhkan oleh ikatan kerjasama dan kesepakatan untuk menerapkan jaga mutu, pemantauan utilisasi pelayanan dan penanganan keluhan peserta.

            Berdasarkan laporan kabupaten/kota, jumlah penduduk yang dijamin oleh berbagai Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (termasuk maskin/JPKMM) sebesar 11.075.900 jiwa (33,65%) dari total jumlah penduduk, dengan rincian sebagai berikut :

1.      Peserta Askes                                            = 2.187.134. Jiwa ( 19,74 % )

2.      Peserta Bapel dan Pra Bapel JPKM                         =    608.820 Jiwa ( 5.50 % )

3.      Peserta Jamsostek                                                 =    292.030 Jiwa ( 2.64 % )

4.      Peserta Kartu Sehat ( Program JPKMM)       = 6.809.395 Jiwa  ( 61.46 % )

5.      Peserta Dana Sehat                                     =    564.349 Jiwa ( 5.09 % )

6.      Asuransi Komersial lainnya                          =    617.569 Jiwa ( 5.57 % )

 

Gambar 4.61

Cakupan Penduduk Yang Menjadi Peserta

JPK Pra Bayar dan JPK Gakin

Terlihat bahwa persentase terbesar merupakan kontribusi dari kartu sehat ( 61,46%), dimana pembiayaan kesehatan keluarga miskin ditanggung oleh pemerintah dan sisanya 38,54% merupakan peserta non Gakin yang pembiayaan kesehatannya ditanggung secara mandiri oleh peserta sendiri. Cakupan penduduk yang menjadi peserta Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Pra Bayar (diluar JPKMM) sebesar 19,08 %, dengan cakupan tertinggi di Kota Magelang dan terrendah di Kabupaten Demak. Bila dibandingkan dengan target 2005 sebesar 30%, masih ada 27 kabupaten/kota yang belum mencapai target.

 

Gambar 4.62

Cakupan Penduduk Yang Menjadi Peserta JPK Pra Bayar

Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005

 

 

Sedang cakupan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Keluarga Miskin di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 64,70%. Cakupan JPK Gakin dan masyarakat rentan adalah proporsi Gakin dan masyarakat rentan terlindungi oleh JPK (subsidi pemerintah dan pemda) di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Bila dibandingkan dengan target 2005 sebesar 100%, di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 baru 4 kabupaten/kota yang dapat mencapai target yaitu Kabupaten Purworejo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Batang, dan Kota Pekalongan.

 

 

 

Gambar 4.63

Cakupan Penduduk Yang Menjadi Peserta JPKMM

Provinsi Jawa Tengah tahun 2005

 

 d. Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Khusus

 

Pada tahun 2005 Rumah Sakit Umum di Provinsi Jawa Tengah berjumlah 155 buah yang terdiri dari RSU pemerintah sebanyak 44 RS meliputi 2 RSU milik Departemen Kesehatan, 3 RSU milik pemerintah provinsi dan 37 RS milik pemerintah kabupaten/kota, 10 milik TNI/POLRI, dan 2 milik Departemen lain, sedangkan RS milik swasta adalah sebanyak 101 RS. Dari 42 RSU milik pemerintah terdapat 1 RSU yang masih memiliki izin sementara tetapi sudah operasional

Rumah Sakit Pemerintah di Provinsi Jawa Tengah terdiri atas  1 RSU tipe A, 4 RS tipe B Pendidikan, 13 RS tipe B, 22 RS tipe C, dan 4 RS tipe D, serta Rumah Sakit Umum swasta setara tipe B sebanyak 57 RS.

Berdasarkan jumlah tempat tidur yang tersedia dibandingkan dengan jumlah penduduk di masing-masing kabupaten/kota dengan perbandingan 1 tempat tidur untuk 1.000 penduduk, kabupaten/kota yang tempat tidur tersedianya sudah memenuhi kebutuhan adalah Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Surakarta,  Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Kudus

Indikator untuk mengukur kinerja rumah sakit terdiri atas BOR, LOS, TOI, GDR, NDR, BTO. Untuk rumah sakit di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 pencapaian indikator tersebut dapat diuraikan sebagai berikut. Bed Occupation Rate (BOR) yang ideal untuk suatu Rumah Sakit adalah antara 60% sampai dengan 80%, persentase rata-rata pemakaian tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 adalah 60.07 % yang tertinggi adalah 101 % yang terendah 43 %. Sedangkan BOR Rumah Sakit Swasta rata-rata 45.83%. RSU Pemerintah yang mempunyai BOR diatas 60% sebanyak 26 RS dan RSU Swasta yang mempunyai BOR diatas  60% sebanyak 15 RS. Beberapa Rumah Sakit Pemerintah yang BOR nya melebihi 100% dikarenakan jumlah pasien maskin yang dirawat melebihi kemampuan tempat tidur yang tersedia

Average Length Of Stay (ALOS) adalah yaitu rata-rata lama rawat seorang pasien yang secara umum nilai ALOS yang ideal antara 6 – 9 hari. Untuk RSU Pemerintah tahun 2005 sebanyak 39 mempunyai nilai ALOS dibawah 6 atau 95,5% dan hanya 1 RS yang mempunyai ALOS diatas 6. Sedangkan untuk RS Swasta yang mempunyai ALOS diatas  6 hanya 1 RS, dan tidak ada 1 RSUpun yang mempunyai nilai ALOS diatas 9, sehingga dibandingkan tahun 2004 terjadi penurunan rata-rata lama dirawat. Hal ini menunjukan semakin meningkatnya mutu pelayanan kesehatan di Rumah Sakit

Turn Of Interval (TOI) adalah rata-rata hari tempat tidur tidak ditempati. Angka ideal untuk TOI adalah 1 – 3 hari. Untuk Rumah Sakit Pemerintah yang mempunyai TOI antara 1 – 3  sebanyak 27 RS, 13 RS diatas 3. Sedangkan RSU Swasta yang mempunyai TOI antara 1 – 3 adalah 30 RS, sehingga diandingkan tahun 2004 terdapat peningkatan efisiensi penggunaan tempat tidur.

Net Death Rate (NDR) adalah angka kematian lebih atau sama dengan 48 jam. Nilai NDR yang dapat ditolerir adalah 25 per 1.000 penderita keluar. RSU Pemerintah yang mempunyai nilai NDR melebihi angka yang dapat ditolerir sebanyak 8 RS, sedangkan RS Swasta yang mempunyai nilai NDR melebihi nilai yang dapat ditolerir hanya 1 RS.

Gross Death Rate (GDR) adalah angka kematian untuk tiap-tiap penderita keluar. Angka yang dapat ditolerir maksimum 45. RS Pemerintah yang mempunyai GDR melebihi angka yang dapat ditolerir adalah 14 RS dan RS Swasta sebanyak 9 RS. Dari data NDR dan GDR di Provinsi Jawa Tengah tersebut, diperlukan tindaklanjut dengan upaya baru dalam pelayanan kesehatan agar seluruh RS di Jawa Tengah mempunyai NDR dan GDR dibawah angka yang dapat ditolerir.

Jumlah Rumah Sakit Khusus pemerintah dan swasta di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 adalah 62 buah. Dari 62 Rumah Sakit Khusus (RSK) pemerintah dan swasta di Jawa Tengah sebanyak 60 RSK (96,77%) telah memiliki kemampuan gawat darurat yang dapat diakses masyarakat, dengan demikian berarti sudah mencapai target 2005 sebesar 40%, bahkan sudah mencapai target 2010 sebesar 90%. Demikian juga dari 5 Rumah Sakit Jiwa (RSJ) pemerintah dan swasta di Jawa Tengah semuanya (100%) telah memiliki kemampuan gawat darurat. Ini berarti sudah mencapai target 2005 sebesar 40%, juga sudah mencapai target 2010 sebesar 90%. Pencapaian yang tinggi ini berkaitan dengan dipersyaratkannya kelangkapan dalam hal pelayanan kegawatdaruratan dalam perizinan rumah sakit.

Dalam hal kemampuan laboratorium, dari 62 Rumah Sakit Khusus (RSK) pemerintah dan swasta di Jawa Tengah sebanyak  60 RSK (96,77%) telah memiliki kemampuan laboratorium kesehatan yang dapat diakses masyarakat. Demikian juga dari 5 Rumah Sakit Jiwa (RSJ) pemerintah dan swasta di Jawa Tengah, 4 RSJ (90%) telah memiliki kemampuan laboratorium. Pencapaian yang tinggi ini berkaitan dengan dipersyaratkannya kelangkapan dalam hal pelayanan laboratorium dalam perizinan rumah sakit.

 

e. Obat dan Perbekalan Kesehatan Lainnya

1). Ketersediaan Obat Generik

Data yang masuk untuk ketersediaan obat generik berasal dari 29 kabupaten/kota (82,86%), sedang 6 kabupaten/kota (17,14%) data tidak masuk. Dari data yang ada, jumlah total jenis obat yang dibutuhkan oleh kabupaten/kota sebanyak 4.176 item/jenis, sedang jumlah total jenis obat yang tersedia di kabupaten/kota sebanyak 4.696 item/jenis. Total  persentase jenis obat yang tersedia terhadap jenis obat yang dibutuhkan oleh kabupaten/kota adalah 112,43%, artinya secara umum kebutuhan obat kabupaten/kota telah dapat tersedia.

Kabupaten/kota dengan persentase jenis obat yang tersedia terhadap jenis obat yang dibutuhkan > 100% ada 16 kabupaten/kota (55,17%), artinya kebutuhan jenis obat kabupaten/kota tersebut telah dapat tersedia semuanya, sedangkan kabupaten/kota dengan persentase jenis obat yang tersedia terhadap jenis obat yang dibutuhkan < 100% ada 13 kabupaten/kota (44,83%), artinya kebutuhan jenis obat kabupaten/kota tersebut belum dapat tersedia semuanya. Kabupaten yang persentase ketersediaan jenis obat terhadap kebutuhannya paling tinggi adalah Kabupaten Kendal yaitu 320%, sedang Kota yang persentase ketersediaan jenis obat terhadap kebutuhannya paling rendah adalah Kota Surakarta yaitu 36,09%.

Jumlah total jenis obat generik yang tersedia  sebanyak 3.203 item/jenis. Total persentase jenis obat generik yang tersedia terhadap total jenis obat yang tersedia adalah 68,22%, artinya secara umum lebih dari separuh/setengah obat yang tersedia di kabupaten/kota berupa obat generik.

Kabupaten/kota dengan persentase jenis obat generik yang tersedia terhadap total jenis obat yang tersedia > 100% ada 7 kabupaten/kota (24,14%), artinya seluruh jenis obat yang tersedia di kabupaten/kota tersebut merupakan obat generik, sedangkan kabupaten/kota yang persentase jenis obat generik yang tersedia terhadap total jenis obat yang tersedia < 100% ada 22 kabupaten/kota (75,86%), artinya belum seluruh jenis obat yang tersedia di kabupaten/kota tersebut merupakan obat generik.

Kota dengan persentase jenis obat generik yang tersedia terhadap total jenis obat yang tersedia paling tinggi adalah Kota Surakarta yaitu 141,28%, sedang kabupaten dengan persentase jenis obat generik yang tersedia terhadap total jenis obat yang tersedia paling rendah adalah kabupaten Batang yaitu 11,11%.

Total  persentase item obat generik yang tersedia terhadap item obat generik yang dibutuhkan oleh kabupaten/kota adalah 95,19%, artinya secara umum hampir seluruh kebutuhan obat generik kabupaten/kota telah dapat tersedia.

Kabupaten/kota yang persentase item obat generik yang tersedia terhadap item obat generik yang dibutuhkan > 100% ada 15 kabupaten/kota (48,39%), artinya kebutuhan obat generik kabupaten/kota tersebut telah tersedia semuanya, sedangkan yang persentase item obat generik yang tersedia terhadap item obat generik yang dibutuhkan < 100% ada 16 kabupaten/kota (51,61%), artinya kebutuhan obat generik kabupaten/kota tersebut belum tersedia semuanya.

Kabupaten yang persentase item obat generik yang tersedia terhadap item obat generik yang dibutuhkan paling tinggi adalah Kabupaten Boyolali yaitu 176,09 %, sedang kabupaten yang persentase item obat generik yang tersedia terhadap item obat generik yang dibutuhkan paling rendah adalah Kabupaten Kebumen yaitu 42,04%.

Jumlah total jenis obat generik berlogo yang tersedia di kabupaten/kota adalah 325 item/jenis, jumlah ketersediaan obat generik berlogo tersebut cukup banyak dan menunjukkan bahwa kebutuhan kabupaten/kota terhadap obat generik berlogo sangat bervariasi/berbeda-beda.

Jumlah total kebutuhan obat generik berlogo kabupaten/kota adalah 305.626.571 satuan kemasan. Jumlah total ketersediaan obat generik berlogo kabupaten/kota adalah 480.096.277 satuan kemasan.

Total persentase ketersediaan obat generik berlogo terhadap kebutuhannya adalah 157,09%, artinya secara umum kebutuhan obat generik berlogo di kabupaten/kota sudah dapat tersedia, meskipun ada beberapa item/jenis obat generik berlogo yang ketersediaannya masih kurang terhadap kebutuhannya.

Terdapat sebelas item/jenis obat generik berlogo yang persentase ketersediaan terhadap kebutuhannya paling rendah (< 50%) secara berurutan dari yang persentasenya paling rendah, yaitu :

v     Silver amalgam serbuk 65-75% (0,06%).

v     Devitalisasi pasta/non arsen (1,36%).

v     Obat anti TBC Kategori Sisipan (4,47%).

v     Larutan Kinyoun (10,31%).

v     Adona injeksi ampul (15,79%).

v     Mebendazol tablet 100 mg (30,17%).

v     Kodein tablet (38,29%).

v     Tetrasiklin 250 mg (39,20%).

v     Prokain benzil penisilin 3 juta IU/inj. (45,95%0.

v     Tetrasiklin HCl kapsul 500 mg (47,72%).

v     Kotrimoksazol tablet dewasa (49,13%).

 

2).  Ketersediaan Obat Esensial

Data yang masuk untuk ketersediaan obat esensial berasal dari 31 kabupaten/kota (88,57%), sedang 4 kabupaten/kota (11,43%) data tidak masuk. Jumlah total item obat esensial yang dibutuhkan kabupaten/kota sebanyak 3.760 item, sedang total item obat esensial yang tersedia di kabupaten/kota sebanyak 3.621 item. Total  persentase item obat esensial yang tersedia terhadap item obat esensial yang dibutuhkan oleh kabupaten/kota adalah 96,30%, artinya secara umum hampir seluruh kebutuhan obat esensial kabupaten/kota telah dapat tersedia.

Kabupaten/kota yang persentase item obat esensial yang tersedia terhadap item obat esensial yang dibutuhkan > 100% ada 14 kabupaten/kota (45,16%), artinya kebutuhan obat esensial kabupaten/kota tersebut telah tersedia semuanya, sedangkan yang persentase item obat esensial yang tersedia terhadap item obat esensial yang dibutuhkan < 100% ada 17 kabupaten/kota (54,84%), artinya kebutuhan obat esensial kabupaten/kota tersebut belum tersedia semuanya.

Kabupaten yang persentase item obat esensial yang tersedia terhadap item obat esensial yang dibutuhkan paling tinggi adalah Kabupaten Boyolali yaitu 185,44 %, sedang Kota yang persentase item obat esensial yang tersedia terhadap item obat esensial yang dibutuhkan paling rendah adalah Kota Surakarta yaitu 53,46%.

 

3). Ketersediaan 33 Jenis Obat Yang Wajib Dilaporkan

Ketersediaan 33 item/jenis obat adalah  ketersediaan  item/jenis obat yang wajib dilaporkan tingkat ketersediaannya oleh kabupaten/kota. Jumlah total kebutuhan 33 item/jenis obat yang wajib dilaporkan tingkat ketersediaannya oleh kabupaten/kota adalah 107.241.107 satuan kemasan. Jumlah total ketersediaan 33 item/jenis obat yang wajib dilaporkan tingkat ketersediaannya oleh kabupaten/kota adalah 184.564.510 satuan kemasan. Total persentase ketersediaan 33 item/jenis obat yang wajib dilaporkan tingkat ketersediaannya oleh kabupaten/kota terhadap kebutuhannya adalah 172,10%, artinya secara umum kebutuhan 33 item/jenis obat yang wajib dilaporkan tingkat ketersediaannya oleh kabupaten/kota telah tersedia seluruhnya.

 

4). Penulisan Resep Obat Generik

Data yang masuk untuk ketersediaan obat generik berasal dari 16 kabupaten/kota (45,71%), sedang 19 kabupaten/kota data tidak masuk. Jumlah total resep di RSU dan RSK milik pemerintah sebanyak 4.288.803. Jumlah total resep (yang mengandung) obat generik di RSU dan RSK milik pemerintah sebanyak 7.717.925. Total persentase resep (yang mengandung) obat generik terhadap seluruh resep di RSU dan RSK milik pemerintah adalah 53,27%, ini berarti masih belum mencapai target 2005 sebesar 80%.

Kabupaten yang  RSU dan RSK milik pemerintahnya memiliki persentase resep (yang mengandung) obat generik terhadap seluruh resepnya paling tinggi adalah Kabupaten Boyolali yaitu 92,48%, sedang Kabupaten yang  RSU dan RSK milik pemerintahnya memiliki persentase resep (yang mengandung) obat generik terhadap seluruh resepnya paling rendah adalah Kabupaten Brebes yaitu 24,72%.

 

5). Ketersediaan Obat Nakotika dan Psikotropika

Data yang masuk untuk ketersediaan obat Narkotika dan Psikotropika berasal dari 30 kabupaten/kota (85,71%), sedang 5 kabupaten/kota (14,29%) data tidak masuk. Jumlah total kebutuhan item obat Narkotika dan Psikotropika di kabupaten/kota = 84 item. Jumlah total ketersediaan item obat Narkotika dan Psikotropika di kabupaten/kota = 92 item.

Total persentase ketersediaan item obat Narkotika dan Psikotropika terhadap kebutuhan item obat Narkotika dan Psikotropika di kabupaten/kota adalah 109,51%, artinya secara umum seluruh kebutuhan item obat Narkotika dan Psikotropika kabupaten/kota telah dapat tersedia.

Kabupaten/kota yang  persentase ketersediaan item obat Narkotika dan Psikotropika terhadap kebutuhan item obat Narkotika dan Psikotropika > 100% ada 28 kabupaten/kota (93,33%),  artinya kebutuhan item obat Narkotika dan Psikotropika kabupaten/kota tersebut telah dapat tersedia semua, sedangkan kabupaten yang  persentase ketersediaan item obat Narkotika dan Psikotropika terhadap kebutuhan item obat Narkotika dan Psikotropika masih < 100% ada 2 kabupaten (6,67%), yaitu Kabupaten Temanggung (83,33%) dan Kabupaten Pekalongan (50,00%).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB V

KESIMPULAN

 

Indikator dan data yang tercantum dalam Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005 adlah Indikator Indonesia Sehat 2010 dan Indikator Kinerja dari Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. Indikator Indonesia Sehat 2010 digolongkan ke dalam indikator derajat kesehatan, indikator hasil antara, dan indikator proses dan masukan. Sedangkan Indikator Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah terdiri atas 1 indikator kinerja dari 26 jenis pelayanan. Gambaran situasi kesehatan di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 dapat dilihat dari pencapaian indikator-indikator tersebut.

Indikator derajat kesehatan sebagai hasil akhir terdiri atas indikator untuk morbiditas, mortalitas, dan status gizi. Kondosi morbiditas dan mortalitas di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 adalah sebagai berikut :

·        Jumlah kasus klinis malaria di Jawa Tengah pada tahun 2005 tercatat  222.704 kasus dan penderita positif malaria sebanyak 2.696 kasus (1,12%). Dibanding tahun 2004, jumlah kasus klinis maupun positif malaria di Jawa Tengah mengalami penurunan.

·        Incidence Rate (IR) penyakit DBD di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 2,17 per 10.000 penduduk, masih lebih tinggi dibanding target nasional sebesar < 2 per 10.000 penduduk. Sedang Case Fatality Rate (CFR)nya sebesar 2,53 %, mengalami peningkatan sebesar 0,8 % bila dibanding tahun 2004.

·        Jumlah penderita filariasis kronis yang ditemukan di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebanyak 182 penderita, tersebar di 29 kabupaten/kota. Tahun 2004 penderita filariasis yang ditemukan sebanyak 103 orang, tersebar di 10 kabupaten/kota. Dengan demikian telah terjadi penambahan jumlah penderita sebanyak 79 orang, demikian juga dengan penyebarannya.

·        Case Detection Rate (CDR) / Angka penemuan penderita TB Paru di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 50,8%, masih di bawah target nasional sebesar 70%. Sedang angka kesembuhan (cure rate) di Jawa Tengah  hingga tahun 2004 masih dibawah target < 85%, dan pada tahun 2005 tribulan 1 telah tercapai 85,39% sedangkan angka suskses pengobatan mencapai 90,24%.

·        Cakupan penemuan penderita diare di sarana kesehatan dari tahun ke tahun masih sangat kurang rata rata 30.56% sedangkan cakupan yang diharapkan adalah 80%. Rendahnya cakupan penemuan ini ada beberapa sebab misalnya kurangnya penemuan penderita diare oleh kader, tidak tercovernya penderita diare di klinik swasta.

·        Cakupan penemuan pneumonia balita di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 21,61%. Angka tersebut masih sangat rendah bila dibandingkan dengan target  yaitu 86 %. Hal ini dikarenakan kepatuhan petugas dalam penggunaan SOP yang belum maksimal sehingga masih banyak kasus pneumonia balita yang tidak terdeteksi selain itu kurangnya sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya pneumonia pada balita juga mempengaruhi rendahnya angka penemuan ini. 

·        Jumlah kasus HIV/AIDS tahun 2005 di Jawa Tengah sebanyak 243 kasus dengan rincian 185 infeksi HIV dan 58 kasus AIDS. Dari hasil skrining di PMI terhadap virus HIV selama tahun 2005 telah diperiksa darah donor sejumlah 229.906 kantong darah. Dari jumlah tersebut yang reaktif HIV sebanyak 185 (0.08%). Hasil tersebut menunjukan bahwa penyebaran virus HIV juga sudah ada pada kelompok masyarakat umum, bukan hanya pada kelompok risiko tinggi saja.

·        Jumlah penderita kusta yang ditemukan pada tahun 2005; PB sebanyak 342 orang, dan MB sebanyak 1.497 orang. RFT Rate yang sudah bisa diketahui adalah untuk tahun 2003 yaitu untuk penderita kusta tipe PB hanya mencapai 86,58 % dari target yang diharapkan >95. Sedangkan untuk tipe MB sudah memenuhi target yaitu >90 %.

·        Penemuan penderita AFP di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebanyak 224 penderita AFP dimana 20 diantaranya telah dibuktikan positif polio liar. Penemuan tersebut sudah melampaui target sebesar 92 penderita.

·        Selama tahun 2005 di Jawa Tengah terjadi 486  KLB. Jumlah desa yang terserang KLB menurun dari 512 desa pada tahun 2004 menjadi 486 desa pada tahun 2005. Jumlah desa terkena KLB ditangani kurang dari 24 jam sebanyak 470 desa (96,71 %), meningkat dibanding tahun 2004 sebesar 96,29 %.

·        Kasus penyakit kanker yang ditemukan di provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebanyak 10.546 kasus, terdiri atas Ca. servik 2.076 kasus (19,70%), Ca. mamae 3.884 kasus (36,83%), Ca. hepar 1.339 (12,70%), dan Ca. paru 3.192 kasus (30,27%).

·        Jumlah kasus DM yang ditemukan di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebanyak 209.319. kasus, terdiri atas DM yang tidak tergantung insulin sebanyak 183.172 dan kasus DM yang tergantung insulin sebanyak 26.147. Kasus tertinggi untuk DM tidak tergantung insulin adalah di Kota Semarang yaitu sebesar 25.129 kasus (14,66%) dibanding dengan jumlah keseluruhan Diabetes Mellitus di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah.

·        Jumlah kasus gangguan mental dan perilaku di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebanyak 17.460 kasus. Kasus tertinggi gangguan mental dan perilaku terjadi di Kabupaten Klaten yaitu sebesar 9.330 kasus (55,34%) dibanding dengan jumlah keseluruhan kasus gangguan mental di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah.

·        Jumlah kasus Penyakit Jantung Koroner Di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebanyak  12.338 kasus. Kasus tertinggi Penyakit Jantung Koroner adalah di Kota Semarang yaitu sebesar 1.487 (19,54%), dibanding dengan jumlah keseluruhan kasus Penyakit Jantung Koroner di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah.

·        Jumlah kasus PPOK di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebanyak 35.038 kasus. Kasus tertinggi terjadi di Kabupaten Klaten sebesar 9.298 (27,12%).

·        Jumlah kasus asma bronkial di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebanyak 127.078 kasus. Kasus tertinggi adalah di Kabupaten Klaten yaitu sebesar 9.298 (7,54%), dan tertinggi kedua adalah Kabupaten Sukoharjo yaitu 7.096 (5,61%). Sedangkan kasus paling sedikit terjadi di Kabupeten Grobogan sebesar 1.040 (0,82%).

·        Jumlah kasus gangguan fungsi hati di Provinsi Jawa tengah tahun 2005 sebanyak 6.892 kasus. Kasus tertinggi adalah di Kabupaten Purbalingga yaitu sebesar 3.048 kasus (50,75%) dibanding dengan jumlah keseluruhan kasus Gangguan Fungsi Hati di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah.

·        Jumlah kasus gangguan prostat di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebanyak 2.614 kasus. Kasus tertinggi adalah di Kabupaten Grobogan yaitu sebesar 4.794 kasus (66,33%) dibanding dengan jumlah keseluruhan kasus Gangguan Prostat di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah.

·        AKI Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 berdaskan hasil Survey Kesehatan Daerah sebesar 252 per 100.000 kelahiran hidup. Urutan penyebab kematian ibu dari yang terbanyak adalah perdarahan, eklamsi, perdarahan sebelum persalinan, dan infeksi.

·        AKB Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 berdasarkan hasil Survey Kesehatan Daerah sebesar 14,23 per 1.000 kelahiran hidup. Sedangkan berdasarkan laporan rutin, AKB Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 7,50 per 1.000 kelahiran hidup.  Perbedaan ini dimungkinkan terjadi karena data yang berasal dari laporan program kurang lengkap atau tidak semua melaporkan.

·        AKABA Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 10,43 per 1.000 kelahiran hidup.  Bila ditilik dari target nasional AKABA pada tahun 2010 sebesar 58 per 1.000 kelahiran hidup, berarti Provinsi Jawa Tengah telah melampaui target nasional.

·        Keadaan status gizi masyarakat di Jawa Tengah dapat tercermin dari data tahun 2005 dimana  jumlah balita yang datang dan ditimbang sebesar 73,45%, yang naik berat badannya (N) sebesar  76.81 %, dan  masih ditemukan balita  yang  berada  dibawah  garis  merah  (BGM)  sebesar 1,61%.  Data tersebut menunjukkan bahwa di Jawa Tengah masih banyak ditemukan balita dengan berat badannya berada di bawah standar (BGM), meskipun demikian bila dibandingkan dengan tahun 2004 sudah menunjukkan adanya penurunan sebesar 0,1%.

·        Tingkat pencapaian dalam pemberian ASI eksklusif profil Kab/Kota  di Jawa Tengah tahun 2005 ini rata-rata adalah 27,49%, terjadi peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2004 yang mencapai 20,18%.  Namun demikian pencapaian dirasakan masih sangat rendah sekali bila dibandingkan dengan target yang diharapkan 80% bayi yang ada mendapat ASI eksklusif. 

·        Keadaan kerawanan pangan dan gizi di Jawa Tengah pada tahun 2005 lebih baik dibanding tahun 2004.  Hal ini dapat terlihat dengan adanya perubahan daerah kerawanan sebagai berikut : kerawanan sangat rendah dari 0% berubah menjadi 6,8%, kerawanan rendah tetap tidak berubah pada persentase 20,7%. kerawanan cukup rendah berubah dari 65,5% (2004) menjadi 62,2% (2005), kerawanan cukup tinggi tetap sebesar 10,3%.

·        Hasil pemberian kapsul yodium untuk Wanita Usia Subur pada tahun 2005 di Jawa Tengah mencapai 99,03% dengan jumlah sasaran yang diberi sebanyak 601.514 orang. Hasil ini bila dibandingkan dengan pencapaian tahun 2004 yang mencapai 98,23% sehingga terjadi kenaikan sekitar 0,8%. 

·        Dari hasil pemantauan garam beryodium secara series dari tahun 1998 hingga tahun 2005, secara rata-rata kandungan yodium dalam garam konsumsi yang memenuhi syarat (kandungan yodium 30-80 ppm) masih berkisar antara 60-70%. Hal ini menunjukkan bahwa upaya untuk mewujudkan USI (universal salt iodization) dengan target 90% adalah masih sangat sulit untuk dicapai.  Untuk itu, upaya pemasyarakatan garam beryodium ini harus terus ditingkatkan dan diupayakan dengan menggalang semua komponen masyarakat termasuk lembaga swadaya masyarakat secara bersama-sama, terpadu dan berkesinambungan.

Indikator hasil antara yang merupakan bagian dari Indikator Indonesia Sehat terdiri atas indikator-indikator untuk keadaan lingkungan, perilaku hidup, serta akses dan mutu pelayanan kesehatan. Hasil pencapaian indikator-indikator tersebut di Provinsi Jawa Tengah adalah sebagai berikut :

·        Persentase rumah yang memenuhi syarat kesehatan tahun 2005 sebesar 70,63%, lebih rendang dibanding target SPM bidang kesehatan kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 75%.

·        Persentase TUPM sehat di Provinsi Jawa tengah tahun 2005 sebesar 71,41%, ini berarti telah melampaui target SPM  bidang kesehatan kabupaten/kota di provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 45%.

·        Kondisi sarana penyehatan lingkungan pemukiman di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 adalah sebagai berikut : persentase KK yang telah memiliki sarana air bersih sebesar 69,30, persentase KK yang telah memiliki jamban untuk tempat buang air besar sebesar 70,29 %, persentase KK yang telah memiliki tempat sampah sebesar 68,26 %, persentase KK yang telah memiliki pengelolaan air limbah sebesar 50,43 %.

·        Persentase rumah tangga sehat di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 54 %, ada penurunan strata apabila dibandingkan dengan cakupan pada tahun 2004 yang telah mencapai 77 %. Meskipun demikian bila dibandingkan dengan target SPM tahun 2005 sebesar 30 % berarti telah melampaui target. 

·        Pencapaian Posyandu Purnama dan Mandiri tahun 2005 sebesar 39,61 %, telah mencapai target jika dibandingkan dengan target Renstra tahun 2005 sebesar 35 %, akan tetapi mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan tahun 2004 sebesar 40,77 %.

Pencapaian dari indikator proses dan masukan yang terdiri atas indikator-indikator untuk pelayanan kesehatan, sumber daya kesehatan, manajemen kesehatan, dan kontribusi sektor terkait adalah sebagai berikut :

·        Persentase penduduk yang memanfaatkan Puskesmas di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 60,74%, lebih tinggi dibanding target Indonesia Sehat 2010 sebesar 15%. Akan tetapi angka ini masih belum bisa menggambarkan persentase penduduk yang memanfaatkan Puskesmas karena data yang tersedia adalah penduduk berobat jalan maupun rawat inap di Puskesmas saja, padahal seharusnya hanya kunjungan pasien baru saja, sedang data tersebut saat ini masih sulit didapatkan.

·        Cakupan kunjungan ibu hamil K4 Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 adalah 84,65%, lebih tinggi bila dibandingkan dengan target K4 Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 78%.

·        Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan (profesional, tidak termasuk oleh dukun bayi meskipun terlatih dan didampingi oleh bidan) di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 sebesar 81,36%, lebih tinggi bila dibandingkan dengan target pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 77%.

·        Cakupan kunjungan neonatus tingkat Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 sebesar 93,49%, lebih tinggi bila dibandingkan dengan target cakupan kunjungan neonatus Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 65%.

·        Cakupan kunjungan bayi tingkat Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 sebesar 93,65%, lebih tinggi bila dibandingkan dengan target kunjungan bayi Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar  65%.

·        Prosentase bayi dengan berat badan lahir rendah di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 1,74% naik sedikit dibandingkan dengan prosentase tahun 2004 yang sebesar 1,54%. Sedang bayi dengan berat badan lahir rendah yang berhasil ditangani di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 sebesar 90,86%, lebih tinggi bila dibandingkan dengan target bayi dengan berat badan lahir rendah yang ditangani Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 25%.

·        Persentase ibu hamil risiko tinggi ditangani di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 66,29 %, lebih tinggi bila dibandingkan dengan target Ibu hamil risiko tinggi yang ditangani di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 40%.

·        Persentase ibu hamil komplikasi ditangani di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 69,76 %, lebih tinggi bila dibandingkan dengan target penanganan komplikasi proses persalinan di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 40%.

·        Cakupan neonatal risti tertangani Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 93,39%, lebih tinggi bila dibandingkan dengan target neonatal risiko tinggi / komplikasi yang ditangani di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 40%.

·        Cakupan deteksi dini tumbuh kembang anak balita dan pra sekolah tingkat Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 sebesar 52,10%, lebih rendah bila dibandingkan dengan target deteksi dini tumbuh kembang anak balita dan pra sekolah Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 65%.

·        Pencapaian dan pemerataan UCI desa di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 yaitu mencapai 77,06%, berarti belum mencapai target  UCI Desa tahun 2005 sebesar 85 %.

·        Cakupan pelayanan kesehatan pra usia lanjut dan usia lanjut tingkat Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 sebesar 42,02%, lebih tinggi bila dibandingkan dengan target pelayanan kesehatan pra usia lanjut dan usia lanjut Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 20%.

·        Jumlah PUS pada tahun 2005 sebanyak 6.108.103, jumlah tersebut meningkat sebanyak 93.242 dibanding tahun 2004 sebanyak 6.014.861. dari PUS yang ada 11,38% menjadi peserta KB Baru dan peserta KB Aktif sebesar 78,26 % dari jumlah PUS yang ada.

·        Cakupan pemeriksaan kesehatan siswa SD / MI oleh Tenaga Kesehatan / Guru UKS / Kader Kesehatan Sekolah pada tahun 2005 sebesar 41,62%, masih belum mencapai target tahun 2005 sebesar 75 %. 

·        Cakupan pemeriksaan kesehatan siswa TK,SLTP,SLTA oleh Tenaga Kesehatan / Guru UKS / Kader Kesehatan Sekolah pada tahun 2005 sebesar 36,42%,  masih sangat jauh bila dibandingkan dengan target 2010 sebesar 80 %.

·        Cakupan pemeriksaan kesehatan remaja di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 sebesar 23,94%, lebih tinggi bila dibandingkan target 2005 sebesar 15%.

·        Cakupan pelayanan kesehatan pada pekerja formal di Provinsi Jawa tengah tahun 2005 sebesar 54,76 %, lebih tinggi bila dibandingkan dengan target 2005 sebesar 20 %.

·        Cakupan pelayanan kesehatan pada pekerja informal di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 36,51 %, lebih tinggi bila dibanding target 2005 sebesar 30 %.

·        Cakupan penyuluhan P3 Napza di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 8,51%, masih jauh di bawah target 2005 sebesar 30 %.

·        Cakupan rawat jalan khusus di Rumah Sakit secara rata-rata Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 12,41%, melebihi  target cakupan rawat jalan seluruh sarana kesehatan 2005 (10%). Sedang rata-rata cakupan rawat inap Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 3,41% melebihi target tahun 2005 (1%).

·        Cakupan pelayanan kesehatan jiwa di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 0,44 %, masih jauh di bawah target  pelayanan kesehatan jiwa untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 3 %.

·        Target Program Upaya Kesehatan di bidang Transfusi Darah (UKTD) pemenuhan darah tahun 2005 adalah 90 %. Sampai saat ini kabupaten/kota masih kesulita mendapatkan data permintaan dan penerimaan darah oleh rumah sakit ini sehingga cakupan program untuk tahun ini belum dapat dihitung.

·        Rata-rata pelayanan tumpatan gigi dibagi pencabutan gigi tahun 2005 sebesar 0,68, lebih rendah bila dibandingkan dengan target tahun 2005 sebesar > 1.

·        Rasio dokter ahli per 100.000 penduduk di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 3,15,  masih jauh di bawah target Indonesia Sehat 2010 sebesar 6 per 100.000 penduduk.

·        Rasio tenaga dokter umum per 100.000 penduduk di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005 sebesar 9,55, masih jauh di bawah target indonesia Sehat 2010 sebesar 40 per 100.000 penduduk.

·        Rasio tenaga dokter gigi per 100.000 penduduk di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 2,56, masih jauh di bawah target indonesia Sehat 2010 sebesar 11 per 100.000 penduduk.

·        Rasio tenaga farmasi per 100.000 penduduk  sebesar 7,29. Sedang khusus untuk tenaga apoteker, di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 rasio tenaga apoteker per 100.000 penduduk sebesar 1,9, masih jauh di bawah target Indonesia Sehat 2010 sebesar 10 per 100.000 penduduk.

·        Rasio tenaga gizi per 100.0000 penduduk sebesar 3,62, masih jauh di bawah target Indonesia Sehat 2010 sebesar 22 per 100.000 penduduk.

·        Rasio tenaga keperawatan per 100.000 penduduk sebesar 53,94, masih jauh di bawah target Indonesia Sehat 2010 sebesar 117,5 per 100.000 penduduk.

·        Rasio Bidan per 100.000 penduduk sebesar 26,71, masih jauh di bawah target Indonesia Sehat 2010 sebesar 100 per 100.000 penduduk.

·        Rasio tenaga kesehatan masyarakat per 100.000 penduduk sebesar 2,73, masih jauh di bawah target Indonesia Sehart 2010 sebesar 40 per 100.000 penduduk.

·        Rasio tenaga sanitasi per 100.000 penduduk sebesar 3.63, masih jauh di bawah target Indonesia Sehat 2010 sebesar 40 per 100.000 penduduk.

·        Rasio tenaga teknisi medis per 100.000 penduduk sebesar 7,23,  mengalami peningkatan dibanding tahun 2004 yang hanya mencapai 5,81.

·        Anggaran belanja yang dialokasikan untuk pembiayaan kesehatan di kabupaten/kota Provinsi Jawa Tengah masih sekitar 7,32 % dari seluruh pembiayaan Kabupaten/Kota. Ini berarti masih di bawah target Indonesia Sehat 2010 sebesar 15%. Sedang per kapita nya Rp 30.335,00, berarti masih dibawah angka Nasional maupun angka WHO.

·        Jumlah puskesmas per 30.000 penduduk pada tahun 2005 adalah 0.77. Ini berarti bahwa di Provinsi Jawa Tengah jumlah Puskesmas masih kurang.  Akan tetapi kekurangan ini dapat terpenuhi dengan adanya Puskesmas Pembantu yang jumlahnya juga semakin meningkat sebagaimana halnya Puskesmas. Terlebih lagi dengan dikembangkannya Poliklinik Kesehatan Desa (PKD) yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Tengah sejak akhir tahun 2003 sehingga diharapkan sudah dapat menjangkau seluruh penduduk sasaran di wilayah kerja Puskesmas.

·        Cakupan penduduk yang menjadi peserta Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Pra Bayar (diluar JPKMM) sebesar 19,08 %, lebih rendah bila dibandingkan dengan target 2005 sebesar 30%.

·        Cakupan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Keluarga Miskin di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005 sebesar 64,70 %, lebih rendah bila dibandingkan dengan target 2005 sebesar 100%.

·        Bed Occupation Rate (BOR) yang ideal untuk suatu Rumah Sakit adalah antara 60% sampai dengan 80%, persentase rata-rata pemakaian tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 adalah 60.07 % yang tertinggi adalah 101 % yang terendah 43 %, sedangkan BOR Rumah Sakit Swasta rata-rata 45.83%.

·        Average Length Of Stay (ALOS) yang ideal antara 6 – 9 hari. Untuk RSU Pemerintah tahun 2005 sebanyak 39 mempunyai nilai ALOS dibawah 6 atau 95,5% dan hanya 1 RS yang mempunyai ALOS diatas 6. Sedangkan untuk RS Swasta yang mempunyai LOS diatas  6 hanya 1 RS, sehingga tidak ada 1 RSU pun yang mempynyai nilai ALOS diatas 9,

·        Turn Of Interval (TOI) adalah rata-rata hari tempat tidur tidak ditempati dan angka ideal dari TOI kisaran 1 – 3 hari. Untuk Rumah Sakit Pemerintah yang mempunyai TOI antara 1 – 3  sebanyak 27 RS , 13 RS diatas 3, sedangkan RSU Swasta yang mempunyai TOI antara 1 – 3 adalah 30 RS

·        Net Death Rate (NDR) yang dapat ditolerir adalah 25 per 1000 penderita keluar. NDR RSU Pemerintah yang mempunyai nilai NDR melebihi angka yang dapat ditolerir sebanyak 8 RS , Sedangkan RS Swasta yang mempunyai nilai NDR melebihi nilai yang dapat ditolerir hanya 1 RS.

·        Gross Death Rate (GDR) adalah angka kematian untuk tiap-tiap penderita keluar dan angka yang dapat ditolerir maksimum 45, untuk GDR RS Pemerintah yang melebihi angka yang dapat ditolerir adalah 14 RS dan RS Swasta sebanyak 9 RS.

·        Rumah Sakit Khusus (RSK) pemerintah dan swasta di Jawa Tengah yang telah memiliki kemampuan gawat darurat yang dapat diakses masyarakat sebesar 96,77%, dengan demikian berarti sudah mencapai target 2005 sebesar 40%.

·        Rumah Sakit Jiwa (RSJ) pemerintah dan swasta di Jawa Tengah semuanya (100%) telah memiliki kemampuan gawat darurat. Ini berarti sudah mencapai target 2005 sebesar 40 %.

·        Rumah Sakit Khusus (RSK) pemerintah dan swasta di Jawa Tengah yang  telah memiliki kemampuan laboratorium kesehatan yang dapat diakses masyarakat sebesar 96,77%.  Sedang Rumah Sakit Jiwa (RSJ) pemerintah dan swasta di Jawa Tengah, 90% telah memiliki kemampuan laboratorium.

·        Persentase jenis obat yang tersedia terhadap jenis obat yang dibutuhkan oleh kabupaten/kota adalah 112, 43 %, artinya secara umum kebutuhan obat kabupaten/kota telah dapat tersedia.

·        Persentase jenis obat generik yang tersedia terhadap total jenis obat yang tersedia adalah 68,22%, artinya secara umum lebih dari separuh/setengah obat yang tersedia di kabupaten/kota berupa obat generik.

·        Persentase item obat generik yang tersedia terhadap item obat generik yang dibutuhkan oleh kabupaten/kota adalah 95,19%, artinya secara umum hampir seluruh kebutuhan obat generik kabupaten/kota telah dapat tersedia.

·        Persentase ketersediaan obat generik berlogo terhadap kebutuhannya adalah 157,09%, artinya secara umum kebutuhan obat generik berlogo di Kab/Kota sudah dapat tersedia,

·        Persentase item obat esensial yang tersedia terhadap item obat esensial yang dibutuhkan oleh kabupaten/kota adalah 96,30%, artinya secara umum hampir seluruh kebutuhan obat esensial kab/kota telah dapat tersedia.

·        Persentase ketersediaan 33 item/jenis obat yang wajib dilaporkan tingkat ketersediaannya oleh kabupaten/kota terhadap kebutuhannya adalah 172,10%, artinya secara umum kebutuhan 33 item/jenis obat yang wajib dilaporkan tingkat ketersediaannya oleh kabupaten/kota telah tersedia seluruhnya.

·        Persentase resep (yang mengandung) obat generik terhadap seluruh resep di RSU dan RSK milik pemerintah adalah 53,27%, ini berarti belum mencapai target 2005 sebesar 80%.

Demikian gambaran hasil pembangunan kesehatan di Provinsi Jawa Tengah tahun 2005. Tergambar di dalamnya berbagai keberhasilan pembangunan kesehatan dalam upaya menuju Jawa Tengah Sehat, meskipun masih ada juga beberapa hal  yang masih kurang dan perlu perbaikan. Semoga gambaran tersebut dapat menjadi bahan evaluasi serta perencanaan pembangunan kesehatan di Provinsi Jawa Tengah ke depan.