VISI, MISI, TUJUAN, dan SASARAN
Visi :
Menjadi Institusi terdepan dalam mewujudkan Jawa Tengah
Sehat.
Misi :
1.
Mendorong
terwujudnya kondisi lingkungan sehat dan perilaku hidup sehat dalam
mengendalikan dan mencegah penyakit serta penanggulangan kejadian luar biasa.
2.
Menyelenggarakan
pembinaan dan pelayanan kesehatan secara merata, terjangkau dan bermutu bagi
seluruh masyarakat.
3.
Meningkatkan
mutu sumber daya kesehatan melalui regulasi kesehatan dan pengembangan
profesionalisme.
4.
Mewujudkan
sistem pembiayaan kesehatan masyarakat.
5.
Mewujudkan
ketersediaan obat dan perbekalan kesehatan yang bermutu, merata, terjangkau
serta pembinaan dan pengendalian bidang farmasi, makanan minuman dan perbekalan
kesehatan.
6.
Menggerakkan
kemitraan dan peran serta masyarakat untuk mewujudkan kemandirian masyarakat
untuk hidup sehat.
7.
Merumuskan
kebijakan dan memantapkan manajemen untuk meningkatkan kinerja pelayanan
kesehatan.
8.
Mengembangkan
sistem informasi kesehatan terpadu dan penelitian kesehatan sesuai perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tujuan :
1.
Mewujudkan ketersediaan obat dan perbekalan
kesehatan yang bermutu, merata, terjangkau serta pembinaan dan pengendalian
bidang farmasi, makanan minuman dan perbekalan Menurunkan angka kesakitan dan angka kematian penyakit serta mencegah
meluasnya kejadian luar biasa (KLB).
2.
Meningkatkan kualitas lingkungan.
3.
Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat
serta kemandirian individu, keluarga dan masyarakat di bidang kesehatan.
4.
Menurunkan prevalensi gizi buruk pada
anak balita
5.
Meningkatkan pembinaan, pengendalian dan pengawasan dalam rangka ketersediaan, pemerataan, mutu dan pelayanan di
bidang farmasi termasuk obat asli
6.
Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana
pelayanan kesehatan.
7.
Meningkatkan mutu sumber daya kesehatan
melalui pengembangan dan implementasi regulasi dan pengembangan
profesionalisme.
8.
Menyiapkan sumber daya kesehatan dalam menghadapi persaingan global.
9.
Mengembangkan sistem informasi kesehatan terpadu dan penelitian
kesehatan sesuai perkembangan IPTEK.
10. Mewujudkan pembiayaan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat khususnya masyarakat miskin dan rentan.
11. Mengoptimalkan fungsi dinas kesehatan
sebagai regulator dalam pengelolaan pelayanan kesehatan berbasis kinerja.
Sasaran :
1. Menurunnya angka
kesakitan dan kematian penyakit serta KLB.
1.
Terciptanya lingkungan hidup yang sehat.
2.
Terciptanya kemandirian masyarakat untuk berperilaku hidup sehat dalam rangka
mengatasi masalah kesehatan.
3.
Terwujudnya peningkatan gizi masyakarakat.
4.
Terwujudnya pembinaan, pengendalian dan pengawasan di bidang
farmasi termasuk obat asli
5.
Terwujudnya peningkatan akses masyarakat akan pelayanan
kesehatan yang bermutu dan tertanganinya kasus/permasalahan kesehatan pada kelompok masyarakat
rentan, daerah perbatasan dan terpencil.
6.
Terwujudnya peningkatan kualitas dan kuantitas
sumber daya kesehatan melalui pengembangan dan implementasi regulasi dan pengembangan profesionalisme.
7.
Terwujudnya kesiapan sumber daya kesehatan
dalam menghadapi persaingan global.
8.
Terwujudnya sistem informasi kesehatan terpadu, dan pemanfaatan
hasil penelitian dalam pengambilan keputusan.
9.
Meningkatkan cakupan jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat khususnya masyarakat miskin dan rentan
melalui Jamkesmas/Jamkesda.
10.
Terwujudnya pelayanan kesehatan berbasis kinerja sesuai peraturan yang berlaku.