VISI, MISI, TUJUAN, dan SASARAN

 


Visi :

Menjadi Institusi terdepan dalam mewujudkan Jawa Tengah Sehat.

 

Misi :

1.      Mendorong terwujudnya kondisi lingkungan sehat dan perilaku hidup sehat dalam mengendalikan dan mencegah penyakit serta penanggulangan kejadian luar biasa.

2.      Menyelenggarakan pembinaan dan pelayanan kesehatan secara merata, terjangkau dan bermutu bagi seluruh masyarakat.

3.      Meningkatkan mutu sumber daya kesehatan melalui regulasi kesehatan dan pengembangan profesionalisme.

4.      Mewujudkan sistem pembiayaan kesehatan masyarakat.

5.      Mewujudkan ketersediaan obat dan perbekalan kesehatan yang bermutu, merata, terjangkau serta pembinaan dan pengendalian bidang farmasi, makanan minuman dan perbekalan kesehatan.

6.      Menggerakkan kemitraan dan peran serta masyarakat untuk mewujudkan kemandirian masyarakat untuk hidup sehat.

7.      Merumuskan kebijakan dan memantapkan manajemen untuk meningkatkan kinerja pelayanan kesehatan.

8.      Mengembangkan sistem informasi kesehatan terpadu dan penelitian kesehatan sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

 

Tujuan :

1.      Mewujudkan ketersediaan obat dan perbekalan kesehatan yang bermutu, merata, terjangkau serta pembinaan dan pengendalian bidang farmasi, makanan minuman dan perbekalan Menurunkan angka kesakitan  dan angka kematian penyakit serta mencegah meluasnya kejadian luar biasa (KLB).

2.      Meningkatkan kualitas lingkungan.

3.      Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat serta kemandirian individu, keluarga dan masyarakat di bidang kesehatan.

4.      Menurunkan prevalensi gizi buruk pada anak balita

5.      Meningkatkan pembinaan, pengendalian dan pengawasan dalam rangka ketersediaan, pemerataan, mutu dan pelayanan di bidang farmasi termasuk obat asli Indonesia, makanan minuman dan perbekalan kesehatan.

6.      Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan kesehatan.

7.      Meningkatkan mutu sumber daya kesehatan melalui pengembangan dan implementasi regulasi dan pengembangan profesionalisme.

8.      Menyiapkan sumber daya kesehatan dalam menghadapi persaingan global.

9.      Mengembangkan sistem informasi kesehatan terpadu dan penelitian kesehatan sesuai perkembangan IPTEK.

10.  Mewujudkan pembiayaan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat khususnya masyarakat miskin dan rentan.

11.  Mengoptimalkan fungsi dinas kesehatan sebagai regulator dalam pengelolaan pelayanan kesehatan berbasis kinerja.

 

Sasaran :

1.   Menurunnya angka kesakitan dan kematian penyakit serta KLB.

1.    Terciptanya lingkungan hidup yang sehat.

2.    Terciptanya kemandirian masyarakat untuk berperilaku hidup sehat dalam rangka mengatasi masalah kesehatan.

3.    Terwujudnya peningkatan gizi masyakarakat.

4.    Terwujudnya pembinaan, pengendalian dan pengawasan di bidang farmasi termasuk obat asli Indonesia, makanan dan minuman dan perbekalan kesehatan.

5.    Terwujudnya peningkatan akses masyarakat akan pelayanan kesehatan yang bermutu dan tertanganinya kasus/permasalahan kesehatan pada kelompok masyarakat rentan, daerah perbatasan dan terpencil.

6.    Terwujudnya peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya kesehatan melalui pengembangan dan implementasi regulasi dan pengembangan profesionalisme.

7.    Terwujudnya kesiapan sumber daya kesehatan dalam menghadapi persaingan global.

8.    Terwujudnya sistem informasi kesehatan terpadu, dan pemanfaatan hasil penelitian dalam pengambilan keputusan.

9.    Meningkatkan cakupan jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat khususnya masyarakat miskin dan rentan melalui Jamkesmas/Jamkesda.

10.                        Terwujudnya pelayanan kesehatan berbasis kinerja sesuai peraturan yang berlaku.